Ditemukan 57 data
TIMOUR BR. SIAHAAN
18 — 6
Pemohon:
TIMOUR BR. SIAHAAN
23 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
JUJUR SITORUS VS LASMA TIMOUR BR SINAGA
JUJUR SITORUS
Tergugat:
Lasma Timour br. Sinaga
84 — 17
Penggugat:
JUJUR SITORUS
Tergugat:
Lasma Timour br. Sinagamenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara:Jujur Sitorus, bertempat tinggal di Jalan Sibatu Batu Blok IX,Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, KotaPematangsiantar, Sumatera Utara dalam hal ini memberikankuasa kepada Mangembang Pandiangan, S.H..M.H dan kawankawan, Advokat berkantor di Jalan Siantar Parapat KM 5,5 Gg.Sejahtera Kota Pematang Siantar/emailmangembangpandiangan@yahoo.com berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 18 Januari 2021, sebagai Penggugat;LawanLasma Timour
69 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
LASMA TIMOUR Br. SINAGA vs MANGEMBANG PANDIANGAN, S.H., M.H, dk
YONDRI, S.Sos.M.H
Terdakwa:
TIMOUR NABABAN
19 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Timour
Nababan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyimpan minuman berkadar Alkohol di Kabupaten Majalengka
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Timour Nababan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan agar pidana tersebut tidak perlu dijalankan, kecuali apabila sebelum waktu percobaan selama 3 (tiga) bulan berakhir terdakwa tersebut dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana lain; <
Timour Nababan;
Dikembalikan kepada terdakwa Timour Nababan;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam perkara ini sebesar Rp. 1.000,- (seribu) rupiah;
Penyidik Atas Kuasa PU:
YONDRI, S.Sos.M.H
Terdakwa:
TIMOUR NABABAN
Jujur Sitorus
Tergugat:
Lasma Timour br. Sinaga
74 — 27
Penggugat:
Jujur Sitorus
Tergugat:
Lasma Timour br. Sinaga
JUJUR SITORUS
Tergugat:
Lasma Timour br. Sinaga
102 — 6
Penggugat:
JUJUR SITORUS
Tergugat:
Lasma Timour br. Sinaga
76 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Manullang; Timour BR. Manullang;Tiadar BR. Manullang; Marlin BR. Manullang; Whasington Panjaitan
60 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
TIMOUR Br TAMPUBOLON atau sering disebut TUMOURTAMPUBOLON, dk vs RUSMAN SIMANJUNTAK
TIMOUR Br TAMPUBOLON atau sering disebut TUMOURTAMPUBOLON, bertempat tinggal di Dusun IIl Desa CintaDamai, Kecamatan Percut Sei Tuan;2.
Timour Br. Tampubolon atau Sering DisebutTumour Tampubolon), yang setempat mengenal terletak di Dusun IlDesa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten DeliSerdang;Menyatakan sah dan berharga Surat Ganti Rugi atas tanah 1 rantedengan luas 400 m?
Timour Br.
Terdakwa:
Timour Panjaitan als Mama Candri
9 — 3
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Timour Panjaitan als Mama Candri, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan
sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Timour Panjaitan als Mama Candri dengan pidana penjara selama : 1 (satu) bulan dan 2 (dua) hari;
- Menetapkan masa Penahanan yang dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Potong kayu berukuran panjang sekitar 1,5 meter
Dimusnahkan; - Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah
Terdakwa:
Timour Panjaitan als Mama Candri
Terdakwa:
Timour Panjaitan als Mama Candri
46 — 4
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Timour Panjaitan als Mama Candri, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan
sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Timour Panjaitan als Mama Candri dengan pidana penjara selama : 1 (satu) bulan dan 2 (dua) hari;
- Menetapkan masa Penahanan yang dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Potong kayu berukuran panjang sekitar 1,5 meter
Dimusnahkan; - Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah
Terdakwa:
Timour Panjaitan als Mama CandriNama lengkap : Timour Panjaitan als Mama Candri2. Tempat lahir : Aek Sah3. Umur/Tanggal lahir : 51 Tahun/11 Desember 19684. Jenis kelamin : Perempuan5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Simangumban Jae Kecamatan SimangumbanKabupaten Tapanuli Utara7. Agama : Protestan8. Pekerjaan : PetaniTerdakwa Timour Panjaitan ditahan oleh:1. Penyidik tidak melakukan penahanan ;2. Penuntut Umum Tahanan Rumah sejak tanggal 16 Januari 2020 sampaidengan tanggal 4 Februari 2020 ;3.
