Ditemukan 86 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2013 — Putus : 18-12-2013 — Upload : 03-02-2014
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 18/G/2013/PTUN-BKL.
Tanggal 18 Desember 2013 — DIDI ISWANDI. MELAWAN KETUA KPUD PROVINSI BENGKULU
17794
  • berdasarkan hasil Rapat Pleno, pada hari yang sama 2(dua) orang anggota Timsel Calon Anggota Komisi Pemilihan UmumKabupaten Kaur (Marzulasmi,S.TP dan Drs.
    Akhirnya Rekapan Nilaihanya di tanda tangani oleh 3 (tiga) orang Timsel yaitu : Malyadi,S.SosKetua Tim Seleksi, Sasmadi,S.Pd Sekretaris dan Aprin Junaidi,S.PdAnggota.b.
    hanya di hadiri oleh tiga (3) orang Timsel saja yaituMalyadi,S.Sos, Sasmadi,S.Pd dan Aprin Junaidi,S.Pd. sementara Drs.Kamaludin Abbas dan Marzulasmi,S.TP tidak sekalipun hadir dalamKlarifikasi tersebut.
    ; Bahwa Saksi menerangkan Timsel tidak melakukan konfirmasi karenatelah selesai dan diambil alih oleh KPU Provinsi Bengkulu; Bahwa Saksi menerangkan Timsel mencari tempat yang tenangdanbbebas tekanan untuk melaksanakan rapat pleno; Bahwa Saksi menerangkan ada dua orang yang tidak lolos psikotestetapi karena timsel melakukan penilaian berdasarkan nilai Akumilatifbukan berdasarkan nilai psikotes saja maka diloloskan dalam 20(duapuluh) DeSar 5 === menses nnn mee see ere see seinenBahwa Saksi menerangkan
    terhadap etnis tertentu ; Bahwa Saksi menerangkan timsel tidak menggugakan hasil psikotesRSJKO karena timsel berpendapat bahwa ada kejanggalan dalampenilaian tes tesebut, karena dalan hasil tes tersebut ada semacampenggiringan terhadap etnis tertentuwaennnnnnn nana MALYADI, S.Sos.
Register : 24-08-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 12-03-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 120/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 30 Oktober 2018 — Penggugat:
Joko Hadi Siswanto
Tergugat:
Ketua Tim Seleksi Jawa Tengah Tiga Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten dan Kota
268159
  • Bahwa pada tanggal 29 Juni 2018, Tim Seleksi Jateng 3 CalonAnggota KPU Kabupaten / Kota Periode 2018 2023 menerbitkanPengumuman Nomor : 01 / PP.06Pu/ TimSel/ Jtg3/VI/2018 tentangPendaftaran Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta,Hal. 5 dari 64 hal.
    Bahwa kemudian dalam angka 3 huruf g PengumumanNomor : 01 / PP.06Pu/ TimSel/ Jtg3/VI/2018 menyebutkanketentuan bahwa : Dokumen Administrasi Persyaratan Pendaftaran :g. Surat Pernyataan (model SP.
    Bahwa persyaratan dalam Angka 2 Huruf 0 dan Angka 3 hurufg Pengumuman Nomor : 01 / PP.06Pu/ TimSel/ Jtg3/VI/2018tanggal 29 Juni 2018 tersebut mendasarkan pada Pasal 5 ayat (1)Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 tentangHal. 6 dari 64 hal.
    Bahwa pada tanggal 29 Juni 2018, Tim Seleksi Jateng 3 CalonAnggota KPU Kabupaten / Kota Periode 2018 2023 menerbitkanPengumuman Nomor : 01 / PP.06Pu/ TimSel/ Jtg3/VI/2018 tentangPendaftaran Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta,Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali,Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Klaten Provinsi Jawa TengahPeriode Tahun 2018 2023 yang ditanda tangani Ketua Timsel Jateng3; 2.
    Dalam seleksi Administrasi : meluluskan 2 (dua) orang pesertayang merupakan pasangan suami isteri.yang tidak memenuhisyarat sebagaimana ditentukan dalam Angka 3 huruf gPengumuman Nomor : 01 / PP.06Pu/ TimSel/ Jtg3/VI/2018;b. Dalam seleksi Tertulis : meluluskan 2 (dua) orang pesertayang merupakan pasangan suami isteri. yang tidak memenuhisyarat sebagaimana ditentukan dalam Angka 2 huruf o dan 3huruf g Pengumuman Nomor : 01 / PP.06Pu/ TimSel/Jtg3/V1/2018;c.
Register : 06-11-2018 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 268/G/2018/PTUN.JKT
Tanggal 11 April 2019 — Penggugat:
JOKO RISKIYONO, SH.,MH
Tergugat:
KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA KPU RI
252160
  • Ahli cek dalam UndangUndang Nomor 7 Tahun 2017 danPeraturan KPU Nomor 7 Tahun 2018 tidak ada istilah perpanjangan ataupengangkatan kembali Timsel.
    Nomor 7 Tahun 2017 tidak diaturtentang usulan, tetapi posisi timsel itu merupakan posisi mandat, makatanggung gugat dan sebagainya berada di pemberi mandat.
    Ketika apa yang dikatakan ahli mengenai hasil psikologi itu, makaHalaman 75 dari 100 halaman Putusan Nomor: 268/G/2018/PTUNJKT.seharusnya mengikat bagi timsel untuk melaksanakannya. Timsel disinimerupakan panitia bukan ad hoc;Bahwa menurut Ahli KPU itu. merupakan atasannya timsel, yangmenghidupkan timsel, maka dia mempunyai kewenangan untuk itu.
    habis, didalam SK timsel juga ada ketentuan seperti itu.Dalam undangundang tidak ada yang mengatur.
    (Vide bukti T7); Bahwa berdasarkan surat dari KPU kemudian tim seleksi telah menerbitkanBerita Acara Nomor 24/PP.06BA/33/Timsel/X/2018, tanggal 22 Oktober2018.
