Ditemukan 118 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-12-2018 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1020 K/Pid/2018
Tanggal 13 Desember 2018 — SRI SUKAISIH Binti MUHAMAD SOHAR
10646 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1020 K/Pid/20183.4.menimbulkan kerugian sebagaimana dalam Dakwaan Kedua melanggarPasal 263 Ayat (2) KUHP;Menjatuhkan pidana Terdakwa SRI SUKAISIH Binti MUHAMAD SOHARdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan penjaradikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan eprintahTerdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) lembar Tanda terima asli dari Biro Wassidik BareskrimPolri tentang tanda terima 1 (satu) lembar kuitansi asli tahun 2000 dariSri Sukaisih tanggal
    Karo Wassidik, perihal Mohon PerlindunganHukum, Klarifikasi Surat Asli, ditandatangani oleh lpung di Jakartatanggal 23012017;2 (dua) lembar fotokopi Surat perihal Mohon PerlindunganHukum yang ditandatangani oleh Sri Sukaisih tanggal 23 Januari2017, yang ditujukan kepada Karowassidik Bareskrim Polri;Terlampir dalam berkas perkara;Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor283/Pid.B/2018/PN Tjk,
    Terdakwa telahmenunjukkan/menggunakan Surat Tanda Terima tanggal 23012017dari Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri yang ditandatangani olehsaksi Purwatiningsih, S.E pada nomor surat bertuliskan kwitansi aslith 2000 sebagai bukti Terdakwa menyerahkan kuitansi asli tahun2000 kepada Biro Wassidik Mabes Polri pada waktu TerdakwaHal. 4 dari 6 hal. Put.
    No. 1020 K/Pid/2018dimintai keterangannya oleh Penyidik saksi Dedi Juliansyah, S.H. diPolda Lampung Terdakwa dengan menanyakan kuitansi asli tahun2000, sedangkan pada kenyataannya Biro Wassidik dalam menerimalaporan Terdakwa (pada waktu Terdakwa mohon perlindungan hukumkepada Biro Wassidik) tidak dilampiri kuitansi asli tahun 2000. Bahwa selain itu keberatan Penuntut Umum berkenaan dengan beratringannya pidana yang merupakan wewenang Judex Facti yang tidaktunduk pada pemeriksaan kasasi.
Register : 14-08-2018 — Upload : 14-08-2018
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 67/PID/2018/PT TJK
SRI SUKAISIH Binti MUHAMAD SOHAR
14962
  • (kwitansi asli tahun 2000), Kemudian di jawab oleh terdakwaSRI SUKAISIH Binti MUHAMAD SOHAR Saat ini kwitansi ASLI yang saya milikiberada pada BIRO WASSIDIK BARESKRIM POLRI dengan menunjukan SuratTanda Terima dari BIRO WASSIDIK BARESKRIM POLRI tertanggal Jakarta 23012017 lembar pertama yang di tanda tangani saksi Purwatiningsih, SE.
    AlsIPUNG pada Nomor Surat : bertuliskan Kwetansi asli th 2000 dan tulisantersebut di buat oleh terdakwa SRI SUKAISIH Binti MUHAMAD SOHAR dandipergunakan untuk memberikan keterangan pada penyidik sedangkan dalamSurat Tanda Terima dari BIRO WASSIDIK BARESKRIM POLRI pada NomorSurat : , (hanya diberi tanda strip), Kemudian di klarifikasi sesuai dengan suratdari Polda Lampung Nomor: B/727/Subdit IWIV/2017/ DITRESKRIMUM tanggal17 April 2017 dan di jawab oleh BIRO WASSIDIK BARESKRIM POLRI dengansurat Nomor
    17April 2017 dan di jawab oleh BIRO WASSIDIK BARESKRIM POLRI dengansurat Nomor: B/2970/WAS/V/2017/Bareskrim tanggal 5 Mei 2017 ternyata BIROWASSIDIK BARESKRIM POLRI dalam menerima laporan dan memberikanSurat Tanda Terima kepada terdakwa SRI SUKAISIH Binti MUHAMAD SOHARtidak di lampiri kwetansi asli tahun 2000;Sesuai Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik NO.
    Karo Wassidik, Perihal Mohon Perlindungan Hukum, KlarifikasiSurat Asli, di tanda tangani oleh IPUNG di Jakarta tanggal 23012017.f. 2 (dua) lembar foto copy surat perihal Mohon Perlindungan Hukum di tandatangani oleh Sri Sukaisih tanggal 23 Januari 2017, yang ditujukan kepadaKAROWASSIDIK BARESKRIM POLRI.Terlampir dalam berkas perkara.4.
    Karo Wassidik, Perihal Mohon PerlindunganHukum, Klarifikasi Surat Asli, di tanda tangani oleh IPUNG di Jakartatanggal 23012017.f. 2 (dua) lembar foto copy surat perihal Mohon Perlindungan Hukum ditanda tangani oleh Sri Sukaisih tanggal 23 Januari 2017, yangditujukan kepada KAROWASSIDIK BARESKRIM POLRI. Halaman 11 dari 14 halaman Putusan Nomor:67/Pid./2018/PT TJK12Terlampir dalam berkas perkara.6.
