Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2011 — Putus : 24-02-2011 — Upload : 04-06-2013
Putusan PN SAMBAS Nomor 16/Pid.B/2011/PN.Sbs
Tanggal 24 Februari 2011 — CUI KHUN MIN ALS AMIN
6834
  • PUTUSANNomor: 16/Pid.B/2011/PN.Sbs.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sambas yang mengadili perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa:Nama : CUI KHUN MIN ALS AMIN;Tempat lahir : Siatung (Selakau);Umur/Tgl lahir : 52 Tahun;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Siatung RT 10/ RW 03 Desa Parit BaruKecamatan Selakau Kabupaten Sambas;Agama : Budha;Pekerjaan
    AKET di Dusun Siatung RT 10/ RW 03 Desa Parit BaruKec. Selakau Kab.
    Saksi DINDIN SYARIFUDIN:e Bahwa saksi membenarkan seluruh keterangan yang dibuat dalamberita acara pemeriksaan;e Bahwa pada hari Jumat tanggal 19 November 2010 sekira pukul20.00 WIB, saksi bersama rekan saksi dari Polsek Selaku telahmenangkap terdakwa didalam sebuah rumah di Dusun Siatung RT 10/RW 03 Desa Parit Baru Kec. Selakau Kab. Sambas, karena terdakwasedang melakukan permainan judi jenis Liong Fu yang mana padaHal. 7 dari 17 Hal.
    Saksi RAMALI:e Bahwa saksi membenarkan seluruh keterangan yang dibuat dalamberita acara pemeriksaan;e Bahwa pada hari Jumat tanggal 19 November 2010 sekira pukul20.00 WIB, saksi bersama rekan saksi telah menangkap terdakwadidalam sebuah rumah di Dusun Siatung RT 10/ RW 03 Desa ParitBaru Kec. Selakau Kab.
Register : 19-02-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 01-06-2019
Putusan PN SAMBAS Nomor 43/Pid.B/2019/PN Sbs
Tanggal 21 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.Siti Hadijah S Tarigan, S.H.,M.H.
2.Mahardika Rahman, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Tjung Miau Khin alias Akhin anak dari Ng Jung Fa
368
  • Bahwa adapun yang berhasil saksi tangkap dan amankantersebut adalah terdakwa TJUNG MIAU KHIN Als AKHINtempat tanggal lahir Parit Baru, 15 Februari 1967, agamaBudha, kewarganegaraan Indonesia Pekerjaan Wiraswastatempat tinggal Dusun Siatung Rt.005 Rw. 004 Desa Parit BaruKec. Selakau Kab.Sambas. Bahwa terdakwa TJUNG MIAU KHIN Als AKHIN melakukanperjudian dengan cara menyediakan 3 (tiga) unit mesin dindongdi rumahnya.
    Siatung Kel. / Ds. Parit Baru Kec.
    Bahwa terdakwa ditangkap oleh kepolisian Polda Kalbarpada hari Kamis, tanggal 22 Nopember 2018 sekira jam 13.30 Wibbertempat di rumah terdakwa yang berada di Dusun Siatung DesaParit baru Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas PropinsiKalimantan Barat. Bahwa terdakwa ditangkap oleh polisi Polda Kalbar karenamelakukan perjudian jenis ding dong.
    Bahwa kronologis kejadian berawal pada hari Rabu, tanggal21 Nopember 2018 sekira jam 23.00 Wib unit Resmob Polda Kalbarmendapatkan laporan terkait adanya perjudian jenis dindong yangberada di Dusun Siatung Desa Parit Baru Kecamatan SelakauKabupaten Sambas kemudian dengan adanya informasi tersebuttim melakukan penyelidikan dan akhirnya pada hari Kamis, tanggal22 Nopember 2018 sekira jam 06.00 Wib Tim langsung berangkatmenuju Dusun Siatung Desa Parit Baru Kecamatan SelakauKabupaten Sambas dan sekira
Register : 16-11-2021 — Putus : 29-12-2021 — Upload : 03-02-2022
Putusan PN SAMBAS Nomor 244/Pid.Sus/2021/PN Sbs
Tanggal 29 Desember 2021 — Penuntut Umum:
1.Fawzal Mahfudz Ramadhani, S.H.
2.Dian Novita, S.H., M.H.
