Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2022 — Putus : 18-10-2022 — Upload : 18-10-2022
Putusan PA SLAWI Nomor 2071/Pdt.G/2022/PA.Slw
Tanggal 18 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
517
  • Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat adalah sebidang tanah berikut 2 (dua) buah bangunan rumah diatasnya dengan sertifikat Hak Milik Nomor : 11351309102320 Desa Kepandean luas tanah 186 m2 ( Seratus delapan puluh enam meter persegi ) atas nama pemegang Hak DEDI SUHEMI, isteri TARISI terletak di Blok Blora Desa Kepandean RT. 003 RW.004 Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal dengan batas-batas sebelah utara tanah pekarangan milik Sodikin, sebelah timur Jalan