Register : 12-11-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 45/Pid.Pra/2019/PN Sby
Tanggal 9 Desember 2019 — DAWAM, SH
Termohon:
1.KASAT RESKRIM POLRESTABES SURABAYA
2.Polda Jawa Timur Cq Wassidik Ditreskrimum Polda Jatim
7429
  • DAWAM, SH
    Termohon:
    1.KASAT RESKRIM POLRESTABES SURABAYA
    2.Polda Jawa Timur Cq Wassidik Ditreskrimum Polda Jatim
Register : 13-10-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 10/Pid.Pra/2020/PN Tjk
Tanggal 27 Oktober 2020 — Pemohon:
SHENNY SYARIEF
Termohon:
Kepolisian Daerah Propinsi Lampung, Cq. Kapolda Lampung,
457195
  • ./2020, tanggal 22September 2020 (vide Bukti P2), yang pada pokoknya menyatakantelah dilakukan Gelar Perkara Khusus tanggal 26 Agustus 2020 diRuang Gelar Perkara 2 Biro Wassidik Bareskrim Polri, dengan hasilgelar perkara perbuatan tersebut tidak dapat dipidana, sehingga prosespenyidikan dihentikan;Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 2 KUHAP, menyebutkan penyidikanadalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari sertamengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindakpidana yang terjadi dan
    berarti secara hukum, minimal dua alatbukti yang sah itu bertitel Pro Justisia yang ditemukan / didapat olehTermohon dalam tahap penyidikan, sehingga penetapan para terlaporSatuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Pesisir Barat olehTermohon telah tepat dan benar;Bahwa akan tetapi dengan diterbitkannya Surat Perintah PenghentianPenyidikan Nomor: SP.Sidik/38.a/IX/RES.1.10./2020, tanggal 22September 2020 ( vide Bukti P1), oleh Termohon, yang hanyamendasarkan pada Hasil Gelar Perkara di Biro Wassidik
    BareskrimPolri, yang menyatakan perbuatan yang dilaporkan tidak dapat dipidanaadalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum, karena paraTerlapor telah ditetapbkan sebagai tersangka, dan yangberwenang/berhak untuk menguji dan menyatakan suatu perbuatandapat dipidana atau tidak dapat dipidana adalah hakim pengadilan,bukan Gelar Perkara di Biro Wassidik Bareskrim Polri dan sudahseharusnya untuk menentukan perbuatan para tersangka dapatdipidana atau tidak dapat dipidana haruslah diuji di Pengadilan
    Bareskrim Polri adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atashukum karena tidak atas Petunjuk Jaksa;Putusan Praperadilan Nomor 10/Pid.Pra/2020/PN Tjk Hal. 1011.12.13.Bahwa berdasarkan lembaga Praperadilan yang diberikan oleh KUHAPdan berdasarkan Putusan Mahamah Konstitusi Nomor: No. 21/PUUXII/2014, maka Para Terlapor yang telah ditetapkan sebagai tersangkaoleh Termohon, upaya hukum untuk dilakukannya penghentianpenyidikan harus melalui pemeriksaan Praperadilan dan bukan denganGelar Perkara di Biro Wassidik
    Karowassidik Bareskrim Polri dalam waktu paling lama 30(tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 26 Agustus 2020.Menimbang, bahwa selanjutnya Termohon mendalilkan bahwa oleh karenaKeputusan Gelar dari Karo Wassidik Mabes Polri berkesimpulan bahwa perbuatan tidakdapat dipidana terhadap para pelaku, maka penyidik mengambil langkahlangkah gunamemberikan kepastian hukum yaitu dengan menerbitkan Surat Perintah PenghentianPutusan Praperadilan Nomor 10/Pid.Pra/2020/PN Tjk Hal. 25Penyidikan (SP3) berdasarkan
Register : 01-01-1970 — Putus : 22-11-2012 — Upload : 29-11-2012
Putusan PN DENPASAR Nomor 181/Pdt.G/2012/PN.Dps
Tanggal 22 Nopember 2012 — LOEANA KANGINNADHI melawan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dkk.
5848
  • Nota Dinas KARO WASSIDIK BARESKRIM POLRI tanggal 19Januari 2011, perihallaporan hasil gelar perkara Laporan PolisiNo.
    Menghukum Termohon Praperadilan untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah).14.Bahwa dalam pertimbangan hukum terhadap permohonanpraperadilan yang diajukan oleh Penggugat khususnya mengenaiSuratsurat yang dikeluarkan oleh atasan Tergugat II sebagaiPENYIDIK UTAMA masingmasing:a.Nota Dinas KARO WASSIDIK BARESKRIM POLRI tanggal 19Januari 2011, perihal laporan hasil gelar perkara Laporan PolisiNo.
