Ditemukan 1902 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-07-2014 — Upload : 26-06-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 115/PID.SUS/2014/PN.TPI
Tanggal 2 Juli 2014 — MUHAMMAD ARIFIN ALIAS BEDUL Bin KIDIN(Terdakwa) - DEMIANUS ECKHART PALAPIA, SH. (JPU)
248
Register : 21-07-2014 — Putus : 04-09-2014 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 547/PID.B/2014/PN Rap
Tanggal 4 September 2014 — Pidana - JUANG ANANTA MANIK Alias JUANG
197
  • Menyatakan Terdakwa JUANG ANANTA MANIK Alias JUANG terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Hak Membawa Senjata Penikam/Penusuk" dalam dakwaan Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap di tahanan ;5.
    Menyatakan terdakwa JUANG ANANTA MANIK Alias JUANG terbuktibersalah melakukan tindak pidana "tanoa hak menguasai, membawa,menyimpan senjata penikam/penusuk" sebagaimana diatur dan diancamdalam Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang Darurat R.. No. 12 Tahun 1951.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JUANG ANANTA MANIK AliasJUANG berupa pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan penjaradikurangkan dengan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa denganperintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Menguasai, membawa, menyimpan;4Senjata penikam/penusuk;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1 : Barang Siapa;Menimbang, bahwa unsur barang siapa sebagaimana diatur dalamPasal 2 Ayat (1) UndangUndang Darurat R,. No. 12 Tahun 1951 padadasarnya merujuk pada subjek hukum yaitu setiap orang yang secara juridisdapat dimintakan pertanggungjawabannya atas suatu perbuatan yangdituduhkan kepadanya.
    /penusuk:; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganterdakwa di muka sidang serta adanya barang bukti, ditemukan fakta hukumbahwa pada hari Jumat tanggal 23 Mei 2014 sekira pukul 21.00 Wib ditempatpesta pernikahan di lingkungan Il Kampung Toba Aek Kanopan KecamatanKualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara saksi K.
    /penusuk telah terpenuhi akan perbuatanterdakwaMenimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 2 Ayat (1)UndangUndang Darurat R,.
    Menyatakan Terdakwa JUANG ANANTA MANIK Alias JUANG terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "TanpaHak Membawa Senjata Penikam/Penusuk" dalam dakwaan PenuntutUmum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 547/Pid.B/2014/PN RAP4. Menetapkan terdakwa tetap di tahanan ;5.
Register : 14-03-2012 — Putus : 04-04-2012 — Upload : 16-04-2012
Putusan PN BANGKO Nomor 25/Pid.B/2012/PN.BK
Tanggal 4 April 2012 — ISHAK als. SAHOK Als. DONO Bin SAID MAKLATIF
476
  • DONO Bin SAID MAKLATIFtersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa Hak Membawa senjata tajam jenis Penikam / Penusuk;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari.3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya daripidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan.5.
Putus : 29-03-2006 — Upload : 29-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 617K/PID/2006
Tanggal 29 Maret 2006 — Sultan bin M. Arsyad
2210 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-09-2015 — Upload : 19-02-2016
Putusan PN MASAMBA Nomor 95/Pid.B/2015/PN Msb
Tanggal 28 September 2015 — MUH. JAMAL Alias JAMAL Alias ACO Bin NATAN
3716
  • ;e Bahwa benar Saksi tahu maksud dan tujuan terdakwa membawasenjata tajam/penikam/penusuk/ jenis parang tersebut dari pengakuanterdakwa yaitu untuk berjaga jaga, karena pada waktu itu telah adakeributan/pertikaian di tempat keramaian tersebut ;e Bahwa benar Saksi bersama saksi RUSDIANTO Als.
    RUSDI BintiMARIADI dan beberapa personil Luwu Utara yang menemukansenjata tajam/penikam/penusuk jenis parang dan melakukanpenggeledahan terhadap terdakwa sehingga saksi langsungmengamankan diri terdakwa beserta barang buktinya.Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya2. Saksi RUSDIANTO Als.
    ;Bahwa benar Saksi tahu maksud dan tujuan terdakwa membawasenjata tajam/penikam/penusuk/ jenis parang tersebut dari pengakuanterdakwa yaitu untuk berjaga jaga, karena pada waktu itu telah adakeributan/pertikaian di tempat keramaian tersebut ;Bahwa benar Saksi bersama saksi Chaidir dan beberapa personilLuwu Utara yang menemukan senjata tajam/penikam/penusuk jenisparang dan melakukan penggeledahan terhadap terdakwa sehinggasaksi bersama saksi Chaidir langsung mengamankan diri terdakwabeserta barang
    ;Bahwa benar tujuan terdakwa membawa senjata tajam/penikam/penusuk/ jenis parang tersebut dari pengakuan terdakwa yaitu untukberjaga jaga, karena pada waktu itu telah ada keributan/pertikaianantara pemuda Dsn Mariri dengan pemuda Dsn Salulemo DesaSalulemo Kec. Masamba Kab.
    ;e Bahwa benar tujuan terdakwa membawa senjata tajam/penikam/penusuk/ jenis parang tersebut dari pengakuan terdakwa yaitu untukberjaga jaga, karena pada waktu itu telah ada keributan/pertikaianantara pemuda Dsn Mariri dengan pemuda Dsn Salulemo DesaSalulemo Kec. Masamba Kab.
