Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-09-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 910 K/Pdt.Sus-HKI/2020
Tanggal 15 September 2020 — 1. PT NAGASWARA PUBLISHERINDO atau lebih dikenal dengan NAGASWARA, dk VS 1. HALILINTAR ANOFIAL ASMID, DK
29162703 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam Provisi:1.2.Menerima gugatan provisi Para Penggugat untuk seluruhnya;Melakukan sita terhadap produk hasil fiksasi (master) beruparekaman suara dan video klip lagu Lagi Syantik versi Para Tergugat,sebagai alat bukti yang berkaitan dengan perkara gugatan a quo;Melakukan sita dan/atau blokir terhadap akun/channel youtube GenHalilintar(https: /www.youtube.com/channel/UCfRNJiafEm1LBBGFTq4cxw)milik Tergugat, sebagai alat pengkomunikasian hasil pelanggaran ciptaan dan sebagai alat bukti yang berkaitan
    SusHKI/2020Negeri Jakarta Pusat;Dalam Pokok Perkara:Primair:1.2.8.Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan perbuatan Tergugat dan Tergugat II yang dengantanpa hak dan tanpa izin dari Para Penggugat telah merubah lirikdan mengakibatkan distorsi ciptaan lagu Lagi Syantik milik ParaPenggugat adalah pelanggaran hak cipta/nak moral;Menghukum Tergugat dan Tergugat Il untuk membayar dendakarena telah melanggar hak cipta/nak moral Para Penggugatsebesar Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar
    SusHKI/2020tanpa izin kepada Para Penggugat telah merubah lirik, memproduksidan menyebarluaskan lagu Lagi Syantik yang telah dimodifikasitersebut adalah perbuatan pelanggaran hak cipta yang menyebabkankerugian materiil maupun immateriil bagi Para Penggugat;9. Menghukum Tergugat dan Tergugat Il untuk membayar gantikerugian immateriil kepada Para Penggugat sebesarRp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah);10.
    Melakukan sita terhadap produk hasil fiksasi (master) berupa rekamansuara dan video klip lagu Lagi Syantik versi Para Tergugat, sebagai alatbukti yang berkaitan dengan perkara gugatan a quo;3. Melakukan sita dan/atau blokir terhadap akun/channel youtube GenHalaman 5 dari 10 hal.Put. Nomor 910 K/Pdt.
    hari keterlambatan sebesar Rp1.000.000,00 ( satujuta rupiah) apabila Tergugat lalai dan/atau dengan sengaja tidakmelaksanakan putusan provisi a quo terhitung sejak diputuskannyaputusan provisi a quo oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat;Dalam Pokok Perkara:Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan perbuatan Tergugat dan Tergugat II yang dengan tanpahak dan tanpa izin dari Para Penggugat telah merubah lirik danmengakibatkan distorsi ciptaan lagu Lagi Syantik
Register : 03-05-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 150/Pid.Sus/2021/PN Sak
Tanggal 19 Juli 2021 — Penuntut Umum:
WIRAWAN PRABOWO, SH.
Terdakwa:
M. REDHO PRATAMA Bin SYAHRIAL
3021
  • Tunggu disini sekejap ya,abang ambilkan dulu kata saudara JUN, 15 menit kemudian saudara JUNmenghubungi Terdakwa Halo, di simpang 3 sungai Tengah itu ada kotakrokok Sampoerna kecil didekat tiang listrik, ambil lah didalamnya ada 2 (dua)paket kecil dengan berat 0,52 gram saya menjawab Oke, biar aku cari dulubang kemudian setelah Terdakwa menemukan kotak rokok Sampoerna yangberisi Narkotika jenis sabusabu tersebut Terdakwa langsung pulang kerumahTerdakwa di Jalan Gajah Mada Gang Syantik Kelurahan Sungai
    ApitKecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.Bahwapada hariSenin tanggal 25 Januari 2021 sekira pukul 14.30 Wib, saatTerdakwa sedang bermain dengan anak Terdakwa di dalam rumah Terdakwatepatnya di Jalan Gajah Mada Gang Syantik Kelurahan Sungai ApitKecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, Terdakwa didatangi oleh saksiTAUFIK FAKRIANTO, saksi DEKO SUBRATA Bin H.
