Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2022 — Putus : 22-09-2022 — Upload : 23-09-2022
Putusan PA CIMAHI Nomor 982/Pdt.G/2022/PA.Cmi
Tanggal 22 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
158
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Heru Haryanto bin Suradjih) kepada Penggugat (Sri Cahyanti binti Kwatidjan);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 435.000,- (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);