Register : 15-10-2015 — Putus : 28-10-2015 — Upload : 04-12-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 11/Pid.Sus-anak/2015/PN Kgn
Tanggal 28 Oktober 2015 — Terdakwa Anak
10017
  • IRHAM ternyata di bawah jok sepeda motor tersebut ditemukan 1(satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa.e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik anak sendiri.eBahwa saksi A. SUJAI dan saksi SUNYOTO lalu mengamankan anakbeserta barang bukti senjata penikam penusuk yang di bawa anak.eBahwa sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor AL 7560024676tanggal 02 Pebruari 2011 yang ditandatangani oleh Drs. H.
    menanyakan kepada Anak, milik siapakah senjata penikam penusuktersebut lalu anak tersebut menjelaskan kepada saksi bahwa (satu) bilahsenjata penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut adalah milik teman Anaksedangkan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis aso adalah milik Anak.Bahwa saksi beserta saksi BRIGADIR SUNYOTO serta rekanrekan lainnyalangsung mengamankan teman Anak dan Anak serta barang bukti berupa (satu)bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa dan 1 (satu) bilah senjatapenikam
    Irham Als Irham Als Bangking Bin Fahrudin dibawah sumpahmemberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikutBahwa Pada hari selasa tanggal 29 September 2015 sekira pukul 20.00 Wita,saksi mengambil senjata penikam penusuk jenis pisau tersebut dari kamarnyakemudian disimpan senjata penikam penusuk tersebut di pinggang sebelah kirilalu berjalan di kampung menuju kerumah teman Anak;Bahwa saksi memindah senjata penikam penusuk jenis aso tersebut daripinggang kemudian disimpan di bawah jok sepeda motor
    Anugrah Kel.Kandangan Kota Kec.Kandangan Kab.Hulu Sungai Selatanuntuk minumminuman beralkohol ;Bahwa saat sedang minumminum datang pihak Kepolisian lalu melakukanpenggeledahan badan dan sepeda motor dan saat itu memeriksa sepeda motorsaksi tersebut pihak kepolisian menemukan senjata penikam penusuk jenis pisaubiasa dan senjata penikam penusuk jenis aso lalu pihak kepolisian menanyakankepada saksi dan anak milik siapakah senjata penikam penusuk jenis pisau biasadan senjata penikam penusuk jenis aso
    penikam penusuk tersebut lalu anak tersebut menjelaskan kepada saksibahwa 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut adalah milikAnak sedangkan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis aso adalah milik temanAnak selanjutnya saksi saksi serta rekanrekan lainnya langsung mengamankan temanAnak dan Anak serta barang bukti berupa (satu) bilah senjata penikam penusuk jenispisau biasa dan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis aso dan (satu) Unitsepeda motor Yamaha Mio Soul
Register : 08-07-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 123/Pid.Sus/2021/PN Kgn
Tanggal 19 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
FRIDA AULIA, SH
Terdakwa:
DAMANHURI Alias DAMAN Bin Alm H. KURDI
469
  • tindak pidana Tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 bilah senjata penikam

    penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 17 cm, lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan 26 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat yang dililit dengan isolasi dan kumpang yang terbuat dari pipa paralon berwarna hitam yang dililit dengan isolasi ;

    Dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi ;

    6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;

    Kemudianpara saksi dari pihak kepolisian bertanya kepada terdakwa terkait kepemilikan 1bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut dan terdakwamenjawab bahwa senjata penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut adalahmilik teman terdakwa yaitu Imam yang dipinjam terdakwa.
    penusuk tersebut dan terdakwa menjawab kalau senjatapenikam penusuk jenis pisau tersebut adalah milik temannya yaitu Imamyang dipinjam oleh terdakwa ;Halaman 4 dari 12 Putusan Nomor 123/Pid.Sus/2021/PN KgnBahwa selanjutnya kami menanyakan kepada terdakwa terkait izinmembawa senjata penikam penusuk tersebut dan terdakwa menjawabtidak memiliki izin tersebut ;Bahwa terdakwa membawa 1 bilah senjata penikam penusuk jenis pisaubertujuan untuk menjaga dir!
    penusuk tersebut dan terdakwa menjawab kalau senjatapenikam penusuk jenis pisau tersebut adalah milik temannya yaitu Imamyang dipinjam oleh terdakwa ;Bahwa selanjutnya kami menanyakan kepada terdakwa terkait izinmembawa senjata penikam penusuk tersebut dan terdakwa menjawabtidak memiliki izin tersebut ;Bahwa terdakwa membawa 1 bilah senjata penikam penusuk jenis pisaubertujuan untuk menjaga dir!
    ;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut tidak untuk pertanian atau untukpekerjaan rumah tangga dan bukan merupakan benda pusaka ;Bahwa senjata penikam penusuk yang terdakwa bawa berupa terdakwamembawa 1 bilan senjata penikam penusuk jenis pisau biasa denganpanjang besi 17 cm, lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan 26 cm lengkapdengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat yang dililit dengan isolasidan kumpang yang terbuat dari pipa paralon berwarna hitam yang dililitdengan isolasi ;Menimbang
    penikam penusuk tersebut ;Menimbang, bahwa menurut terdakwa maksud dan tujuannyamembawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk menjaga diri,terdakwa sudah mengetahui kalau membawa senjata penikam penusuk tanpaizin dari pihak yang berwenang dan melanggar hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian diatas, maka Majelisberpendapat untuk unsur ke2 (dua) inipun telah terpenuhi ;Ad.3.
