Ditemukan 6 data
66 — 0
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Wikodo, Lettu CZI NRP, 21960167250174, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Perbuatan tidak menyenangkan.2.
Wikodo, Lettu Czi NRP 21960167250174
133 — 49
masingmasing sebesarRp.100.000, (Seratus Ribu Rupiah) untuk membelui klengkeng, dansampai di Kantor Deninteldam V/Brw sekira pukul 22.00 Wib, Saksi1dibawa turun dan diajak keruangan kemudian diberi makan dan minumselanjutnya tangan di borgol tanpa alasan yang jelas, selanjutnyaTerdakwa 1 dan 2 menyerahkan Saksi1 kepada Dandeniteldam V/Brw, kemudian Saksi1 diantar oleh Terdakwa 4 ke lantai 2 untukdilakukan pemeriksaan guna proses lebih lanjut dan pemeriksaandilakukan oleh Terdakwa 6 ( Lettu Czi Wikodo
21950293310375 ;TerdakwaII : Heru Widodo Cahyono Putro, Lettu Inf NRP 21950056530974 ;TerdakwaIII : Suyatno, Serka NRP 629546 ;TerdakwaIV : Tatok Adi Lianto, Serka NRP 21980090410777 ;TerdakwaV : Abdur Rahman, Sertu NRP 21020069350781 ;telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Secara bersamasama melarikan orang dari tempat kediamannya atau tempat tinggalnyasementara dengan maksud melawan hak akan membawa orang dibawah kekuasaan sendiriatau kekuasaan orang lain TerdakwaVI : Wikodo
diatas habis..Terdakwa V (Abdur Rahman, Sertu NRP 21020069350781)Pidana: Penjara selama 2 (dua) bulan dengan masa percobaan' selama 4(empat) bulan.Dengan perintah bahwa pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jikadikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain, disebabkan karenaTerpidana melakukan suatu perbuatan pidana atau pelanggaran disiplinsebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU No. 26 Tahun 1997, sebelum masapercobaan yang ditentukan dalam perintah tersebut diatas habis.Terdakwa VI (Wikodo
147 — 39
Rudi Sujatmikodan Pasi Intel Lettu Czi Wikodo dimintai keterangan tentang Terdakwa sudah pulang ke rumahapa belum dan ada perubahan apa, lalu Saksi menjawab Terdakwa belum kembali ke rumah danbelum ada perubahan selanjutnya pada tanggal 14 Desember 2016 Saksi dipanggil lagimenghadap Kasdim dan Pasi Intel untuk ditanya apakah sudah adaperubahan, Saksi menjawabTidak ada Perubahan.14.
Bahwa pada hari Sabtu tanggal 11 Pebruari 2017 sekira pukul 24.00 WIB Saksi yangsedang berada di rumah ditelepon Pasiintel Kodim 0808/Blitar Lettu Czi Wikodo untuk merapatke Makodim 0808/Blitar, selanjutnya Saksi berpakaian dinas Pdl Loreng lengkap atribut Provoostlalu berangkat ke Kodim 0808/ Blitar.3. Bahwa setelah sampai Saksi melihat di halaman Makodim 0808/Blitar sudah ada Kasdimmayor Inf Drs.
Rudi Sujatmiko, Pasi Intel Lettu Czi Wikodo, Danunit Intel Lettu Kav Eko Wahyudi,Pasiaga Kapten Inf Basar dan Serda Sukoyo labani, tanpa ada brieving kepada Saksi kemudianKasdim memerintahkan berangkat dengan tujuan pengamanan anggota kemudian Saksi,Pasiaga bersama mobil dinas Kasdim 0808/Bitar dan yang lainnya bersama mobil Pasi Intel.4. Bahwa kemudian kendaraan Kasdim 0808/Bitar langsung menuju ke kantor Balai DesaPurworejo Kec.
ADIEF SWANDARU.,S.H
Terdakwa:
ASNAN AKHORI BIN Alm MUKALIMI
46 — 16
Dikembalikan kepada Saksi Wikodo sebagai pemilik SPBU 5466131 atau UD Asa Jaya Petroleum II;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
34 — 41
Bahwa kemudian pada tanggal 23 Nopember 2010 sekira pukul12.00 Wib, Saksi bersama dengan 12 (dua belas) orang lainya, yaitu:Letnan Kasmuri, Letnan Suherman, Letnan Kamil, Letnan Priono,Letnan Muktar, Letnan Harioto, Letnan Purbo Prasetyo, Letnan Budiarjo,Letnan Arifin, Letnan Sumarjiono, dan Letnan Wikodo, melakukanpenjemputan Terdakwa di Kantor Kodim 0818 Malang, dan kemudianTerdakwa di bawa ke Kantor Deninteldam V/Brw dengan menggunakankendaraan Isuzu Panther milik Letnan Suherman, dan saat itu
55 — 27
Bahwa kemudian pada tahun 2013 atasan Terdakwa Lettu Wikodo dan 2dua orang anggotanya datang ke rumah saksi dengan tujuan untukmenyelesaikan masalah perkara Terdakwa yang melakukan perbuatan tidakmenyenangkan yang telah saksi laporkan ke subdenpom tersebut kemudiansebagai syarat pencabutan laporan perkara Terdakwa di subdenpom tersebutsaksi meminta agar Terdakwa juga mencabut laporannya terhadap saksi diPolda Jatim sehingga pada tanggal 28 Mei 2013 setelah itu tercapaikesepakatan damai antara Terdakwa