    Nota Dinas KARO WASSIDIK BARESKRIM POLRI tanggal 19Januari 2011, perihal laporan hasil gelar perkara Laporan PolisiNo. Pol : LP/638/XI/2010/Bali/Dit.
    Nota Dinas KARO WASSIDIK BARESKRIM POLRI tanggal 19 Januari2011, perihallaporan hasil gelar perkara Laporan Polisi No.
Register : 06-03-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 20-12-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 283/Pid.B/2018/PN Tjk
Tanggal 24 Mei 2018 — Penuntut Umum:
SABI'IN, SH
Terdakwa:
SRI SUKAISIH binti MUHAMAD SOHAR
12321
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SRI SUKAISIH binti MUHAMAD SOHAR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan 15 (lima belas) hari;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada di dalam tahanan;

    5. Menyatakan barang bukti berupa:

    1. 1 (satu) lembar tanda terima asli dari biro WASSIDIK
  • 1 (satu) lembar foto copy Surat Tanda Terima Biro WASSIDIK BARESKRIM POLRI tanggal 23 Januari 2017 yang bertuliskan Telah terima dari Sri Sukaisih, Nomor Surat Strip (-), tanggal 23 Januari 2017, kepada yth. Karo Wassidik, Perihal Mohon Perlindungan Hukum, Klarifikasi Surat Asli, di tanda tangani oleh IPUNG di Jakarta tanggal 23-01-2017.
Register : 02-09-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 7/Pid.Pra/2019/PN Smn
Tanggal 17 September 2019 — Pemohon:
ELLY NINGSIH
Termohon:
Polda DIY
11344
  • Fotocopy dari Asli Tanda terima permohonan gelar perkara oleh PelaporElly Ningsih ke Biro Wassidik Bareskrim Mabes POLRI tanggal 18Januari 2018, selanjutnya diberi tanda bukti P9.1;2). Fotocopy dari Asli Undangan Untuk menghadiri Gelar Perkara dari Biro10.11.Wassidik Bareskrim Mabes POLRI No.B/512/IV/2018/Ditreskrimumtanggal 12 April 2018, selanjutnya diberi tanda bukti P9.2.
    Kemudian saksi mengajukan gelar perkara yangketiga ke wassidik. Gelar perkara kedua dilakukan di tahun 2016 juga olehpenyidik sebelumnya. Bahwa Gelar perkara yang dilakukan saksi pada Januari 2018. Bahwa pimpinan Gelar perkara yang ketiga adalah Wakil direktur,dihadiri oleh 19 orang termasuk kasubdit, wassidik, perwakilan daripropam, perwakilan dari Bid kum dan lain lain. Bahwa pada Gelar perkara tersebut pemohon tidak ikut, hanya diikutioleh lingkup POLDA DIY saja.
    Bahwa mekanisme SOP gelar perkara yang ketiga, saksi harus punyalaporan hasil penyelidikan, saksi menyampaikan ke Kabsubdit, saksi sudahmembuat laporan hasil sidik dan saksi mau mengajukan gelar perkara,kemudian saksi harus menyiapkan nota dinas kepada kabag wassidik agardijadwalkan oleh bagian wassidik kapan akan dilaksanakan gelar perkaratersebut. Setalah itu bagian wassidik akan mengundang siapa saja yanghadir ke gelar perkara tersebut, peserta biasanya adalah penyidik, bidkum,bidpropam.
    Bahwa yang berwenang untuk mengundang para peserta gelar perkaraadalah Kewenangan Wassidik. Bahwa dalam forum gelar perkara yang ketiga sepakat untukmenghentikan laporan nomor 784. Bahwa hasil Gelar perkara tersebut berupa kesimpulan yang dibuatHalaman 32 dari 46 halaman perkara nomor 7/Pid/Pra/2019/PN.Smnidalam bentuk notulen dan diserahkan kepada saksi selaku penyidik karenasaksi yang memohonkan dan saksi lampirkan sebagai dasar untukmengeluarkan SPPP.
    Yang hadir Propam, bidkum, wassidik, semuaberpendapat dan tanda tangan, rekomendasinya untuk SPPP. Bahwa setahu saksiada 3 gelar perkara dalam laporan tersebut Bahwa yang saksi tahu, Pra peradilan nomor lupa pemohon SIE BIKNGIOK, isi putusannya tidak menerima. Bahwa saksipernah melihat semua surat mengenai SPPP tersebut. Bahwa saksi tau T.24, yang membuat adalah pak SUMADI.
