Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2024 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 79/Pdt.P/2024/PA.Badg
Tanggal 30 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
63
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan anak bernama Chong Yi lahir pada tanggal 1 November 2023 di Bandung, adalah anak kandung dari Pemohon I (Bunga Putri Elany binti Bambang Priyono) dan Pemohon II (Chong TianHao bin Chong Ling);
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan penetapan ini pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung;
    4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya