Ditemukan 3 data
33 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3313 kK/Pdt/2015Nomor 618 yang terletak di Banjar Dinas Sekar, Desa Banjar, KabupatenBuleleng, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah milik Dewa Muter;Sebelah Timur : Jalan;Sebelah Selatan : Tanah milik Ida Bagus Kade Putra;Sebelah Barat : Jalan Sunutan/Jalan Setapak;Untuk selanjutnya disebut sebagai: tanah sengketa;Bahwa tanah sengketa tersebut awalnya adalah tanah Milik Dewa KetutSudi, akan tetapi pada tanggal 17 Desember 1996, Dewa Ketut SugiAyah kandung dari Tergugat dan Tergugat II selaku
Nomor 3313 k/Pdt/2015Banjar, KabupatenBuleleng, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah milik Dewa Muter;Sebelah Timur : Jalan;Sebelah Selatan : Tanah milik Ida Bagus Kade Putra;Sebelah Barat : Jalan Sunutan/Jalan Setapak;adalah Sah Hak Milik Penggugat;6.
Menyatakan hukum, bahwa tanah sengketa yaitu Tanah seluas 30 Are(3.000 m2) Pipil Nomor 618 yang terletak di Banjar Dinas Sekar, DesaBanjar, Kabupaten Buleleng, dengan batasbatas:sebelah Utara : Tanah milik Dewa MuterSebelah Timur : Jalan;Sebelah Selatan : Tanah milik Ida Bagus Kade Putra;Sebelah Barat : Jalan Sunutan/Jalan Setapak;adalah Sah Hak Milik Penggugat;3.
Pipil Nomor 618 yang terletak di Banjar Dinas Sekar, DesaBanjar, Kabupaten Buleleng, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah milik Dewa Muter;Sebelah Timur : Jalan;Sebelah Selatan : Tanah milik Ida Bagus Kade Putra;Sebelah Barat : Jalan Sunutan/Jalan Setapak;adalah sah hak milik Penggugat;3.
35 — 9
.:::::0:eeeeeSebelah Barat : Jalan Sunutan/Jalan Setapak .............:0:eeeeeeeeeeeeeesadalah Salt balk mili P@NQQUOAL vsisia: srs snumcsme sais wanmieame c6 vs wane 4a Wawra 00 eR3. Menyatakan hukum bahwa jual beli yang terjadi antara DEWA KETUT SUGIAyah kandung dari Tergugat!
66 — 26
Sebelah Selatan : Tanah milik Ida Bagus Kade PutraSebelah Barat : Jalan Sunutan/Jalan Setapakadalah sah hak milik Penggugat ; 3.
GEDE MAHARDIKA( Ayah Penggugat ) ada memiliki sebidang Tanah seluas 30 Are(3000M2) Pipil No.618 yang terletak di Banjar Dinas Sekar, Desa Banjar,Kabupaten Buleleng, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah milik Dewa MuterSebelah Timur : JalanSebelah Selatan : Tanah milik Ida Bagus Kade PutraSebelah Barat : Jalan Sunutan/Jalan SetapakUntuk selanjutnya disebut sebagai : TANAH SENGKETA ;3.
pada tanggal 23 juli 2012, Tanah Sengketa telah diwariskankepada Penggugat sesuai dengan Kesepakatan dan PernyataanPembagian Waris, maka menurut hukum TANAH SENGKETA yaituTanah seluas 30 Are (3000M2) Pipil No.618 yang terletak di BanjarDinas Sekar, Desa Banjar, Kabupaten Buleleng, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah milik Dewa MuterSebelah Timur : Jalan.Halaman 3 dari 51 Putusan Perdata Gugatan Nomor 36/Pat.G/2014/PN SgrSebelah Selatan : Tanah milik Ida Bagus Kade PutraSebelah Barat : Jalan Sunutan
Menyatakan hukum, bahwa TANAH SENGKETA yaitu Tanah seluas 30Are (8000M2) Pipil No.618 yang terletak di Banjar Dinas Sekar, DesaBanjar, Kabupaten Buleleng, dengan batasbatas:sebelah Utara : Tanah milik Dewa MuterSebelah Timur : Jalan.Sebelah Selatan : Tanah milik Ida Bagus Kade PutraSebelah Barat : Jalan Sunutan/Jalan Setapakadalah Sah Hak Milik Penggugat ;3.
Sah.Bahwa perbuatan yang dilakukan oleh TERGUGAT dan TERGUGAT IIdengan menguasai, memagar dan mematok Tanah Sengketa tanpa alashak dan tanpa seijin Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukumyang merugikan Penggugat.Bahwa TANAH SENGKETA yaitu Tanah seluas 30 Are (8000M2) PipilNo.618 yang terletak di Banjar Dinas Sekar, Desa Banjar, KabupatenBuleleng, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah milik Dewa MuterSebelah Timur : Jalan.Sebelah Selatan : Tanah milik Ida Bagus Kade PutraSebelah Barat : Jalan Sunutan
Menyatakan hukum bahwa tanah sengketa yaitu tanah seluas 30 Are(3000M2) Pipil No.618 yang terletak di Banjar Dinas Sekar, Desa Banjar,Kabupaten Buleleng, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah milik Dewa MuterSebelah Timur : Jalan.Sebelah Selatan : Tanah milik Ida Bagus Kade PutraSebelah Barat : Jalan Sunutan/Jalan Setapakadalah sah hak milik Penggugat ;Menyatakan hukum bahwa jual beli yang terjadi antara DEWA KETUTSUGI Ayah kandung dari Tergugat!