Ditemukan 1904 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 90/Pid.B/2015/PN.Kgn
Tanggal 2 Juli 2015 — ABDUL RAHMAN bin SARKANI.
246
  • penusuk yaitu 1(satu) bilah senjata penikam penusuk jenis samurai dengan ukuran panjang besi 54,3 (limapuluh empat koma tiga) centimeter, 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis parangdengan ukuran panjang besi 48 (empat puluh delapan) centimeter, lebar besi 3,8 (tiga komadelapan) centimeter, panjang keseluruhan 62 (enam puluh dua) centimeter lengkap denganhulu dan kumpang terbuat dari kayu warna kuning, 1 (satu) bilah senjata penikam penusukjenis parang dengan ukuran panjang besi 52,4 (lima
    /penusuk yaitu 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis samurai dengan ukuran panjang besi54,3 cm, lebar besi 2,7 cm, panjang keseluruhan 79,5 cm lengkap dengan kumpang dan huluterbuat dari kayu, kumpang warna kuning, hulu warna coklat, 1 (satu) bilah senjata penikampenusuk jenis parang dengan ukuran panjang besi 48 cm, lebar besi 3,8 cm, panjangkeseluruhan 62 cm lengkap dengan kumpang dan hulu terbuat dari kayu warna kuning dan 1(satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis parang dengan
    penusuk yaitu 1 (satu)bilah senjata penikam penusuk jenis samurai dengan ukuran panjang besi 54,3 cm, lebar besi 2,7cm, panjang keseluruhan 79,5 cm lengkap dengan kumpang dan hulu terbuat dari kayu,kumpang warna kuning, hulu warna coklat, 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis parangdengan ukuran panjang besi 48 cm, lebar besi 3,8 cm, panjang keseluruhan 62 cm lengkapdengan kumpang dan hulu terbuat dari kayu warna kuning dan 1 (satu) bilah senjata tajampenikam penusuk jenis parang dengan ukuran
    penusuk jenis samurai dengan ukuran panjang besi 54,3cm, lebar besi 2,7 cm, panjang keseluruhan 79,5 cm lengkap dengan kumpang danhulu terbuat dari kayu, kumpang warna kuning, hulu warna coklat;e 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis parang dengan ukuran panjang besi48 cm, lebar besi 3,8 cm, panjang keseluruhan 62 cm lengkap dengan kumpang danhulu terbuat dari kayu warna kuning;e 1 (Satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis parang dengan ukuranpanjang besi 52,4 cm, lebar besi 3,6 cm
Register : 04-06-2013 — Putus : 16-07-2013 — Upload : 19-08-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 138/Pid.B/2013/PN.Kgn
Tanggal 16 Juli 2013 — SARWANI Als WAWAN Bin NASKANI
313
  • Tanpa hak membawa senjata penikam/penusuk
    Kemudian Didi mahdiyanor dan saksi Riki Hukubun mengikuti terdakwa daribelakang lalu terdakwa yang mengetahui diikuti oleh Polisi kemudian berbelok ke belakangrumah penduduk kemudian terdakwa berusaha melarikan diri tetapi berhasil diamankan.Pada saat diamankan tersebut ditemukan 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenissamurai yang tergantung tergantung digantungkan sepeda motor di dekat stang sepedamotor yang dikendarai terdakwa.
    Kemudian terdakwa dan barang bukti diamankan kePolsek Angkinang untuk diperiksa lebih lanjut;Bahwa terdakwa tidak mempunyai surat ijin kepemilikan yang sah senjata tajam dari pihakyang berwajib;Bahwa maksud terdakwa membawa (satu) bilah senjata tajam penikam/penusuk jenissamurai adalah untuk menjaga diri.
    /penusuk jenis samurai yang digantungkan sepeda motor di dekat stang sepedamotor yang dikendarai terdakwa.
    Bahwa pada saat diamankan tersebut ditemukan (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis samurai yang digantungkan sepeda motor di dekat stang sepedamotor yang dikendarai terdakwa.
Register : 14-07-2015 — Putus : 08-09-2015 — Upload : 05-10-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 130/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 8 September 2015 — MASTURI Bin (Alm) M. YUNUS.
236
  • Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara antaralain sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, bahwa awalnya terdakwa sedangsantai bersama temanteman terdakwa di Jembatan Karang Ratih, pada saat itu terdakwamembawa (satu) bilah sajam penikam penusuk jenis pisau dengan ukuran panjang besi11,5 cm, lebar besi 2 cm, panjang keseluruhan 18 cm lengkap dengan hulu dan kumpangterbuat dari kayu berwarna cokelat muda.Bahwa senjata penikam penusuk tersebut diselipkan terdakwa
    LATUPAPUA dan saksi HASANALAMSYAH Bin BAHARUDDIN, mengetahui hal tersebut terdakwa mengambil senjatapenikam penusuk yang dibawanya lalu membuangnya ke tanah.Bahwa hal tersebut diketahui oleh saksi LEO NARDO L. dan saksi HASANALAMSYAH yang kemudian mengamankan terdakwa beserta barang bukti senjatapenikam penusuk milik terdakwa, bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milikterdakwa sendiri, bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.Bahwa
    penusuk tersebut ke tanah,mengetahui hal tersebut saksi LEO NARDO L. dan saksi HASANALAMSYAH kemudian mengamankan terdakwa beserta barang buktisenjata penikam penusuk milik terdakwa.e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik terdakwa sendiri.e Bahwa terdakwa tidak memiliki iin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan
    penusuk tersebut ke tanah,mengetahui hal tersebut saksi LEO NARDO L. dan saksi HASAN ALAMSYAHkemudian mengamankan terdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusukmilik terdakwa.Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik terdakwa sendiri.Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawasenjata penikam penusuk tersebut.Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untukjaga diri.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan dan
    LATUPAPUA dan saksiHASAN ALAMSYAH Bin BAHARUDDIN, mengetahui hal tersebut terdakwamengambil senjata penikam penusuk yang dibawanya lalu membuangnya ketanah.Bahwa benar hal tersebut diketahui oleh saksi LEO NARDO L. dan saksiHASAN ALAMSYAH yang kemudian mengamankan terdakwa beserta barangbukti senjata penikam penusuk milik terdakwa.Bahwa benar senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanianatau benda pusaka.e Bahwa benar terdakwa tidak memiliki 1jin dari pihak yang berwenang untukmembawa
Register : 12-11-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 239/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
RISA ARINTAHADI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RAMADANI Bin RUSMADI
284
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa MUHAMMAD RAMADANI Bin RUSMADI bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak Membawa, Mempunyai Persediaan Yang Ada Padanya Atau Mempunyai Dalam Miliknya, senjata penikam / penusuk, sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 ayat (1) UU Drt Nomor 12 thn 1951 dalam surat dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan
    Bahwa saksi membenarkan berdasarkan hasil interogasi bahwa maksuddan tujuan terdakwa membawa senjata tajam tersebut adalah untukmenjaga diri dan berjaga jaga dari hal hal yang tidak diinginkan danbahwa benar kemudian terdakwa di tanya milik siapa senjata penikam,penusuk tersebut dan adakah surat jin nya, lalu terdakwa menjawabsenjata penikam penusuk tersebut adalah miliknya dan terdakwa tidakmemiliki ijin untuk membawa memiliki dan atau menguasai senjatapenikam penusuk tersebut serta senjata penikam
    ,penusuk tersebut dan adakah surat jjin nya, lalu terdakwa menjawabsenjata penikam penusuk tersebut adalah miliknya dan terdakwa tidakmemiliki ijin untuk membawa memiliki dan atau menguasai senjatapenikam penusuk tersebut serta senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan benda pusaka serta tidak ada berhubungan dengan pekerjaansehari hari terdakwa, kemudian terdakwa dan barang bukti di amankanoleh pihak yang berwajib.Bahwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan;Atas keterangan
    , penusuk tersebut dan adakah surat jjin nya, laluterdakwa menjawab senjata penikam penusuk tersebut adalah miliknyadan terdakwa tidak memiliki jin untuk membawa memiliki dan ataumenguasai senjata penikam penusuk tersebut serta senjata penikampenusuk tersebut bukan merupakan benda pusaka serta tidak adaberhubungan dengan pekerjaan sehari hari terdakwa, kemudianterdakwa dan barang bukti di amankan oleh pihak yang berwajib.
    jin nya, laluterdakwa menjawab senjata penikam penusuk tersebut adalah miliknyadan terdakwa tidak memiliki jin untuk membawa memiliki dan ataumenguasai senjata penikam penusuk tersebut serta senjata penikampenusuk tersebut bukan merupakan benda pusaka serta tidak adaberhubungan dengan pekerjaan sehari hari terdakwa, kemudianterdakwa dan barang bukti di amankan oleh pihak yang berwajib;Menimbang, bahwa sekarang yang menjadi persoalan apakah denganfaktafakta hukum sebagaimana terungkap di dalam persidangan
    Unsur Menguasai, membawa, mempunyai persediaan yang adapadanya = atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyembunyikan, menggunakan senjata penikam / penusuk ;4.
Register : 13-07-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 119/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 13 Agustus 2015 — MUHAMMAD ANWAR Alias AAN Bin IHUNURIS
3610
  • penikam penusuk milik Terdakwa.Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa sendiri.Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawa senjatapenikam penusuk tersebut.Bahwa tujuan Terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jaga diri.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndangDarurat No. 12 tahun 1951.Menimbang, bahwa dalam persidangan telah dihadirkan barang bukti yang sebelumnya telahdilakukan penyitaan
    penikam penusuk tersebut;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa sendiri;Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki surat ijin perihal membawa ataupun memiliki senjatatajam tersebut;Bahwa senjata tajam tersebut bukan benda pusaka dan tidak ada hubungannya denganpekerjaan Terdakwa;e Bahwa barang bukti yang ada dipersidangan adalah benar yang ada dalam perkara ini.Atas keterangan dari Saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya dan tidak mengajukan keberatan.Saksi AGUNG SUBIANTO bin SUGITO
    penusuk tersebut ke tanah namundiketahui oleh 2 (dua) orang anggota kepolisian tersebut yang kemudian mengamankanTerdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk tersebut;e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa sendiri;e Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki surat ijin perihal membawa ataupun memiliki senjatatajam tersebut;e Bahwa tujuan Terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jaga diri;e Bahwa senjata tajam tersebut bukan benda pusaka dan tidak ada
    penusuk tersebut ke tanah namundiketahui oleh 2 (dua) orang anggota kepolisian tersebut yang kemudian mengamankanTerdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk tersebut;e Bahwa benar senjata penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa sendiri;e Bahwa benar Terdakwa tidak ada memiliki surat ijin perihal membawa ataupun memilikisenjata tajam tersebut;e Bahwa benar tujuan Terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jagadir;e Bahwa benar senjata tajam tersebut bukan benda
    penusuk tersebut ke tanah namundiketahui oleh 2 (dua) orang anggota kepolisian tersebut yang kemudian mengamankan Terdakwabeserta barang bukti senjata penikam penusuk tersebut;Menimbang, bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa sendiri danTerdakwa tidak ada memiliki surat ijin perihal membawa ataupun kepemilikan senjata tajam tersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian menurut Majelis Hakim untuk unsur tanpa hakmembawa senjata penikam ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 12-04-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 66/Pid.Sus/2021/PN Kgn
Tanggal 5 Mei 2021 — Penuntut Umum:
YOGI NATANAEL CHRISTANTO, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD SANI Bin Alm SYAHRUN
244
  • tanpa hak membawa senjata Penikam atau Penusuk sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata tajam penikam
      penusuk jenis keris dengan panjang besi 19 cm, lebar besi 5 cm dan panjang keseluruhan 28 cm lengkap dengan gagang dan sarung terbuat dari kayu berwarna coklat.
