Ditemukan 1376 data
111 — 73
Tergugat V) sehingga apabila Tergugat cidera janji tehadapkewajibannya sesuai ketentuan dalam perjanjian kredit No.CRO.PKB/0305/KMK/2012 tanggal 16 Juli 2012, Tergugat Il sebagaipemegang Hak Tanggungan mempunyai Hak preferen untuk mengambilpelunasan piutangnya dari hasil penjualan objek Hak Tanggungantersebut;Bahwa syaratsyarat Pencairan Kredit diatas telah dipenuhi olehTergugat sebagai debitur Tergugat II oleh karenanya Tergugat II telahmencairkan fasilitas kredit a quo kepada Tergugat ;Halaman
46 — 32
., MKn PPAT di Jakarta,sehingga merupakan suatu kebenaran yang tidak dapat disangkal ataudipungkiri jika karena dahulu atas agunan kredit telah dibebani haktanggungan maka Tergugat selaku Kreditur sebagai pihak yangberitikad baik "Te Goeder Trouw' mempunyai hak didahulukan ataudiutamakan "Hak Preferen" sehingga secara hukum haruslah diberikanperlindungan dan didahulukan dalam pemenuhan hakhak dankepentingannya ;Bahwa sebagaimana dikemukakan dalam Penjelasan Umum UndangUndang No.4 Tahun 1996 angka
231 — 91
., Kreditor Preferen(Eks Tim Pengurus)16 PT. Bank BRI Persero Tbk Kreditor Konkuren17 PT. Raya Saham Registra Kreditor Konkuren18 PT. Multi Inti Chemical AbadiKreditor Konkuren(Solo)19 CV. Sekawan Jaya Kreditor Konkuren20 CV. Luhur Indo Energy Kreditor Konkuren21 UD. Hasil Kreditor Konkuren22 PT. Cesar Mulia Kreditor Konkurenae PT. Indokemika Jayatama Kreditor Konkuren24 UD. Sinar Gracia Kreditor Konkuren25 UD. Immanuel Abadi Kreditor Konkuren26 CV. Cipta Coalindo Kreditor Konkurenom PT.
68 — 16
Selanjutnyauntuk memberikan hak preferen dan Kepastian Hukum terhadappengikatan jaminan atas SHMSHM a quo dibuat Akta Pemberian HakTanggungan yang dibuat oleh Tommy Orah, SH. PPAT di wilayahKotamadya Gorontalo, beberapa SHM dan SHT tersebut yaitu: SHM No.27/Limba U.I an. Betty Danial Daipaha.Dikat dengan APHT No.291/02/HT/K.Sel/2004 tanggal 14Desember 2004 yang dilanjutkan dengan SHT Peringkat I No.127/2005.
Terbanding/Tergugat : AMBALAGAN
Terbanding/Turut Tergugat I : PT.CAPELLA MULTIDANA
Terbanding/Turut Tergugat II : BANK TABUNGAN NEGARA
77 — 51
Kota Medan tidaklan sempurna sebagai harta bersamahasil perkawinan Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi, oleh karenadengan dijadikanya harta tersebut sebagai jaminan hutang yang dilakukandalam perkawinan Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi, sehinggasecara hukum Hak Kebendaan terhadap harta tersebut dimiliki oleh pihakketiga yang dalam hal ini Turut Tergugat dan Turut Tergugat II, dimanapemegang hak kebendaan tersebut berdasarkan ketentuan hukum pula,memegang hak previlage sebagai kreditur preferen
Terbanding/Tergugat I : PT.BANK NEGARA INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : ATR/BPN KARANGANYAR
Terbanding/Tergugat III : ATR/BPN BOYOLALI
Terbanding/Tergugat IV : KPKNL Surakarta
156 — 54
Bahwa dengan dibebaninya Hak Tanggungan terhadap jaminan tersebut padaJAWABAN angka 4 diatas maka Tergugat mempunyai hak preferen atasjaminan guna kepentingan pelunasan kredit dari Tergugat hal tersebutsebagaimana yang diamanatkan oleh UU No. 4 tahun 1996 tentang HakTanggungan Bahwa hubungan hukum hutang piutang antara Tergugat sebagai Kreditur dan Pengugat sebagai Debitur dan pengikatan jaminansebagai agunan kredit telah diakui oleh Pengugat pada angka 2 gugatannya.5.
enam juta delapan ratus ribu rupiah).Halaman 35 dari 59 halaman Putusan Nomor 18/Pdt/2022/PT SMG10.Menghukum Tergugat Dalam Rekonpensi untuk membayar total outstandingkepada Penggugat Dalam Rekonpensi sebesar Rp.7.003.408.377, (tujuh milyartiga juta empat ratus delapan ribu tiga ratus tujuh puluh tujuh rupiah), seketikadan sekaligus di luar bunga, denda, dan biayabiaya yang masih berjalan yangakan diperhitungkan kemudian.Menyatakan dan menghukum Penggugat Dalam Rekonpensi berhakmenjalankan hak preferen
143 — 69
Tergugat Ill merupakan pemegang Hak Tanggungan No.609/2009tanggal 25 September 2009 yang dibebankan' terhadap SHMNo.6652/Pasiran tanggal 25 November 2008 atas nama TJANG KIANKIONG (Tergugat Il), yang merupakan jaminan pelunasan utang Tergugat Ilkepada Tergugat Ill sebagaimana Perjanjian Kredit No.14 tanggal 11September 2009 yang dibuat dan kemudian ditandatangani di hadapanNotaris Barbara Bonardy Bong, Notaris yang memiliki wilayah kerja di KotaSingkawang.Bahwa kemudian Tergugat Ill selaku kreditur preferen
77 — 13
hutang bersama yangharus dibagi seperdua (setengah) bagian yang sama antara Pemohondengan Termohon;Bahwa oleh karena harta bersama (gono gini) tersebut tidak bisa dibagisecara natural, maka Pemohon memohon kepada Ketua PengadilanAgama Magelang agar harta bersama (gono gini) tersebut dijual secaralelang dimuka umum dan hasilnya dibagi 2 (dua) antara Pemohon denganTermohon dengan bagian yang sama;Bahwa Pemohon menyadari dalam hukum jaminan, pemegang jaminandiberikan hak previlage sebagai Kreditur Preferen
58 — 29
No. 368/PDT/2014/PT SMGsehingga oleh karenanya merupakan suatu kebenaran yang tidakdapat disangkal atau dipungkiri karena Agunan Kredit dimaksudtelah dibebani hak tanggungan maka memberikan hak didahulukanatau diutamakan hak preferen kepada Tergugat sebagai pihakyang beritikad baik te goeder trouw sehingga karenanya secarahukum harus dilindungi dan atau didahulukan hakhak dankepentingannya ;.