pergi tapi korbantetap mengukur tanah tersebut karena korban diam dan tidak mau pergiakhirnya timbullanh emosi dan saya memukul pundak korban 1 (satu) kali, atasperbuatan saya tersebut saya merasa menyesal dan bersalah ;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut: Penuntut Umum tetap padatuntannya semula ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa TIMOUR
Menyatakan terdakwa Timour Panjaitan als Mama Candri, telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan* sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Timour Panjaitan als MamaCandri dengan pidana penjara selama : 1 (satu) bulan dan 2 (dua) hari ;Halaman 12 dari 13 Putusan Nomor 12/Pid.B/2020/PN Trt3. Menetapkan masa Penahanan yang dijalani terdakwa, dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Terbanding/Tergugat : Lasma Timour br. Sinaga
57 — 39
Pembanding/Penggugat : JUJUR SITORUS Diwakili Oleh : MANGEMBANG PANDIANGAN,SH.MH
Terbanding/Tergugat : Lasma Timour br. SinagaSejahtera Kota PematangSiantar berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18Januari 2021, sebagai Pembanding semula Penggugat;lawanLASMA TIMOUR BR. SINAGA, bertempat tinggal di Jalan Mangga Ujung No.131, Kel.
66 — 115 — Berkekuatan Hukum Tetap
PURBA (SUAMI TERGUGAT I) ; Timour Br. Siahaan ; Togar Hendry H. Nainggolan ; dkk
Lasma Timour Sinaga
Termohon:
KAPOLDASU Cq. KAPOLRES Kota Pematangsiantar, Cq.KAPOLSEK Siantar Marihat
30 — 6
Pemohon:
Lasma Timour Sinaga
Termohon:
KAPOLDASU Cq. KAPOLRES Kota Pematangsiantar, Cq.KAPOLSEK Siantar Marihat
20 — 4
YohanaSiburian yang melaporkan Saksi dan Saksi yang Terdakwa;Bahwa perkara ini terjadi pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2019 sekirapukul 10.00 Wib di Pekan Tanah Jawa Kelurahan Pematang TanahJawa Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun;Bahwa perkara ini berawal Terdakwa dan orang tuanya yang bernamaTimour Simangunsong datang ke toko Saksi, kemudian setelah orangtua Terdakwa masuk ke toko Saksi lalu orang tuanya menanyakankenapa Saksi mengatakan lonte kepada anaknya saat itu Saksimenjawab kalau anak Timour
Simangunsong jangan ikutikutanmasalah Saksi, dan waktu itu Timour Simangunsong sendiri yangbertanya dan menjawab kalau katakata lonte itu ditujukan kepadaNatallya Yohana Siburian;Bahwa pada saat orang tua Terdakwa berada di dalam toko Saksiwaktu itu posisi ramai ada pembeli diantaranya Permata Sari Samosiryang duduk berhadapan dengan Saksi dan bersampingan denganorang tua Terdakwa dan juga anakanak sekolah;Bahwa waktu itu Saksi tidak ada mengucapkan katakata Kau tidaktahu diri, untung tidak kupenjarakan
Simangunsong, Natallya Yohana Siburian tetap tinggalsedangkan Betty Sinaga kesalon dan tertidur, saat Terdakwa menjemputorang tuanya Terdakwa ada berhenti di depan toko Verianty Simamoraselanjutnya pergi menjemput orang tuanya, kemudian setelah menjemputorang tuanya yaitu Timour Simangunsong langsung menuju ke tokoVerianty Simamora lalu Timour Simangunsong masuk kedalam tokosedangkan Terdakwa menunggu di luar;Bahwa pada saat Timour Simangunsong berada di dalam toko VeriantySimamora saat itu yang