Register : 03-10-2013 — Putus : 08-01-2014 — Upload : 05-11-2014
Putusan PTUN AMBON Nomor 22/G/2013/PTUN.ABN
Tanggal 8 Januari 2014 — Hi. ZAINAL ABDUL RAHMAN RUMALEAN, SH., MH, Sebagai Penggugat MELAWAN KETUA TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROPINSI MALUKU PERIODE 2013-2018, Sebagai Tergugat
12848
  • Menerima/Mengabulkan Permohonan Penundaan PelaksaanKeputusan Tergugat Pengumuman Hasil PenelitianAdministrasi Calon Anggota KPU Provinsi Maluku Nomor :698/Timsel/Prov028/VII/2013, tanggal 12 Agustus 2013 dantindak lanjutnya terkait seleksi calon anggota KPU ProvinsiMaluku Periode20132018 ;22. Memerintahkan kepada Tergugat untuk menunda keputusanPengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon AnggotaKPU Provinsi Maluku Nomor : 698/Timsel/Prov028/Halaman 9 dari 34 Hal.
    ASKAM TUASIKAL, M.Si.Ak. ditunjuk sebagaiKetua Timsel. Tugas Timsel adalah membantu Komisi Pemilihan Umum untukmenetapkan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Malukumasabakti 20132018, dengan masa tugas paling lama 3 bulan terhitung sejakKeputusan di tandatangani.
    Sampai batas akhirpendaftaran tanggal 5 Agustus 2013, Timsel menerima 64 orang pendaftar. Dari64 orang yang mendaftar, 41 orang yang memasukan berkas persyaratan ;Bahwa Timsel kemudian masuk pada tahap penelitian dan verefikasi terhadap41 berkas bakal calon. Hasil verefikasi Timsel menemukan ada 8 orang tidakmemenuhi syarat admnistrasi.
    Dari data ini, Timsel menemukan informasi,pada tanggal Juli 2008, Penggugat telah menyatakan mengundurkan diri dariParati Persatuan Pembangunan Provinsi Maluku.
    Untuk memenuhi syarat menurut pasal 17 ayat 1 b dan pasal2, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 02 tahun 2013 Tentang SeleksiAnggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Anggota Komisi PemilihanUmum Kabupaten/Kota, pada tanggal 12 Agustus 2013 Timsel mengumumkanhasil seleksi dan menyebarluaskan dalam masyarakat melalui media massa baikcetak maupun elektronik ; Bahwa menyangkut keberatan Penggugat agar Timsel menanggapi suratsebagaimana dimaksud posita 5 huruf d gugatan, Timsel sulit menanggapikarena
Register : 26-05-2014 — Putus : 17-09-2014 — Upload : 04-11-2015
Putusan PTUN JAMBI Nomor 19/G/2014/PTUN.JBI.
Tanggal 17 September 2014 — FERRY PRAYITNO, SE. vs. GUBERNUR JAMBI
13460
  • Bahwa Nomor Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota KPIDPropinsit Jambi Masa Bakti 20142017 yakni 15/TIMSEL/CA.KPID.PROV.JBI/2014, sama dengan Nomor Pendaftaran Calon Peserta atas namaIr. Hj. Ertati Ahmad, SE, yakni 15/TIMSEL/CA.KPID.PROV.JBI/2014, danjuga sama dengan Nomor Ujian Calon Peserta atas nama Beri Hermawati, SP,yakni 15/TIMSEL/CA.KPID.PROV.JBI/2014, ; b.
    Bahwa Nomor Pengumuman Hasil Ujian Tertulis Calon Anggota KPIDPropinsi Jambi Masa Bakti 20142017 yakni 16/TIMSEL/CA.KPID.PROV.JBI/2014, sama dengan Nomor Pendaftaran Calon Peserta atas namaHalaman 8Ari Purnomo S.Pd, yakni 16/TIMSEL/CA.KPID.PROV.JBI/2014 dan jugasama dengan Nomor Ujian Calon Peserta atas nama Muhiyatul Huliyah,S.Sos., M.Pd, yakni 16/TIMSEL/CA.KPID.PROV.JBI/2014 ; .
    Bahwa pengumuman NamaNama Peserta Calon Anggota KPID PropinsiJambi Masa Bakti 20142017, Yang Dinyatakan Lulus~ Test yakni21/TIMSEL/CA.KPID.PROV.JBI/2014, sama dengan Nomor PendaftaranCalon Peserta atas nama Aldrin, S.Pt, M.Si yakni 21/TIMSEL/CA.KPID.PROV .JBI/2014, dan juga sama dengan Nomor Ujian Calon Peserta atas namaAspan Effendi Rambe, SE yakni 21/TIMSEL/CA.KPID. PROV.JBI/2014 ; 13.
    JBI/2014,yang berbeda dengan pengumuman berikut ; a.Nomor Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota KPIDPropinsit Jambi Masa Bakti 20142017 yakni 15/TIMSEL/CA.KPID.PROV.JBI/2014 ; =nnnnnn. Nomor Pengumuman Hasil Ujian Tertulis Calon Anggota KPID PropinsiJambi Masa Bakti 20142017 yakmi 16/TIMSEL/CA.KPID. PROV.JBI/2014;.
    (KPID) Propinsi Jambi Masa Bakti 20142017, Nomor21/TIMSEL/CA.KPID.
Register : 16-01-2012 — Putus : 17-04-2012 — Upload : 24-04-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 11/G/2012/PTUN-JKT
Tanggal 17 April 2012 — Syamsul Bayan, S.H., M.H;Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum
6641
  • ,gugatan tersebut telah diperbaiki dalam sidang Pemeriksaan Persiapan tanggal 8Pebruari 2012, yang mengemukakan alasanalasan sebagai berikut : Obyek Sengketa : 2 2222 n nn nn nn nn nen enn cence neem nen ene n nnn nnenennnenennesSurat Keputusan Tergugat Nomor : 25/Peng/TIMSEL/I/2012 tanggal 10 Januari2012 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota KPU danCalon Anggota BawaslU. 222202 22 nnn nn nen enna enna nana nn nenannnenenaneneKeputusan Tergugat Konkrit, Individual dan Final
    Kepentingan Penggugat. 2n nnn nn nnn nn nnnn nn ene ccc ennnesBahwa berdasarkan Surat Keputusan Tergugat Nomor : 25/Peng/TIMSEL/I/2012tanggal 10 Januari 2012 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CalonAnggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu, telah merugikan Penggugat karenanama Penggugat dengan Nomor Pendaftaran : 256 dalam Keputusan Tergugattidak ada atau dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi, maka Penggugatmemiliki Kepentingan untuk mengajukan Gugatan.
