Ditemukan 3 data
Martana Linda Woty
12 — 3
Pemohon:
Martana Linda Woty
25 — 2
.% woTy Sl 9gjee, Jlusls yljs gbglasbLArtinya: Talak (yang dapat dirujuk) itu 2 kali, setelah itu bolehrujuk lagi atau menceraikan dengan cara baik pulaMenimbang, bahwa dengan demikian Majelis patut memberikanizin kepada Pemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon didepan sidang Pengadilan Agama Kangean pada waktu yang akanditentukan kemudian;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalambidang perkawinan sebagaimana dikehendaki oleh pasal 49 UndangUndang Nomor. 7 tahun 1989 jo Pasal
11 — 1
Kitab lanatut Thalibin Juz IV halaman 254 yang berbunyi:os gE woty eadog> sug aims, SH olele 21 sapfall 95Jo>F poling a Ie asArtinya: dan dalam hal pengakuan telah menikahi seorang wanita, maka harusdapat menyebutkan tentang sahnya pernikahan dahulu dan syaratsyaratnya seperti wali dan dua orang saksi yang adil (terjagamuruahnya);2.