Simangunsong, Terdakwa yangmenunggu di luar dan Permata Sari Samosir yang ada disana karena membelialatalat pertanian yang duduk berhadapan dengan Verianty Simamora danbersebelahan dengan Timour Simangunsong, setelah Timour Simangunsongmenanyakan kepada Verianty Simamora saat itu menurut keterangan PermataSari Samosir yang berada disamping Timour Simangunsong yang dijawabVerianty Simamora tidak ada mengatakan begitu sama anaknya tetapimengatakan supaya anaknya tidak ikut campur, tetapi berdasarkan
keteranganTerdakwa dan Timour Simangunsong yang dijawab Verianty Simamora waktuitu adalah kalau katakata lonte itu bukan ditujukan kepada Terdakwa tetapikepada Natallya Yohana Siburian, kemudian karena terjadi percekcokan antaraVerianty Simamora dan Timour Simangunsong di dalam toko VeriantySimamora lalu Terdakwa mendatangi Verianty Simamora dan mengatakandasar anjing kepada Verianty Simamora selanjutnya pergi kerumah orang tuaNatallya Yohana Siburian dan tidak lama kemudian Timour Simangunsong
52 — 4
setelahterdakwa Rusman Simanjuntak berkata demikian lalu saksi Timour Br.Tampubolon diam saja,Lalu tibatiba Terdakwa Rusman Simanjuntak langsung mencabuti tanaman Jagung dan kacangHijau yang tumbuh diatas tanah milik saksi Timour Br.Tampubolon tersebut dengan keduatanganya lalu setelah tanaman tersebut terdakwa cabut lalu diletakkan diatas tanah lalu terdakwaLasmaria Br.Sianipar mengikuti Perbuatan yang Dilakukan Terdakwa Rusman Simanjuntakdengan cara mencabuti tanaman Jagung dan Kacang Hijau Milik
saksi Timour Br.Tampubolondengan kedua tanganya sambil merundukkan badan Sehingga Tanaman Jagung dan kacang Hijauyang dicabut oleh para terdakwa tersebut menjadi mati dan tidak bisa Tumbuh kembaliBahwa akibat dari perbuatan para terdakwa tersebut saksi Timour Br.Tampubolon mengalamikerugian Material sebesar Rp.3.000.000,(tiga juta rupiah)non Perbuatan para terdakwa diatur dan diancam pidana melanggar pasal 170 ayat (1) KUHP.AtauKeIT (dua) : Bahwa dia para terdakwa 1.Rusman Simanjuntak, dan Terdakwa
lalu Saksi Timour Br.Tampubolon menjawab ?SUDAH SAYA BELI INI TANAH? lalu terdakwa Rusman Simanjuntak Berkata Lagi ? DARIMANA KAU BELI TANAH INI ? TUNTUTLAH YANG MENJUAL TANAH INI ?
saksi Timour Br.Tampubolondengan kedua tanganya sambil merundukkan badan Sehingga Tanaman Jagung dan kacang Hijauyang dicabut oleh para terdakwa tersebut menjadi mati dan tidak bisa Tumbuh kembaliBahwa akibat dari perbuatan para terdakwa tersebut saksi Timour Br.Tampubolon mengalamikerugian Material sebesar Rp.3.000.000,(tiga juta rupiah)noo Perbuatan para terdakwa diatur dan diancam pidana melanggar pasal 406 ayat (1) JoPasal 55 ayat (1)ke1 KUHP.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum,
32 — 11
Timour Nainggolan Als Mak Hendramerampas kayu yang dipegang terdakwa 1. Polda Sitanggang sehingga kayu tersebutmengenai tangan sebelah kiri saksi korban 3. Timour Nainggolan Als Mak Hendra,Selanjutnya terdakwa . Polda Sitanggang dan terdakwa 2. Mualdon Sitanggang ditarikoleh saksi Lasta Nainggolan dan saksi Cando Sitanggang untuk pulang. Selanjutnyapada saat didepan Gereja GBI yang tidak jauh dari Warnet Brata Net terdakwa 1. PoldaSitanggang dan terdakwa 2.