Register : 17-09-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 10-02-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 164/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 11 Nopember 2015 — MUHAMMAD FAZERI Bin SYAHRANI;
569
  • penusuk yang dibawa terdakwa;e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka;e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut;e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat(1) UndangUndang Darurat Nomor 12 tahun 1951;Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut Terdakwa menyatakan tidak mengajukankeberatan
    penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 17 cm,lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 25 cm lengkap dengan kumpangyang terbuat dari kayu warna coklat hitam dan hulu yang terbuat darikayu warna coklat hitam yang terdakwa selipkan di pinggang sebelah kanandi balik baju yang di pakai terdakwa;Kemudian saksi HASAN ALAMSYAH dan saksi SETYO TANJUNGmengamankan terdakwa dan barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawa terdakwa;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian
    ataubenda pusaka;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut;Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri;Terhadap keterangan saksi Terdakwa menyatakan tidak kebaratan dan membenarkansemua keterangan saksi tersebut;2 Saksi SETYO TANJUNG MURDYANTO Bin JAMBURI, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut ;Bahwa telah terjadi tindak pidana tanpa hak membawa atau menyimpansenjata penikam
    memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Terhadap keterangan saksi Terdakwa menyatakan tidak kebaratan dan membenarkansemua keterangan saksi tersebut ;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan telah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut :e Bahwa telah terjadi tindak pidana tanpa hak membawa atau menyimpansenjata penikam penusuk yang dilakukan oleh terdakwa
    Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa sebagaiberikut :1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 17 cm, lebarbesi 2,5 cm, panjang keseluruhan 25 cm lengkap dengan
Register : 04-06-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 94/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 1 Juli 2020 — Penuntut Umum:
FRIDA AULIA, SH
Terdakwa:
AFRILI ISTUYADI Alias APRIL Bin HERRY SUDJONO Alm
393
  • Bahwa terdakwa mengaku senjata penikam penusuk jenis belati tersebutadalah milik terdakwa yang terdakwa beli dari Pasar Kandangan, dan tujuanterdakwa membawa senjata penikam penusuk jenis belati tersebut adalahuntuk menjaga diri.
    senjata penikam penusuk jenis Belati tersebut dan akanterdakwa gunakan sebagai alat bantu untuk melakukan perlawanan.Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa, menyimpan,memilikidan menguasai senjata penikam penusuk jenis Belati tersebut dari pihakyang berwenan.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Belati yang terdakwa bawa tersebutbukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Belati yang terdakwa bawa tersebuttidak ada hubungannya dengan
    Bahwa benar Terdakwa tidak memiliki jin untuk membawa,menyimpan,memiliki dan menguasai senjata penikam penusuk jenis Belatitersebut dari pihak yang berwenan. Bahwa benar senjata penikam penusuk jenis Belati yang terdakwa bawatersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan bendapusaka. Bahwa benar senjata penikam penusuk jenis Belati yang terdakwa bawatersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa.
    Bahwa benar Terdakwa mendapatkan senjata penikam penusuk jenis Belatitersebut dari rumah tempat tinggal terdakwa sekarang dan senjata penikampenusuk tersebut adalah milik terdakwa sendiri yang terdakwa beli di PasarKandangan Bahwa benar Terdakwa memiliki senjata penikam penusuk jenis Belatitersebut sekitar 2 (dua) bulan sebelum terdakwa tertangkap tangan olehWarga dan pihak Kepolisian dan terdakwa sudah 4 (empat) kali membawasenjata penikam penusuk jenis Belati tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya
    penikam penusuk jenis Belati tersebut dari rumah tempattinggal terdakwa sekarang dan senjata penikam penusuk tersebut adalah milikterdakwa sendiri yang terdakwa beli di Pasar Kandanga.Menimbnang, bahwa Terdakwa memiliki senjata penikam penusuk jenisBelati tersebut sekitar 2 (dua) bulan sebelum terdakwa tertangkap tangan olehWarga dan pihak Kepolisian dan terdakwa sudah 4 (empat) kali membawasenjata penikam penusuk jenis Belati tersebut;Menimbang, bahwa dengan faktafakta tersebut diatas, maka MajelisHakim
Register : 11-11-2011 — Putus : 05-12-2011 — Upload : 14-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 214/Pid.B/2011/PN.Kgn
Tanggal 5 Desember 2011 — -Muhammad Saipul Ansari als Ipul Bin Saidur Rahman
574
  • Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis parangdengan lebar besi 3 cm dan panjang besi keseluruhan59 cm tana kumpang dan 1 (satu) bilah senjata penikam, penusuk jenisparang dengan lebar besi 2,5 cm dan panjang besikeseluruhan 44 cm tanpa kumpangDirampas untuk dimusnahkan;4.
    Perbuatan mana dilakukan dengan cara sebagaiberikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan diatas,terdakwa bermaksud menakut nakuti ayah terdakwa yaitu SaidurRahman agar mau membelikan sepeda motor untuk ' terdakwasehingga terdakwa mengambil 2 (dua) buah senjata penikam,penusuk jeniS parang dari rumah terdakwa masing masing 1(satu) bilah senjata penikam, penusuk jenis parang denganlebar besi 3 cm dan panjang besi keseluruhan 59 cm tanpakumpang dan 1 (satu) bilah senjata penikam, penusuk
    Unsur tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaanyang ada padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyembunyikan, menggunakan senjata penikam/penusuk;Ad.1.
