Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-10-2021 — Upload : 31-03-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 554 PK/Pdt/2021
Tanggal 19 Oktober 2021 — PT MAEGHA WIEDJA KARYA vs. H. M. YUSUF SAINI
949 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali PT MAEGHA WIEDJA KARYA tersebut;
    PT MAEGHA WIEDJA KARYA vs. H. M. YUSUF SAINI
Register : 21-11-2017 — Putus : 23-01-2018 — Upload : 14-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 194/PDT/2017/PT SMR
Tanggal 23 Januari 2018 — Pembanding/Penggugat I : COKRO SETIAWAN
Terbanding/Tergugat I : HM Yusuf Saini
Terbanding/Tergugat II : SAKUR
Terbanding/Tergugat III : NOR KOMARIAH
Terbanding/Tergugat IV : DONI SAPUTRA
Terbanding/Tergugat V : DEVINA CINTYA SAPUTRI
Terbanding/Tergugat VI : PRETY SINTA
Terbanding/Tergugat VII : VIVI JENNYFER WISATA
Terbanding/Tergugat VIII : FELICIA WAHYUDI
Terbanding/Tergugat IX : ILLONA WAHYUDI
Terbanding/Tergugat X : TJIANG IVANA WAHYUDI
Turut Terbanding/Penggugat II : MAHFUT
6238
  • Wiedja Karya Timur : tanah perwatasan PT.Maegha Wiedja Karya Selatan: tanah perwatasan PT.United Hidrolic Technology (UHT) Barat : tanah perwatasan PT Maegha Wiedja Karyabatas sekarang Utara : tanah perwatasan PT.Maegha Wiedja Karya /Jalan Timur : tanah perwatasan PT.Maegha Wiedja Karya Selatan: tanah perwatasan PT.United Hidrolic Technology (UHT) Barat : tanah perwatasan PT Maegha Wiedja KaryaUkuran : Utara : + 100 m (Seratus meter) Timur : + 200 m ( dua ratus meter) Selatan :+100m (seratus meter
    Wiedja Karya Timur : tanah perwatasan PT.Maegha Wiedja Karya Selatan: tanah perwatasan PT.United Hidrolic Technology (UHT) Barat : tanah perwatasan PT Maegha Wiedja KaryaHal 12 dari 30 hal Putusan .194/PDT/2017/PT.SMRbatas sekarang Utara Timur Selatan BaratUkuran : Utara Timur Selatan BaratLuasAdalah benar dan bernilai hukum,karena diterbitkan oleh TurutTergugat telah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang: tanah perwatasan PT.Maegha Wiedja Karya /Jalan: tanah perwatasan PT.Maegha Wiedja
    Maegha Wiedja Karya yangdiakui dan dikuasai oleh Tergugat dalam perkara a quo dengan batasdan ukuran sebagai berikut:batas dahulu Utara Timur Selatan Barat: tanah perwatasan PT.Maegha Wiedja Karya: JI.Manunggal: tanah perwatasan PT.United Hidrolic Technology (UHT): tanah perwatasan PT Maegha Wiedja Karyabatas sekarang Utara Timur Selatan BaratUkuran : Utara Timur Selatan Barat: tanah perwatasan PT.Maegha Wiedja Karya: JI.Kariangau 5,5/JI.Projakal: tanah perwatasan PT.United Hidrolic Technology (UHT
    MAEGHA WIEDJA KARYA yang telah digugatSebagai Pihak TERGUGAT Dalam Perkara Tersebut;9.
    MAEGHA WIEDJA KARYA, sementara Para Penggugat jugamengakui bahwa PT.
Putus : 17-07-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1600 K/Pdt/2019
Tanggal 17 Juli 2019 — COKRO SETIAWAN, dk VS H.M. YUSUF SAINI, dkk
5641 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perwatasan PT Maegha Wiedja Karya;Ukuran:Utara : + 126 m (seratus dua puluh enam meter);Timur : + 277,7 m (dua ratus tujuh puluh tujuh koma tujuh meter);Selatan : + 126 m (seratus dua puluh enam meter);Barat : + 277 m (dua ratus tujuh puluh tujuh meter);Luas > + 35.000 m2 (tiga puluh lima ribu meter persegi);Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 3971 Kelurahan BatuAmparbatas dahuluUtara : tanah perwatasan PT Maegha Wiedja Karya;Timur : tanah perwatasan PT Maegha Wiedja Karya;Selatan : tanah
    perwatasan PT United Hidrolic Technology (UHT);Barat : tanah perwatasan PT Maegha Wiedja Karya;batas sekarangUtara : tanah perwatasan PT Maegha Wiedja Karya/Jalan;Halaman 5 dari 17 hal.