      penusuk jenis keris dengan panjangbesi 19 cm, lebar besi 5 cm dan panjang keseluruhan 28 cm lengkap dengangagang dan sarung terbuat dari kayu berwarna coklat yang disimpanterdakwa dibalik baju pada pinggang bagian sebelah kiri, saat itu juga parasaksi langsung mengamankan senjata tajam penikam penusuk tersebutkemudian para saksi menanyakan kepada terdakwa mengenai kepemilikan dan izin dari senjata penikam penusuk tersebut lalu terdakwa menjelaskanbahwa senjata tajam penikam penusuk tersebut adalah
      penusuk jenis keris denganpanjang besi 19 cm, lebar besi 5 cm dan panjang keseluruhan 28 cm lengkapdengan gagang dan sarung terbuat dari kayu berwarna coklat yang disimpanterdakwa dibalik baju pada pinggang bagian sebelah kiri;Bahwa saat itu juga saksi dan saksi AHMAD RIFANI langsungmengamankan senjata tajam penikam penusuk tersebut kemudian saksi dansaksi AHMAD RIFANI menanyakan kepada terdakwa mengenai kepemilikandan izin dari senjata penikam penusuk tersebut lalu terdakwa menjelaskanHalaman 4
      dari 13 Putusan Nomor 66/Pid.Sus/2021/PN Kgnbahwa senjata tajam penikam penusuk tersebut adalah milik terdakwa namunterdakwa tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan, dan memiliki senjatatajam tersebut;Bahwa maksud terdakwa membawa senjata tajam penikampenusuk tersebut adalah untuk jaga diri dan senjata tajam penikam penusuktersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusakadan senjata tajam penikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya denganpekerjaan terdakwa;Bahwa selanjutnya
      saat itu juga saksi dan saksi CANDRA MARLIN langsungmengamankan senjata tajam penikam penusuk tersebut kemudian saksi dansaksi CANDRA MARLIN menanyakan kepada terdakwa mengenai kepemilikandan izin dari senjata penikam penusuk tersebut lalu terdakwa menjelaskanbahwa senjata tajam penikam penusuk tersebut adalah milik terdakwa namunterdakwa tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan, dan memiliki senjatatajam tersebut;Bahwa maksud terdakwa membawa senjata tajam penikampenusuk tersebut adalah untuk
      lalu terdakwa menjelaskan bahwa senjata tajam penikampenusuk tersebut adalah milik terdakwa namun terdakwa tidak memiliki izinuntuk membawa, menyimpan, dan memiliki senjata tajam tersebut; Bahwa maksud terdakwa membawa senjata tajam penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri dan senjata tajam penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka dan senjatatajam penikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa; Bahwa selanjutnya terdakwa
Register : 22-07-2013 — Putus : 29-08-2013 — Upload : 27-09-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 186/Pid.B/2013/PN.Kgn
Tanggal 29 Agustus 2013 — KUSMADI Als. KUKUS bin JARKASI
212
  • KUKUS bin JARKASI terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak membawasenjata penikam/penusuk sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalamPasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 12/Drt/ 1951;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KUSMADI Als.
    MUSLIMhalaman dari 10 halamanPutusan No.186/Pid.B/2013/PN.Kgn.ANSYARI dan saksi RICKY HUKUBUN serta anggota lainnya langsung melakukanpemeriksaan terhadap pengunjung warung tersebut dan saat melakukan pemeriksaanterhadap terdakwa, saksi RICKY HUKUBUN menemukan ( satu) sebilah senjatatajam penikam/penusuk jenis pisau belati yang disimpan terdakwa di dalam tes kecilwarna silver milik terdakwa, selanjutnya terdakwa beserta barang buktinyadiamankan ke Polres HSS untuk pemeriksaan lebih lanjut;e Bahwa
    terdakwa tidak mempunyai Surat Ijin Kepemilikan yang sah senjata penikam /penusuk tersebut dari pihak berwajib;e Bahwa maksud terdakwa membawa (satu) bilah senjata tajam jenis penikam /penusuk jenis pisau belati adalah adalah untuk menjaga diri dan 1 (satu) bilah senjatatajam penikam / penusuk tersebut adalah milik terdakwa dan tidak ada hubungandengan pekerjaan terddakwa serta bukan merupakan benda pusaka; Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang Darurat
    dari pihak berwajib;e Bahwa maksud terdakwa membawa (satu) bilah senjata tajam jenis penikam /penusuk jenis pisau belati adalah adalah untuk menjaga diri dan 1 (satu) bilah senjatatajam penikam / penusuk tersebut adalah milik terdakwa dan tidak ada hubungandengan pekerjaan terddakwa serta bukan merupakan benda pusaka;e Bahwa terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya lagi danterdakwa mengaku belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan
    senjata penikam /penusuk tersebut dari pihak berwajib;Bahwa maksud terdakwa membawa (satu) bilah senjata tajam jenis penikam /penusuk jenis pisau belati adalah adalah untuk menjaga diri dan (satu) bilah senjatatajam penikam / penusuk tersebut adalah milik terdakwa dan tidak ada hubungandengan pekerjaan terddakwa serta bukan merupakan benda pusaka;Bahwa terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya lagi danterdakwa mengaku belum pernah dihukumMenimbang, bahwa dalam perkara ini terdakwa
Register : 08-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 64/Pid.Sus/2021/PN Kgn
Tanggal 10 Mei 2021 — Penuntut Umum:
TIMBUL MANGASIH, SH, MH
Terdakwa:
HENDRI HERMAWAN Bin Alm H. RAMLI
293
  • melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata tajam sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1(satu) buah senjata tajam penikam
      penusuk jenis sampana dengan panjang besi 18,3 cm, lebar besi 2,8 cm dan panjang keseluruhan 27 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu warna kuning dan cokelat serta kumpang terbuat dari kayu warna kuning dan coklat.
      Bahwa saksi SYADIQ FIRMANSYAH REZKI, SH dan rekan saksiFADLIANOOR ada menemukan senjata penikam penusuk jenis pisau yangdibawa dan disimpan terdakwa sebanyak 1 (satu) bilah senjata penikampenusuk jenis pisau. Bahwa senjata penikam penusuk jenis pisau tersebut disimpan dibawahjok sepeda motor Honda Karisma warna silver biru DA 2447 atas namaterdakwa. Bahwa terdakwa terdakwa membawa senjata penikam penusuk jenis Pisautersebut untuk menjaga diri.
      SYADIQ FIRMANSYAHREZKI ada menemukan senjata penikam penusuk jenis pisau yang dibawadan disimpan terdakwa sebanyak 1 (satu) bilah senjata penikam penusukjenis pisau.Bahwa senjata penikam penusuk jenis pisau tersebut disimpan dibawah joksepeda motor Honda Karisma warna silver biru DA 2447 atas nama terdakwa.Bahwa terdakwa terdakwa membawa senjata penikam penusuk jenis Pisautersebut untuk menjaga diri.Bahwa saksi Sdr. FADLIANOOR dan rekan saksi Sdr.
      SYAHRIL PUTRA PRATAMA BinMUNAWIR dan 1 (satu) bilahBahwa senjata penikam penusuk jenis pisau yang terdakwa bawa pada saatitu berupa 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisau denganCiriciri Senjata penikam penusuk tersebut 1 ( satu ) Bilah senjata tajampenikam penusuk jenis pisau dengan panjang besi : 18,3 cm, Lebar besi :2,8 cm dan panjang keseluruhan 27 cm, lengkap dengan hulu yang terbuatdari kayu warna kuning dan cokelat serta kumpang terbuat dari kayu warnakuning dan cokelat.Bahwa
      membawai senjata penikam penusuk jenis pisautanpa jin tersebut, pada saat itu terdakwa sedang duduk diatas sepedamotor di Desa Karang Jawa Kec.
