Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-09-2015 — Upload : 15-10-2015
Putusan PN GARUT Nomor 203/Pid.B/2015/PN.Grt
Tanggal 10 September 2015 — SAEFUDIN Alias TEBLENG Alias EA Bin ODAS
264
  • Menyatakan terdakwa SAEFUDIN Alias TEBLENG Alias EA Bin ODAS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa SAEFUDIN Alias TEBLENG Alias EA Bin ODAS dari dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan terdakwa SAEFUDIN Alias TEBLENG Alias EA Bin ODAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN; 4.
    SAEFUDIN Alias TEBLENG Alias EA Bin ODAS
    PUTUSANNomor 203/Pid.B/2015/PN.GrtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Garut yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara atas nama terdakwa:Nama lengkap : SAEFUDIN Alias TEBLENG Alias EA Bin ODAS;Tempat lahir : Majalaya;Umur/tanggal lahir : 32 tahun/ O01 Juli 1973 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Candramerta 1 Rt. 05/
    :PDM131/Epp.2/GRT/07/2015 sebagai berikut:PRIMAIR:Bahwa ia terdakwa SAEFUDIN ALIAS TEBLENG ALIAS EA BIN ODASpada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2015 sekitar jam 00.30 Wib atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam tahun 2015 bertempat di Toko Alat Pancing Jalan Suherman DepanAlfamart Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut atau setidaktidaknyadi suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan NegeriGarut yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, ?
    Pidana ;SUBSIDAIR:Bahwa ia terdakwa SAEFUDIN ALIAS TEBLENG ALIAS EA BINODAS pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2015 sekitar jam 00.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2015 bertempat di Toko Alat Pancing JalanSuherman Depan Alfamart Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garutatau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Negeri Garut yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, ?
    ;bahwa barang tersebut di dapat dari terdakwa Saepudin Als Tebleng Als Ea;bahwa saksi tidak tahu kalau barang tersebut berasal dari hasil kejahatan ataupencurian;bahwa sewaktu terdakwa Saepudin Als Tebleng Als Ea menyuruh menawarinbarang tersebut ada orang lain yang melihatnya yaitu Sdr.Samsul Maulana;bahwa saksi tidak tahu kerugian yang dialami korban pencurian tersebut Cumawaktu di kantor polsek Tarogong bahwa korban atas nama Andri Mardianasebesar Rp.7.148.000 (tujuh juta seratus empat puluh deapan
    Alias EA Bin ODAStidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primair;Membebaskan terdakwa SAEFUDIN Alias TEBLENG Alias EA Bin ODASdari dakwaan Primair tersebut;Menyatakan terdakwa SAEFUDIN Alias TEBLENG Alias EA Bin ODAStelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama(satu) tahun 4 (empat) bulan;Menetapkan masa penangkapan
Register : 07-05-2012 — Putus : 21-06-2012 — Upload : 31-03-2015
Putusan PN WATES Nomor 49 /Pid.B/2012/PN.Wt
Tanggal 21 Juni 2012 — TEBLENG Bin WONGSO PAWIRO
535
  • TEBLENG Bin WONGSO PAWIRO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DIMUKA UMUM SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG ;------------------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I . SURYANTO Al. KABUT Bin MITRO HARJONO dengan pidana penjara selama 1 (SATU) tahun dan Terdakwa II. PARIJAN Als.
    TEBLENG Bin WONGSO PAWIRO dengan pidana penjara selama 5 (LIMA) bulan ;-----------------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa- terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;---------------------4. Memerintahkan agar terdakwa- terdakwa tetap ditahan.;------------------------------5.
    TEBLENG Bin WONGSO PAWIRO
    . : PARNAN al TEBLENG Bin WONGSOPAWIRO ; : Kulon Progo ; : 29 tahun / 10 Desember 1982; : Dsn.
    TEBLENG Bin WONGSO PAWIRO beserta seluruh lampirannya; Telah mendengar pembacaan dakwaan;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwaterdakwa; Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan; Telah mendengar tuntutan pidana yang dibacakan di persidangan olehPenuntut Umum pada tanggal 7 Juni 2012 yang pada pokoknya menuntut agarMajelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1. Menyatakan terdakwa . SURYANTO al.KABUT Bin MITRO HARJONO danterdakwa Il. PARIWAN al.
    TEBLENG Bin WONGSO PAWIRO terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terangterangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 170 ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa . SURYANTO al KABUTBin MITRO HARJONO selama 1 (satu) tahun dan terdakwa Il. PARIUANal.
    TEBLENG Bin WONGSO PAWIRO dengan pidana penjara selama 8 (delapan ) bulan dikurangi selama mereka terdakwa berada dalam tahanansementyara dan dengan perintah mereka terdakwa tetap ditahan ;3.
    PARWAN Als TEBLENG Bin WONGSO PAWIRO ; Bahwa pada hari Jumat tanggal 6 April 2012 sekira jam 16.00 WIB,Terdakwa, saksi TRI SUSANTO dan saksi ISMANTO datang ke rumahterdakwa .
Register : 16-12-2022 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 20-02-2023
Putusan PN GARUT Nomor 334/Pid.B/2022/PN Grt
Tanggal 14 Februari 2023 — TEBLENG Bin ODAS
406
  • TEBLENG Bin ODAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa I. MARDIANA Als. MARDI Bin DIO dan Terdakwa II. SAEPUDIN EKA PUTRA Als. TEBLENG Bin ODAS dengan pidana penjara masing-masing selama 2(dua) tahun;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar STNK Asli Kendaraan R-2 Type/Merk YAMAHA / B65, Tahun2018, No.
      TEBLENG Bin ODAS
Register : 16-12-2022 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 20-02-2023
Putusan PN GARUT Nomor 333/Pid.B/2022/PN Grt
Tanggal 14 Februari 2023 — TEBLENG Bin ODAS
2.MARDIANA Als. MARDI Bin DIO
710
  • TEBLENG Bin ODAS dan Terdakwa II. MARDIANA Als. MARDI Bin DIO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa I. SAEPUDIN EKA PUTRA Als. TEBLENG Bin ODAS dan Terdakwa II. MARDIANA Als.
    TEBLENG Bin ODAS
    2.MARDIANA Als. MARDI Bin DIO
Register : 16-11-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 11-01-2022
Putusan PN BANDUNG Nomor 1050/Pid.B/2021/PN Bdg
Tanggal 30 Desember 2021 — Penuntut Umum:
YADI KURNIAWAN,SH
Terdakwa:
1.ARLI RUBIANTO Alias BOY Bin KOMARUDIN
2.RIAN ANDRIANA Alias TEBLENG
12512
  • RIAN ANDRIANA Alias TEBLENG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dalam keadaan memberatkan";
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. ARLI RUBIANTO Alias BOY Bin KOMARUDIN bersama-sama dengan Terdakwa II.
    RIAN ANDRIANA Alias TEBLENG oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) karung warna putih.
    • 1 (satu) buah silicon/pelindung Handphone warna hitam.
      Penuntut Umum:
      YADI KURNIAWAN,SH
      Terdakwa:
      1.ARLI RUBIANTO Alias BOY Bin KOMARUDIN
      2.RIAN ANDRIANA Alias TEBLENG