Nainggolan sehingga kayutersebut mengenai tangan kiri Timour Nainggolan;e Bahwa sebelum terjadi peristiwa pemukulan terhadap Agus Sitanggang dansaksi, saat itu sekira pukul 17.00 Wib, datang Agus Sitanggang datang kewarnet dan berkata bang, saya dipukuli disana, lalu saksi tanya siapa,kemudian Agus Sitanggang menjawab Si Polda sama temantemannya,lalu saksi menelpon Timour Nainggolan dengan mengatakan Mak, si Agusdipukul sama Polda, dan oleh Timour Nainggolan mengatakan tunggudulu ya, aku pulang
TERDAKWA MUALDON SITANGGANG menerangkan :2Bahwa Terdakwa ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari Senin, tanggal18 Februari 2013;2828Bahwa sebelum Terdakwa ditangkap, pada hari Sabtu, tanggal 26 Januari2013 sekira pukul 17.30 Wib, saat Terdakwa berada di Upar, Terdakwabertemu dengan Timour Nainggolan, dan Timour Nainggolan bertanyacekepda Terdakwa dimana mamak mu, lalu Terdakwa jawab adanantulang, kemudian Timour Nainggolan berkata si Polda memukul siAgus, biar kita bawa berobat, kemudian datang
Nainggolan sehingga kayu tersebut mengenai tangan kiri saksiTimour Nainggolan, selanjutnya saksi Timour Nainggolan menutup warnetdan menyuruh saksi Agus Sitanggang, saksi Hendra Malau dan MeldaFlorida Ginting masuk ke dalam, sedangkan saksi Timour Nainggolan tetapberada di luar Warnet;Bahwa benar kemudian saksi Timour Nainggolan menelepon saksiMangiring Malau mengatakan datang kau dulu ke sini, si Hendra sudahdikeroyok si Mualdon dan si Polda, lalu saksi Mangiring Malau menjawabya, kemudian saat
19 — 7
TIMOUR SIMANJUNTAK (yang keduanyamerupakan orang tua kandung terdakwa), tidak berapa lama kemudian datangterdakwa ke kamar saksi korban, lalu saksi Hj. TIMOUR SIMANJUNTAKmengingatkan terdakwa agar tidak membuang sampah didalam kamar mandisupaya tidak tersumbat, tetapi terdakwa tidak terima dan tibatiba terdakwamasuk kedalam kamar dan mencoba ingin memukul saksi Hj.
TIMOUR SIMANJUNTAK ;2. ZAINAL ABIDIN SARUMPAET SIBARANI ;Yang didalam persidangan memberikan keterangan dibawah sumpah yang padapokoknya sebagai berikut :saksi 1. Hj.
TIMOUR SIMANJUNTAK (yang keduanyamerupakan orang tua kandung terdakwa) ; Bahwa tidak berapa lama kemudian datang terdakwa ke kamar saksikorban, lalu saksi Hj. TIMOUR SIMANJUNTAK mengingatkan terdakwaagar tidak membuang sampah didalam kamar mandi supaya tidaktersumbat, tetapi terdakwa tidak terima dan tibatiba terdakwa masukkedalam kamar dan mencoba ingin memukul saksi Hj.
TIMOUR SIMANJUNTAK (yang keduanyamerupakan orang tua kandung terdakwa) ;Bahwa tidak berapa lama kemudian datang terdakwa ke kamar saksikorban, lalu saksi Hj. TIMOUR SIMANJUNTAK mengingatkan terdakwaagar tidak membuang sampah didalam kamar mandi supaya tidaktersumbat, tetapi terdakwa tidak terima dan tibatiba terdakwa masukkedalam kamar dan mencoba ingin memukul saksi Hj.