Register : 04-09-2017 — Putus : 04-10-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 8/Pid.Pra/2017/PN.Smg
Tanggal 4 Oktober 2017 — DEDI SUWASONO, SH. M,Kn., BUDIMAN, SH., SISWANTORO, SH. MH., DEDY FATHURRAHMAN, SH., WISNHU ADI SHARMA, SH., A. WAHYU PRIYO UTOMO, SH. MH., dan AMANDA RIZKY HUTAMA, SH., pada Kantor Hukum yang berkantor di : Law Offica DEDI SUWASONO & PARTNERS, Jl. Kimar l No. 236 Semarang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 21 Agustus 2017 yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Semarang dibawah register nomor : 402/PID/K.Kh/2017/PN.SMG. tanggal 04 September 2017 , selanjutnya disebut sebagai PEMOHON. M e l a w a n N a m a : NEGARA REPUBLIK INDONESIA, cq. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, cq. KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA, cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH cq. DIREKTUR DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH. Alamat : Jl. Pahlawan No. 1, Semarang, berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/4067/lX/2017, tanggal 20 September 2017, yang ditanda-tangani oleh Wakapolda Jateng, Drs. Indrajit, SH, Brigadir Jenderal Polisi dan Surat Kuasa Kusus tanggal 20 September 2017 dari Hery Santoso, S.l.K, MH, Pangkat : Kombes Pol / 69110337, Jabatan : Direktur Reserse Kriminal Umum, Kesatuan : Polda Jateng, Alamat : Jalan Pahlawan Nomor 1 Semarang, dalam hal ini memilih tempat kediaman hukum (domisili) di kantor kuasanya, dengan ini memberi kuasa kepada : 1.N a m a : DAUP WISMAWATI, SH. Msi. Pangkat/NRP : AKBP / 63031228. Jabatan : KASUBBIDBANKUM BIDKUM. 2.N a m a : Dra. SUCI ROCHAYATI, M.Hum. Pangkat/NRP : AKBP / 63040469. Jabatan : POK ADVOKAT BIDKUM. 3.N a m a : DJOKO TJAHYONO, S.I.K. S.H. Pangkat/NRP : AKBP / 71050422. Jabatan : KASUBDIT II HARDA BANGTAH DITRESKRIMUM. 4.N a m a : SUGENG WAHYUDI, SH. Pangkat/NRP : KOMPOL/63120326. Jabatan : PENYIDIK DITRESKRIMUM. 5.N a m a : NANANG SUPRAPTO. Pangkat/NRP : lPTU / 61070261. Jabatan : PENYIDIK DITRESKRIMUM,
569124
  • Bareskrim Polri sesuai dan berdasarkan Surat UndanganPelaksanaan Gelar Perkara tanggal 13 Maret 2017;24.Bahwa dalam Gelar Perkara di Biro Wassidik Bareskrim Polri tanggal 14 Maret2017, dihadiri oleh: PEMOHON beserta dengan Penasehat Hukumnya; Penasehat Hukum dari PENGADU (Sdr.
    SOEGIANTO als ANDISOEGIANTO selaku PENGADU dalam Laporan Pengaduan No.088/SP/JKSMG/VII/2015 tanggal 14 Agustus 2015); TERMOHON; dan Jajaran Wassidik dari Biro Wassidik Bareskrim Polri.25.Bahwa dari Gelar Perkara tersebut, diketahui secara jelas dan pasti bahwayang menjadi dasar ditetapbkannya PEMOHON sebagai TERSANGKA adalahberdasarkan atas alat bukti Surat Penerimaan Laporan Kehilangan BarangNo.
    dengan saat ini, kepastian hukum sebagaimanadirekomendasikan oleh Karowassidik Badan Reserse Kriminal KepolisianNegara Republik Indonesia tidak pernah diberikan atau dikirimkan ataudijelaskan kepada PEMOHON atau Penasehat Hukumnya;30.Bahwa malah sebaliknya, PEMOHON mendapatkan surat undangan pada31tanggal 04 #+1Agustus 2017, sesuai Surat TERMOHON No.B/383/VIIV2017/Reskrimum, yang pada pokoknya telah mengundangPEMOHON untuk menghadiri gelar perkara pada hari Selasa tanggal 08Agustus 2017 di Biro Wassidik
    SOEGIANTO als ANDISOEGIANTO selaku PENGADU dalam Laporan Pengaduan No.088/SP/JKSMG/VII/2015 tanggal 14 Agustus 2015); TERMOHON; dan Jajaran Wassidik dari Biro Wassidik Bareskrim Polri.;.Bahwa dalam Gelar Perkara Kedua yang menjadi pokok permasalahan adalahsama dengan Gelar Perkara Pertama sebagaimana telah diuraikan diatasyaitu mengenai alat bukti Surat Penerimaan Laporan Kehilangan Barang No.Pol 92/BK/V1V/2004/Tbs tanggal 07 Juli 2004 yang dikeluarkan oleh KepolisianResor Kota Besar Semarang yang
    , terletak di Jalan Mataram No. 825 KotaSemarang;32.Bahwa sebagaimana telah diuraikan sebelumnya bahwa hasil Gelar PerkaraPertama di Biro Wassidik Bareskrim Polri tanggal 14 Maret 2017 tidak pernahmemberikan kepastian hukum bagi TERMOHON, maka dapat dipastikanpula bahwa Gelar Perkara Kedua di Biro Wassidik Bareskrim Polri tanggal 08Agustus 2017 juga tidak dapat memberikan kepastian hukum bagiTERMOHON.