      Bahwa Senjata Penikam Penusuk Jenis Pisau milik terdakwa tersebutbukan benda pusaka.
Register : 19-04-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 71/Pid.Sus/2021/PN Kgn
Tanggal 24 Mei 2021 — Penuntut Umum:
FRIDA AULIA, SH
Terdakwa:
NAIN DADIR Als NAIN Bin UNGGAK
214
  • penusuk tersebut lalu terdakwa mengakui kalausenjata tajam penikam penusuk tersebut adalah miliknya, saat itu juga parasaksi langsung mengamankan senjata tajam penikam penusuk tersebutkemudian para saksi menanyakan kepada terdakwa mengenai kepemilikan dan izin dari senjata tajam penikam penusuk tersebut lalu terdakwa menjelaskan bahwa senjata tajam penikam penusuk tersebut adalah milikterdakwa namun terdakwa tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan,dan memiliki senjata tajam tersebut.
    penusuk tersebut lalu terdakwa mengakui kalausenjata tajam penikam penusuk tersebut adalah miliknya;Halaman 4 dari 12 Putusan Nomor 71/Pid.Sus/2021/PN Kgn Bahwa saat itu juga saksi dan saksi HERRY YASIN langsung mengamankansenjata tajam penikam penusuk tersebut kemudian saksi dan saksi HERRYYASIN menanyakan kepada terdakwa mengenai kepemilikan dan izin darisenjata tajam penikam penusuk tersebut; Bahwa lalu terdakwa menjelaskan bahwa senjata tajam penikam penusuk tersebut adalah milik terdakwa namun
    penusuk tersebut lalu terdakwa mengakui kalausenjata tajam penikam penusuk tersebut adalah miliknya; Bahwa saat itu juga saksi dan saksi FITRIADY langsung mengamankansenjata tajam penikam penusuk tersebut kemudian saksi dan saksi FITRIADYmenanyakan kepada terdakwa mengenai kepemilikan dan izin dari senjatatajam penikam penusuk tersebut; Bahwa lalu terdakwa menjelaskan bahwa senjata tajam penikam penusuk tersebut adalah milik terdakwa namun terdakwa tidak memiliki izin untukmembawa, menyimpan, dan
    memiliki Senjata tajam tersebut; Bahwa maksud terdakwa membawa senjata tajam penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri dan senjata tajam penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka dan senjatatajam penikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa; Bahwa selanjutnya terdakwa beserta barang bukti di bawa ke MapolsekLoksado untuk pemeriksaan lebih lanjut; Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlinatkan di persidangan.Atas
    tajam tersebut;Bahwa maksud terdakwa membawa senjata tajam penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri dan senjata tajam penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka dan senjatatajam penikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa;Bahwa selanjutnya terdakwa beserta barang bukti di bawa ke MapolsekLoksado untuk pemeriksaan lebih lanjut;Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan.Bahwa terdakwa mengetahui
Register : 17-02-2011 — Putus : 17-03-2011 — Upload : 06-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 43/Pid.B/2010/PN.KGN
Tanggal 17 Maret 2011 — - M. Randi Wijaya als Bule Bin Arbain
332
  • Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah senjata tajam penikam/penusuk jenissamurai terbuat dari gading dan kuningan denganpanjang besi 69,5 cm dan panjang keseluruhan 82,5 cmdengan gagang dari kayu berlapis kulit hitam; 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jeniskeris berbentuk tombak dengan panjang besi 23 cm danpanjang keseluruhan 33 cm dengan gagang dan kumpangterobuat dari kayu berwarna kuningDirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakanlagi4.
    , penusuk jeniS samurai terbuat darigading dan kuningan dengan panjang besi 69,5 cm dan panjangkeseluruhan 82,5 cm, dengan gagang dari kayu berlapis kulithitam dan 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jeniskeris berbentuk tombak dengan panjang besi 23 cm dan panjangkeseluruhan 33 cm dengan gagang dan kumpang terbuat dari kayuberwarna kuning, perbuatan terdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut:Pada waktu dan tempat tersebut diatas, ketika saksi BAMBANGADI CANDRA Bin RIDUANSYAH dan saksi
    Unsur tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaanyang ada padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyembunyikan, menggunakan senjata penikam/penusuk;Ad.1.
    /penusuk jenissamurai terbuat dari gading dan kuningan denganpanjang besi 69,5 cm dan panjang keseluruhan 82,5 cmdengan gagang dari kayu berlapis kulit hitam;1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jeniskeris berbentuk tombak dengan panjang besi 23 cm danpanjang keseluruhan 33 cm dengan gagang dan kumpangterobuat dari kayu berwarna kuningBahwa oleh karena barang bukti tersebut dikhawatirkan akan12digunakan lagi dan berpotensi membahayakan orang lain, makabarang bukti tersebut haruslah dirampas
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam penikam/penusuk jenissamurai terbuat dari gading dan kuningan denganpanjang besi 69,5 cm dan panjang keseluruhan 82,5 cmdengan gagang dari kayu berlapis kulit hitam; 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jeniskeris berbentuk tombak dengan panjang besi 23 cm danpanjang keseluruhan 33 cm dengan gagang dan kumpangterobuat dari kayu berwarna kuningDirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakanlagi;6.
Register : 30-10-2017 — Putus : 27-12-2017 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 252/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 27 Desember 2017 — Penuntut Umum:
HERLINDA, SH
Terdakwa:
SAIPULLAH Als IPUL Bin SYAIRI
494
  • bersalah melakukan tindak tanpa hak membawa senjata tajam atau penusuk ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata tajam penikam
      penusuk jenis ujung pedang dengan panjang besi 23,5 cm lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 32 cm lengkap dengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu berwarna hitam coklat.
      seseorang maka terdakwa akanmenggunakan senjata penikam penusuk tersebut untuk melakukanperlawanan; Bahwa senjata penikam penusuk jenis ujung pedang yang di Bawaterdakwa tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakanbenda pusaka dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwakarena pada saat tertangkap; Bahwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatandan membenarkannya;2.
