Ditemukan 16 data
99 — 37
Halaman 21 dari 71 halamankeesokan harinya saksi bersurat ke Pengadilan Negeri Maumeremenyampaikan bahwa terdakwa tidak mentaati surat Berita AcaraPenyitaan; Bahwa saksi saat itu datang ke Wodong dan setelah sampai di Wodong,Baba Eli yang merupakan adik terdakwa memintahkan saksi untuk membuatsurat pernyataan, akan tetapi saksi tidak mau; Bahwa saksi tahu maksud barang sitaan Excavator Hitachi disimpan digudang milik terdakwa untuk dirawat dan dijaga, namun saksi rasa tidakperlu menyerahkan kunci
dijemput oleh terdakwa di rumah menujurumah terdakwa di samping patung Teka Iku, selanjutnya terdakwa turundan saksi bersama dengan sopir terdakwa yang bernama Julius pergimenuju ke Wodong;Bahwa sekitar pukul 22.00 Wita saksi tiba di Wodong dan bertemu dengansaksi Agus, saksi Afong, Gin, dan Ciu, kemudian saksi memeriksa aki dandinamo starter tronton tersebut, dimana ternyata dinamo starter terbakar,lalu saksi menyuruh saksi Agus membuka dinamo starter;Bahwa kemudian terdakwa menelepon saudara Julius
Halaman 29 dari71 halamanBahwa pada hari Selasa, tanggal 02 Agustus 2016, sekitar pukul 08.00 Wita,saksi menerima telepon dari terdakwa yang meminta tolong saksi untukmemasang dinamo starter yang baru di mobil tronton yang sedang berada diWodong, hal mana kemudian saksi menyanggupinya lalu saksi bersamasopir terdakwa yang bernama Marton pergi ke Wodong membawa dinamostarter;Bahwa setelah tiba di Wodong, saksi langsung pasang dinamo starter mobilTronton tersebut dan mendapatkan kunci mobil tronton
;Bahwa awalnya saksi bersama dengan anak saksi dari Maumere menujuPantiahu, sampai di Wodong saksi melihat Baba Eli sedang memperbaikidinamo starter mobil tronton, lalu saksi dan anak saksi berhenti Karena saksiPutusan Nomor 84/Pid.B/2016/PN.Mme.
; Bahwa saksi takut dengan orangorang yang menahan saksi, karena saksibukan karyawan dari terdakwa; Bahwa pada saat saksi ditahan di Wodong, ada yang datang, yaitu BabaAfong dan Gin; Bahwa setelah saksi ke Surabaya, saksi ditelepon oleh terdakwa untukdatang memberikan keterangan di Penyidik Polres Flores Timur danterdakwa mengatakan kalau ditanya jawab saja; Bahwa Excavator Hitachi mau dibawa ke Kupang untuk diperbaiki di rumahsaksi; Bahwa orang yang mencegah saksi di Wodong tidak menunjukkan suratsurat
1.MUHAMMAD JAHIR
2.TRI SETIYANI
12 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk menambah nama WODONG dibelakang nama anak Para Pemohon sehingga selengkapnya nama anak Para Pemohon tersebut selengkapnya menjadi HAFEEZA ZAHIRA SALSABILA WODONG;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penambahan nama WODONG tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : JERMIAS PENNA,SH.
105 — 181
PUTUSANNomor 111/PID/2020/PT KPGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Kupang, yang mengadili perkara pidana dalam tingkatbanding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : KAROLUS VITALIS PITONG alias PITONG;Tempat lahir : Wodong;Umur/Tanggal lahir : 50 Tahun/4 November 1970;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Wodong, Dusun Wodong, RT.015/RW.005,DesaWairterang, Kecamatan Waigete, Kab.
ditaksir seharga Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) telah hilang;Bahwa beberapa saat kemudian Saksi TEOFILUS MOA alias FILmendengar handphone milik tetangga SaksiTEOFILUS MOA alias FIL juga telahhilang sehingga SaksiTEOFILUS MOA alias FIL melaporkan kejadian tersebut kepihak Kepolisian Resor Sikka selanjutnya pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2020,Saksi SIPRIADI SO alias NONCES beserta rekanrekan tim Buser Polres Sikkaberhasil menangkap Terdakwa beserta barang bukti di rumah Terdakwa yangterletak di Wodong
PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
Terdakwa:
KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG
61 — 38
Tempat lahir : Wodong;3. Umur/Tanggal lahir : 49 Tahun/4 November 1970;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Wodong, Dusun Wodong, RT.015/RW.005, DesaWairterang, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka;7. Agama : Katolik;8.