    Bahwa Surat Keputusan Tergugat Nomor : 25/Peng/TIMSEL/I/2012 tanggal10 Januari 2012 Tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CalonHalaman 3 dari 39 halaman Putusan Nomor 11/G/2012/PTUNJKT.Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu sangat merugikan Penggugatkarena Tergugat tidak meluluskan Penggugat dalam Seleksi Administrasidengan alasan Penggugat Pernah menjadi Anggota Parpol, padahalpersyaratan tersebut dan secara administratif lainnya Penggugat memenuhisyarat yang telah di tentukan oleh Pasal
    11 UU No 15 tahun 2011 danPeraturan yang dibuat oleh Timsel yaitu Persyaratan yang tuangkan dalamPengumuman Tergugat Nomor : 01 /TIMSEL/XII/2011 tanggal 15 Desember2011.tentang Pengumuman Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU danCalon Anggota BawasluU. 2.
    didasarkan oleh hukum danperaturan yang tidak bisa dimengeti oleh semua pihak maka KeputusanTerugat menjadi Cacat Hukum dan bertentangan dengan PeraturanPerundangUndangan dan sekaligus melampaui batas kewenangan, olehKarena itu harus dibatalkan. 20202 2n en nnn nen nnenenennnennn=Bahwa Putusan MK Nomor : 81/PUUIX/2011 tanggal 4 Januari 2012 tidakbisa di terapkan kepada Penggugat dan Calon Anggota KPU yang mantanAnggota Parpol yang pada saat mendaftar mengacu kepada PengumumanTergugat Nomor : 01/TIMSEL
Register : 19-09-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 12-03-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 125/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 11 Desember 2018 — Penggugat:
1.Moh. Nashih, S.Pd.
2.Dra. Ita Sadrini
Tergugat:
Ketua Tim Seleksi Jawa tengah Empat Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dan Kota
12742
  • Bahwa kami pada saat ini tidak lagi menjabat Ketua Timsel Jateng4, tugas kami sebagai ketua Timsel Jateng 4 telah selesai dan saat inikami adalah mantan/Eks Ketua Timsel Jateng 4;Bahwa tugas Timsel Jateng 4 bersifat ad hoc dan dibatasi masa kerjanyasebagaimana ditentukan oleh KPU RI yang tertuang dalam pengumumanNomor : 594/PP.06Pu/05/KPU/V1/2018 tanggal 21 Juni 2018 yang secarategas disebutkan pelaksanaan tugas Timsel terhitung bulan Juni sampaidengan September 2018 (bukti TI ); 2.
    Kemudian mengenai masa tugas timsel diatur pula pada Pasal 9ayat 2 yang mengatur bahwa timsel anggota KPU Kabupaten/Kotamelaksanakan tahapan kegiatan dalam waktu paling lama 2 bulansetelah timsel terbentuk. Berdasarkan bukti T 2 timsel terbentuk sejak12 Juni 2018, dengan ketentuan masa kerja 2 bulan maka masa kerja timsel berakhir pada Agustus 2018;5.
    Bahwa dengan selesainya tugas tersebut, maka segalakewenangan yang dimiliki timsel pada saat ini telah dikembalikan kepadapemberi mandat yaitu KPU RI;karena pembentuk timsel adalah KPU RI dan pada saat ini tugas timseltelah selesai, maka gugatan seharusnya ditujukan kepada KPU RI sebagai pemberi tugas timsel;Bahwa gugatan yang diajukan kepada eks timsel adalah gugatan yangsalah alamat; 6. Bahwa karena KPU RI berkedudukan di Jl.
    Bahwa dari kedua ketentuan tersebut terlihnat secara nyata bahwaketua timsel adalah bukan badan atau pejabat tata usaha negara karenaketua timsel beserta anggota timsel tidak melaksanakan urusanpemerintahan berdasarkan peraturan perundangundangan.
    Bahwa kami pada saat ini tidak lagi menjabat Ketua Timsel Jateng4, tugas kami sebagai ketua Timsel Jateng 4 telah selesai dan saat inikami adalah mantan/Eks Ketua Timsel Jateng4; Bahwa tugas Timsel Jateng 4 bersifat ad hoc dan dibatasi masa kerjanyasebagaimana ditentukan oleh KPU RI yang tertuang dalam pengumumanNomor : 594/PP.06Pu/05/KPU/V1/2018 tanggal 21 Juni 2018 yang secarategas disebutkan pelaksanaan tugas Timsel terhitung bulan Juli sampai dengan September 2018;2.
Register : 18-01-2012 — Putus : 24-05-2012 — Upload : 12-06-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 16/G/2012/PTUN-JKT
Tanggal 24 Mei 2012 — Laurel Heydir, S.H., M.H;Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Periode Tahun 2012-2017
5326
  • Persidangan dalam perkara tersebut;TENTANG DUDUK SENGKETA :Menimbang, bahwa dalam surat gugatannya tertanggal 18 Januari 2012 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada tanggal 18Januari 2012 dibawah Register Perkara Nomor : 16/G/2012/ PTUNJKT. dan telahdiperbaiki pada tahap pemeriksaan persiapan tanggal 09 Februari 2012, Penggugatmengemukakan halhal sebagai berikut : Dasar diajukannya gugatan :1 Bahwa Tergugat pada tanggal 15 Desember 2011 mengeluarkan pengumumannomor 01/TIMSEL
    Menilik Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota KPUdan Calon Anggota Bawaslu Nomor: 25/Peng/TIMSEL/I/2012 tanggal 10 Januari2012 yang didominasi oleh namanama mereka yang pernah/sedang padakepanitiaan penyelenggara pemilu, menunjukkan Tim Seleksi telah mengartikansecara sempit dan keliru frasa memiliki pengetahuan dan keahlian yangberkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu. ; 262728Bahwa kekeliruan yang dilakukan oleh Tergugat dengan melakukan pemungutansuara dalam menentukan lulus atau
    tidak lulusnya pendaftar calon anggota KPU/Bawaslu telah menghilangkan kesempatan 500 orang calon anggota KPU dan233 calon anggota Bawaslu akibat penilaian anggota Tim Seleksi Calon AnggotaKPU/Bawaslu yang bersandar pada preferensi pribadi yang bersifat subyektif dansecara nyata merupakan tindakan penyalahgunaan Wwewenang ; Bahwa Keputusan Tergugat Nomor: 25/Peng/TIMSEL/I/2012 tanggal 10 Januari2012 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota KomisiPemilihan Umum dan Calon Anggota
    /I/2012 ; Bahwa proses yang telah dilalui Tim Seleksi a quo telah sesuai denganketentuan peraturan yang berlaku sebagaimana Pasal 6 huruf a dan huruf bKeputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan CalonAnggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10/KE/TIMSEL/XII/2011 tentang Tata Kerja dan Kode Etik Tim Seleksi Calon AnggotaBadan Pengawas Pemilihan Umum yang menyatakan, Pasal 6Halaman 33 dari 61 halaman Putusan Nomor : 16/G/2012/PTUNJKT.
    Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10/KE/TIMSEL/XII/2011 tanggal 27 Desember 2011 Tentang TataKerja dan Kode Etik Tim Seleksi Calon Anggota KomisiPemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas PemilihanUmum, (foto kopi sesuai dengan aslinya) j 4.
Putus : 22-04-2014 — Upload : 18-08-2014
Putusan PN MAUMERE Nomor 44/Pdt.G/2013/PN.MMR
Tanggal 22 April 2014 — - ALBERTUS BEN BAO, S.Sos MELAWAN TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN SIKKA
7632
  • /VII/2013, yang telah dilegalisir dan diberi meterai enamribu dan telah dicocokkan dengan surat aslinya diberi tanda T2 ;Foto Copy Berita Acra Nomor :07/Timsel/IX/2013 Tentang Hasil SeleksiTertulis Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka, yang telahdilegalisir dan diberi meterai enam ribu dan telah dicocokkan dengan surataslinya diberi tanda T3 ;Foto copy Pengumuman Hasil seleksi tertulis Tes Kesehatan dan tes psikologiCalon Anggota KPU Kabupaten Sikka Nomor : 11/Timsel/IX/2013, yang
    telahdilegalisir dan diberi meterai enam ribu dan telah dicocokkan dengan surataslinya diberi tanda T4 ;Foto copy Berita Acara Nomor : 12/Timsel/IX/2013 Tentang Penetapan CalonAnggota KPU kabupaten Sikka Yang Lulus Seleksi Wawancara, yang telahdilegalisir dan diberi meterai enam ribu dan telah dicocokkan dengan surataslinya diberi tanda TS ;Foto copy Surat Nomor : 13/Timsel/IX/2013, Sifat : Segera, lampiran: 1 (satu)jepitan, Perihal : nama Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Sikka, TanggalMaumere 23
    Sikka untuk meninjau kembali hasil keputusan TimSeleksi sebagaimana Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis, Tes Kesehatan, dan TesPsikologi Nomor : 11/Timsel/IX/2013 tanggal 17 September 2013 dalam hubungan dengankeberatan dari Sdr.
    Sikka untuk meninjau kembali/ menelusuri kembali keputusanNomor : 11/Timsel/IX/2013 tersebut, atas dasar kebaratan dari Sdr. Albertus Ben Bao,S.Sos., adapun peninjauan kembali tersebut dimohon untuk dilakukan supaya tidakmenimbulkan dampak hukum dalam proses rekrutmen dimaksud ;Hal. 37 dari 42 hal.
    Foto copy Pengumuman Hasil seleksi tertulis Tes Kesehatan dan tes psikologiCalon Anggota KPU Kabupaten Sikka Nomor : 11/Timsel/IX/2013, tanggal 17September 2013, yang diberi tanda bukti T4 ;2. Foto copy Daftar Hadir Test Wawancara Ulang Calon Anggota KomisiPemilihan Umum Kabupaten Sikka Periode Tahun 2013 2018, tanggal 10Desember 2013, yang diberi tanda bukti T9 ;3.
Register : 03-06-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 21-10-2015
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 99/B/2015/PT.TUN.SBY
Tanggal 25 Agustus 2015 — 1. KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI JAWA TIMUR. 2. IMRON NAFIFAH .dkk. vs 1. HERI SETIYONO.dkk
8728
  • Pertimbangan hukum tersebut keliru, karena Tergugat/Pembanding selaintelah mengumumkan pada satu. media cetak harian lokal juga telahmengumumkan melalui Radio Lokal milik Pemerintah Daerah dan website KPUKabupaten Blitar, juga papan pengumuman Tim Seleksi KPU Kabupaten Blitar(bukti T5 dan T12) ; Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam pertimbangannya halaman 5758menyatakan : Bahwa bukti T5 berupa Berita Acara Nomor 05/BA/TIMSEL/IV?
    2014 tentang Penetapan Hasil Penelitian Administrasi yang memenuhipersyaratan calon anggota KPU Kabupaten Blitar Periode 20142019atas...9atas nama Priya Hari Santoso, kemudian Berita Acara Nomor 05/BA/TIMSEL/IV?2014 tentang Penetapan Hasil Penelitian Administrasi yang memenuhipersyaratan calon anggota KPU Kabupaten Blitar Periode 20142019 atasnamaMuh Fakih Hudin yang merupakan peserta tambahan yang berhak mengikutiseleksi tahap selanjutnya ...............
    Para Penggugat/terbanding menolak, karena BeritaAcara Timsel Nomor 07/BA/TIMSEL/VI/2014 tanggal 1 Juni 2014 belum finalkarena masih ada tahap uji kelayakan dan kepatutan untuk menbentukan 5 anggotaKomisioner KPU Kabupaten Blitar oleh KPU Provinsi atau masih memerlukanpersetujuan,...15persetujuan, maka alasan yang dikemukakan Tergugat/Pembanding adalah tidakberdasarkan hukum.
    Hal ini diperkuat dengan ketentuan pasal 30 ayat (2) b PKPUNomor 02 tahun 2013 : Timsel menyampaikan 10 nama calon .....b. calon anggotaKPU Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi .
    Hal inisebagaimana pasal 4 ayat (2) PKPU Nomor 02 tahun 2013 : KPU Provinsimembentuk Timsel untuk menyeleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kotapada setiap Kabupaten/Kota . Kemudian pasal 31ayat(1)b PKPU Nomor (02 tahun 2013: Setelah selesai seluruh rangkaiantahapan...16tahapan seleksi, Timsel melaporkan hasil pelaksanaan seleksi...... b. seleksicalon anggota KPU Kabupaten/Kota kepada KPU KPU Provinsi . B.