      penusuk yang dibawa, dimilki, disimpan dan dikuasai oleh terdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata tajam penikampenusuk jenis ujung pedang dengan panjang besi 23,5 cm lebar besi2,5 cm, panjang keseluruhan 32 cm lengkap dengan hulu dankumpang yang terbuat dari kayu berwarna hitam coklat;Pada saat diintrogasi terdakwa menjelaskan bahwa maksud membawasenjata penikam penusuk tersebut adalah untuk menjaga diri dengantujuan apabila ada permasalahan dengan seseorang maka terdakwa akanmenggunakan senjata penikam
      Hulu Sungai Selatan namun sebelum berangkatterdakwa mengambil senjata penikam penusuk jenis ujung pedang milikterdakwa tersebut dari atas lemari yang ada didalam rumah terdakwa laludiselipkan/disimpan senjata penikam penusuk tersebut di pinggangHalaman 6 dari 13 Putusan Nomor 252/Pid.B/2017/PN Kgnsebelah kiri dibalik baju yang terdakwa pakai, sesampainya ditempat yangdimaksud terdakwa duduk santai didepan rumah teman dan datangpetugas polisi menghampiri dan memeriksa badan terdakwa dan saat itujuga
      pihak kepolisian menemukan 1 (Satu) bilah senjata penikam penusukjenis ujung pedang di pinggang sebelah kiri terdakwa kemudian terdakwadi tanya milik siapa senjata penikam,penusuk tersebut dan adakah suratin nya, lalu terdakwa menjawab senjata penikam, penusuk tersebutadalah milik terdakwa dan terdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa,memiliki, dan menguasai senjata penikam penusuk tersebut, kemudiansaya dan barang bukti di amankan di Mapolsek Kandangan; Bahwa Senjata penikam penusuk yang dibawa
      , dimilki, disimpan dan dikuasai oleh terdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata tajam penikampenusuk jenis ujung pedang dengan panjang besi 23,5 cm lebar besi2,5 cm, panjang keseluruhan 32 cm lengkap dengan hulu dankumpang yang terbuat dari kayu berwarna hitam coklat; Bahwa terdakwa memiliki senjata penikam penusuk jenis ujung pedangtersebut sekitar 10 (Sepuluh) tahun sebelum terdakwa tertangkap tanganoleh pihak kepolisian dan terdakwa tidak sering atau tidak terbiasamembawa senjata penikam penusuk
Register : 02-03-2016 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 43/Pid.B/2016/PN Kgn
Tanggal 10 Maret 2016 — HERY SURIYADI Als SURI Bin SAFI’E (Alm).
3511
  • penusuk jenispisau lipat tidak menggunakan kumpang dan hulunya terbuat dari besi dan dilapisidengan kayu warna coklat dengan panjang besi 8,5 cm, lebar besi 2,2 cm dan panjangkeseluruhan 20 cm disimpan di bawah jok sepeda motor Honda Vario milik tersangka.Bahwa kemudian RAMADIANOOR dan saksi YANSEN SITINJAK langsungmengamankan tersangka beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawatersangka.Bahwa tersangka tidak memiliki yin dari pihak yang berwenang untuk membawasenjata penikam penusuk
    Bahwa kemudian RAMADIANOOR dan saksi YANSEN SITINJAK langsungmengamankan tersangka beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawatersangka.
    Bahwa tersangka tidak memiliki jin dari pihak yang berwenang untuk membawasenjata penikam penusuk tersebut.Bahwa tujuan tersangka membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untukjaga diri.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya.Menimbang, bahwa selanjutnya telah pula didengar keterangan terdakwa yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa telah terjadi tindak pidana tanpa hak membawa atau menyimpan senjatapenikam penusuk yang dilakukan oleh tersangka
    Bahwa saksi RAMADIANOOR dan saksi YANSEN SITINJAK langsungmengamankan tersangka beserta barang bukti senjata penikam penusuk milktersangka.Bahwa tersangka tidak memiliki jin dari pihak yang berwenang untuk membawasenjata penikam penusuk tersebut.Bahwa tujuan tersangka membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untukjaga diri.Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan.Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula diajukan barang bukti oleh PenuntutUmum berupa : 1 (satu
    ) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisau lipat tidak menggunakankumpang dan hulunya terbuat dari besi dan dilapisi dengan kayu warna coklat denganpanjang besi 8,5 cm, lebar besi 2,2 cm dan panjang keseluruhan 20 cm.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa danbarang bukti yang diajukan dipersidangan, maka dapatlah diperoleh fakta hukum sebagaiberikut : Bahwa benar telah terjadi tindak pidana tanpa hak membawa atau menyimpansenjata penikam penusuk yang dilakukan
Register : 04-06-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 94/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 1 Juli 2020 — Penuntut Umum:
FRIDA AULIA, SH
Terdakwa:
AFRILI ISTUYADI Alias APRIL Bin HERRY SUDJONO Alm
393
  • Bahwa terdakwa mengaku senjata penikam penusuk jenis belati tersebutadalah milik terdakwa yang terdakwa beli dari Pasar Kandangan, dan tujuanterdakwa membawa senjata penikam penusuk jenis belati tersebut adalahuntuk menjaga diri.
    senjata penikam penusuk jenis Belati tersebut dan akanterdakwa gunakan sebagai alat bantu untuk melakukan perlawanan.Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa, menyimpan,memilikidan menguasai senjata penikam penusuk jenis Belati tersebut dari pihakyang berwenan.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Belati yang terdakwa bawa tersebutbukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Belati yang terdakwa bawa tersebuttidak ada hubungannya dengan
    Bahwa benar Terdakwa tidak memiliki jin untuk membawa,menyimpan,memiliki dan menguasai senjata penikam penusuk jenis Belatitersebut dari pihak yang berwenan. Bahwa benar senjata penikam penusuk jenis Belati yang terdakwa bawatersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan bendapusaka. Bahwa benar senjata penikam penusuk jenis Belati yang terdakwa bawatersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa.
    Bahwa benar Terdakwa mendapatkan senjata penikam penusuk jenis Belatitersebut dari rumah tempat tinggal terdakwa sekarang dan senjata penikampenusuk tersebut adalah milik terdakwa sendiri yang terdakwa beli di PasarKandangan Bahwa benar Terdakwa memiliki senjata penikam penusuk jenis Belatitersebut sekitar 2 (dua) bulan sebelum terdakwa tertangkap tangan olehWarga dan pihak Kepolisian dan terdakwa sudah 4 (empat) kali membawasenjata penikam penusuk jenis Belati tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya
    penikam penusuk jenis Belati tersebut dari rumah tempattinggal terdakwa sekarang dan senjata penikam penusuk tersebut adalah milikterdakwa sendiri yang terdakwa beli di Pasar Kandanga.Menimbnang, bahwa Terdakwa memiliki senjata penikam penusuk jenisBelati tersebut sekitar 2 (dua) bulan sebelum terdakwa tertangkap tangan olehWarga dan pihak Kepolisian dan terdakwa sudah 4 (empat) kali membawasenjata penikam penusuk jenis Belati tersebut;Menimbang, bahwa dengan faktafakta tersebut diatas, maka MajelisHakim
Register : 21-05-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 783/Pid.Sus/2019/PN Mks
Tanggal 30 Juli 2019 — Penuntut Umum:
HERMAN KAMARUDDIN, SH.
