Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2017 — Putus : 12-10-2017 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN DOMPU Nomor 115/Pid.B/2017/PN Dpu
Tanggal 12 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
CATUR HIDAYAT PUTRA, SH
Terdakwa:
1.WAWAN GUNAWAN
2.DWI CANDRA SMARA JAYA
9935
  • SUFRENI KILO tanggal 28 Mei 2017 sebesar Rp. 3.708.000,-.
  • Nota bon an. ARIFIN MBAWI tanggal 29 Mei 2017 sebesar Rp. 2.560.000,
  • Dikembalikan kepada saksi IKA RIZKY VERIYANI;

    1. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.500. (dua ribu lima ratus rupiah);
    SUFRENI KILO tanggal 28 Mei 2017 sebesar Rp.3.708.000,.13.Nota bon an. ARIFIN MBAWI tanggal 29 Mei 2017 sebesar Rp.2.560.000,.
    SUFRENI KILO tanggal 28 Mei 2017 sebesar Rp.3.708.000,.13.Nota bon an.
    SUFRENI KILO tanggal 28 Mei 2017sebesar Rp. 3.708.000,.m) 1 (satu buah buku / Nota bon an.
    SUFRENI KILO tanggal 28 Mei 2017 sebesar Rp.3.708.000,.13. Nota bon an.
    SUFRENI KILO tanggal 28 Mei 2017 sebesar Rp. 3.708.000,.m) Nota bon an.
Register : 27-09-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN DOMPU Nomor 105/Pid.B/2021/PN Dpu
Tanggal 16 Desember 2021 — Penuntut Umum:
ILHAM SOPAIN HADI, SH
Terdakwa:
HARTATI
7432
  • TERBIT melakukan Bon BBM sudahmembayar bon tanggal 11 Januari 2021 sehingga terjadi penyimpangansejumlah Rp. 10.000.000;Pada tanggal 06 Januari 2021 saudara SUFRENI MELAKUKAN BonBBM sejumlah Rp.10.000.000, ditulis dalam buku catatan supervisiorbelum dibayar sampai tanggal 13 Januari 2021 dan terdakwa sudahmenerbitkan kembali bon berikutnya. Faktanya Sdr.
    SUFRENI sudahmembayar bon tanggal 06 Januari 2021 sehingga terjadi penyimpangansejumlah Rp. 10.000.000;Pada tanggal 30 Desember 2020 saudara ABA UMAR melakukan BonBBM sejumlah Rp.9.270.000, ditulis dalam buku catatan supervisiorbelum dibayar sampai tanggal 02 Januari 2021 dan terdakwa sudahmenerbitkan kembali bon berikutnya. Faktanya Sdr.
    TERBITsejumlah Rp10.000.000; Pada tanggal 06 Januari 2021 Sufreni sejumlah Rp10.000.000; Pada tanggal 30 Desember 2020 Aba Umar sejumlah Rp9.270.000; Pada tanggal 11 Januari 2021 Saksi Mahfud sejumlah Rp12.000.000; Pada tanggal 7 Januari 2021 Saksi Mahfud sejumlah Rp11.094.000; Pada tanggal 9 Januari 2021 Saksi Mahfud sejumlah Rp11.094.000; Pada tanggal 26 Desember 2020 Kk Ida Rp5.600.000; Pada tanggal 19 Desember 2020 Dea Putri sejumlah Rp2.600.000; Pada tanggal 5 Januari 2021 Syarifudin sejumlah