Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-09-2023 — Putus : 05-10-2023 — Upload : 05-10-2023
Putusan PA DEMAK Nomor 366/Pdt.P/2023/PA.Dmk
Tanggal 5 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
88
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Mutya Ramadhani Azzahra binti Slamet Setyo untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Muhamad Budi Setyawan bin Suyabudi;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);