Ditemukan 10 data
2.Liebig Sulijanto, selaku General Manager PT. Astrindo Senayasa
223 — 159
ASTRINDO SENAYASA
2.Liebig Sulijanto, selaku General Manager PT. Astrindo SenayasaAstrindo Senayasa) memang benar dibuatoleh Tergugat (PT. Astrindo Senayasa) dan ditanda tangani olehTergugat Il karena type yang Tergugat jual kepada Pihak Penggugatmemang merupakan type standard pabrik yaitu type N550JXCN0O87H,dan didalam Surat Dukungan dan Surat Pernyataan sama sekali tidakmenyebutkan spesifikasi detail atas produk tersebut ;c.
Astrindo Senayasa) adalah salah satuperusahaan distributor resmi perangkat komputer dengan merk ASUS yangterpercaya, dimana PT. Astrindo Senayasa telah menjadi salah satuperusahaan distributor besar dengan jaringan distributor dan layanan purnajual diseluruh Indonesia ;Bahwa Penggugat Rekonpensi (PT. Astrindo Senayasa) selaku salah satuperusahaan distributor resmi perangkat komputer merk ASUS. telahmembangun usaha dengan sebaikbaiknya sehingga PenggugatRekonpensi (PT.
Astrindo Senayasa) banyak mendapat kepercayaan darimasyarakat luas maupun oleh rekanrekan bisnisnya ;Bahwa Penggugat Bahwa Penggugat Rekonpensi (PT. Astrindo Senayasa)tidak pemah mengalami persoalan hukum sebelumnya, baru kali iniPenggugat Rekonpensi (PT. Astrindo Senayasa) mendapatkan persoalanGugatan di Pengadilan, dengan dasar serta alasanalasan yang tidaksesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya ;Halaman 21 dari 49 Putusan Nomor : 104/Pdt.G/2020/PN. Jkt.
Astrindo Senayasa kepada PT. Tekun Duta Multimedia Nomor :10.BA/DPPKAD.168/ULP/XI/2015 tertanggal 06 Nopember 2015, diberitanda (P14a) ;Photo copy Bukti Lampiran Berita Acara Tabel Klarifikasi Dukungan ULPPokja Il Pengadaan Barang Dari PT. Astrindo Senayasa kepada PT.
Astrindo Senayasa ;Bahwa saksitahu PT. Tekun Duta Media pernah membeli barang kepadaPT.
SAMSI THALIB, SH., MH
Terdakwa:
KUNARTO Bin CHOENDORI
252 — 370
ASTRINDO SENAYASA kepada PT. TEKUN DUTA MULTIMEDIA tertanggal 10 Desember 2015
(Dikembalikan kepada LIEBIG SULIJANTO )
7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah);
*Instant on 2 detik;Astrindo Senayasa selaku distributor resmi ASUS yangDirektur PT.
Astrindo Senayasa sebagai distributorproduk/merk ASUS dan PT.
Astrindo Senayasa tanggal 10 Desember 2015 ditujukan kepadaTerdakwa Kunarto selaku Direktur PT.
Astrindo Senayasa yangtelah ditandatangani oleh Terdakwa Kunarto selaku Direktur PT.
Astrindo Senayasa kepada PT.
Terbanding/Penuntut Umum : SAMSI THALIB, SH., MH
138 — 57
Astrindo Senayasa > Bahwa spesifikasi teknis Laptop yang disampaikan dalam DokumenPenawaran oleh PT. Tekun Duta Multimedia Tahun Anggaran 2015 danmendapat dukungan dari PT. Astrindo Senayasa adalah sebagai berikut :v Untuk Laptop sebanyak 190 unit merk Asus Tipe yang diperuntukkan bagipengurus / penyimpan barang, dengan spesifikasi sebagai berikut :e Prosessor : Intel Core M5Y10 (Turbo up to 2.0 GHz, 4 MB). Sistem Operasi : Windows 8.1.e Memori: 4 GB DDR3L.* Display : 13.3 IPS FHD (1920x1080).