makan, lalu mengambil 1 (Satu) unithandphone merk Samsung M10 warna hitam, 1 (Satu) unit handphone merkSamsung A10 warna hitam dan 1 (satu) unit handphone merk Advan warnahitam yang berada di atas meja, setelah itu Terdakwa keluar rumah melaluijendela yang Terdakwa lalui sebelumnya, selanjutnya Terdakwa pulang kerumah Terdakwa sambil membawa barangbarang yang diambil dari rumahSaksi Korban KRESENSIUS RUDI; Bahwa 1 (satu) unit handphone Samsung A10 warna hitam Terdakwasimpan di rumah Terdakwa di Wodong
makan, lalu mengambil 1 (Satu) unithandphone merk Samsung M10 warna hitam, 1 (Satu) unit handphone merkSamsung A10 warna hitam dan 1 (Satu) unit handphone merk Advan warnahitam yang berada di atas meja, setelah itu Terdakwa keluar rumah melaluijendela yang Terdakwa lalui sebelumnya, selanjutnya Terdakwa pulang kerumah Terdakwa sambil membawa barangbarang yang diambil dari rumahSaksi Korban KRESENSIUS RUDI; Bahwa 1 (satu) unit handphone Samsung A10 warna hitam Terdakwasimpan di rumah Terdakwa di Wodong
48 — 7
Ludgardis Windy Astria Wodong dan 2.Ony Mediantoro. Setelah bersumpah menurut cara agamanya, masingmasingsaksi tersebut memberikan keterangan sebagai berikut:1.Saksi : Ludgardis Windy Astria Wodong menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi adalah adik kandung dari Penggugat ; Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang menikah digerejasekitar bulan November 2013. Bahwa pernikahan Penggugat dan Tergugat telah didaftarkan di KantorCatatan Sipil.
Ludgardis Windy Astria Wodong dan 2.
PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
Terdakwa:
KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG
86 — 16
PUTUSANNomor 3/Pid.B/2021/PN MmeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Maumere yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG;Tempat lahir : Wodong;Umur/Tanggal lahir : 50 tahun/4 November 1970;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Wodong, Dusun Wodong, RT 015, RW 005,Desa Wairterang, Kecamatan Waigete
hitam, saat itu Terdakwa masuk kedalam kamar tersebut dengan cara memasukan tangan kanan ke dalamkamar tersebut lewat jendela rumah yang pada saat itu tidak dikunci daridalam, kemudian dengan cara memasukan tangan kanan ke dalam kamartersebut lewat jendela yang pada saat itu tidak dikunci dari dalam danTerdakwa mengambil 1 (Satu) unit laptop merek Acer warna hitam yang diletakan di dalam rak dekat dengan jendela itu, lalu Terdakwa kembali kerumah di Nara dan selanjutnya pulang ke rumah Terdakwa di Wodong
, danatas perbuatan Terdakwa tersebut akhirnya pada tanggal 21 Mei 2020,sekitar pukul 13.00 WITA, Terdakwa ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahTerdakwa di Wodong, yang saat itu 1 (Satu) buah laptop merk Acer warnahitam yang saya ambil tersebut belum dijual dan masih disimpan di rumahyang nantinya akan Terdakwa dijual untuk biaya sekolah anak Terdakwa; Bahwa perbuatan pengambilan barang milik orang lain tanpa izinpemiliknya yang dilakukan Terdakwa yang kedua terjadi pada tanggal 16 April2020 sekitar
tersebut sampai di jendela sebuah kamar rumahtersebut Terdakwa memasukan tangan kanan ke dalam kamar tersebutlewat jendela rumah yang pada saat itu tidak dikunci dari dalam, kemudiandengan cara memasukan tangan kanan ke dalam kamar tersebut lewatjendela yang pada saat itu tidak dikunci dari dalam dan Terdakwamengambil 1 (Satu) unit laptop merek Acer warna hitam yang di letakan didalam rak dekat dengan jendela itu, lalu Terdakwa kembali ke rumah diNara dan selanjutnya pulang ke rumah Terdakwa di Wodong
tersebut sampai di jendela sebuah kamar rumahtersebut Terdakwa memasukan tangan kanan ke dalam kamar tersebut lewatjendela rumah yang pada saat itu tidak dikunci dari dalam, kemudian dengancara memasukan tangan kanan ke dalam kamar tersebut lewat jendela yangpada saat itu tidak dikunci dari dalam dan Terdakwa mengambil 1 (satu) unitlaptop merek Acer warna hitam yang di letakan di dalam rak dekat denganjendela itu, lalu Terdakwa kembali ke rumah di Nara dan selanjutnya pulang kerumah Terdakwa di Wodong
PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
Terdakwa:
KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG
92 — 23
Tempat lahir : Wodong;3. Umur/Tanggal lahir : 49 Tahun/4 November 1970;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Wodong, Dusun Wodong, RT.015/RW.005, DesaWairterang, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka;7. Agama : Katolik;8.