Register : 13-09-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 12-02-2019
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 28/G/2018/PTUN.JPR
Tanggal 5 Desember 2018 — Penggugat:
1.ALAM BARZAH MUHAMAD NUR
2.ONIEL WANIMBO
3.ENGEL PAGAWAK
4.STEVEN PAYOKWA
5.HENDI PENGGU
6.ERIMON PAGAWAK
7.MULI PAGAWAK, S.Sos
8.ETIUS BEMINGEN
9.NATHALIS WALELA
10.MARKUS PIET BUNDAH
Tergugat:
Ketua dan Anggota Tim Seleksi I Calon Anggota KPU Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura,
Intervensi:
1.WIM WILLIAMS WANIMBO
2.YASIN PENGGU
3.EMIUS KAROBA
4.SIMON YIGIBALOM
5.PETOS KAROBA
6.NEPSON KOGOYA
7.MEIR YIKWA
8.YOBI BERENDAM
9.USMAR PAYOKWA
10.NIUS YIKWA
15994
  • DALAM POKOK SENGKETA:
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat I, Penggugat III, Penggugat VIII, Penggugat IX dan Penggugat X ;-----------------------------------------------------------------------------------------------------
    2. Menyatakan batal surat keputusan objek sengketa berupa Berita Acara Tim Seleksi I Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Memberamo Tengah, Memberamo Raya, Dogiyai dan Waropen Periode 2018-2023, Nomor 07/BA/TIMSEL
      I-KPU/ VIII/ 2018 tanggal 27 Agustus 2018 tentang Pleno Penetapan Hasil tes Kesehatan dan Wawancara, sepanjang Lampiran Berita Acara Nomor 07/BA/TIMSEL I-KPU/VIII/2018, khusus Kabupaten Mamberamo Tengah untuk sepanjang atas nama WIN WILLIAMS WANIMBO, NEPSON KOGOYA, MEIR YIKWA, YOPI BERENDAM dan NIUS YIKWA ;--------------
    3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut surat keputusan objek sengketa berupa Berita Acara Tim Seleksi I Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura, Kabupaten
      Jayapura, Memberamo Tengah, Memberamo Raya, Dogiyai dan Waropen Periode 2018-2023, Nomor 07/BA/TIMSEL I-KPU/ VIII/ 2018 tanggal 27 Agustus 2018 tentang Pleno Penetapan Hasil tes Kesehatan dan Wawancara, sepanjang Lampiran Berita Acara Nomor 07/BA/TIMSEL I-KPU/VIII/2018, khusus Kabupaten Mamberamo Tengah untuk sepanjang atas nama WIN WILLIAMS WANIMBO, NEPSON KOGOYA, MEIR YIKWA, YOPI BERENDAM dan NIUS YIKWA; ------------------------------------------------------------------------------------------
      ,justru dari Inventarisasi Pengaduan Masyarakat, Rekomendasi danKlarifikasi Calon Anggota KPU Kabupaten Mamberamo Tengah yangmasuk ke Timsel menyangkut nama Penggugat; 7.5, Bahwa ditolak dalil penggugat angka 7.5, karena Timsel sebagaipelaksana telah melakukan tahapan dan pengaduan ini sesuaidengan Pasal 19 piont 1 huruf j sementara pengaduannya masuksetelah pengumuman hasil seleksi;7.6, Bahwahasil yang telah diumumkan oleh Timsel dalam objeksengketa telan memenuhi syarat dan kompetensi sebagai
      Papua Satu didalam melakukan pekerjaannya sudah sesuai dengan Keputusan KPU RINomor 35/PP.06Kpt/05/KPU/II/2018 Form Model TW.TIMSEL 11(Wawancara), Bahwa semua proses yang Timsel lakukan adalahtransparan dan dapat dipertanggungjawabkan; Bahwa ditolak dalil penggugat angka 10, yang membuat rangkiing sendiri,karena penilaian Timsel adalah subyektif oleh masingmasing Timsel dandiputuskan secara kolektif.
      Bahwa banyak penilaian dalam melaksanakanwawancara yang menjadi pertimbangan Timsel, kKemudian disampaikandalam Pleno untuk penetapan 10 besar;Bahwa ditolak dalil penggugat angka 11, 12 dan 13 karena penilaianpenggugat adalah tidak sama dengan penilaian Timsel (lihat jawabananigka 10 Wiatas);mnnn ore enn nnn nn nen nnnmnnnnnnmancnnaannnnemnnsBahwa ditolak dalil penggugat angka 14, 15 dan 16, karena Tabel 5 yangdikemukakan oleh penggugat hanya berdasarkan penilaian penggugatsendiri, sedanglkan Timsel
      P41:P4.2 :Tanda Bukti Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPUKabupaten/Kota Periode 20182023 Nomor: 311/Timsel 1KPU/KAB/VII/2018 atas nama Alam B. Muhammad Nur, tanggal17 Juli 2018, (fotokop!
      , lalu KetuaKPU menjawab ini berkas yang katanya Ketua Timsel bilangdidalam mobil yang mau diserahkan kepada KPU RI.
Register : 08-02-2012 — Putus : 14-05-2012 — Upload : 28-05-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 27/G/2012/PTUN-JKT
Tanggal 14 Mei 2012 — 1.Abhan, S.H,2.Sutarno, S.H;Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Periode Tahun 2012-2017
4631
  • Kempat, statemen Anggota Timsel Imam B Prasodjo yangmenyatakan penilaian seleksi adminstrasi meliputi integritas, kredebilitas dsb,jelas parameter penilaian yang tidak jelas. Kedua, Pasal 12 ayat (4) huruf d, menyebutkan, Anggota Tim Seleksisebagaimana dimaksud pada ayat (3) harus memenuhi persyaratan memilikikemampuan dalam melakukan rekruitmen dan seleksi.
    Bahwa Keputusan TERGUGAT Nomor : 25/Peng/TIMSEL/I/2012 tanggal 10 Januari2012, tentang Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon AnggotaBawaslu Periode Tahun 20122017 yang tidak mencantumkan nama PARAPENGGUGAT merupakan pelanggaran terhadap Azasazas Umum Pemerintahanyang Baik menurut Peraturan Perundangundangan.
    Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk mencabut Surat Keputusan TERGUGATNomor : 25/Peng/TIMSEL/I/2012 tanggal 10 Januari 2012, Tentang PengumumanHasil Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota BadanPengawas Pemilihan Umum Periode Tahun 20122017. 4.