Astrindo Senayasa mengirimkan barang kepadaSaksi KUNARTO selaku Direktur PT. Tekun Duta Multimedia pada hari sabtutanggal 19 Desember 2015 dengan dilampirkan Delivery Order dari PT.Astrindo Senayasa Nomor : DOT10115121800023 yang diterima danditandatangan langsung oleh Saksi KUNARTO selaku Direktur PT.
Astrindo Senayasa sebagaimana yangtercantum di dalam Delivery Order Nomor : DOT10115121800023 19Desember 2015 dan Invoice Nomor : PSIT10115121800024 tanggal 18Desember 2015 dari PT. Astrindo Senayasa sebagaimana yang telahditandatangani oleh Saksi KUNARTO selaku Direktur PT. Tekun DutaMultimedia, lalu Saksi KUNARTO selaku Direktur PT.
Astrindo Senayasa sebagaimana yangHalaman 49 dari 72 Putusan Nomor 3/PID.TPK/2019/PT BBL tercantum di dalam Delivery Order Nomor : DOT10115121800023 19Desember 2015 dan Invoice Nomor : PSIT10115121800024 tanggal 18Desember 2015 dari PT. Astrindo Senayasa sebagaimana yang telahditandatangani oleh Saksi KUNARTO selaku Direktur PT. Tekun DutaMultimedia, lalu Saksi KUNARTO selaku Direktur PT.
Terbanding/Terdakwa : KUNARTO Bin CHOENDORI
185 — 126
ASTRINDO SENAYASA kepada PT. TEKUN DUTA MULTIMEDIA tertanggal 10 Desember 2015 ;
(Dikembalikan kepada LIEBIG SULIJANTO )
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dikedua tingkat peradilan dan untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah sejumlah Rp 7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah);
Astrindo Senayasa Bahwa spesifikasi Teknis Laptop yang disampaikan dalam DokumenPenawaran oleh Terdakwa KUNARTO Bin (Alm) CHOENDORI selakuDirektur PT. Tekun Duta Multimedia Tahun Anggaran 2015 dan mendapatdukungan dari PT.
Astrindo Senayasa sesuai Purchase Order (PO) Nomor:01/PO/TDM/XII/2015 tanggal15 Desember 2015;Bahwa selanjutnya Saksi LIEBIG SULIJANTO selaku General Manager PT.Astrindo Senayasa mengirimkan barang kepada Saksi KUNARTO selakuDirektur PT. Tekun Duta Multimedia pada hari Sabtu tanggal 19 Desember2015 dengan dilampirkan Delivery Order dari PT.
Astrindo Senayasa karena barangyang dikirm memang sudah sesuai dengan Invoice nomor : PSIT10115121800024 tanggal 18 Desember 2015 dan Delivery Order Nomor : DOT10115121800023;Bahwa setelah Terdakwa KUNARTO Bin (Alm) CHOENDORI selakuDirektur PT. Tekun Duta Multimedia menerima barangbarang dari PT.Astrindo Senayasa sebagaimana yang tercantum di dalam Delivery OrderNomor : DOT1011512180002319 Desember 2015 dan Invoice Nomor:PSIT10115121800024 tanggal 18 Desember 2015 dari PT.
Astrindo Senayasa Bahwa spesifikasi Teknis Laptop yang disampaikan dalam DokumenPenawaran oleh Terdakwa KUNARTO Bin (Alm) CHOENDORI selakuDirektur PT. Tekun Duta Multimedia dan mendapat dukungan dari PT.Astrindo Senayasa adalah sebagai berikut :1. Untuk Laptop sebanyak 190 unit merk Asus Tipe yang diperuntukkan bagipengurus / penyimpan barang, dengan spesifikasi sebagai berikut :eProsessor : Intel Core M5Y10 (Turbo up to 2.0 GHz, 4 MB).Sistem Operasi : Windows 8.1.eMemori : 4 GB DDR3L.