Terdakwa:
SUPARDI Alias PARDI Bin JUSMAN
7843
  • Tempat tinggal : Dusun Siatung RT.005/RW.004, Desa ParitBaru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas;. Agama > Islam;. Pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa;Terdakwa Supardi Alias Pardi Bin Jusman ditangkap berdasarkansurat perintah penangkapan sejak tanggal 11 Agustus 2021 sampai dengantanggal 13 Agustus 2021:Terdakwa Supardi Alias Pardi Bin Jusman ditahan dalam tahananrutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 14 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 2September 2021;.
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa ia terdakwa SUPARDI Alias PARDI Bin JUSMAN pada hariRabu tanggal 11 Agustus 2021 sekira pukul 18.30 WIB atau setidaktidaknyapada suatu waktu yang masih dalam bulan Agustus tahun 2021, bertempat diDusun Siatung
    suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sambas berwenangmemeriksa dan mengadili perkaranya, telah tanpa hak atau melawan hukummenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan , yangdilakukan terdakwa dengan cara dan uraian perbuatan sebagai berikut: Bahwa bermula pada hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021 sekira pukul18.00 WIB, ketika terdakwa sedang di rumah terdakwa yang beralamat diDusun Siatung
    SelakauKabupaten Sambas atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sambas berwenangmemeriksa dan mengadili perkaranya, telah tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman, yang dilakukan terdakwa dengan cara dan uraianperbuatan sebagai berikut: Bahwa bermula pada hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021 sekira pukul18.00 WIB, ketika terdakwa sedang di rumah terdakwa yang beralamat diDusun Siatung
    HENDRA FEBRIANTO TAMPUBOLON, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi adalah anggota Kepolisian Resort Sambas yangmelakukan penangkapan terhadap Terdakwa terkait tindak pidanaNarkotika; Bahwa penangkapan terhadap Terdakwa dilakukan pada hari Rabu,tanggal 11 Agustus 2021 sekira pukul 18.30 Wib di sebuah rumah yangberalamat di Dusun Siatung Rt. 005 Rw. 004 Desa Parit Baru Kec.Selakau Kab.
Register : 18-12-2020 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 03-02-2021
Putusan PN SAMBAS Nomor 255/Pid.B/2020/PN Sbs
Tanggal 2 Februari 2021 — Penuntut Umum:
1.Sutrisno Tabeas, S.H.,M.H.
2.Hengky Setiawan Kaendo, S.H., M.H.
Terdakwa:
SARDIAN alias RIAN alias BOLE Bin ILHAM
6832
  • KMP yang dipergunaan untuknormalisasi rawa di Dusun Siatung Rt.008 Rw.004 Desa Parit Baru,Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas; Bahwa caranya Terdakwa telah mengambil 1 (Satu) unit Monitor darialat berat jenis Eksavator merk Cobelco SK 200 warna hijau tersebutyaitu. terdakwa masuk melalui kaca pintu kokpit eksavatormenggunakan 1 (satu) buah kunci busi atau obeng senso, setelahberhasil terouka lalu terdakwa langsung membuka baut menggunakankunci pas 8 dan selanjutnya terdakwa mengambil 1 (Satu) unit
    KMP yang dipergunaan untuknormalisasi rawa di Dusun Siatung Rt.008 Rw.004 Desa Parit Baru,Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas; Bahwa PT.
    KMP yang dipergunaan untuknormalisasi rawa di Dusun Siatung Rt.008 Rw.004 Desa Parit Baru,Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas; Bahwa PT. KMP. bergerak dalam bidang Penyewaan alat berat; Bahwa yang telah mengalami kerugian adalah PT.
Register : 19-02-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 01-06-2019
Putusan PN SAMBAS Nomor 44/Pid.B/2019/PN Sbs
Tanggal 21 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.Siti Hadijah S Tarigan, S.H.,M.H.
2.Tioriska Sinaga, S.H.
Terdakwa:
1.Rudy alias Aheng anak dari Sujanadi
2.Riwansyah alias Iwan bin Jemiko
2811
  • Bahwa pengelolaan mesin judi di rumah saksi yang terletakdi di Dusun Siatung, Desa Parit Baru, Kec Selakau, KabSambas tersebut sudah berjalan dari tanggal 1 (Satu)September 2018 selama 2 (dua) bulan lebih. Bahwa Saksi mengelola mesin Judi DINDONG di rumahsaksi berjumlah 3 (tiga) Unit.