39 — 7
Br.Tampu Bolon lalu terdakwaRusman Simanjuntak berkata kepada saksi Timour Br.Tampubolon ?
lalu Saksi Timour Br.Tampubolon menjawab ? SUDAH SAYABELI INI TANAH? lalu terdakwa Rusman Simanjuntak Berkata Lagi ? DARIMANA KAU BELI TANAH INI ? TUNTUTLAH YANG MENJUAL TANAH INI ?
cara mencabuti tanaman Jagung dan KacangHijau Milik saksi Timour Br.Tampubolon dengan kedua tanganya sambilmerundukkan badan Sehingga Tanaman Jagung dan kacang Hijau yang dicabutoleh para terdakwa tersebut menjadi mati dan tidak bisa Tumbuh kembaliBahwa akibat dari perbuatan para terdakwa tersebut saksi TimourBr.Tampubolon mengalami kerugian Material sebesar Rp.3.000.000,(tiga jutarupiah) ;Steer Perbuatan para terdakwa diatur dan diancam pidana melanggar pasal 170ayat (1) KUHP ; 72222 nnn nnn nnn
18 — 4
Simangunsong, Natallya YohanaSiburian tetap tinggal sedangkan Betty Sinaga kesalon dan tertidur, saatBarita Pangabean menjemput orang tuanya Barita Pangabean ada berhentdi depan toko Terdakwa selanjutnya pergi menjemput orang tuanya,kemudian setelah menjemput orang tuanya yaitu Timour Simangunsonglangsung menuju ke toko Terdakwa lalu Timour Simangunsong masukkedalam toko sedangkan Barita Pangabean menunggu di luar;Bahwa pada saat Timour Simangunsong berada di dalam toko Terdakwasaat itu yang berada
disana yaitu Terdakwa, Timour Simangunsong, BaritaPangabean yang menunggu di luar dan Permata Sari Samosir yang adadisana karena membeli alatalat pertanian yang duduk berhadapan denganTerdakwa dan bersebelahan dengan Timour Simangunsong;Bahwa tujuan Barita Pangabean dan orangtuanya datang ketoko Terdakwaadalah menanyakan kepada Terdakwa mengapa Barita Pangabeandikatakan lonte oleh Terdakwa, setelah Timour Simangunsongmenanyakan kepada Terdakwa saat itu menurut keterangan Permata SariSamosir yang
berada disamping Timour Simangunsong yang dijawabTerdakwa tidak ada mengatakan begitu sama anaknya tetapi mengatakansupaya anaknya tidak ikut campur, tetapi berdasarkan keterangan BaritaPangabean dan Timour Simangunsong yang dijawab Terdakwa waktu ituadalah kalau katakata lonte itu bukan ditujukan kepada Barita Pangabeantetapi kepada Natallya Yohana Siburian;Bahwa karena terjadi percekcokan antara Terdakwa dan TimourSimangunsong di dalam toko Terdakwa lalu Barita Pangabean mendatan giHalaman 12
Simangunsong, Barita Pangabean yangmenunggu di luar dan Permata Sari Samosir yang ada disana karena membelialatalat pertanian yang duduk berhadapan dengan Terdakwa danbersebelahan dengan Timour Simangunsong, setelah Timour Simangunsongmenanyakan kepada Terdakwa saat itu menurut keterangan Permata SariSamosir yang berada disamping Timour Simangunsong yang dijawabTerdakwa tidak ada mengatakan begitu sama anaknya tetapi mengatakansupaya anaknya tidak ikut campur, tetapi berdasarkan keterangan BaritaPangabean
dan Timour Simangunsong yang dijawab Terdakwa waktu ituadalah kalau katakata lonte itu bukan ditujukan kepada Barita Pangabeantetapi kepada Natallya Yohana Siburian, kemudian karena terjadi percekcokanantara Terdakwa dengan Timour Simangunsong di dalam toko Terdakwa laluBarita Pangabean mendatangi Terdakwa dan mengatakan dasar anjing kepadaTerdakwa selanjutnya pergi kerumah orang tua Natallya Yohana Siburian dantidak lama kemudian Timour Simangunsong juga pergi kerumah orang tuaNatallya Yohana Siburian