    /penusuk jenis parangyang dibawa oleh terdakwa adalah milik terdakwa sendiri danterdakwa membawa senjata penikam/penusuk' tersebut untukmenakut nakuti ayahnya sendiri dan tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa;Menimbang, Bahwa senjata yang dibawa oleh terdakwaadalah berupa jenis parang masing masing 1 (satu) bilahsenjata penikam, penusuk jenis parang dengan lebar besi 3 cmdan panjang besi keseluruhan 59 cm tanpa kumpang dan 1 (satu)bilah senjata penikam, penusuk jenis parang dengan lebar
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenisparang dengan lebar besi 3 cm dan panjang besikeseluruhan 59 cm tana kumpang dan 1 (satu) bilah senjata penikam, penusuk jenisparang dengan lebar besi 2,5 cm dan panjang besikeseluruhan 44 cm tanpa kumpangDirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakanlagi;6.
Register : 02-03-2020 — Putus : 21-04-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 51/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 21 April 2020 — Penuntut Umum:
FRIDA AULIA, SH
Terdakwa:
AZHARI Alias JAHRI Bin MUHRI
294
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis Herder dengan panjang besi 15,5 cm, lebar besi 3 cm, panjang keseluruhan 27 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat dan kumpang yang terbuat dari kulit berwarna coklat.

    Dirampas untuk dirusak dengan cara demikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

    6.

    Kemudian setelah terdakwa melihat pihakKepolisian, terdakwa mengambil senjata penikam penusuk jenis herdertersebut dan hendak terdakwa buang, namun pihak kepolisian langsungmengambil senjata penikam penusuk jenis herder tersebut dari tanganterdakwa.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Herder tersebut adalah milik terdakwasedangkan maksud dan tujuan terdakwa membawa senjata penikampenusuk jenis Herder tersebut untuk menjaga diri.Bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan,memilikidan
    menguasai senjata penikam penusuk jenis Herder tersebut dari pihakyang berwenang.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Herder yang terdakwa bawa tersebutbukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Herder yang terdakwa bawa tersebuttidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut : 1 (Satu) bilan senjata penikam penusuk jenis Herder dengan panjangbesi 15,5 cm, lebar besi 3 cm
    Kemudian setelah terdakwa melihatpihak Kepolisian, terdakwa mengambil senjata penikam penusuk jenisherder tersebut dan hendak terdakwa buang, namun pihak kepolisianlangsung mengambil senjata penikam penusuk jenis herder tersebut daritangan terdakwa. Bahwa benar senjata penikam penusuk jenis Herder tersebut adalah milikterdakwa sedangkan maksud dan tujuan terdakwa membawa senjatapenikam penusuk jenis Herder tersebut untuk menjaga diri.
    Bahwa benar terdakwa tidak memiliki izin untuk membawa,menyimpan,memiliki dan menguasai senjata penikam penusuk jenis Herdertersebut dari pihak yang berwenang. Bahwa benar senjata penikam penusuk jenis Herder yang terdakwa bawatersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan bendapusaka.
    tidak memiliki izin untuk membawa,menyimpan,memiliki dan menguasai senjata penikam penusuk jenis Herdertersebut dari pihak yang berwenang dan senjata penikam penusuk jenis Herderyang terdakwa bawa tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukanmerupakan benda pusaka dan senjata penikam penusuk jenis Herder yangterdakwa bawa tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa;Menimbang, bahwa dengan faktafakta tersebut diatas, maka MajelisHakim berpendapat Unsur tanpa hak membawa senjata penikam
Register : 08-07-2020 — Putus : 24-08-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 144/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 24 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
FRIDA AULIA, SH
Terdakwa:
RAHMAN Bin Alm SAHRAN
163
  • Kemudian para saksi dari pihak kepolisian bertanya kepada terdakwaterkait kepemilikan senjata tajam penikam penusuk jenis pisau tersebut danterdakwa menjawab bahwa senjata tajam penikam penusuk jenis pisautersebut adalah milik terdakwa. Kemudian para saksi dari pihak kepolisianbertanya kepada terdakwa terkait izin membawa senjata tajam penikampenusuk jenis pisau tersebut dan terdakwa menjawab tidak memiliki izintersebut.
    Bahwa terdakwa mengaku bahwa senjata tajam penikam penusuk jenispisau yang dibawanya terdakwa peroleh dari teman terdakwa dan terdakwasudah memilikinya selama kurang lebih 10 (Sepuluh) tahun. Adapun tujuanterdakwa membawa senjata tajam penikam penusuk jenis pisau tersebutadalah untuk menjaga diri.
    Bahwa saksi bersama dengan Saksi Salamun Handoyo dan beberapa rekansaksi menemukan senjata penikam penusuk yang dibawa dan disimpanterdakwa saat itu yaitu 1 (Satu) bilan senjata penikam penusuk jenis Pisaudengan panjang besi 15 cm, lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan 24 cm,lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warna coklat. Bahwa senjata tajam tersebut disimpan terdakwa di pinggang sebelah kiri dibalik baju terdakwa.
    Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk jenis Pisautersebut untuk menjaga diri. Bahwa senjata penikam penusuk jenis pisau yang dibawa terdakwa tersebutbukan merupakan alat pertanian atau benda pusaka dan hal tersebut jugatelah disebutkan atau di nyatakan oleh terdakwa sendiri. Pekerjaan terdakwa seharihari adalah sebagai swasta, jadi senjata penikampenusuk tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa.
    penusuk Jjenis Pisau tersebutdengan cara di beri oleh temannya.Bahwa terdakwa memiliki senjata tajam penikam penusuk jenis Pisautersebut kurang lebih selama 10 ( sepuluh ) tahunan.Bahwa Terdakwa membawa dan menyimpan senjata penikam penusuk jenisPisau tersebut hanya untuk jaga diri serta terdakwa tidak memiliki musuh.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Pisau yang terdakwa bawa tersebutbukan merupakan alat pertanian atau pun benda pusaka.Bahwa pekerjaan Terdakwa seharihari adalah sebagai seorang
Register : 26-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN KANDANGAN Nomor 205/Pid.Sus/2018/PN Kgn
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
YOSEPHINE DIAN E. W, SH
Terdakwa:
M. NAPIAH Als PITUNG Bin AMBRAN Alm
636
  • tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata penikam
      penusuk jenis raja kumpang dengan panjang besi 13 cm, lebar besi 2,2 cm, panjang keseluruhan 20,3 cm lengkap dengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu berwarna hitam.
      MURDYANTO siapa pemilik senjata tajam tersebut,terdakwa mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah milik terdakwasendiri kKemudian ditanyakan tentang ijin dari senjata penikam penusuk jenisraja kumpang tersebut terdakwa menerangkan bahwa terdakwa menguasaisenjata penikam penusuk jenis raja kumpang tersebut tanpa ijin dari pihakyang berwenang, kemudian terdakwa serta barang bukti dibawa dandiamankan ke Polsek Kandangan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut; Bahwa maksud terdakwa membawa senjata
      tajam penikam penusuk jenisraja kumpang tersebut adalah untuk menjaga diri;Halaman 3 dari 12 Putusan Nomor 205/Pid.Sus/2018/PN Kgn Bahwa senjata penikam penusuk jenis raja kumpang yang dibawa, dikuasaioleh terdakwa bukan merupakan benda pusaka serta tidak memiliki ijin daripihak yang berwenang dan senjata penikam penusuk jenis raja kumpangtersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkan pasal 2ayat (1) Undangundang Darurat No. 12 Tahun
      Bahwa maksud dan tujuan terdakwa membawa senjata tajam penikampenusuk tersebut adalah untuk jaga diri dari hal yang tidak diinginkan; Bahwa senjata tajam penikam penusuk jenis raja kumpang tersebut adalahmilik terdakwa sendiri yang terdakwa miliki kurang lebin selama 10(Sepuluh) tahun. Bahwa senjata penikam penusuk jenis raja kumpang tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan bukan benda pusaka serta tidak adakaitannya dengan pekerjaan terdakwa.
      Unsur Menguasai, membawa, mempunyai persediaan yang adapadanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyembunyikan, menggunakan senjata penikam / penusuk ;4.
      atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyembunyikan, menggunakan senjata penikam / penusuk ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan telah ternyata bahwa terdakwa M.
Register : 18-07-2013 — Putus : 01-08-2013 — Upload : 21-08-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 181/Pid.B/2013/PN.Kgn
Tanggal 1 Agustus 2013 — REDI ARISWAN Bin M. SYAMSURI ;
378
  • DI Pandjaitan Desa Baluti Kecamatan Kandangan KabupatenHulu Sungai Selatan, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Negeri Kandangan yang berwenang memeriksa dan mengadili, secara tanpahak menguasai, membawa mempunyai persediaan yang ada padanya atau mempunyai dalammiliknya, menyimpan, menyembunyikan menggunakan senjata penikam /penusuk berupa 1(satu) bilah senjata penikam / penusuk jenis pisau Aso dengan panjang besi 24 cm, lebar besi 2cm, pajang keseluruhan
    /penusuk jenispisao Aso yang disimpan terdakwa dibagian pinggang sebelah kanan dibalik baju lengkapdengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu warna coklat, selanjutnya terdakwabeserta barang buktinya diamankan ke Polsek kandangan untuk proses penyidikan lebihlanjut ;Bahwa senjata penikam / penusuk jenis pisau Aso tersebut adalah milik terdakwa danmaksud terdakwa membawa senjata tajam penikam / penusuk jenis pisau Aso tersebutadalah untuk menjaga diri ;Bahwa terdakwa tidak mempunyai Surat Ijin
    telahmembawa senjata tajam penikam /penusuk ;e Bahwa terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisian pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2013sekitar pukul 23.00 wita bertempat di JIn.