Register : 02-12-2014 — Putus : 15-01-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PA MALANG Nomor 2283/Pdt.G/2014/PA.Mlg
Tanggal 15 Januari 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
84
  • Bahwa selama perkawinannya, Penggugat dan Tergugat telah hidup bersama danberpindahpindah tempat tinggal dikarenakan Tergugat adalah seorang anggotaPOLRI yang sering dipindah tugaskan dan saat ini Tergugat ditugaskan di POLDAACEH sebagai Kabag Wassidik Ditkrimum Polda Aceh;. Bahwa pada awalnya kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalandengan baik dan harmonis;.
Register : 16-07-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 10/Pid.Pra/2021/PN Pbr
Tanggal 9 Agustus 2021 — Pemohon:
TANDI SUHELI
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH RIAU
8187
  • Pasal 7 ayat (1) huruf i KUHAP telah mengatur bahwa Penyidikkarena kewajibannya mempunyal wewenang mengadakanpenghentian penyidikan;5) Pasal 16 ayat (1) huruf h UndangUndang nomor 2 tahun 2002tentang POLRI telah mengatur bahwa Dalam rangkamenyelenggarakan tugas di bidang proses pidana, POLRI berwenanguntuk mengadakan penghentian penyidikan;6) Penghentian penyidikan atas perkara yang dilaporkan oleh PEMOHONini telah melalui gelar perkara yang TERMOHON laksanakan padatanggal 6 Agustus 2020 di Biro Wassidik
    Selanjutnya setelahTERMOHON melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, Ahli korporasi,melakukan penyitaan terhadap bukti ternyata berdasarkan rekomendasigelar perkara tanggal 6 Agustus 2020 di Biro Wassidik Bareskrim Polri Jakarta dan tanggal gelar perkara tanggal 11 Agustus 2020 di DitreskrimumPolda Riau disimpulkan bahwa dugaan tindak pidana yang dilaporkan olehPEMOHON BUKAN merupakan tindak pidana dan untuk kepastian hukumterhadap Laporan yang dibuat oleh PEMOHON direkomendasikan untukditerbitkan
    2020 yang kesimpulannyadiperlukan pendalaman penyidikan terhadap dugaan tindak pidana penggelapanyang diduga dilakukan oleh Terlapor, selanjutnya diberi tanda T60;Fotocopy Surat Perintah Tugas nomor : Sprin.Gas/565.a/VII/2020/ Reskrimumtanggal 30 Juli 2020, selanjutnya diberi tanda T61;Fotocopy Surat Perintan Penyidikan nomor : SP.Sidik/195.a/VII/2020/Reskrimum tanggal 30 Juli 2020, selanjutnya diberi tanda T62;Fotocopy Lporan hasil gelar perkara tanggal 6 Agustus 2020 di ruang gelarperkara Biro Wassidik
    Bahwa Termohon sudah beberapa kali melakukan gelar perkara knususnyagelar perkara yang dilaksanakan pada tanggal 06 Agustus 2020 di ruanggelar perkara Biro Wassidik Bareskrim Polri Jakarta dan pada tanggal 11Agustus 2020 yang dilakukan di ruang gelar Ditreskrimum Polda Riau,dengan hasil gelar perkara disimpulkan Bukan Merupakan Tindak Pidana..
Register : 07-04-2016 — Putus : 19-04-2016 — Upload : 19-05-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 7/Pid.Prap/2016/PN.Dps
Tanggal 19 April 2016 — I MADE DAPIR melawan KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPOLISIAN DAERAH BALI
1025723
  • Penyidik/Wassidik Polda Bali TIDAK MENGIRIMKANPEMBERITAHUAN SURAT RESMI akan diadakannyaGELAR PERKARA KHUSUS dan SUSUNAN ACARANYA;10.3. Peserta Gelar khusus kuasa hukum dariPEMOHON/PELAPOR yang hadir saat itu tidak hadir untukGelar Perkara Khusus dan tidak pernah mendapatkaninformasi sebelumnya bahwa gelar perkara tersebutmerupakan GELAR PERKARA KHUSUS~ ATASPERMINTAAN PENYIDIK untuk Penghentian Penyidikan(SP).10.4.
    Wassidik Polda Bali selaku pemimpin Gelar melanjutkanterus acara gelar tanoa mengindahkan ketentuan tentangketidakhadiran dari PEMOHON/PELAPOR, padahal padaacara gelar terdahulu Wassidik selaku Pemimpin Gelarmemperingatkan Penyidik karena ketidakhadiran dariTERLAPOR dengan alasan TIDAK FAIR dan BERIMBANGsehingga acara Gelar dianggap tidak berlangsung secararesmi.Hal 13 dari 52 Halaman Putusan Nomor ; 7 /Pid.Prap/2016/PN. Dps.10.5.