mengambil 3 (tiga) unit handphone yaitu 1 (satu) unitHandphone merk Samsung Galaxy J2 casing warna hitam, 1 (Satu) unit Handphonemerk Samsung Galaxy J1 casing warna hitam dan 1 (satu) unit Handphone merkSamsung Galaxy A10 casing warna hitam milik Saksi Korban MARIA HENDRIKAHUNGAN dan Terdakwa mengambil 3 (tiga) unit handphone tersebut untukTerdakwa jual:;Menimbang, bahwa Terdakwa menjual 1 (Satu) unit HP (handphone) merekSamsung Galaxy A10, kepada Saudara TENSENSIUS TESEN Alias TESEN yangtinggal di Wodong
, Desa Wairterang, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka sehargaRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) lalu 1 (Satu) unit HP (handphone) merek SamsungGalaxy J1 dan 1 (satu) unit HP (handphone) merek Samsung J2 Terdakwa jualkepada Saudara SAFERIUS SALANG Alias SAPE, yang tinggal di Wodong, DesaWairterang, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka seharga Rp900.000,00 (Sembilanratus rupiah) dan uang hasil penjualan barangbarang tersebut Terdakwapergunakan untuk membeli kebutuhan seharihari;Menimbang, bahwa cara Terdakwa
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
80 — 33
PUTUSANNomor 112/P1ID/2020/PT KPGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Kupang, yang mengadili perkara pidana dalam tingkatbanding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : KAROLUS VITALIS PITONG alias PITONG;Tempat lahir : Wodong;Umur/Tanggal lahir : 50 Tahun/4 November 1970;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Wodong, Dusun Wodong, RT.015/RW.005,DesaWairterang, Kecamatan Waigete, Kab.
JERMIAS PENNA,SH.
Terdakwa:
KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG
57 — 31
Tempat tinggal : Wodong, Dusun Wodong, RT.015/RW.005, DesaWairterang, Kecamatan Waigete, Kab. Sikka7. Agama : Khatolik8.
ditaksir seharga Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) telah hilang;Bahwa beberapa saat kemudian Saksi TEOFILUS MOA alias FIL mendengarhandphone milik tetangga Saksi TEOFILUS MOA alias FIL juga telah hilangsehingga Saksi TEOFILUS MOA alias FIL melaporkan kejadian tersebut kepihak Kepolisian Resor Sikka selanjutnya pada hari Kamis tanggal 21 Mei2020, Saksi SIPRIADI SO alias NONCES beserta rekanrekan tim BuserPolres Sikka berhasil menangkap Terdakwa beserta barang bukti di rumahTerdakwa yang terletak di Wodong
67 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Flores Timur, saksi Melkiades Kleor alias Melkimelinat dan mengenali barang tersebut sehingga kemudian saksimenghubungi saksi korban dan menyampaikan bahwa saksi melihat 1 (satu)Unit Tronton sedang mengangkut Exavator menuju ke arah Larantuka danketika mendengar informasi tersebut lalu saksi korban memerintahkan saksiMelkiades Kleor alias Melki dan saksi Egenius Joni alias Joni untukmenghadangnya dengan maksud agar tidak melanjutkan perjalanan keLarantuka sehingga Mobil Tronton tersebut berhenti di Wodong
KecamatanWaigete ; Bahwa kemudian pada sekitar Pukul 19.00 Wita saksi korban menyusulke Wodong Kecamatan Waigete tempat dimana Mobil Tronton yang memuat1 (satu) Unit Ekskavator tersebut berhenti, dan ketika saksi korban tiba lalusaksi korban bertemu dengan saksi Yan Piterson Sounchun Lelo alias Son(Sopir Mobil Tronton), Agustinus Bot alias Agus (Mekanik), Baba Eli dan satuHal. 4 dari 20 hal.
