Ditemukan 1 data
78 — 25
harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Bundel Dokumen Kegiatan Wesbang
di Distrik Bomberay tahun 2015, terdiri dari:
- SK Pembentukan panitia penyelenggaraan dan petunjukan tim penceramah/fasilitator kegiatan WESBANG di Distik Bomberay, Distik Kokas, Distrik Karas dan Distrik Kramongmongga tahun 2015 nomor 03 Tahun 2015 Tanggal 05 juni 2015
- 1 (satu) Bundel Dokumen Kegiatan Wesbang
- Tanda Pembayaran No. 198 tanggal 27 juli 2015 untuk Pembayaran belanja Snack Pagi dan sore untuk peserta, panitia dan narasumber
- Tanda Pembayaran no. 199 Tanggal 27 Juli
ABDUL AZIZ LA AJID
- 1 (satu) Bundel Dokumen Kegiatan Wesbang di Distrik Kokas tahun 2015, terdiri dari :
- SK Pembentukan panitia penyelenggaraan dan petunjukan tim penceramah/fasilitator kegiatan WESBANG di Distik Bomberay, Distik Kokas, Distrik Karas dan Distrik Kramongmongga tahun 2015 nomor 03 Tahun 2015 Tanggal 05 juni 2015
- Tanda pembayaran no 236 untuk kebutuhan belanja snack pagi dan sore tgl 03 Agustus 2015
- Tanda pembayaran no 237 untuk
Sekertaris Lurah
- Foto dokumentasi kegiatan di Distrik kokas
- 1 (satu) Bundel Dokumen Kegiatan Wesbang di Distrik Karas tahun 2015, terdiri dari :
- SK Pembentukan panitia penyelenggaraan dan petunjukan tim penceramah/fasilitator kegiatan WESBANG di Distik Bomberay, Distik Kokas, Distrik Karas dan Distrik Kramongmongga tahun 2015 nomor 03 Tahun 2015 Tanggal 05 juni 2015
- Tanda pembayaran no 255 untuk kebutuhan belanja snack pagi dan sore tgl 05
Kepala Distrik Karas
- 1 (satu) bundel Daftar hadir Kosong
- 1 (satu) Bundel Dokumen Kegiatan Wesbang di Distrik Kramongmongga tahun 2015, terdiri dari:
- SK Pembentukan panitia penyelenggaraan dan petunjukan tim penceramah/fasilitator kegiatan WESBANG di Distik Bomberay, Distik Kokas, Distrik Karas dan Distrik Kramongmongga tahun 2015 nomor 03 Tahun 2015 Tanggal 05 juni 2015
- Tanda pembayaran no. 217 tgl 30 Juli 2015 untuk belanja snack pagi dan