    Bukti T7: tidak diajukan sebagai bukti ;: tidak diajukan sebagai bukti ;: tidak diajukan sebagai bukti ; : Surat Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon AnggotaBawaslu Nomor : 25/Peng/TIMSEL/1/2012, Tanggal 10 Januari 2012,Tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota KPUatau Calon Anggota Bawaslu.
    (Fotocopy dari fotocopy) ; : Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum danCalon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 10/KE/TIMSEL/XII/2012, Tanggal 27 Desember 2011, Tentang Tata Kerjadan Kode Etik Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umumdan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Register : 03-12-2018 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 19-07-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 285/G/2018/PTUN-JKT
Tanggal 7 Mei 2019 — YONESI LAIA, dkk ; KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA, dkk
8738
  • Akan tetapi, tibatibaTergugatmelakukan intervensi terhadap Timsel dengan melakukan penundaansebagaimana tertuang dalam Surat No. 890/PP.06SD/05/KPU/VIII/2018tentang Penundaan Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Kab/Kota Periode20182023 yang ditujukan kepada Timsel, tertanggal 14 Agustus 2018;Akibat intervensi Tergugat, Timsel terpaksa melakukan penundaan seleksiwawancara, tidak hanya terhadap peserta calon anggota KPU Kab.
    Bahwa tindakan Tergugat yang mengintervensi kerjakera Timsel telahmelanggar dan bertentangan dengan Keputusan KPU No. 36/PP.06Kpv/05/KPU/II/2018 tentang Tata Kerja dan Kode Etik Timsel Calon AnggotaKPU Provinsi dan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota, dimana Timsel dalammenjalankan tugasnya:a. Bersifat mandiri dan bebas dari pengaruh siapapun, dari manapun dandalam bentuk apapun;b. Menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, danpartisipasi publik;33.
    Bahwa seleksi ulang yang dilakukan oleh Timsel atas intervensi Tergugat telahmelanggar Pasal 20 Ayat (3) hurufb Peraturan KPU No. 7 Tahun 2018 tentangSeleksi Calon Anggota KPU Provinsi dan Calon Anggota KPU Kab/Kota, yangmengatur bahwa Timsel hanya bisa meluluskan paling banyak 40 (empat)puluh peserta.
    Penundaan tersebut diumumkan oleh TimSeleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Sumut V Periode 20182023 melalui Pengumuman Penundaan Tahapan Seleksi WawancaraCalon Anggota KPU Wilayah Timsel V Sumatera Utara Nomor:06/Timsel Sumut V/VII/2018 tanggal 14 Agustus 2018 yangditandatangani oleh Sdr. Drs.
    (fotokopi sesuai denganaslinya);Pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota KPUKabupaten/Kota Sumut V Periode 20182023 Nomor:06/Timsel Sumut V/VIII/2018 tanggal 14 Agustus 2018tentang Pengumuman Penundaan Tahapan SeleksiWawancara Calon Anggota KPU Wilayah Timsel VSumatera Utara. (fotokopi sesuai dengan aslinya);Pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota KPUKabupaten/Kota Sumut V Periode 20182023 Nomor:04/Timsel Sumut V/VII/2018 tanggal 25 Juli 2018 tentangHalaman 69 dari 89 halaman.
Register : 08-02-2022 — Putus : 29-06-2022 — Upload : 29-06-2022
Putusan PTUN PADANG Nomor 4/G/2022/PTUN.PDG
Tanggal 29 Juni 2022 — Penggugat:
Jafni Eka Syawaldi
Tergugat:
1.Ketua DPRD Propinsi Sumatera Barat
2.Timsel KPID Sumbar periode 2021-2024
17262
  • Penggugat:
    Jafni Eka Syawaldi
    Tergugat:
    1.Ketua DPRD Propinsi Sumatera Barat
    2.Timsel KPID Sumbar periode 2021-2024
Register : 03-09-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 29-01-2019
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 25/G/2018/PTUN.JPR
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penggugat:
ABRAHAM YIKWA
Tergugat:
TIM SELEKSI PAPUA Dua, Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten.Kota
Intervensi:
BENYAMIN GURIK
12145
  • Bahwa dalil Penggugatyang memposisikan Timsel 2 sebagai Tergugat dalam perkara iniadalah KELIRU karena Tergugat hanyalah TIM ;.
    Bahwa sebenarnya Penggugat tidak dirugikan dalam HasilPengumuman Tes Kesehatan dan Tes Wawancara Timsel Papua 2Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota tersebut.
    Timsel Papua 2 CalonAnggota KPU Kabupaten/Kota hanya oerkewajibanmengumumkannya saja lewat media rnasa.c.Justru menurut TERGUGAT II INTERVENSI yang tidak jujur tersebutadalah PENGGUGAT yang tidak mau melihat fakta yangsebenarya.
    Bahwa tidak ada aturan hukum sebagaimana UndangUndang Nomor51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UndangundangNomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan tata Usaha Negara yangdilanggar oleh Timsel Papua 2 Calon Anggota KPUKabupaten/Kota. Oleh karena sebagaimana diuraikan dalam eksepsiTERGUGAT INTERVENSI II, bahwa Timsel Papua 2 Calon AnggotaKPU Kabupaten/Kota bukanlah badan atau pejabat Tata UsahaNegara.
    (P5) Pengumuman hasil tes Psikologi calon Anggota KPU KabupatenLani Jaya, kabupaten Puncak Jaya, kabupaten Puncak,kabupaten Tolikara dan Kabupaten Yalimo Periode 20182023Nomor:06/Timsel 2KPU/Kab/VII/2018 (Foto Copi dari Foto Cop) ).6.
