Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-02-2015 — Upload : 17-03-2015
Putusan PN SIBOLGA Nomor 365 /PID.B/ 2014/PN.Sbg
Tanggal 5 Februari 2015 — Deni Pratama Panggabean;
5917
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) unit Handphone merk Mito warna merah;dikembalikan kepada pemiliknya yakni Heru Subondro;- 1 (satu) buah tabung gas elpiji 3 Kg;dikembalikan kepada pemiliknya yakni Abdal Hutagalung;- 1 (satu) buah kotak HP merk Mito model 282;dikembalikan kepada pemiliknya yakni Heru Subondro;- 1 (satu) buah kotak HP merk Mito model 198;dikembalikan kepada pemiliknya yakni Azran Saputra;- 1 (satu) buah kotak HP merk Evercross tipe T3;dikembalikan kepada pemiliknya
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Handphone merk Mito warna merah;dikembalikan kepada pemiliknya yakni Heru Subondro; 1 (satu) buah tabung gas elpiji 3 Kg;dikembalikan kepada pemiliknya yakni Abdal Hutagalung; 1 (satu) buah kotak HP merk Mito model 282;dikembalikan kepada pemiliknya yakni Heru Subondro; 1 (satu) buah kotak HP merk Mito model 198;dikembalikan kepada pemiliknya yakni Azran Saputra; 1 (satu) buah kotak HP merk Evercross tipe T3;dikembalikan kepada pemiliknya yakni Eko Saputra
    Akibatperbuatan terdakwa tersebut, saksi HERU SUBONDRO mengalami kerugiansebesar Rp.2.880.000 (dua juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah);Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan 4 KUH Pidana;SubsidairBahwa ia terdakwa DENI PRATAMA PANGGABEAN pada hari Rabutanggal 10 September 2014 sekira pukul 04.00 wib atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan September 2014, bertempat di Jalan Sutan Bungaran /Jalan Damai No.35 Kelurahan Aek
    Akibatperbuatan terdakwa tersebut, saksi HERU SUBONDRO mengalami kerugiansebesar Rp.2.880.000 (dua juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah):Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 362 KUH Pidana;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwamenerangkan telah mengerti dan menyatakan tidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajikan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    dan Saksi Abdal Hutagalung (pintugerbang rumah nomor 37) dalam keadaan tidak terkunci (tergembok);Bahwa selanjutnya timbul niat Terdakwa dan Heru Subondro untukmemasuki pekarangan rumah tersebut;Bahwa setelah itu Terdakwa dan Oye membagi tugas yaitu Terdakwamemasuki dan mengambil barangbarang dari rumah Saksi AbdalHutagaling, sedangkan Oye memasuki dan mengambil barangbarangdari rumah yang sedang direnovasi (rumah Saksi Heru Subondro);Bahwa barangbarang yang Terdakwa ambil bersama Oye dari keduarumah
    Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Handphone merk Mito warna merah;dikembalikan kepada pemiliknya yakni Heru Subondro; 1 (satu) buah tabung gas elpiji 3 Kg;dikembalikan kepada pemiliknya yakni Abdal Hutagalung; 1 (satu) buah kotak HP merk Mito model 282;dikembalikan kepada pemiliknya yakni Heru Subondro; 1 (satu) buah kotak HP merk Mito model 198;dikembalikan kepada pemiliknya yakni Azran Saputra; 1 (satu) buah kotak HP merk Evercross tipe T3;dikembalikan
Register : 22-09-2023 — Putus : 03-10-2023 — Upload : 03-10-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 2917/Pdt.P/2023/PA.Sby
Tanggal 3 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
150
  • Muin) dengan Pemohon II (Siti Nur Melisa binti Subondro) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Januari 2018 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bulak, Kota Surabaya;
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bulak, Kota Surabaya;
  • Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);