    Wassidik pada penutupan rapat gelar tersebut secaralangsung memberikan kesimpulan Bagi kami semuanyatelah terang benderang padahal menurut acara gelar yangdibacakan Wassidik masih ada acara pembahasan Il diinternal peserta gelar.Halhal yang dilakukan tidak adil dan cenderung adanyakeberpihakan tersebut jelasjelas melanggar PERATURANKEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR14 tahun 2012 tentang MANAJEMEN PENYIDIKAN TINDAKPIDANA pasal 72 sebagai berikut:Hal 14 dari 52 Halaman Putusan Nomor
    ,M.Kn) sehingga tidak dapat dijadikan alat bukti yang cukup untukmendukung perbuatan Tersangka IDA AYU INDRA KONDISANTOSA, SH., M.Kn telah melakukan Pemalsuan surat mengenaiakta Otentik, dengan demikian berdasarkan faktafakta yang telahdiuraikan diatas, maka syarat minimal 2 (dua) alat bukti tidakterpenuhi.Bahwa Termohon telah melakukan penyidikan secara maksimaldanuntuk memberikan kepastian hukum, selanjutnya pada tanggal 19Januari 2016, Termohon melaksanakan gelar perkara dipimpin olehKabag Wassidik
Putus : 29-11-2016 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1555 K/Pdt/2016
Tanggal 29 Nopember 2016 — SANUSI WIRADINATA VS PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA cq DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM, cq KASUBDIT RENAKTA, DIRESKRIMUM POLDA METRO JAYA
196127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Reskrimum tertanggal 3Mei 2012 padahal sesuai kesimpulan gelar perkara di Wassidik MabesPolri tanggal 11 April 2013, Penyidik Tergugat terbukti telah melakukankriminalisasi terhadap Terlindung Sanusi Wiradinata dan Penyidik tidakHalaman 22 dari 156 hal. Put.
    Demikianpula salah satu butir rekomendasi dari hasil gelar perkara yang diadakan diBiro Wassidik Mabes Polri tanggal 11 April 2013, saudari Safersa harusdiperiksa oleh dokter ahli jiwa/psikiater, bukan psikolog;7.
    Tergugat Tidak melaksanakan Kesimpulan dan Rekomendasi Gelar1.Perkara:Bahwa atas permintaan Penggugat, Karo Wassidik Mabes Polri melakukanGelar Perkara LP/1482/V/2012P/MJ/Dit.Reskrimum yang diselenggarakanpada hari Kamis 11 April 2013 (vide bukti P15) di Biro Wassidik MabesPolri dan merekomendasikan kepada Tergugat sebagai berikut:1.1.Menertibkan administrasi penyidikan dalam hal melakukanpenangkapan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidanaharus sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana
    Bahwa Tergugat yang mengakui semua kesalahan dan pelanggaran yangtelah dilakukan dalam menjalankan penyidikan ini pada saat Gelar Perkaradi Biro Wassidik tanggal 11 April 2013 berjanji akan memenuhi semuakesimpulan dan rekomendasi yang telah disepakati bersama, namunternyata sesuai fakta, Tergugat sama sekali tidak melaksanakan seluruhkesimpulan dan rekomendasi gelar perkara ini.
    Nomor 1555 K/Pdt/2016Perkara di Biro Wassidik Mabes Polri tanggal 11 April 2013 yang telahdisepakati bersama;1.15. Tergugat melakukan Pencegahan ke luar negeri terhadap Penggugatsejak 14 Maret 2013 selama 20 hari, tanpa pemberitahuan kepadaPenggugat dan ketika berkas masih belum lengkap dan petunjuk P19tidak dipenuhi oleh Penyidik;1.16.
Register : 09-05-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 526/Pid.B/2019/PN Bdg
Tanggal 4 Juli 2019 — Penuntut Umum:
FAHMI RACHMAN, S.H
Terdakwa:
RIZKY ZAKARIA Alias BONCEL Bin AGUS KUSNAEDI
331717
  • Bahwa adapun proses gelar perkara yang dilaksanakan Pemohon (POLDAJABAR) tanggal 23 Mei 2019 dihadiri oleh Pemohon sebagai pelapor danpihak KAZUTO HAYASHI sebagai terlapor yang dipimpin oleh KASUBDITPOLDA JABAR dan WASSIDIK POLDA JABAR serta perwakilanKADISKUM POLDA JABAR dan perwakilan IRWASDA POLDA JABARbeserta perwakilan masingmasing UNIT HARTA BENDA BANGUNANTANAH DITRESKRIMUM POLDA JABAR dan juga dihadiri perwakilan UNITPROPAM POLDA JABAR.8.