Register : 02-10-2019 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 08-05-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 195/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 19 Maret 2020 — Penggugat:
WIM WILLIAM WANIMBO.Dkk
Tergugat:
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
Intervensi:
ALAM BARZAH MUHAMAD NUR
13677
  • Sekretaris, kami panggilAdik dan Ketua Timselnya adalah Paschalis Howay;Bahwa Saksi adalah salah satu Timsel Papua 1, Timsel Papua 1 itumembawahi 5 Kabupaten, 1 Kota dan salah satunya Kabupaten MamberamoTengah;Bahwa kewenangan Timsel pada saat seleksi Anggota KPU KabupatenMamberamo Tengah adalah dalam bekerja Saksi juga memegang acuanberupa petunjuk kerja mulai dari tahapan penetapan jadwal sampai dengantahapan wawancara dan kesehatan serta SK Keanggotaan Timsel inidikeluarkan oleh KPU RI serta Saksi
    dan telah menghasilkan 10 orangyang lolos dan diantara Para Penggugat, 7 orang diantarannya lolos dalamtes kesehatan dan wawancara;Bahwa Timsel terakhir menuangkan dalam Berita Acara itu Agustus 2018;Bahwa kewenangan Timsel adalah menyerahkan hasilnya kepada KPU RIdalam bentuk Berita Acara:Bahwa setelah itu. yang Saksi ketahui terhadap Berita Acara yangmenetapkan 10 orang lolos tes kesehatan dan wawancara tersebut ada yangkeberatan dan mengajukan gugatan terhadap TimSel ke PTUN Jayapura;Halaman
    pun Saksi berempat tidak pernah dilibatkan;Bahwa setiap tahapan sebelum Berita Acara Timsel tetapkan atau putuskanitu Sudah ada penilaian sesuai dengan aturan yang sudah diatur oleh PKPU,terakhir khusus untuk wawancara dan kesehatan, karena kesehatan inikapasitasnya dari Tim Medis, Saksi melihat hasil dari pada rekomendasi TimMedis Timsel dan Timsel gabungkan dengan hasil wawancara;Bahwa untuk kewenangan menyatakan seseorang itu lolos tidaknya dalamseleksi administrasi ada yang menjadi persyaratan
    Nomor 195/G/2019/PTUNJKTBahwa untuk membuat jawaban gugatan dari Para Penggugat itu Timselberkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi ;Bahwa Timsel dalam menghadapi gugatan di PTUN Jayapura menggunakanKuasa Hukum yang diberikan oleh KPU RI;Bahwa selama proses Persidangan di PTUN Jayapura KPU RI tidak adayang hadir karena hanya Timsel saja yang digugat dan Anggota Timsel tidaksemua hadir, yang hadir Saksi sendiri, ada Pak Yamin dan ada temanKarolus dan tidak setiap sidang hadir dan Saksi hanya Putusan
    menolak tetapi karenawaktu kerja Timsel sudah selesai tetapi semangat dari pada kawankawanmereka tetap untuk melanjutkan upaya hukumnya sampai ke MA;Bahwa terhadap 10 besar nama yang diajukan oleh Timsel ke KPU RI, KPURI pertama sudah melakukan uji kelayakan atau fit and proper test dandilakukan di Hotel Horizon;Bahwa pada waktu Saksi dan Tim berlima menyerahkan hasil kepada KPURI pada penyerahan terakhir untuk Kabupaten Dogjiyai itu terjadi pemukulanterhadap Ketua Timsel atas nama Paschalis Howay
Register : 08-09-2014 — Putus : 17-02-2015 — Upload : 04-12-2015
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 141/G/2014/PTUN.SBY
Tanggal 17 Februari 2015 — HERI SETIYONO, dkk (6 Orang) vs KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROPINSI JAWA TIMUR dan IMRON NAFIFAH dkk (5 Orang)
161103
  • Timsel menolak dalildalil yang diajukanPara Penggugat.
    Tergugat telah melakukan seleksi secaraprofesional dan tidak diskriminatif, karena Deni Syahputra pesertaseleksi telah melengkapi syarat administrasi, sehingga lolosmasuk dalam 20 besar, sebagaimana Berita Acara TimSeleksi Nomor : 04/BA/Timsel/V/2014 tanggal 11 Mei 2014 danPengumuman Tim Seleksi Nomor : 03/Timsel/V/2014 tanggal 12Det ha aaa tecDan yang bersangkutan tidak pernah menyerahkan suratpengunduran dirinya kepada Timsel, sehingga tidak dapatdikatakan bahwa Timsel bertindak diskriminatif dan
    Timsel menolak dalil yang diajukan olehPara Penggugat.
    Para Penggugat.Sehingga Timsel melakukan pembatalan 20 besar dan melakukan testrohani ulang.
    Menurut Para Tergugat Il Intervensi dalil ParaPenggugat tersebut tidak benar ; "Bahwa berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor : 04/BA/Timsel/V/2014, tanggal 11 Mei 2014 dan Nomor : 06/BA/Timsel/V/2014, tanggal28 Mei 2014 serta Pengumuman Tim Seleksi Nomor : 03/Timsel/V/2014tanggal 12 Mei 2014 dan Nomor : 04/Timsel/V/2014 tanggal 28 Mei 2014,Yulis Congkriati telah melengkapi persyaratan administrasinya ; Sedangkan Ragil Agus Tri Darmanto setelah terbitnya Surat KPU ProvinsiJawa Timur Nomor : 257
Register : 24-05-2013 — Putus : 02-10-2013 — Upload : 18-10-2013
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 12/G/2013/PTUN-BKL
Tanggal 2 Oktober 2013 — SUSANTO, A.Md melawan KETUA TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BENGKULU UTARA
7030
  • Mahyudindan Midi Mulyanto dinyatakan Tidak Disarankan sedangkan padabukti T8 naik menjadi Dipertimbangkan ;Bahwa Saksi menerangkan kewenangan Timsel mengenai Disarankandan Dipertimbangkan terhadap peserta adalah terserah pada Timsel,keputusan mutlak ada di Timsel, karena ada beberapa persyaratanyang harus dipenuhi oleh peserta, pemeriksaan tes psikotesmerupakan salah satu syarat, tetapi untuk pemeriksaan kesehatan jiwaitu mutlak tidak boleh diganggu gugat, kriteria yang dicantumkan untukmenjadi anggota
    KPU tidak ada standarnya harus a atau harus b ;Putusan Perkara Nomor : 12/G/2013/PTUNBKL, Hal. 43 dari 53 halamanBahwa Saksi menerangkan selama peserta tidak terganggu jiwanyalayak untuk menjadi anggota KPU kalau menurut Timsel memanglayak, karena tergantung Timsel yang meminta kita sehingga otomatishasilnya kita kKembalikan kepada mereka, ya terserah kepada Timsel ;Bahwa Saksi mengakui yang menentukan urutan rangking dari pesertates untuk menjadi anggota KPU adalah Timsel ;Bahwa Saksi mengakui
    tanda tangan yang ada pada bukti P9 danbukti P10 adalah tanda tangan Saksi, dan apabila sudah ada cap sahdikeluarkan oleh RSJKO 5 2222222 2o neeBahwa Saksi menerangkan RSJKO melakukan kontrak kerjasamadengan KPU bukan dengan Timsel, karena yang punya anggaranKPU, sedangkan kepada Timsel mengenai hasil antara KPU denganTimsel, begitu disampaikan dari RSJKO ke KPU dan dari KPUlangsung disampaikan ke Timsel dan ada surat pengantarnya,sedangkan yang kedua karena Timsel belum sempat mengumumkan,jadi kita
    tidak perlu lagi membuat surat pengantarnya ;Bahwa Saksi menerangkan adanya perubahan dari versi ke versi IItidak diikuti dengan perubahan judulnya dengan tidak dicantumkanperubahan, karena sebelumnya kita tanyakan kepada Timsel apakahsudah diumumkan, jawabannya belum, sehingga kita ganti dengansurat yang sama, sedangkan yang lama diminta Timsel untukpegangan.