Terdakwa:
KARMAN BIN MANNI DG. JALLING
354
  • Bahwa adapun jenis senjata penikam/ penusuk yang terdakwa bawa danterdakwa kuasai saat itu adalah berupa sebilah badik. Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak berwenang saat terdakwamembawa, menguasai dan menyimpan senjata penikam/ penusuk berupasebilah badik tersebut. Bahwa adapun maksud dan tujuan terdakwa membawa dan menguasaiserta menyimpan senjata penikam/ penusuk jenis badik tersebut adalah untukberjagajaga jangan sampai ada yang mengganggu terdakwa dijalan.
    Bahwa adapun pemilik dari senjata penikam/ penusuk berupa badik yangtelah terdakwa bawa dan kuasai saat itu merupakan milik terdakwa sendiriyang terdakwa bawa dari rumah terdakwa di Kabupaten Jeneponto. Bahwa terdakwa sering membawa senjata penikam/ penusuk padamalam hari saja untuk antisipasi jangan sampai ada apaapa dijalan. Bahwa benar apabila senjata penikam/ penusuk jenis badik yangterdakwa bawa saat itu, dipergunakan akan dapat melukai danmembahayakan jiwa orang lain.
    Bahwa terdakwa mengetahui bahwa membawa dan menguasai sertamenyimpan senjata penikam/ penusuk berupa badik tanpa jjin yang sahadalah pebuatan yang dilarang dan melanggar hukum.
    Bahwa benar apabila senjata penikam/ penusuk jenis badik yangterdakwa bawa saat itu, dipergunakan akan dapat melukai danmembahayakan jiwa orang lain. Bahwa terdakwa mengetahui bahwa membawa dan menguasai sertamenyimpan senjata penikam/ penusuk berupa badik tanpa jjin yang sahadalah pebuatan yang dilarang dan melanggar hukum.
Register : 11-10-2011 — Putus : 20-10-2011 — Upload : 13-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 197/Pid.B/2011/PN.Kgn
Tanggal 20 Oktober 2011 — - KUSAIRI als PUTUT bin KUSUM
444
  • - Tanpa Hak Menguasai, Membawa, Mempunyai, Menyimpan Suatu Senjata Penikam / Penusuk
    Yamaha Alfa milikterdakwa diperiksa ditemukan 1 (satu) bilah senjatatajam penikam penusuk jenis' pisau herder dengan panjangbesi 16,5 cm, panjang keseluruhan 26,5 cm lengkap dengansarung atau kumpangnya terbuat dari kulit, yang beradadi bawah jok motor Yamaha Alfa milik terdakwa, setelahitu. rekan saksi yaitu). saksi M.
    1 (satu) bilahsenjata tajam penikam penusuk jenis pisau herder denganpanjang besi 16,5 cm, panjang keseluruhan 26,5 cmlengkap dengan sarung atau kumpangnya terbuat darikulit; Bahwa terdakwea membawa senjata tajam tersebut untukjaga diri; Bahwa terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak berwajibdalam membawa senjata tajam tersebut;Menimbang, bahwa barang bukti yang diajukandipersidangan berupa: 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenispisau herder dengan panjang besi 16,5 cm, panjangkeseluruhan
    Hulu Sungai Selatan; Bahwa terdakwa ditangkap karena membawa 1 (satu)bilah senjata tajam penikam penusuk jenis' pisauherder dengan panjang besi 16,5 cm, = panjangkeseluruhan 26,5 cm lengkap dengan sarung ataukumpangnya terbuat dari kulit; Bahwa senjata tajam jenis pisau tersebuthal. 7 dari 13 halPerkara No.197/Pid.B/2011/PN.
    Menyatakan terdakwa KUSAIRI als PUTUT binKUSUM telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak Menguasai, Membawa, Mempunyai,Menyimpan Suatu Senjata Penikam / Penusuk;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa olehhal. 11 dari 13halPerkara No.197/Pid.B/2011/PN. Kgnkarena itu). dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalanioleh terdakwa dikurangkan seluruhnyaterhadap pidana yang dijatuhkan tersebut;4.
    Memerintahkan barang bukti berupa 1 (satu)bilah senjata tajam penikam penusuk jenispisau herder dengan panjang besi 16,5 cm,panjang keseluruhan 26,5 cm lengkap dengansarung atau kumpangnya terbuat dari kulitdirampas untuk dirusak sampai tidak dapatdipergunakan lagi;6.