    / penususk jenispisau Aso tersebut adalah untuk menjaga diri ;e Bahwa saat ditanyak ijinnya untuk membawa memiliki senjata penikam penusuk tersebutoleh petugas Kepolisian terdakwa tidak ada mempunyai ijin dari pihak yang berwenang ;e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan benda pusaka dan tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa ;e Senjata tajam penikam / penusuk tersebut bukan benda pusaka dan tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa ;e Bahwa sejata tajam penikam / penusuk jenis
    jenispisau Aso tersebut adalah untuk menjaga diri ;Bahwa saat ditanyak ijinnya untuk membawa memiliki senjata penikam penusuk tersebutoleh petugas Kepolisian terdakwa tidak ada mempunyai ijin dari pihak yang berwenang ;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan benda pusaka dan tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa ;Senjata tajam penikam / penusuk tersebut bukan benda pusaka dan tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa ;Bahwa sejata tajam penikam / penusuk jenis badik tersebut adalah
Register : 08-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 64/Pid.Sus/2021/PN Kgn
Tanggal 10 Mei 2021 — Penuntut Umum:
TIMBUL MANGASIH, SH, MH
Terdakwa:
HENDRI HERMAWAN Bin Alm H. RAMLI
263
  • melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata tajam sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1(satu) buah senjata tajam penikam
      penusuk jenis sampana dengan panjang besi 18,3 cm, lebar besi 2,8 cm dan panjang keseluruhan 27 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu warna kuning dan cokelat serta kumpang terbuat dari kayu warna kuning dan coklat.
      Bahwa saksi SYADIQ FIRMANSYAH REZKI, SH dan rekan saksiFADLIANOOR ada menemukan senjata penikam penusuk jenis pisau yangdibawa dan disimpan terdakwa sebanyak 1 (satu) bilah senjata penikampenusuk jenis pisau. Bahwa senjata penikam penusuk jenis pisau tersebut disimpan dibawahjok sepeda motor Honda Karisma warna silver biru DA 2447 atas namaterdakwa. Bahwa terdakwa terdakwa membawa senjata penikam penusuk jenis Pisautersebut untuk menjaga diri.
      SYADIQ FIRMANSYAHREZKI ada menemukan senjata penikam penusuk jenis pisau yang dibawadan disimpan terdakwa sebanyak 1 (satu) bilah senjata penikam penusukjenis pisau.Bahwa senjata penikam penusuk jenis pisau tersebut disimpan dibawah joksepeda motor Honda Karisma warna silver biru DA 2447 atas nama terdakwa.Bahwa terdakwa terdakwa membawa senjata penikam penusuk jenis Pisautersebut untuk menjaga diri.Bahwa saksi Sdr. FADLIANOOR dan rekan saksi Sdr.
      SYAHRIL PUTRA PRATAMA BinMUNAWIR dan 1 (satu) bilahBahwa senjata penikam penusuk jenis pisau yang terdakwa bawa pada saatitu berupa 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisau denganCiriciri Senjata penikam penusuk tersebut 1 ( satu ) Bilah senjata tajampenikam penusuk jenis pisau dengan panjang besi : 18,3 cm, Lebar besi :2,8 cm dan panjang keseluruhan 27 cm, lengkap dengan hulu yang terbuatdari kayu warna kuning dan cokelat serta kumpang terbuat dari kayu warnakuning dan cokelat.Bahwa
      membawai senjata penikam penusuk jenis pisautanpa jin tersebut, pada saat itu terdakwa sedang duduk diatas sepedamotor di Desa Karang Jawa Kec.
      Bahwa Senjata Penikam Penusuk Jenis Pisau milik terdakwa tersebutbukan benda pusaka.
Register : 23-09-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 186/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
HARIDI Bin HAMSUNI Alm
163
  • melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMBAWA SENJATA PENIKAM ATAU PENUSUK ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata tajam penikam
      penusuk jenis pisau dengan panjang besi 19,5 cm, lebar besi 2,5 cm dan panjang keseluruhan 28 cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warna coklat tua;

    Dirusak hingga tidak dapat dipergunakan lagi;

    1. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah);
    penusuk jenis pisaudengan panjang besi 19,5 cm, lebar besi 2,5 cm dan panjang keseluruhan28 cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warna coklattua didalam bak sampah dibawah meja warung kopi tersebut, kemudianpara saksi menanyakan kepada terdakwa mengenai kepemilikan dan izindari senjata penikam penusuk tersebut lalu terdakwa menjelaskan bahwasenjata penikam penusuk tersebut adalah milik terdakwa namun terdakwatidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan, dan memiliki senjatatajam
    Maksud terdakwa membawa senjata penikam penusuktersebut adalah untuk jaga diri dan pekerjaan terdakwa adalah swasta,senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian danbukan merupakan benda pusaka dan senjata penikam penusuk tersebuttidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa. Selanjutnya terdakwabeserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Padang Batung untuk di proseslebih lanjut.
    penusuk jenis pisau dengan panjang besi 19,5cm, lebar besi 2,5 cm dan panjang keseluruhan 28 cm lengkapdengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warna coklat tua didalambak sampah dibawah meja warung kopi tersebut;Bahwa kemudian saksi menanyakan kepada terdakwa mengenaikepemilikan dan izin dari senjata penikam penusuk tersebut laluterdakwa menjelaskan bahwa senjata penikam penusuk tersebutadalah milik terdakwa namun terdakwa tidak memiliki izin untukmembawa, menyimpan, dan memiliki Senjata tajam
    penusuk tersebut lalu terdakwa menjelaskanbahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik terdakwa namunterdakwa tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan, dan memilikisenjata tajam tersebut;Bahwa maksud terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri dan pekerjaan terdakwa adalah swasta, senjataHalaman 6 dari 13 Putusan Nomor 186/Pid.Sus/2019/PN Kgnpenikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukanmerupakan benda pusaka dan senjata penikam penusuk tersebut
    penusuk tersebut lalu terdakwa menjelaskan bahwasenjata penikam penusuk tersebut adalah milik terdakwa namun terdakwatidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan, dan memiliki senjata tajamtersebut; Bahwa benar terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri dan pekerjaan terdakwa adalah swasta, senjata penikampenusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakanbenda pusaka dan senjata penikam penusuk tersebut tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa.