    REDHO PRATAMA Bin SYAHRIAL,pada hari Senin tanggal25 Januari 2021 sekira pukul 14.30 Wib atau pada waktu lain dalam bulan Januaritahun 2021bertempat di rumah terdakwa yang beralamat di Jalan Gajah MadaGang Syantik Kelurahan Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak,atau disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili,SetiapOrang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasal,dan menyediakan narkotika
    Ibukan tanaman, yang dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut :Bahwa pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021 sekira pukul 14.30 Wib, saatTerdakwa sedang bermain dengan anak Terdakwa di dalam rumah Terdakwatepatnya di Jalan Gajah Mada Gang Syantik Kelurahan Sungai Apit KecamatanSungai Apit Kabupaten Siak, Terdakwa didatangi oleh saksi TAUFIKFAKRIANTO, saksi DEKO SUBRATA Bin H.
    REDHO PRATAMA Bin SYAHRIAL,pada hari Minggutanggal 24 Januari 2021sekira pukul 20.30 Wib atau pada waktu lain dalam bulanJanuari tahun 2021bertempat di rumah Terdakwa yang beralamat di Jalan GajahMada Gang Syantik Kelurahan Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit KabupatenSiak, atau disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili,"setiaporang penyalahguna Narkotika golongan bagi diri sendiri,yang dilakukanterdakwa dengan cara
Putus : 12-11-2020 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4/Pdt.Sus-HKI/Hak Cipta/2020/PN Niaga Sby
Tanggal 12 Nopember 2020 — Inge Christiane Melawan CV Kharisma Mitra Semesta Surabaya-Indonesia, Dkk
58391
  • Bahwa Penggugat mendapati Tergugat dan/atau Para Tergugat diduga telahmelakukan kegiatan usaha menjual dan/atau mendistribusikan secara komersialberupa salah satu Produk mainan Boneka SYANTIK HIJAB Perfumed Doll atauBoneka ANISA SYANTIK HIJAB DAN/ATAU Produk Boneka Hijab MengajiNABILA atau ANISA Jilbab Boneka Bayi atau NABILA HIJAB Perfumed Doll(selanjutnya juga mainan Boneka) yang merupakan ciptaan hasil daripadapelanggaran hak cipta Lagu Aku Mau, dimana di dalam mainan boneka tersebutdiantaranya
    sebagaimana diketahui juga dengan nama TOKO METROdiantaranya memiliki kesamaan domisili hukum di Jalan Petongkangan No. 10,Pasar Pagi, Jakarta Barat yang mana informasi tersebut jelas tercantum pulapada kardus kemasan mainan boneka /n cassu;10.Bahwa kemudian, identitas Tergugat Ill sebagaimana didaftarkan berdasarkan11Nomor Permohonan : D002014021518 dan Nomor Pengumuman : BRMA2216,diketahui merupakan selaku pendaftar atas merk atas Produk mainan BonekaSYANTIK HIJAB Perfumed Doll atau Boneka ANISA SYANTIK
    HijabPerfumed Doll atau Boneka ANISA Syantik Hijab dan / atau Produk BonekaHijab Mengaji Nabila atau Anisa Jilbab Boneka Bayi atau Nabila HijabPerfumed Doll.Penggugat mendalilkan pada posita angka8 :Bahwa setelah Penggugat melakukan penelusuran lebih mendalam,Tergugat dalam melakukan kegiatan usaha berupa menjual dan / ataumendistribusikan secara komersial produk mainan boneka yangmerupakan hasil pelanggaran hak cipta lagu Aku Mau milik Penggugattersebut jelas patut diduga pula terdaftar secara
    Uraian peristiwa yang demikianitu dikategorikan sebagai peristiwa yang belum ada atau fiktif belaka.Hal 16 Putusan Nomor 4/Pdt.SusHKI/Hak Cipta/2020/PN Niaga Sby.2.08Tergugat bukan badan usaha yang melakukan kegiatan usaha menjualdan / atau mendistribusikan secara komersial produk mainan mainanBoneka Syantik Hijab Perfumed Doll atau Boneka Anisa Syantik Hijabdan/ atau Produk Boneka Hijab Mengaji Nabila atau Anisa Jilbab BonekaBayi atau Nabila Hijab Perfumed Doll.
