Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-10-2016 — Putus : 29-11-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan PN SAMPANG Nomor 216/Pid.Sus/2016/PN Spg
Tanggal 29 Nopember 2016 — LUGULUH Alias P.SIRUNA
8515
  • Menyatakan Terdakwa Luguluh alias Pak Siruna tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan tipu muslihat melakukan perbuatan cabul dengan anak, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2.
    PUTUSANNomor 216/Pid.Sus/2016/PN SpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sampang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa;Nama Lengkap Luguluh als Pak Siruna;Tempat Lahir Sampang;Umur / Tanggal Lahir 65 Tahun;Jenis Kelamin :Lakilaki;Kebangsaan Indonesia;Tempat Tinggal Dusun Totampe, Desa Bunten Timur,Kecamatan Ketapang, KabupatenSampang;Agama Islam;Pekerjaan Tani;Pendidikan
    Siruna bersalah melakukan tindakpidana Melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa,melakukan tipu muslihat melakukan serangkaian kebohongan ataumembujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatancabul, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82 ayat (1)UU. No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Luguluh Alias P.
    Siruna denganpidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda Rp.500.000.000,(limaratus juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3.
    Siruna, pada hari Kamis tanggal01 September 2016 sekitar jam 17.00 wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan September 2016 bertempat di pinggir sungai Dusun TKP,Halaman 2 dari 18 Putusan Nomor 216/Pid.Sus/2016/PN SpgDesa Gunung TKP, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Sampang, telah melanggar ketentuan sebagaimanadimaksud dalam pasal 76E" telah melakukan kekerasan atau ancamankekerasan, memaksa
    Siruna;Bahwa kemudian Saksi langsung menuju rumah orang tua Saksi danSaksi memberi tahu kejadian Saksi Korban tersebut kepada Suami Saksi(Saksi Rebut) yang pada saat itu sedang berada di Kabupaten Bangkalanbekerja sebagai tukang becak;Bahwa sesampainya Saksi di rumah orang tua Saksi, kKemudian Saksimelihat Saksi Korban sedang menangis sambil tidurtiduran di dalamkamar setelah ditanya secara berlahanlahan kemudian Saksi Korbanmenceritakan bahwa pada saat Saksi Korban selesai buang air besar ditegalan