Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2016 — Putus : 22-03-2016 — Upload : 31-05-2016
Putusan PN BENGKULU Nomor 02/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Bgl
Tanggal 22 Maret 2016 — WIMRAN ISMAUN, Direktur Utama PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
192102
  • WIMRAN ISMAUN, Direktur Utama PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
    WIMRAN ISMAUN, Direktur Utama PT BANK PEMBANGUNAN DAERAHBENGKULJU, beralamat di Jalan Basuki Rahmat No.06 Bengkulu;Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya AGUNGPRATAMA, SH dan PANZIR, SH Advokat dan Konsultan padaFirma Hukum R & A yang beralamat di Jalan Lorong SukajadiNo.51, Penurunan, Bengkulu dengan Surat Kuasa Khusustertanggal 08 Januari 2016 dan telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bengkulupada hari Rabu tanggal 20 Januari 2016 dibawah Register
Putus : 28-09-2016 — Upload : 01-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 683 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 28 September 2016 — WIMRAN ISMAUN VS HERMAN CUARSA, S. Sos (Herman)
5828 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WIMRAN ISMAUN dan Pemohon Kasasi II: HERMAN CUARSA, S. Sos (Herman) tersebut;
    WIMRAN ISMAUN VS HERMAN CUARSA, S. Sos (Herman)
    WIMRAN ISMAUN, Direktur Utama, PT Bank PembangunanDaerah Bengkulu, diwakili oleh H. Antoni Aris dan Alfian, SE,selaku Pelaksana Tugas Direktur Utama, berkedudukan di JalanBasuki Rahmat Nomor 06 Bengkulu, dalam hal ini memberi kuasakepada Agung Pratama, S.H. dan kawan, Para Advokat,beralamat di Jalan Lorong Sukajadi Nomor 51, Penurunan,Bengkulu, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 5 April 2016,sebagai Pemohon Kasasi juga Termohon Kasasi Il dahuluTergugat;LawanHERMAN CUARSA, S.
    Bahwa Pemohon Kasasi yang mana diwakilkan oleh Penasihat HukumTergugat mengatakan keberatan putusan Hakim Pengadilan HubunganIndustrial Bengkulu Perkara Nomor 02/Pdt.SusPHI /2015/PN Bgl tanggal22 Maret 2016 antara Wimran Isman sebagai dan Herman Cuarsa, Sossebagai Penggugat .2.
    WIMRAN ISMAUN dan Pemohon Kasasi II: HERMAN CUARSA,S.Sos (Herman) tersebut harus ditolak dengan memperbaiki amar putusanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor02/Pdt.SusPHI/2015/PN Bgl tanggal 22 Maret 2016 sehingga amarselengkapnya akan disebutkan dibawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam
Register : 02-03-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN MANNA Nomor 14/Pid.B/2023/PN Mna
Tanggal 28 Maret 2023 —
Terdakwa:
RAHMAT VEROZI Bin WIMRAN
692
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rahmat Verozi Bin Wimran tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan dan Percobaan Pencurian dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair Kesatu dan Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;

      Terdakwa:
      RAHMAT VEROZI Bin WIMRAN
Register : 18-03-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
NELLY, SH
Terdakwa:
ZAINAL MANGKUBONO Alias AMANG Bin SAIDINAH .Alm
6437
  • SaksiEKOSIPTOALIT Bn ALIDIN (Ags 2016 sid Api 2017).Halaman 11 dari 122 Putusan Nomor: 24 /Pid.SusTPK/2019/PN.BglSerta dibantu olen Perangkat Desa Maras Bantan yang lainnya, yaitu : Kepala Dusun : saksi MELIN Bin SENULIP (Alm); Kepala Dusun Il: saksi BADIUS Bin SAMAT Kepala Dusun Ill: saksi JUSMAN Bin YUMI (Alm)e Ketua BPD : saksi IDAN HERYADI Bin RUSTAMIN (Alm)e Wek Ketua BPD: saksi SERAN Bn SENUDIN (Alm)e Seketaris BPD : saksi SAHIMIN Bin KAYUM (Alm)e AnggotaBPD: saksi WIMRAN dan saksiRIZANBahwa
    Saksi EKO SIPTO ALIT Bin ALIDIN (Ags 2016 s/d April 2017).Serta dibantu oleh Perangkat Desa Maras Bantan yang lainnya, yaitu :e Kepala Dusun : saksi MELIN Bin SENULIP (Alm);e Kepala Dusun II: saksi BADI'US Bin SAMATe Kepala Dusun III: saksi JUSMAN Bin YUMI (Alm)< Ketua BPD : saksi IDAN HERYADI Bin RUSTAMIN (Alm)Halaman 26 dari 122 Putusan Nomor: 24 /Pid.SusTPK/2019/PN.Bgle Wakil Ketua BPD : saksi SERAN Bin SENUDIN (Alm)e Sekretaris BPD : saksi SAHIMIN Bin KAYUM (Alm)e Anggota BPD : saksi WIMRAN dan
    WIMRAN alias WIM Bin MIRIL (Alm), dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Halaman 57 dari 122 Putusan Nomor: 24 /Pid.SusTPK/2019/PN.Bgl Bahwa saksi diajukan dipersidangan ini terkait penggunaan PenggunaanAlokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Maras Kec SemidangAlas Maras Kab.
    IDAN HERIADI Pada Tahun 2010 sampai dengan Pada tahun2016 dan WIMRAN Pada Tahun 2016 sampai dengan sekarang;Selaku Wakil Ketua BPD Sdr. SERAN Pada Tahun 2010 sampaidengan Pada tahun 2016 dan sdr. IDAN HERIADI pada tahun 2016sampai dengan sekarang;Selaku Sekretaris Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) adalah Sdr.SAHIMIN pada Tahun 2010 sampai dengan pada tahun 2016 dansdr. HAIRI SIARNI Pada Tahun 2016 sampai dengan sekarang;Selaku Anggota BPD Sdr.
    WIMRAN dan sdra RIZAN serta AnggotaPada Tahun 2010 s/d Pada tahun 2016 s/d sekarang jadi anggotaBPD sdra WIWINDRI dan sdra SARIYANO;Bahwa pada tahun 2016 di Ds. Maras Bantan Kec Semidang Alas MarasKab Seluma Mendapat Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD)yang bersumber dana yang di terima oleh Ds.