    Bahwa dalam berjalannya gelar perkara dimana kedua belah pihak antaraPelapor dan Terlapor dihadirkan beserta peserta gelar akan tetapi dalampeserta gelar tidak turut dihadirkan Keterangan AHLI, dan MEDIATORGELAR (WASSIDIK POLDA JABAR), kemudian pihak Termohon dalamgelar perkara telah memberikan pernyataan bahwa laporan ini telahdilaporkan sebelumnya dengan laporan sebagaimana dimaksud Pasal 374KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dengan katalain Termohon mengkategorikan Azas Nebis
    walaupun undangundang memberikan hak kepadaPenyidik untuk melakukan penghentian penyidikan dengan alasanalasansebagaimana tersebut di atas, maka pelaksanaan dari hak tersebut haruslah secarabertanggungjawab artinya sebelum penyidikan tersebut dihentikan maka penyidikanharuslah benarbenar dilakukan secara maksimal,Menimbang, bahwa berdasarkan bukti T42 Risalah Gelar perkara tanggal23 Mei 2019, telah dilakukan gelar perkara yang dihadiri oleh pihak Pimpinan gelarperkara AKBP.Drs ZAIRUSI, M.Si (Kabag Wassidik
Upload : 26-09-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 227/PDT/2016/PT-MDN
JOHIM TARIGAN X DARWIN SYAMANDA DAN BPN
2517
  • Pol:LP/581/X/2009/TK tanggal 29 Oktober 2009;19.Bahwa, sehubungan dengan pengaduan Penggugat Laporan Polisi No.Pol :LP/581/X/2009/TK tanggal 29 Oktober 2009 di Polres Tanah Karoyang belum juga mempunya titik terang maka Penggugat membuatLaporan kepada PROPAM POLDASU dengan Laporan NomorSTPL/104/XV2013/Propam pada tanggal 27 Nopember 2013 dan jugamembuat Pengaduan Masyarakan ke POLDASU BAG WASSIDIK Nomor: Dumas/60/X1V2013/Wassidik tanggal 11 Desember 2013 dan ataslaporan tersebut telah diadakan Gelar
Putus : 22-06-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 624 K/Pdt/2015
Tanggal 22 Juni 2015 — CORRY MERY DANCE SIDABUTAR vs KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT
5625 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.624 K/Pat/2015(Bid Propam Polda Jabar); Atau, seharusnya Penggugat melaporkantindakan penyidik tersebut kepada atasan penyidik (Bag Wassidik DitReskrimsus Polda Jabar), sehingga dengan laporan tersebut Bag WassidikDit Reskrimsus Polda Jabar akan melakukan pengawasan terhadap kinerjapenyidik dan apabila penyidik melakukan pelanggaran sebagaimana yangdituduhkan oleh Penggugat maka Bag Wassidik Dit Reskrimsus Polda Jabarakan melimpahkan perkara tersebut ke Bid Propam Polda Jabar untukditakukan Sidang
Register : 15-01-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 27/Pdt.P/2019/PN Smn
Tanggal 6 Maret 2019 — Pemohon:
ERIKA HANDRIATI
11863
  • namun pihak Pengadilan Negeri Sleman menyatakanPengadilan Negeri Sleman bertugas dan berwenang memeriksa, memutusdan menyelesaikan perkara pidana dan perdata di tingkat pertama makaterkait permintaan audit bukan merupakan kewenangan Pengadilan Negeritetapi harus melalui gugatan;Bahwa audit investigasi dimohonkan oleh PEMOHON telah melaporkan pihakyayasan kepada Kepolisian Daerah DIY dengan nomor laporanLP/0066/I/2018/DIY/SPKT dan proses penyidikan dari laporan polisi ini beradadibawah pantauan Biro Wassidik
    Mabes Polri Jakarta.Bahwa Permohonan Penetapan Audit Investigasi ini adalah juga atas sarandari Biro Wassidik Mabes Polri dan Bareskrim Polda DIY.
    Bahwa Termohon keberatan dengan dalil Pemohon posita angka 9(Sembilan) dan mensoomer Pemohon untuk membuktikan dengan buktimateriil bahwa permohonan ini adalah saran dari Biro Wassidik Mabes Polridan Bareskrim Polda DIY.