Register : 10-11-2015 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 19-02-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 2/Pid.B/2016/PN Kgn
Tanggal 4 Februari 2016 — BASTIAN SAPUTERA Bin (Alm) BASERI AHMAD
5811
  • penusuk jenis aso dengan ukuran panjang besi 20 cm,lebar besi 2 cm, panjang keseluruhan 29,5 cm lengkap dengan hulu dan kumpangterbuat dari kayu berwarna coklat ke Mapolres Hulu Sungai Selatan.Bahwa terdakwa membawa senjata tajam penikam penusuk jenis aso tersebut untukmenjaga diri dari hal yang tidak dinginkan dan senjata tajam tersebut adalah milikterdakwa sendiriBahwa menurut pengakuan terdakwa senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan juga bukan merupakan benda pusaka.Bahwa
    Bahwa saksi menjelaskan langsung mengamankan terdakwa bersama dengan (satu)bilah senjata tajam penikam penusuk jenis aso dengan ukuran panjang besi 20 cm,lebar besi 2 cm, panjang keseluruhan 29,5 cm lengkap dengan hulu dan kumpangterbuat dari kayu berwarna coklat ke Mapolres Hulu Sungai Selatan.
    Bahwa terdakwa membawa senjata tajam penikam penusuk jenis aso tersebut untukmenjaga diri dari hal yang tidak dinginkan dan senjata tajam tersebut adalah milikterdakwa sendiri Bahwa menurut pengakuan terdakwa senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan juga bukan merupakan benda pusaka.
    Bahwa terdakwa membawa senjata tajam penikam penusuk jenis aso tersebut untukmenjaga diri dari hal yang tidak dinginkan dan senjata tajam tersebut adalah milikterdakwa sendiri Bahwa menurut pengakuan terdakwa senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan juga bukan merupakan benda pusaka. Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan di persidangan adalah senjatatajam jenis aso yang dibawa dan dikuasai terdakwa.
    penusuk jenis aso dengan ukuran panjang besi20 cm, lebar besi 2 cm, panjang keseluruhan 29,5 cm lengkap dengan hulu dan kumpangterbuat dari kayu berwarna coklat ke Mapolres Hulu Sungai Selatan.Menimbang, bahwa terdakwa membawa senjata tajam penikam penusuk jenis asotersebut untuk menjaga diri dari hal yang tidak diinginkan dan senjata tajam tersebut adalahmilik terdakwa sendiri.Menimbang, bahwa menurut pengakuan terdakwa senjata penikam penusuk tersebutbukan merupakan alat pertanian dan juga bukan
Register : 23-03-2020 — Putus : 16-04-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 70/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 16 April 2020 — Penuntut Umum:
FRIDA AULIA, SH
Terdakwa:
SUKRAN Alias UTUH Bin Alm ASAR
273
  • Tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata tajam penikam
      penusuk jenis parang dengan panjang besi 43 cm, lebar besi 4 cm dan panjang keseluruhan 56 cm, lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warna kuning;

    Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;

    • 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Spin warna hitam dengan No.
      Kemudian para saksi dari pihak kepolisian bertanya kepadaterdakwa terkait kepemilikan senjata tajam penikam penusuk jenis parangtersebut dan terdakwa menjawab bahwa senjata tajam penikam penusuk jenisHalaman 3 dari 13 Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2020/PN Kgnparang tersebut adalah milik terdakwa. Kemudian para saksi dari pihakkepolisian bertanya kepada terdakwa terkait izin membawa senjata tajampenikam penusuk jenis parang tersebut dan terdakwa menjawab tidakmemiliki izin tersebut.