    dari PelabuhanChina menuju Pelabuhan Indonesia Surabaya salah satunya berupaboneka boneka milik TOKO METRO, akan tetapi Tergugat sama sekalitidak mengetahui apakah boneka boneka yang diangkut di dalamcontainer dan dimuat di atas kapal (charter kapal) oleh Tergugat jenisjenisnya berupa boneka boneka yang dimaksud oleh Penggugat meliputi :Boneka Syantik Hijab Perfumed Doll atau Boneka Anisa Syantik Hijabdan/atau Produk Boneka Hijab Mengaji Nabila atau Anisa Jilbab BonekaBayi atau Nabila Hijab Perfumed
Putus : 15-11-2021 — Upload : 19-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 PK/Pdt.Sus-HKI/2021
Tanggal 15 Nopember 2021 — PT NAGASWARA PUBLISHERINDO, atau lebih dikenal dengan NAGASWARA, diwakili oleh Rahayu Kertawiguna, selaku Presiden Direktur, VS 1. HALILINTAR ANOFIAL ASMID, DK
26182818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 41 PK/Pdt.SusHKI/2021juta rupiah) apabila Tergugat lalai dan/atau dengan sengaja tidakmelaksanakan putusan provisi a quo terhitung sejak diputuskannyaputusan provisi a quo oleh Pengadilan Niaga Jakarta pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat;Dalam Pokok Perkara:Primair:1.2.Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan perbuatan Tergugat dan Tergugat II yang dengantanpa hak dan tanpa izin dari Para Penggugat telah merubah lirikdan mengakibatkan distorsi ciptaan lagu Lagi Syantik
    Nomor 41 PK/Pdt.SusHKI/202110.11.12.9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e, juncto Pasal 9 ayat (2) kepadaPara Penggugat sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);Menyatakan perbuatan Tergugat dan Tergugat II, yang tanpa hak dantanpa izin kepada Para Penggugat telah merubah lirik, memproduksidan menyebarluaskan lagu Lagi Syantik yang telah dimodifikasitersebut adalah perbuatan pelanggaran hak cipta yang menyebabkankerugian materiil maupun immateriil bagi Para Penggugat;Menghukum Tergugat dan
    Melakukan sita terhadap produk hasil fiksasi (master) beruparekaman suara dan video klip lagu Lagi Syantik versi Para TermohonPeninjauan Kembali/dahulu Para Termohon Kasasi/Para Tergugat,sebagai alat bukti yang berkaitan dengan perkara gugatan a quo;c.
    ,berdasarkan Surat Pencatatan Ciptaan Nomor EC00201944884 dengantanggal permohonan 5 Juli 2019, judul ciptaan Lagi Syantik yang untukpertama kali diumumkan pada tanggal 23 Maret 2018 di Jakarta denganNomor Pencatatan 00145341 yang dikeluarkan Direktur JenderalHalaman 10 dari 14 hal.
    Menyatakan perbuatan Tergugat dan Tergugat Il yang dengantanpa hak dan tanpa izin dari Para Penggugat telah merubah lirikdan mengakibatkan distorsi ciptaan lagu Lagi Syantik milik ParaPenggugat adalah pelanggaran hak cipta/hak moral:3. Menyatakan perbuatan Tergugat dan Tergugat Il, yang dengantanpa hak dan tanpa izin dari Para Penggugat telah melakukanHalaman 12 dari 14 hal. Put.
Register : 16-12-2020 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PN TANGERANG Nomor 2468/Pid.Sus/2020/PN Tng
Tanggal 7 April 2021 — Penuntut Umum:
SUHELFI SUSANTI, SH
Terdakwa:
YANTI BINTI Alm CHAERUDIN
450385
  • tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar dapat diganti dengan kurungan selama 2 (dua) bulan;

    3. Menyatakan barang bukti berupa:

    1. 2 (dua) lembar Screenshot postingan facebook yang diunggah oleh pemilik / pengguna / pengakses / pengelola akun facebook, atas nama profil : Ghea Syantik
    Tangerang Provinsi Banten (tujuan kepada Namanya yang disoret warna merah) dengan caption/tulisan 2 oknum kepala desa yang diciduk apparat kepolisian.iki fakta dudu hoax;
  • 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A5 2020, Tipe: CPH1933 (62596/ SDPPI/2019 4950), IMEI1 : 861516046034404, IMEI2 : 861516046034404, warna putih dengan sim card 3 (tri) nomor 089661953023;
  • 1 (satu) buah Akun facebook bernama Ghea Syantik, URL :
    dengan username facebook: 089661953023 dan kata sandi/password facebook : Yanti1974;
  • 1 (satu) buah Akun facebook bernama Ghea Syantik, URL: Error! Hyperlink reference not valid. yang telah diexport ke dalam 1 (satu) keeping DVD-R plus (GT-Pro Multi-Speed 16x, DVD-R 4,7GB sp 120min).
  • Dirampas untuk dimusnahkan.