Ditemukan 9 data
Tubiah Binti Haji Midong
19 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan identitas Pemohon yang bernama Tubiah Binti Haji Midongterdapat kekeliruanpada penulisan nama, tempat dan tanggallahirdalam Paspor Pemohon,yakni tertulis ia bernama Biyah Midong, tanpa tempat lahir, lahir tanggal 02-02-1969, dan yang sebenarnya adalah Tubiah Binti Haji Midong, lahir di Kalukua pada tanggal 15-02-1969sesuai
Pemohon:
Tubiah Binti Haji Midong
10 — 2
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3.Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (ROBIIN BIN TASIR) terhadap Penggugat (TUBIAH BINTI DASIM);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 555000,00 ( lima ratus lima puluh lima ribu rupiah);
8 — 0
hidup rukun dikaruniai seorang anak; Bahwa Tergugat pergi meninggalkan Penggugat sudah 2 tahun 6 bulantidak pernah pulang menjenguk dan tidak memberi nafkah kepadaPenggugat serta tidak diketahui alamatnya ; Bahwa keluarga Penggugat dan Tergugat sudah berusaha dan tidakberhasil mendamaikan kedua belah pihak; Bahwa Penggugat tetap pada pendiriannya dan menyatakandalam keadaan suci dantidak rela atas perbuatan/perilaku Tergugat seperti tersebut di atas dan membayar iwadlFp. 10.000, (SeptilOih: FID TUBIAH
39 — 14
TUBIAH MUHAMMAD, jeniskelamin lakilaki, umur 35 tahun, kebangsaan Indonesia,bertempat tinggal di RT. 06 RW. 04, Desa Renda,Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, pekerjaan Petani.Berdasarkan Surat kuasa khusus yang telah didaftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Negeri Raba Bima padatanggal 11 April 2013 dibawah register No.14/Pdt.SK/2013/PN.RBI semula sebagai Pelawan sekarangdisebutST 6 PEMBANDING3Lawan:1. H.M.SALEH ABU ABADI;2. H.IYE ABU DUL AHE;Hal 1 dari 12 hal, Putusan No. 95/PDT/2013/PT.MTR3.
54 — 31
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Tubiah binti Katiran (alm)) dengan suami Pemohon (Siyono bin Sido) yang dilaksanakan pada tahun 1970 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melakukan pencatatan perkawinan kepada Pegawai Pencatat Nikah di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember;
4. Membebankan kepada
90 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ngasseng;Sebelah Timur =: Saluran air (perbatasan Gowa);Sebelah Selatan : Tanah sawah milik Tubiah Dg.
53 — 18
dengan alasan perselsisinan dan pertengkaran yang terusmeneuddirus dalam rumah tangga harus dibuktikan dengan keterangansaksi yang berasal dari pihak keluarga masingmasing atau orangorangyang dekat dengan suami dan istri;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatannya,Penggugat/Kuasanya telah mengajukan bukti tertulis berupa fotokopikutipan Akta Nikah atas nama Penggugat dan Tergugat, sertamenghadirkan 2 (dua) orang saksi yang berasal dari pihak keluargaPenggugat masingmasing bernama : Tubiah
63 — 71
Bungalia Dg.Ngasseng; Sebelah Timur : Saluran air (perbatasan Gowa); Sebelah Selatan : Tanah sawah milik Tubiah Dg.Sakking; Sebelah Barat : Tanah sawah milik Syarif; (obyek sengketa poin 4 huruf e); 5.6.Bangunan rumah seluas 10 x 15 m2, yang terletak di Dusun Bontosunggu, Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, dengan batas-batas: Sebelah Utara : Jalan Desa; Sebelah Timur : Jalan Desa;
Bungalia Dg.Ngasseng;Sebelah Timur : Saluran air (perbatasan Gowa);Sebelah Selatan : Tanah sawah milik Tubiah Dg.Sakking;Sebelah Barat : Tanah sawah milik Syarif;(obyek sengketa poin 4 huruf e);5.6.Bangunan rumah seluas 10 x 15 m?, yang terletak di Dusun Bontosunggu,Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar,dengan batasbatas:Sebelah Utara : Jalan Desa;Sebelah Timur : Jalan Desa;Sebelah Selatan : Rumah milik Hj.
134 — 81
Bungalia Dg.Ngasseng;Sebelah Timur : Saluran air (perbatasan Gowa);Sebelah Selatan : Tanah sawah milik Tubiah Dg.Sakking;Sebelah Barat : Tanah sawah milik Syarif;(obyek sengketa poin 4 huruf e);5.6.Bangunan rumah seluas 10 x 15 m?, yang terletak di Dusun Bontosunggu,Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar,dengan batasbatas:Sebelah Utara : Jalan Desa;Sebelah Timur : Jalan Desa;Sebelah Selatan : Rumah milik Hj.