KecamatanWaigete; Bahwa kemudian pada sekitar Pukul 19.00 Wita saksi korban menyusulke Wodong Kecamatan Waigete tempat dimana Mobil Tronton yang memuat1 (satu) Unit Ekskavator tersebut berhenti, dan ketika saksi korban tiba lalusaksi korban bertemu dengan saksi Yan Piterson Sounchun Lelo alias Son(Sopir Mobil Tronton), Agustinus Bot alias Agus (Mekanik), Baba Eli dan satuorang lagi yang saksi korban tidak mengenalnya, dan setelah saksi korbanberbicara dengan Baba Eli dan tidak adanya titik temu
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
138 — 68
PUTUSANNomor 113/PID/2020/PT KPGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Kupang, yang mengadili perkara pidana dalamtingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa:Nama lengkap : KAROLUS VITALIS PITONG alias PITONG;Tempat lahir : Wodong;Umur/Tanggal lahir : 50 Tahun/4 November 1970;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Wodong, Dusun Wodong, RT.015/RW.005,DesaWairterang, Kecamatan Waigete, Kab.
PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
Terdakwa:
KAROLUS VITALIS PITONG Alias PITONG
64 — 44
Tempat lahir : Wodong;3. Umur/Tanggal lahir : 49 Tahun / 4 November 1970;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Wodong, Dusun Wodong, RT.015/RW.005,Desa Wairterang, Kecamatan Waigete, Kab. Sikka;7. Agama : Katolik;8.
74 — 11
Tempat tinggal : Dusun Wodong,Desa Wairetang,KecamatanWaigete,Kabupaten Sikka.7. Agama : Katholik.8. Pekerjaan : Swasta.
1.EMA DIAN PRIHANTONO, SH.,MH
2.TERESIA WEKO, SH
3.Handayani Eka Budhianita, S.H.,M.H
Terdakwa:
Gregorius Nggala Alias Goris
142 — 34
hitam dibungkus silkon dengan nomor IMEI 1: 86974505229619 IMEI 2: 869745052296001;
Dirampas untuk Negara;
- 1 (satu) unit mobil pick up merek SUZUKI/ST-150 warna hitam tanpa plat nomor dengan nomor mesin G15AID1021233 nomor rangka MHYESL415FJ35633;
- 1 (satu) buah kunci kontak mobil;
- 1 (satu) lembar surat nomor kendaraan bermotor dengan nomor: 87102214 atas nama pemilik Siswanto;
Dikembalikan kepada Sdr.Donbosko Wodong
102 — 35
FIDELIS BOFANUS terhadap adik tiri saksi ;Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di Penyidik Kepolisian dan BAPtersebut benar semua;Bahwa kejadiannya terjadi pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2016 sekitar pukul13.00 wita tepatnya di depan rumah saksi BERNADUS JAMUN di KampungHalaman 13 dari 25 Putusan Nomor 109/ Pid.Sus/2016/ PN.RTG.Golo Tureng, Desa Tengku Leda, Kecamatan Lamba Leda, KabupatenManggarai Timur;Bahwa Saksi tidak tahu kejadiannya secara pasti karena saat kejadian Saksiberada di Kampung Wodong
CLAUDIA GLARNER SUKIRMAN
Tergugat:
RAPHAEL SIMON SUKIRMAN
71 — 19
p>
- Sebelah Barat : Sungai/Saluran Air;
- Sebelah Utara : Tarsisius Uhir;
- Sebelah Selatan : Heronimus Bisa;
Yang disebut sebagai OBYEK SENGKETA II;
- 1 (Satu) Bidang Tanah Lorong dan Garasi Penginapan Ankermi seluas 41 (empat puluh satu) meter 2,80 (dua koma delapan) meter yang terletak di Dusun Wodong
- Sebelah Barat : Romanus Ruben;
- Sebelah Utara : Laut Flores;
- Sebelah Selatan : Jalan Raya Maumere-Larantuka;
Yang disebut sebagai OBYEK SENGKETA I;
- 1 (Satu) Bidang Tanah Lorong dan Garasi Penginapan Ankermi seluas 41 (empat puluh satu) meter 2,80 (dua koma delapan) meter yang terletak di Dusun Wodong