Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2023 — Putus : 11-12-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan PN BANGKO Nomor 13/Pid.C/2023/PN Bko
Tanggal 11 Desember 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Agus Sriyanto
Terdakwa:
Sirkat Bin Kuryadi
690
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Sirkat Bin Kuryadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyimpan dan menjual minuman keras;
    2. Menghukum kepada Terdakwa oleh karenanya dengan Pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika dikemudian hari Terdakwa melakukaan suatu tindak pidana lain dengan keputusan Hakim sebelum lewat masa percobaan selama 5 (lima) bulan;
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Agus Sriyanto
    Terdakwa:
    Sirkat Bin Kuryadi