    Akhirnyaada surat pengantar tanggal 10 Mei dari RSJKO yang ditujukankepada Sekretaris KPU Bengkulu Utara perihal hasil tes psikologi yangkemudian disampaikan ke Timsel, jadi ini yang versi yang pakai suratpengantar. Kemudian Saksi cek dengan tim Pokja di Provinsi dankebetulan Timsel belum menyampaikan laporan, setelahmenyampaikan laporannya ternyata dokumen yang dipakai Timseladalah hasil tes psikologi yang kedua yang katanya berbeda denganyang pertama.
Register : 13-01-2014 — Putus : 28-04-2014 — Upload : 24-04-2015
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 01/Pdt.G/2014/PN Tbh
Tanggal 28 April 2014 — - ANDANG YUDIANTORO (PENGGUGAT). - H. MOHD. THAYEB ALI (TERGUGAT I). - BADEWIN, SE, (TERGUGAT II).
8914
  • Gugatan Kurang PihakBahwa subtansi surat gugatan Penggugat adalah keputusan Tim SeleksiCalon Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir Nomor : 07/Timsel/KPUKabtertanggal 22 Desember 2013 yang diumumkan baik di media massamaupun penempelan di secretariat Timsel ;Bahwa tim seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilirberjumlah lima orang, dibentuk berdasarkan SK Ketua KPU Provinsi RiauNomor : 17/kpts/KPU.Prop004/XII/2013 terdiri dari :1. H. Mohd.
    Bahwa benar Tergugat selaku Ketua dank arena itu atas namatim seleksi Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir, selanjutnyadisebut Timsel, telah mengumumkan penerima pendaftaranCalon Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir Nomor : 02/Timsel/KPUkab/X1/2013 tanggal 12 Desember 2013 ;Bahwa benar dalil Penggugat dalam angka 1 ikut mendaftarsebagai Calon Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir, akan tetapidalil Penggugat sesuai yang dipersyaratkan adalah tidak benar,karena tidak semua persyaratan yang diajukan
    Bahwa benar staf secretariat Timsel telah menerima berkaspendaftaran Penggugat sebagai calon anggota KPU KabupatenIndragiri Hilir dan menyerahkan tanda bukti pendaftaran ;b. Bahwa seleksi administrasiyang dilakukan oleh Timsel adalahkelengkapan persyaratan dalam pengertian formil danmateril ;c. Bahwa kelengkapan persyaratan secara formil pengertiannyaadalah apakah semua persyaratan dari calon sudah lengkapatau belum.
    Bahwa Petitum angka 3 Penggugat menuntut agar menyatakanbatal/tidak sah keputusan nomor:07/Timsel/KPUKab tertanggal22 Desember 2013 ;12Bahwa Pengadilan Negeri tidak berwenangmenyatakan batal/tidak sahkeputusan Pejabat Tata Usaha Negara, karena itu beralasan ditolak ;9.
    /KPUKab, Perihal Nama Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Inhiltertanggal 22 Desember 2013, yang kemudian dikaitkan denganpertimbangan diatas jelas bahwa tindakan KPU Kabupaten Indragiri Hilirdengan menerbitkan surat keputusan tim seleksi Anggota KPU KabupatenIndragiri Hilir No : 07/Timsel/KPUKab, merupakan keputusankeputusan KPUDaerah yang belum atau tidak merupakan "hasil pemilihan umum" dapatdigolongkan sebagai keputusan di bidang urusan pemerintahan (keputusanTUN), yang mana keputusan Timsel tersebut
Register : 25-02-2014 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 11-06-2014
Putusan PTUN PADANG Nomor 02-G-2014-PTUN-PDG
Tanggal 14 Mei 2014 — - 1. NALDI GANTIKA & 2.DEDDI RONALDI - KETUA TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU KOTA PADANG
11662
  • Kalauyang dituju itu lebih dari seorang sebagaimana objek a quo (Surat Nomor: 03/Pengumuman/Timsel/KPUPDG/XI/2013 tertanggal 27 November 2013), makaitu belum dapat dikatakan individual.
    Kalauyang dituju itu lebih dari seorang sebagaimana objek a quo (Surat Nomor: 03/Pengumuman/Timsel/KPUPDG/X1/2013 tertanggal 27 November 2013), makaitu belum dapat dikatakan individual.
    Untuk pelaksanaan TesKesehatan, Timsel KPU Kota Padang telah bekerjasama dengan RSUP M.Djamil Padang melalui Nota Kesepahaman Nomor: 01/NKTSKPUPDG/TX/2013 dan Nomor: KM.06.01/II/352.A/2013 antara Timsel KPU Kota Padangdengan Direktur RSUP M. Djamil Padang dimana RSUP M. Djamil Padangakan melaksanakan pemeriksaan kemampuan rohani dan jasmani calon anggotaKPU Kota Padang.
    Dasar Gugatan Para Penggugat angka 2, halaman 11 yangpada intinya membenarkan Tergugat adalah ketua Timsel beserta susunanpengurusnya, sehingga tidak perlu Tergugat tanggapi; Bahwa dalam poin V.
    /Timsel/KPUPDG/XI/2013 tanggal 11 November Z(fotocopy sesuai dengan aslinya); Fotocopy Surat Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis, Tes Kesehatan dan Tes PsikoCalon Anggota KPU Kota Padang Nomor: 03 Pengumuman/Timsel/KPUPDG/XI/z:tanggal 27 November 2013 (fotocopy sesuai dengan aslirFotocopy surat Nota kesepahaman antara Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Pacdengan Direktur RSUP Dr.