Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2022 — Putus : 15-11-2022 — Upload : 16-11-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 537/Pid.B/2022/PN Mtr
Tanggal 15 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
1.SESARTO PUTERA, SH
2.AGUS DARMAWIJAYA, SH
3.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
Terdakwa:
1.RAMLI ALS. RAM
2.Sahri
215
  • tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan lamanya Para Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda motor Merek Honda Supra warna Merah dengan nomor Polisi : DR 2570 AH Nomor Rangka : MH I KEVL14XK069613, Nomor Mesin : KEVLE-1070147;
    • 1 (satu) Buah STNK sepeda motor Supra atas nama Nengah Weten