Astrindo Senayasa mengirimkan barang kepadaTerdakwa KUNARTO Bin (Alm) CHOENDORI selaku Direktur PT. TekunDuta Multimedia pada hari sabtu tanggall19 Desember 2015 dengandilampirkan Delivery Order dari PT. Astrindo Senayasa Nomor : DOT10115121800023 yang diterima dan ditandatangan langsung oleh TerdakwaKUNARTO Bin (Alm) CHOENDORI selaku Direktur PT.
5 — 7
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk datang menghadap dipersidangan tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan hukum bahwa Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah melangsungkan perkawinan secara agama Hindu dihadapan pemuka Agama Hindu yang bernama Mangku I Wayan Senayasa dan telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan
FATTAH AMBIYA FAJRIANTO, S.H.
Terdakwa:
H. ENGKOS KOSASIH SAMANHUDI, MM, M.Si
750 — 154
Astrindo Senayasa kepada Kelompok Kerja Online Shop 2017 Nomor : 122/AST/SD/SEK/XI/2017 tanggal 27 November 2017 perihal Surat Dukungan ;
- 1 (Satu) lembar surat PT. Astrindo Senayasa kepada Kelompok Kerja Online Shop 2017 Nomor : 122/AST/PJ/SEK/XI/2017 tanggal 27 November 2017 perihal Surat Jaminan Purna Jual dan Garansi;
- 1 (Satu) lembar surat PT.
FATTAH AMBIYA FAJRIANTO, S.H.
Terdakwa:
UCU SUPRIATNA Bin Alm H.MEMET SUTISNA
197 — 59
Astrindo Senayasa kepada Kelompok Kerja Online Shop 2017 Nomor : 122/AST/SD/SEK/XI/2017 tanggal 27 November 2017 perihal Surat Dukungan ;
- 1 (Satu) lembar surat PT. Astrindo Senayasa kepada Kelompok Kerja Online Shop 2017 Nomor : 122/AST/PJ/SEK/XI/2017 tanggal 27 November 2017 perihal Surat Jaminan Purna Jual dan Garansi;
- 1 (Satu) lembar surat PT.
FATTAH AMBIYA FAJRIANTO, S.H.
Terdakwa:
ARDIUS PRIHANTONO. S.Sos. M.Si Bin alm.SANUSI PRIYATNA
229 — 67
Astrindo Senayasa kepada Kelompok Kerja Online Shop 2017 Nomor : 122/AST/SD/SEK/XI/2017 tanggal 27 November 2017 perihal Surat Dukungan ;
- 1 (Satu) lembar surat PT. Astrindo Senayasa kepada Kelompok Kerja Online Shop 2017 Nomor : 122/AST/PJ/SEK/XI/2017 tanggal 27 November 2017 perihal Surat Jaminan Purna Jual dan Garansi;
- 1 (Satu) lembar surat PT.
FATTAH AMBIYA FAJRIANTO, S.H.
Terdakwa:
Drs. SAHAT MANAHAN SIHOMBING
659 — 303
Astrindo Senayasa kepada Kelompok Kerja Online Shop 2017 Nomor : 122/AST/SD/SEK/XI/2017 tanggal 27 November 2017 perihal Surat Dukungan ;
- 1 (Satu) lembar surat PT. Astrindo Senayasa kepada Kelompok Kerja Online Shop 2017 Nomor : 122/AST/PJ/SEK/XI/2017 tanggal 27 November 2017 perihal Surat Jaminan Purna Jual dan Garansi;
- 1 (Satu) lembar surat PT.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. SAHAT MANAHAN SIHOMBING Diwakili Oleh : TOGI PANGARIBUAN, S.H., LL.M.
213 — 31
Astrindo Senayasa kepada Kelompok Kerja Online Shop 2017 Nomor : 122/AST/SD/SEK/XI/2017 tanggal 27 November 2017 perihal Surat Dukungan ;
- 1 (Satu) lembar surat PT. Astrindo Senayasa kepada Kelompok Kerja Online Shop 2017 Nomor : 122/AST/PJ/SEK/XI/2017 tanggal 27 November 2017 perihal Surat Jaminan Purna Jual dan Garansi;
- 1 (Satu) lembar surat PT.