    Menyatakan bahwa tanah perwatasan PT Maegha Wiedja Karyayang diakui dan dikuasai oleh Tergugat dalam perkara a quo denganbatas dan ukuran sebagai berikut:batas dahuluUtaraTimurSelatanBarat: tanah perwatasan PT Maegha Wiedja Karya;: Jalan Manunggal;: tanah perwatasan PT United Hidrolic Technology (UHT);: tanah perwatasan PT Maegha Wiedja Karya;batas sekarangUtaraTimurSelatanBaratUkuran:UtaraTimurSelatanBaratLuas: tanah perwatasan PT Maegha Wiedja Karya;: Jalan Kariangau 5,5/Jalan Projakal:;: tanah
    Nomor 1600 K/Pdt/2019Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 3971 Kelurahan BatuAmparbatas dahuluUtara : tanah perwatasan PT Maegha Wiedja Karya;Timur : tanah perwatasan PT Maegha Wiedja Karya;Selatan : tanah perwatasan PT United Hidrolic Technology (UHT);Barat : tanah perwatasan PT Maegha Wiedja Karya;batas sekarangUtara : tanah perwatasan PT Maegha Wiedja Karya/Jalan;Timur : tanah perwatasan PT Maegha Wiedja Karya;Selatan : tanah perwatasan PT United Hidrolic Technology (UHT);Barat : tanah perwatasan
    Menyatakan bahwa tanah perwatasan PT Maegha Wiedja Karyayang diakui dan dikuasai oleh Tergugat dalam perkara a quo denganbatas dan ukuran sebagai berikut:batas dahuluUtara : tanah perwatasan PT Maegha Wiedja Karya;Timur : Jalan Manunggal;Selatan : tanah perwatasan PT United Hidrolic Technology (UHT);Barat : tanah perwatasan PT Maegha Wiedja Karya;batas sekarangUtara : tanah perwatasan PT Maegha Wiedja Karya;Timur : Jalan Kariangau 5,5/Jalan Projakal:;Halaman 12 dari 17 hal. Put.
Register : 24-11-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 198/PDT/2020/PT SMR
Tanggal 22 Desember 2020 — Pembanding/Tergugat I : PT.MAEGHA WIEDJA KARYA
Terbanding/Penggugat : SAYUTI HUTASUHUT,SE
Terbanding/Turut Tergugat : Pemerintah RI c.q Badan Pertanahan Nasional RI
Turut Terbanding/Tergugat II : KHO ANTONIUS,KHO HARYANTO DAN KHO YAN TONY adalah para ahliwaris almarhum KHO ACENG SEJATI
Turut Terbanding/Tergugat III : ATJONG WIJAYA
237118
  • Pembanding/Tergugat I : PT.MAEGHA WIEDJA KARYA
    Terbanding/Penggugat : SAYUTI HUTASUHUT,SE
    Terbanding/Turut Tergugat : Pemerintah RI c.q Badan Pertanahan Nasional RI
    Turut Terbanding/Tergugat II : KHO ANTONIUS,KHO HARYANTO DAN KHO YAN TONY adalah para ahliwaris almarhum KHO ACENG SEJATI
    Turut Terbanding/Tergugat III : ATJONG WIJAYA
    MAEGHA WIEDJA KARYA, berkedudukan di Balikpapan, dahuluberalamat diJalan Inpres RT. 21, Kelurahan Rapak,Kecamatan Balikpapan Utara, sekarang tidak diketahulalamat dan keberadaannya baik di dalam maupun diluar negeri;Selanjutnya Cokro Setiawan selaku Direktur PT.Maegha Wiedja Karya memberikan kuasa kepada 1.Delwan Soewito, SH, 2.
    MAEGHA WIEDJA KARYAberdasarkan Akta Jualbeli tanggal 06 September 2007Nomor 217/2007 yang dibuat oleh HAMID GUNAWAN, SH.,selaku PPAT dengan daerah kerja Kota Balikpapan, antaraATJONG WIJAYA dan PT.
    Balikpapan Utara, Kota Balikpapan atas nama PT.Maegha Wiedja Karya dan Sertifikat HGB No. 3968, Kel.