    Bahwa permainan judi DINDONG yang diadakan dirumahsaksi,yang terletak di di Dusun Siatung, Desa Parit Baru, KecSelakau, Kab Sambas tidak memiliki ijin dari pihak berwenang.
    Bahwa Saksi mengelola mesin judi DINDONG yang dititipkan oleh Terdakwa Rudy alias Aheng anak dari Sujanadiyang terletak di di Dusun Siatung, Desa Parit Baru, KecSelakau, Kab Sambas tersebut sudah berjalan dari tanggal 1(Satu) September 2018 selama 2 (dua) bulan lebih. Bahwa Saksi mengelola mesin Judi DINDONG yang dititipkan oleh Terdakwa Rudy alias Aheng anak dari Sujanadi dirumah saksi berjumlah 2 (dua) Unit.
    Bahwa ke 2 (dua) Unit mesin Judi DINDONG tersebut milikterdakwa RUDY, saksi bekerja sama dengan pemilik mesin JudiDINDONG tersebut yang bernama RUDY yang sering datang kerumah saksi bersama terdakwa Riwansyah alias Iwan memakalmotor VIXION warna merah putih.Halaman 17 dari 48 Putusan Nomor 44/Pid.B/2019/PN Sbs Bahwa permainan judi DINDONG yang diadakan dirumahsaksi,yang terletak di di Dusun Siatung, Desa Parit Baru, KecSelakau, Kab Sambas tidak memiliki ijin dari pinak berwenang.
Register : 13-05-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 11-06-2024
Putusan PN SAMBAS Nomor 62/Pid.B/2024/PN Sbs
Tanggal 11 Juni 2024 — Penuntut Umum:
1.ADAM PUTRAYANSYA, S.H., M.H.
2.AMBO RIZAL CAHYADI,S.H.,M.H.
3.YOSUA RANGGINA SARUNGALLO, S.H.
4.MUHAMMAD QOMARUZZAMAN AKBAR, S.H.
Terdakwa:
EPUNG Alias SAIFUL Bin SAPEI
1711
  • ANGGA Alamat Dusun Siatung Rt. 05 Rw. 04 Kel. Parit Baru Kec. Selakau Kab. Sambas;
  • 1 (satu) Unit Hanphone OPPO A12 Tipe CPH2083 IMEI1 : 861693057582017;
  • 1 (satu) keping Plat dengan Nopol : KB 4526 PX;
  • Dikembalikan kepada Saksi DYLAN ALBAR LUBIS;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Register : 21-01-2016 — Putus : 02-02-2016 — Upload : 24-08-2016
Putusan PN SAMBAS Nomor 9/Pid.B/2016/PN Sbs
Tanggal 2 Februari 2016 — 1. H. Abdul Hakim bin Sibun 2. Juhdi P. bin Pauzi 3. Priyanto bin Tarman
8719
  • Abdul Hakim bin Sibun;Gelik;68 tahun / 14 Juli 1947;Lakilaki;Indonesia;Dusun Siatung, Rt.005/Rw.004, Desa ParitBaru, Kecamatan Selakau, KabupatenSambas;Islam;Pensiunan PNS (Guru);Juhdi P bin Pauzi;Gelik;46 tahun / 4 Mei 1969;Lakilaki;Indonesia;Dusun Rukun, Rt.004/Rw.009, Desa Gelik,Kecamatan Selakau Timur, KabupatenSambas;Islam;Petani;Priyanto bin Tarman;Gelik;39 tahun / 16 Maret 1976;Lakilaki;Indonesia;Dusun Rukun, Rt.002/Rw.009, Desa Gelik,Kecamatan Selakau Timur, KabupatenSambas;Halaman 1 dari
Register : 24-01-2022 — Putus : 03-08-2022 — Upload : 05-08-2022
Putusan PA SAMBAS Nomor 113/Pdt.G/2022/PA.Sbs
Tanggal 3 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
537
  • Jaimin dan

    Marhaji;

    1. Petitum gugatan Para Penggugat angka 6.VI (enam titik angka romawi enam) berupa satu bidang tanah sawah yang terletak di Dusun Siatung