Ditemukan 2 data
1.Windar Mahaditiya
2.Putu Ayu Desiani
36 — 20
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk merubah penulisan nama Pemohon di Akta kelahiran anak ke pertama Para Pemohon yang tertuliWindar Mahadityadiganti menjadi :Windar Mahaditiya;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembetulan data kelhiran tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar paling lambat 30 (tiga
25 — 10
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan, mengubah penulisan, Pemohon I, nama Ayah (bin) Pemohon I, tanggal lahir Pemohon I, nama Pemohon II, bulan lahir Pemohon II, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 124/25/III/2007, tanggal 12 Maret 2007, nama Pemohon I semula tertuli Ahmad Zubair seharusnya yang benar adalah Asman, Ayah (bin) Pemohon I semula tertulis Muhammad Isa saharusnya