      Kemudian Saksi bersama Saksi RusmanBin AEP dan beberapa rekan yang lain mengamankan terdakwa karenamembawa senjata tajam penikam penusuk jenis parang tanpa izin.Halaman 4 dari 13 Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2020/PN KgnBahwa Saksi dan beberapa rekan saksi ada menanyakantentang izin untuk membawa, menyimpan, memiliki serta menguasaisenjata penikam penusuk tersebut dan saat itu terdakwa mengatakan tidakada memiliki izin membawa senjata penikam penusuk tersebut.Bahwa ciriciri senjata penikam penusuk tersebut
      adalah 1 (satu)bilah senjata tajam penikam penusuk jenis parang dengan panjang besi 43cm, lebar besi 4 cm dan panjang keseluruhan 56 cm, lengkap dengan huludan kumpang terbuat dari kayu warna kuning.Bahwa pada saat saksi menemukan senjata penikam penusukmilik terdakwa tersebut, saat itu di gantung terdakwa di sepeda motormiliknya.Bahwa benar menurut keterangan terdakwa bahwa terdakwamembawa senjata penikam penusuk jenis parang tersebut untuk menjagadiri.Bahwa pekerjaan terdakwa seharihari adalah
      penikam penusuk tersebut adalah 1 (Satu)bilah senjata tajam penikam penusuk jenis parang dengan panjang besi 43cm, lebar besi 4 cm dan panjang keseluruhan 56 cm, lengkap dengan huludan kumpang terbuat dari kayu warna kuning.e Bahwa pada saat saksi menemukan senjata penikam penusukmilik terdakwa tersebut, saat itu di gantung terdakwa di sepeda motormiliknya.e Bahwa menurut keterangan terdakwa bahwaterdakwamembawa senjata penikam penusuk jenis parang tersebut untuk menjagadiri.e Bahwa pekerjaan terdakwa
      seharihari adalah mendulang /mencari emas dan senjata penikam penusuk jenis parang tersebut tidakada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa.Atas keterangan saksi' tersebut terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;Menimbang, bahwa selanjutnya telah pula didengar keterangan terdakwayang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :TERDAKWA Sukran Als Utuh bin (alm) Asar : Bahwa terdakwa telah membawa, menyimpan, memiliki dan menguasai 1(satu) bilah senjata penikam penusuk jenis parang pada hari Rabu
Register : 20-08-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 20-11-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 138/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 22 Oktober 2015 — MUHAMMAD NOOR Bin TINI;
414
  • / penusuk,sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 ayat (1) UU Drt Nomor 12 thn 1951 dalam suratdakwaan Tunggal.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD NOOR Bin TINI denganpidana penjara selama (satu) tahun dan 6 ( enam) bulan dikurangkan selama terdakwadalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3 Menyatakan barang bukti berupa :e Pecahan kaca jendela rumah;e 1 (satu) Bilah senjata penikam penusuk jenisparang dengan hulu yang terbuat dari kayuwarna coklat tanpa kumpang dengan
    Hulu Sungai Selatan , atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKandangan, secara tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai dalam miliknya,menyimpan, menyembunyikan menggunakan senjata penikam/penusuk, berupa 1 (satu)Bilah senjata penikam penusuk jenis parang dengan hulu yang terbuat dari kayu warnacoklat tanpa kumpang dengan panjang besi 39 cm lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan48 cm, dimana perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut
    Setelah saksiFIRMAN JAMES SIRAIT dan saksi RENDY sampai di tempat kejadian salahsatu warga memberitahu kepada saksi FIRMAN JAMES SIRAIT bahwa pelakubaru saja pergi kemudian saksi FIRMAN JAMES SIRAIT dan saksi RENDYlangsung mengejar terdakwa kemudian mengamankan terdakwa beserta barangbukti 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis parang yang di bawaterdakwa dengan menggunakan tangan sebelah kanan, ditanyakan kepemilikandan surat ijin senjata penikam penusuk tersebut dan saat itu terdakwa
    menjawabbahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik neneknya sdri NURHANAdan untuk surat ijin dari senjata penikam penusuk tersebut terdakwa menjelaskanbahwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang. e Bahwa (satu) Bilah senjata penikam penusuk jenis parang dengan hulu yangterbuat dari kayu warna coklat tanpa kumpang dengan panjang besi 39 cm lebarbesi 2 cm dan panjang keseluruhan 48 cm tersebut adalah milik nenek terdakwasdri NURHANA dan terdakwa tidak ada maksud apa apa membawa senjatasenjata
    penikam penusuk tersebut.
Register : 23-07-2014 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN KANDANGAN Nomor 145/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 8 September 2014 — RAMADANI Als. RAMA Bin RAMLI ;
265
  • /penusuk berupa 3 (tiga) bilahsenjata penikan penusuk dengan jenis antara lain, 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jeniskeris dengan panjang besi 16,5 cm, lebar 4 cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm denganmenggunakan kumpang terbuat dari kayu berwarna hitam dan hulu terbuat dari kayu warnahitam. 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis bima dengan panjang besi 14,5 cm, lebar 3,5cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan kumpang terbuat dari kayu berwarna merah danhulu terbuat dari kayu warna
    Dan (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis belitungdengan panjang besi 10,5 cm, lebar 1,5 cm dan panjang keseluruhan 15,5 cm dengan kumpangterbuat dari kayu berwarna krim dan hulu terbuat dari kayu warna coklat.
    /penusuk jenis keris dengan panjang besi 16,5cm, lebar 4 cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan menggunakankumpang terbuat dari kayu berwarna hitam dan hulu terbuat dari kayu warnahitam.e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis bima dengan panjang besi 14,5cm, lebar 3,5 cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan kumpang terbuatdari kayu berwarna merah dan hulu terbuat dari kayu warna merah.e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis belitung dengan panjang besi10,5 cm, lebar 1,5 cm dan
    /penusuk jenis keris dengan panjang besi 16,5 cm, lebar 4cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan menggunakan kumpang terbuat dari kayuberwarna hitam dan hulu terbuat dari kayu warna hitam.e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis bima dengan panjang besi 14,5 cm, lebar3,5 cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan kumpang terbuat dari kayu berwarna merahdan hulu terbuat dari kayu warna merah.e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis belitung dengan panjang besi 10,5 cm,lebar 1,5 cm dan
    /penusuk jenis keris dengan panjang besi 16,5 cm, lebar 4cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan menggunakan kumpang terbuat dari kayuberwarna hitam dan hulu terbuat dari kayu warna hitam. 1 (atu) bilah senjata penikam/penusuk jenis bima dengan panjang besi 14,5 cm, lebar3,5 cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan kumpang terbuat dari kayu berwarnamerah dan hulu terbuat dari kayu warna merah.e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis belitung dengan panjang besi 10,5 cm,lebar 1,5 cm dan panjang