Register : 23-12-2020 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 6/Pid.Pra/2020/PN Jmb
Tanggal 19 Januari 2021 — Pemohon:
H. Achmad
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq.Bareskrim Polri Cq. Kapolda Cq.Direskrimum Polda Jambi
6917
  • Pernyataan Pemohon tersebut merupakan penilaian sepihak dariPemohon karena pada kenyataannya Bareskrim tidak pernah melakukanintervensi proses penyidikan dimana faktanya gelar perkara kasus tersebutdilaksanakan di Bareskrim Polri yang dihadiri oleh pihak Pelapor(Pemohon) dan Terlapor, Penyidik (Termohon), fungsi pengawasaneksternal (Itwasum Polri, Divisi Propam Polri, Divkum Polri, Ahli Hukum)dan gelar perkara yang dilaksanakan di Bareskrim Polri merupakankewenangan dan Tupoksi Biro Wassidik Bareskrim
    Polri yang salah satufungsi Biro Wassidik Bareskrim Polri adalah menyelenggarakan gelarperkara terhadap kasus yang sedang dilakukan penyidikan oleh penyidik,melaksanakan monitoring, pengawasan, memberikan saran dan evaluasiproses penyidikan sebagaimana ditur didalam Peraturan Kepolisian Nomor5 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala KepolisianNegara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang SusunanOrganisasi Dan Tata Cara Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat MabesHal 9 dari 47 Putusan
    bahanbahandibawa ke Mabes Polri dan selanjutnya di Mabes Polri dilakukan bedah kasusdari semua bahanbahan dan keterangan saksisaksi yang telah dilakukan;Bahwa gelar perkara di Mabes Polri memperhatikan dan membaca bahanbahan dan keterangan saksisaksi yang telah dikumpulkan tersebut;Bahwa terhadap gelar perkara di Mabes Polri, sudah biasa dilakukan dansering dilakukan gelar perkara di Mabes Polri terhadap perkara lain dan gelarperkara yang dilaksanakan di Bareskrim merupakan kewenangan dan TupoksiBiro Wassidik
    Bareskrim yang salah satu fungsi Biro Wassidik Bareskrim Polriadalah menyelenggarakan gelar perkara terhadap kasus yang sedangdilakukan penyidikan oleh penyidik, melaksanakan monitoring, pengawasan,memberikan saran dan evaluasi proses penyidikan sebagaimana diaturdidalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2019 tentang Perubahan atasPeraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017tentang Susunan Organisasi dan Tata Cara Kerja Satuan Organisasi PadaTingkat Mabes Polri;Bahwa
Putus : 07-06-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2428 K/Pdt/2011
Tanggal 7 Juni 2012 — SUPARTO vs H. ASNAWI, dkk
139 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Laporan : STPL/04//2011/Dumas Wassidik Kaba Reskrim Mabes Polri dan sekarang dalamproses hukum karena penyidikan belum selesai;Berdasarkan atas segala hal sebagaimana yang telah diuraikan PemohonKasasi, sangatlah jelas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember dalamputusannya tanggal : 18 Agustus 2010 No. 19/Pdt.G/2010/PN.Jbr. tidaksesuai dengan kebenaran dan kenyataan yang sesungguhnya sertamencerminkan rasa keadilan .
Register : 06-04-2023 — Putus : 06-06-2023 — Upload : 09-06-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 35/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 6 Juni 2023 — Pemohon:
HARRY PURNOMO
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
2.Kepala Kepolisian Sektor Parungpanjang C.q AIPDA SANDRI HERI
3.KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR PARUNGPANJANG
4.KEPALA KEPOLISIAN RESORT BOGOR
5.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT
6.KADIV PROPAM POLRI
7.KARO WASSIDIK POLRI
316
  • Pemohon:
    HARRY PURNOMO
    Termohon:
    1.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
    2.Kepala Kepolisian Sektor Parungpanjang C.q AIPDA SANDRI HERI
    3.KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR PARUNGPANJANG
    4.KEPALA KEPOLISIAN RESORT BOGOR
    5.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT
    6.KADIV PROPAM POLRI
    7.KARO WASSIDIK POLRI
Register : 19-11-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN SLEMAN Nomor 5/Pid.Pra/2020/PN Smn
Tanggal 14 Desember 2020 — Pemohon:
ARMIATI
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH ISTIMEWA YOYAKARTA
12427
  • Kemudiandilakukan gelar perkara yang dipimpin oleh Bapak Wadireskrim dandihadiri oleh Kasubdit dan Wassidik dan disimpulkan bahwa perkara yangdilakukan oleh Pemohon tersebut bukan merupakan tindak pidana; Bahwa kemudian dibuat notulen gelar perkara dan surat perintahpenghentian penyelidikan (bukti T18); Bahwa kemudian Brigadir Jatmiko langsung memberitahukan kePemohon (Pelapor) mengenai penghentian penyelidikan atas laporanPemohon tersebut;Halaman 15 dari 22 halaman Nomor 5/Pid.Pra/2020/PN SmnBahwa
    bukan merupakan ranah tindak pidana karena adakaitannya dengan sengketa keperdataan antara pelapor denganterlapor karena sepeda motor tersebut dibeli saat pelapor danterlapor masih dalam ikatan perkawinan;Bahwa selanjutnya Saksi bersama rekan membuat laporanhasilpenyelidikan tertanggal 15 September 2020 yang intinya terhadaplaporan dari Pemohon tidak ditemukan peristiwa pidana, setelah itudiadakan gelar perkara pada tanggal 24 September 2020 yangdipimpin oleh bapak Wadireskrimum dan dihadiri Kabag Wassidik