Register : 14-08-2017 — Putus : 04-12-2017 — Upload : 13-02-2018
Putusan PN PELAIHARI Nomor 301/Pid.B/2017/PN Pli
Tanggal 4 Desember 2017 — YUSUF Als USUF Bin RAJIDIN (Alm)
256
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YUSUF Als USUF Bin RAJIDIN (Alm)dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan, pidana tersebut dikurangkansepenuhnya selama terdakwa menjalani penahanan sementara dengan perintahtetap ditahan;Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam penikam / penusuk jenis keris panjang 25 cmlengkap dengan kumpangnya dari kayu berwarna coklat tersebut tidak adakaitannya dengan pekerjaan yang terdakwa lakukan.Dirampas untuk dimusnahkanHalaman 2 dari 15
    / penusuk jenis keris panjang 25 cm lengkap dengankumpangnya dari kayu berwarna coklat yang disimpan terdakwa di pinggangnya,kemudian saksi NOOR MUHAMMAD PERDIAN Bin TONY PERMANA dan saksiRUSDI SALAM Bin H.ANNOR menanyakan surat ijin terdakwa membawa senjatatajam namun terdakwa tidak dapat menunjukannya, selanjutnya terdakwa besertabarang bukti dibawa ke Polsek kintap guna pemeriksaan lebih lanjut. ;1 (satu) bilan senjata tajam penikam / penusuk jenis keris panjang 25 cmlengkap dengan kumpangnya
    dipinggangnya, kemudian saksi NOOR MUHAMMAD PERDIAN Bin TONYPERMANA dan saksi RUSDI SALAM Bin H.ANNOR menanyakan surat ijinterdakwa membawa senjata tajam namun terdakwa tidak dapatmenunjukannya, selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polsekkintap guna pemeriksaan lebih lanjut; 1 (satu) bilah) senjata tajam penikam / penusuk jenis keris panjang 25 cmlengkap dengan kumpangnya dari kayu berwarna coklat tersebut tidak adakaitannya dengan pekerjaan yang terdakwa lakukan;Halaman 5 dari 15
    / penusuk jenis keris panjang25 cm lengkap dengan kumpangnya dari kayu berwarna coklat tanpa ijin dari pihakyang berwenang; Bahwa 1 (satu) bilah) senjata tajam penikam / penusuk jenis keris panjang 25 cmlengkap dengan kumpangnya dari kayu berwarna coklat di bawa oleh terdakwauntuk menjaga diri tan tidak ada hubungannya dengan dengan pekerjaanterdakwa;Menimbang, bahwa selanjutnya untuk membuktikan dakwaannya, PenuntutUmum juga telah menghadirkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah) senjata tajampenikam
    / penusuk jenis keris panjang25 cm lengkap dengan kumpangnya dari kayu berwarna coklat di bawa olehterdakwa tanpa ijin dari pihak yang berwenang; Bahwa benar 1 (satu) bilah) senjata tajam penikam / penusuk jenis keris panjang25 cm lengkap dengan kumpangnya dari kayu berwarna coklat di bawa olehterdakwa saat itu untuk menjaga diri dan tidak ada hubungannya dengan denganpekerjaan terdakwa; Bahwa benar 1 (satu) bilan) senjata tajam penikam / penusuk jenis keris panjang25 cm lengkap dengan kumpangnya
Register : 25-11-2015 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 17-02-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 247/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 3 Februari 2016 — KASPUL ANWAR Als IPUL Bin MUHAMMAD SANI (Alm).
425
  • ,BURHAN dan melihat terdakwa yang pada saat itusedang duduk kemudian berdiri sambil mencabut senjata penikam penusukjenis pisau biasa yang sebelumnya terdakwa simpan di pinggang sebelahkanan dibalik baju terdakwa kemudian terdakwa lari ke dapur sambilmembuang senjata penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut, Selanjutnyapara saksi mengamankan terdakwa dan melakukan interogasi terhadapkepemilikan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa denganpanjang besi 14,5 cm,lebar besi 2,5 cm panjang
    keseluruhan 22 cm lengkapdengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu warna kuning yang diakuiadalah milik terdakwa yang sebelumnya terdakwa pinjam dari pamannya,selanjutnya setelah ditanyakan mengenai ijin kepemilikan senjata tajamtersebut ternyata terdakwa tidak memilikinya dan terdakwaberdalihmembawa senjata tajam tersebut hanya untuk jaga diri kemudian terdakwaberikut barang buktinya dibawa ke kantor Mapolsek Kandangan untukdiproses lebih lanjut;Bahwa 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk
    penusuk lari kearah dapur sambilmembuang senjata penikam penusuk tersebut;Bahwa kemudian saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa dansetelah dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa mengakui bahwa (satu)bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 14,5cm,lebar besi 2,5 cm panjang keseluruhan 22 cm lengkap dengan hulu dankumpang yang terbuat dari kayu warna kuning dan hitam diakui adalahmilik terdakwa yang sebelumnya terdakwa pinjam dari pamannya;Bahwa pada saat ditanyakan
    penusuk yang terdakwa simpan dipinggang sebelah kanan lari kearah dapur sambil membuang senjatapenikam penusuk tersebut;Bahwa kemudian saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa dansetelah dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa mengakui bahwa (satu)bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 14,5cm,lebar besi 2,5 cm panjang keseluruhan 22 cm lengkap dengan hulu dankumpang yang terbuat dari kayu warna kuning dan hitam diakui adalahmilik terdakwa yang sebelumnya terdakwa
    penusuk jenis pisau biasa tersebut.e Bahwa benar para saksi mengamankan terdakwa dan melakukan interogasi terhadapkepemilikan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjangbesi 14,5 cm,lebar besi 2,5 cm panjang keseluruhan 22 cm lengkap dengan hulu dankumpang yang terbuat dari kayu warna kuning yang diakui adalah milik terdakwayang sebelumnya terdakwa pinjam dari pamannya, selanjutnya setelah ditanyakanmengenai ijin kepemilikan senjata tajam tersebut ternyata terdakwa tidak
Register : 23-08-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PN KANDANGAN Nomor 164/Pid.Sus/2018/PN Kgn
Tanggal 10 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
SAEFULLAHNUR, SH
Terdakwa:
AHMAD JAILANI Bin Alm BASERAN
254
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : TANPA HAK MEMBAWA SENJATA PENIKAM ATAU PENUSUK;
  • menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • menyatakan barang bukti berupa :
  • - 1 (satu) bilah senjata tajam penikam

    penusuk jenis pisau dengan panjang besi 11,8 cm, lebar besi 2,5 cm dan panjang keseluruhan 19 cm dengan gagang dan sarung terbuat dari kayu berwarna kuning.

    - 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis belati dengan panjang besi 11 cm, lebar besi 2,3 cm dan panjang keseluruhan 19,7 cm dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat dan sarung terbuat dari kulit berwarna coklat yang dibalut dengan kain berwarna hitam.

