Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2024 — Putus : 06-05-2024 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 102/Pdt.P/2024/PN Bjm
Tanggal 6 Mei 2024 — Pemohon:
TRI WIARSI
89
  • Pemohon:
    TRI WIARSI
Register : 28-12-2021 — Putus : 11-01-2022 — Upload : 26-01-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 30/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mtr
Tanggal 11 Januari 2022 — Terdakwa
9828
  • Idham Khalik Alias Dadung masuk kedalamruko, selang beberapa lama keluar dari dalam ruko dengan membawa 1(satu) buah brangkas merk Crhisbow warna merah yang selanjutnyabersamasama meninggalkan Ruko sambil membawa Brangkas tersebuttanpa seizin saksi Ni Ketut Ayu Wiarsi selaku pemilik dengan berboncenganmenggunakan sepeda motor dan setelah sampai di belakang rumahpamannya, anak Il. Idham Khalik Alias Dadung membuka brangkasmenggunakan palu yang dipinjam dari pamannya.
    Bahwa akibat perbuatan para Anak, saksi Ni Ketut Ayu Wiarsi mengalamikerugian sebesar Rp. 2.700.000, (dua juta tujuh ratus ribu rupiah).Perbuatan Anak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 Ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPMenimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Para Anak danatau Penasihat Hukum Para Anak menyatakan secara lisan tidak mengajukankeberatan terhadap dakwaan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut
    Idham Khalik Alias Dadung masuk kedalamruko, selang beberapa lama keluar dari dalam ruko dengan membawa 1(satu) buah brangkas merk Crhisbow warna merah yang selanjutnyabersamasama meninggalkan Ruko sambil membawa Brangkas tersebuttanpa seizin saksi Ni Ketut Ayu Wiarsi selaku pemilik dengan berboncenganmenggunakan sepeda motor dan setelan sampai di belakang rumahpamannya, anak Il. Idham Khalik Alias Dadung membuka brangkasmenggunakan palu yang dipinjam dari pamannya.
    Bahwa akibat perbuatan para Anak, saksi Ni Ketut Ayu Wiarsi mengalamikerugian sebesar Rp. 2.700.000, (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Para Anak dapatdinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Para Anak telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) ke 4dan 5 KUHP, yang unsurunsurnya adalah sebagai
Register : 29-09-2022 — Putus : 17-10-2022 — Upload : 17-10-2022
Putusan PA PEMALANG Nomor 2972/Pdt.G/2022/PA.Pml
Tanggal 17 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
61
    1. Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugro Tergugat (Harjono bin Suhari) terhadap Penggugat (Ade Puspa Wiarsi binti Wusono Waras);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 445.000,00 ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 26-04-2018 — Putus : 11-05-2018 — Upload : 05-04-2019
Putusan PA CIMAHI Nomor 265/Pdt.P/2018/PA.Cmi
Tanggal 11 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
202
  • Wiwi Wiarsi Binti Akrine Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon sebagai Paman Pemohon II;e Bahwa saksi mengetahui antara Pemohon dengan Pemohon II telahmenikah pada tanggal 25 Agustus 2003;e Bahwa pada saat perkawinan tersebut Pemohon berstatus Duda, danPemohon II berstatus janda dan yang bertindak sebagai wali nikahAyah kandung Pemohon II bernama Haris, disaksikan oleh dua orangsaksi nikah masingmasing bernama Bapak Jajang dan Bapak Basirundengan mas kawin berupa uang Rp.400.000,empat ratus ribu
Register : 02-03-2022 — Putus : 31-03-2022 — Upload : 31-03-2022
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 1036/Pdt.G/2022/PA.JT
Tanggal 31 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
106
  • Memberi izin kepada Pemohon (Muhammad Muslim bin Muktar) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Setya Wiarsi binti Carno) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur.
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon sebelum sidang pengucapan ikrar talak, berupa:
    1. Nafkah Iddah, sejumlah Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah) selama masa iddah.
Register : 04-11-2014 — Putus : 15-04-2015 — Upload : 28-04-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2014/PN Mtr
Tanggal 15 April 2015 — - Drs.BURHANUDIN,M.Pd.
107221
  • Saksi NI NENGAH WIARSI, SE, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Saksi bekerja di Kantor Perpustakaan Daerah ;Saksi pernah bekerja di Kantor Aset Daerah sebagai Kepala TataUsaha;Tupoksi saksi sebagai Kepala Tata Usaha adalah mengkoordinirtugas kepegawaian, administrasi keuangan dan umum / rumahtangga ;Saksi pernah menjadi Kepala Seksi di Kantor Aset Daerah ;Waktu itu saksi ikut menjadi tim penyusun aset daerah ;Pungsi buku aset adalah