    MAEGHAWIEDJA KARYA meliputi :1) Membatalkan Penerbitan Sertikat : Sebagian dari Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 3968 atas nama PT.MAEGHA WIEDJA KARYA seluas 9.359 m? dari total luas 35.000 m2,Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan Provinsi KalimantanTimur; Sebagian dari Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 3971 atas nama PT.MAEGHA WIEDJA KARYA seluas 10.000 m?
    MAEGHA WIEDJA KARYA seluas 9.359 m? dari total luas35.000 m2, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan ProvinsiKalimantan Timur;e Sebagian dari Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 3971 atas namaPT. MAEGHA WIEDJA KARYA. seluas 10.000 m? dari total luas20.000 m?
Putus : 29-08-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1976 K/Pdt/2022
Tanggal 29 Agustus 2022 — Lawan PT MAEGHA WIEDJA KARYA, Dkk Dan PEMERINTAH RI CQ BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI, TEMPAT KEDUDUKAN JAKARTA CQ BADAN PERTANAHAN WILAYAH KALIMANTAN TIMUR CQ KANTOR PERTANAHAN KOTA BALIKPAPAN
9415 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LawanPT MAEGHA WIEDJA KARYA, DkkDanPEMERINTAH RI CQ BADAN PERTANAHAN NASIONALRI, TEMPAT KEDUDUKAN JAKARTA CQ BADANPERTANAHAN WILAYAH KALIMANTAN TIMUR CQKANTOR PERTANAHAN KOTA BALIKPAPAN
Register : 20-10-2014 — Putus : 22-04-2015 — Upload : 12-01-2021
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 141/PDT.G/2014/PN BPP
Tanggal 22 April 2015 — MAEGHA WIEDJA KARYA
2.2. KHO ANTONIUS, KHO HARYANTO, dan KHO YAN TONY. Para Ahli Waris Almarhum KHO ACENG SEJATI
3.ATJONG WIJAYA
4.SATURIYANTO Bin MASTUKI
5.Kantor Pertahanan Kota Balikpapan
27667
  • Maegha Wiedja Karya) adalah hak milik Penggugat ;
  • Menyatakan surat pernyataan penguasaan atas tanah perwatasan/ kebun atas nama H.
    Maegha Wiedja Karya) adalah Tidak Sah ;
  • Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum Sertifikat HGB Nomor 3968 dan Sertifikat HGB Nomor 3971 atas nama TERGUGAT I (PT. Maegha Wiedja Karya) karena didalamnya termasuk tanah milik Penggugat yang luasnya 14.306 M terletak (dahulu kelurahan Batu Ampar) kini di jalan Projakal (jalan kariangau/ KM 5 Dalam) RT.II (dahulu) kini RT. 046, Kelurahan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.
    MAEGHA WIEDJA KARYA
    2.2. KHO ANTONIUS, KHO HARYANTO, dan KHO YAN TONY. Para Ahli Waris Almarhum KHO ACENG SEJATI
    3.ATJONG WIJAYA
    4.SATURIYANTO Bin MASTUKI
    5.Kantor Pertahanan Kota Balikpapan
Register : 23-01-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 23/Pdt.G/2020/PN Bpp
Tanggal 13 Juli 2020 — Penggugat:
SAYUTI HUTASUHUT,SE
Tergugat:
1.PT.MAEGHA WIEDJA KARYA
2.KHO ANTONIUS,KHO HARYANTO DAN KHO YAN TONY adalah para ahliwaris almarhum KHO ACENG SEJATI
3.ATJONG WIJAYA
Turut Tergugat:
Pemerintah RI c.q Badan Pertanahan Nasional RI
11150
  • Maegha Wiedja Karya) adalah sah hak milik Penggugat.
  • Menyatakan bahwa Tergugat I, Tergugat Tergugat II, Tergugat III telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan segala akibat hukumnya, karena tanpa hak memperjualbelikan tanah milik Penggugat.
    Maegha Wiedja Karya) yang telah dibatalkan oleh Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kaltim adalah Tidak Sah,dan tidak berkekuatasn hukum.
    Penggugat:
    SAYUTI HUTASUHUT,SE
    Tergugat:
    1.PT.MAEGHA WIEDJA KARYA
    2.KHO ANTONIUS,KHO HARYANTO DAN KHO YAN TONY adalah para ahliwaris almarhum KHO ACENG SEJATI
    3.ATJONG WIJAYA
    Turut Tergugat:
    Pemerintah RI c.q Badan Pertanahan Nasional RI