    dirampas untuk dirusak dengan cara demikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;

    1. membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) bilan senjata tajam penikam penusuk jenis pisau dengan panjangbesi 11,8 cm, lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 19 cm dengangagang dan sarung terbuat dari kayu berwarna kuning. 1 (Satu) bilan senjata tajam penikam penusuk jenis belati dengan panjangbesi 11 cm, lebar besi 2,3 cm, panjang keselurunan 19,7 cm dengangagang terbuat dari kayu berwarna coklat dan sarung terbuat dari kulitberwarna coklat yang dibalut dengan kain berwarna hitam.Dirampas untuk dimusnahkan
    penusuk jenispisau dengan panjang besi 11,8 cm, lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan19 cm dengan gagang dan sarung terbuat dari kayu berwarna kuning dan 1(satu) bilan senjata tajam penikam penusuk jenis belati dengan panjang besi11 cm, lebar besi 2,3, panjang keseluruhan 19,7 cm dengan gagang terbuatdari kKayu berwarna coklat dan sarung terbuat dari kulit berwarna coklat yangdibalut dengan kain berwarna hitam yang disimpan terdakwa dibalik bajubagian pinggang sebelah kiri, selanjutnya terdakwa
    penusuk jenis pisau dengan panjangbesi 11,8 cm, lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 19 cm dengangagang dan sarung terbuat dari kayu berwarna kuning. 1 (Satu) bilan senjata tajam penikam penusuk jenis belati dengan panjangbesi 11 cm, lebar besi 2,3 cm, panjang keselurunhan 19,7 cm dengangagang terbuat dari kayu berwarna coklat dan sarung terbuat dari kulitberwarna coklat yang dibalut dengan kain berwarna hitamMenimbang, bahwa terhadap barang bukti tersebut di benarkan olehsaksisaksi dan terdakwa
    penusuk jenis pisau denganpanjang besi 11,8 cm, lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 19 cmdengan gagang dan sarung terbuat dari kayu berwarna kuning dan 1(satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis belati denganpanjang besi 11 cm, lebar besi 2,3 cm, panjang keselurunhan 19,7 cmdengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat dan sarung terbuatdari kulit berwarna coklat yang dibalut dengan kain berwarna hitamyang disimpan terdakwa dibalik baju bagian pinggang sebelah kiri;Bahwa melihat hal
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisau denganpanjang besi 11,8 cm, lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 19 cmdengan gagang dan sarung terbuat dari kayu berwarna kuning. 1 (Satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis belati denganpanjang besi 11 cm, lebar besi 2,3 cm, panjang keseluruhan 19,7 cmdengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat dan sarung terbuatdari kulit berwarna coklat yang dibalut dengan kain berwarna hitamHalaman 12 dari 13
Register : 02-05-2014 — Putus : 04-06-2014 — Upload : 20-06-2014
Putusan PN KANDANGAN Nomor 85/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 4 Juni 2014 — HUDIYA FAHMI Als. HUDIYA Bin H MAJERI S. (Alm) ;
2510
  • penusuk jenis belati dengan ukuran panjang besi 12,6cm, lebar besi 2,3 cm dan panjang keseluruhan 22 cm, gagang/hulu berwarnacokelat tua, kumpang berwarna cokelat muda.Bahwa melihat kedatangan saksi dan saksi RICKY HUKUBUN, terdakwameletakkan senjata penikam penusuk tersebut ke atas meja warung.Bahwa kemudian saksi dan saksi RICKY HUKUBUN langsung mengamankanterdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawa terdakwa.Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk
    membawasenjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untukjaga diri.2.
    SALAMAT yangmerupakan anggota Kepolisian Resort Hulu Sungai Selatan bersama rekanrekananggota kepolisian lainnya sedang melakukan operasi pekat.Bahwa saksi dan saksi HERMAN melihat terdakwa membawa (satu) bilahsenjata tajam penikam penusuk jenis belati dengan ukuran panjang besi 12,6 cm,lebar besi 2,3 cm dan panjang keseluruhan 22 cm, gagang/hulu berwarna cokelattua, kumpang berwarna cokelat muda.Bahwa melihat kedatangan saksi dan saksi HERMAN, terdakwa meletakkansenjata penikam penusuk tersebut
    ke atas meja warung.Bahwa kemudian saksi dan saksi HERMAN langsung mengamankan terdakwabeserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawa terdakwa.Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawasenjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untukjaga diri.Keterangan Terdakwa HUDIYA FAHMI Alias HUDIYA Bin H.
    Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jagadiri.Menimbang, bahwa selain itu oleh Penuntut Umum juga telah diajukan barang bukti dipersidangan berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis belati dengan ukuran panjangbesi 12,6 cm, lebar besi 2,3 cm dan panjang keseluruhan 22 cm, gagang/huluberwarna cokelat tua, kumpang berwarna cokelat muda.Menimbang, bahwa barang bukti tersebut telah disita menurut hukum serta telahdiperlihatkan baik kepada saksisaksi
Register : 21-06-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 11-10-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 153/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 2 Agustus 2017 — MUHAMMAD IKHSAN BIN HARTONO;
223
  • disebuah warung, kemudian saksi FAJAR RYANTO RAHMANdan saksi ARY FAJAR NABRIAN melihat terdakwa sedang duduk disebuahwarung selanjutnya saksi FAJAR RIYANTO RAHMAN dan saksi ARY FAJARNABRIAN mendekati terdakwa lalu langsung melakukan pemeriksaan terhadapterdakwa dan ditemukan senjata tajam penikam penusuk jenis pisau yangdisimpan dibalik baju dibagian pinggang sebelah kiri terdakwa, kemudianditanyakan tentang izin dari senjata tajam penikam penusuk jenis pisau tersebutdan terdakwa menerangkan bahwa
    senjata tajam penikam penusuk jenis pisautersebut adalah milik terdakwa yang tidak dilengkapi dengan ijin dari pihak yangberwenang, kemudian terdakwa serta barang bukti dibawa dan diamankan keMapolres HSS guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.Bahwa maksud terdakwa membawa senjata tajam penikam penusukjenis pisau tersebut adalah untuk menjaga diri.Bahwa senjata tajam penikam penusuk jenis pisau yang dibawa, dikuasaioleh terdakwa bukan merupakan benda pusaka serta tidak memiliki ijin daripihak
    penusuk jenis pisauyang disimpan terdakwa dibagian pinggang sebelah kiri;e Bahwa benar senjata tajam yang dibawa terdakwa berupa 1 (satu) bilahsenjata tajam penikam penusuk jenis pisau dengan panjang besi 21 cm, lebarbesi 2 cm dan panjang keseluruhan 30 cm lengkap dengan hulu dankumpang terbuat dari kayu warna coklat;e Bahwa benar senjata penikam penusuk jenis pisau yang dibawa terdakwatersebut bukan merupakan alat pertanian dan benda pusaka dan terdakwatidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang
    penusuk jenis pisau dengan panjang besi 21 cm,lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan 30 cm lengkap dengan hulu dankumpang terbuat dari kayu warna coklat yang disimpan terdakwa dibagianpinggang sebelah kiri.Bahwa benar maksud dan tujuan terdakwa membawa senjata tajampenikam penusuk tersebut adalah untuk jaga diri dari hal yang tidakdiinginkan;Bahwa benar senjata tajam penikam penusuk jenis pisau tersebut adalahmilik terdakwa sendiri.Bahwa benar senjata penikam penusuk jenis pisau tersebut bukanmerupakan
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisau denganpanjang besi 21 cm, lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan 30 cmlengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warna coklat;Di rampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;6.