29 — 25
Bahwa dengan terpenuhinya secara yuridis formil atas perjanjian kreditdan pencatatan/pembebanan hak tanggungan atas Obyek Sengketamaka merupakan suatu fakta hukum yang tidak dapat disangkal ataudipungkiri jika Tergugat Bank Danamon secara hukum adalah sebagaipihak yang beritikad baik te goeder trouw" telah memberikan kreditkepada Penggugat karenanya Tergugat selaku Kreditur mempunyai hakdidahulukan atau diutamakan "preferen" atas hakhak dankepentingannya guna pemenuhan hutangnya serta harus dilindungi
347 — 200 — Berkekuatan Hukum Tetap
berikut :Debitor yang mempunyai dua atau lebih Kreditor dan tidak membayarlunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih,dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan, baik atas permohonannyasendiri maupun atas permohonan satu atu lebih kreditornya;Lebih lanjut dalam penjelasan ketentuan Pasal 2 ayat 1 di atas sudahdinyatakan secara jelas dan tegas antara lain bahwa:Yang dimaksud dengan Kreditor dalam ayat ini adalah baik kreditorkonkuren, kreditor separatis maupun kreditor preferen
1.DRS. SUGIHARTO
2.SL ISTIANAH
Tergugat:
PT. BANK MASPION TBK CABANG SURAKARTA
79 — 22
Tergugat menolak dengan tegas dalil Para Penggugatpoin 17 (tujuh belas) yang tidak berdasar sama sekali, karena sudahjelas dan nyata obyek sengketa tersebut telah dibuatkan AktaPemberian Hak Tanggungan No.374/2016 tanggal 7 September 2016 joSertifikat Hak Tanggungan No.06483/2016 tanggal 6102016, yangdibuat dihadapan HERRY HARTANTO SEPUTRO, SH, Notaris danPPAT di Sukoharjo, maka sesuai dengan pasal 6 UndangUndang No.4Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan kedudukan hukum Tergugat adalah sebagai Kreditur Preferen
157 — 22
buktibukti Tergugat sebagaimanatelah dipertimbangkan di atas, Majelis berpendirian tidak ada bukti yangmenetapkan, apabila CV MAJU JAYA (Penggugat, Tergugat Il) telah tidakmelakukan kewajibannya untuk melunasi hutangnya kepada Tergugat , makaTergugat dapat langsung mengajukan eksekusi terhadap Jaminan Tambahandengan demikian permohonan eksekusi atas hak tanggungan yang diajukanTergugat kepada Ketua Pengadilan Negeri Bandung dengan alasan sebagaipemegang hak tanggungan peringkat pertama yang didahulukan (preferen
Bag.yang berlaku;Menimbang, bahwa permohonan eksekusi atas hak tanggungan yangdiajukan Tergugat kepada Ketua Pengadilan Negeri Bandung dengan alasansebagai pemegang hak tanggungan peringkat pertama yang didahulukan(preferen) telah ada penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bandung untuk fiateksekusi (Vide bukti Tl20.1, TI20.2), Majelis berpendirian eksekusi terhadapsertifikat hak milik yang telah dibebani hak tanggungan yang diserahkanPenggugat sebagai jaminan kredit dalam Perjanjian Kredit antara Penggugatsebagai
Terbanding/Tergugat I : DIREKTUR PT. KORINTIGA HUTANI
Terbanding/Tergugat II : E. Rangun
72 — 35
Kedudukan SuratPernyataan Pemilikan Tanah (SPPT) /Surat Keterangan Tanah (SKT)dalam hukum tanah Nasional merupakan hak preferen (hak utama)dimana untuk membuktikan adanya hak preferen tersebut kembalikepada bukti tulisan tersebut.
46 — 41
dengan ketentuan hukum yang berlaku;Bahwa dengan terpenuhinya secara yuridis formil atas perjanjian kreditdan pencatatan/ pembebanan hak tanggungan atas Obyek Sengketamaka merupakan suatu fakta hukum yang tidak dapat disangkal ataudipungkiri jika Tergugat Il secara hukum adalah sebagai pihak yangHalaman 9, Putusan Nomor 96/Pat/2018/PT SMG10.11.beritikad baik "te goeder trouw' telah memberikan kredit kepadaPenggugat karenanya Tergugat Il selaku Kreditur mempunyai hakdidahulukan atau diutamakan "preferen
32 — 22
Bahwa benar Tergugat telah melakukan wanprestasi terhadapPerjanjian Kredit antara Tergugat dengan Tergugat II yaitu denganmenunggak pembayaran angsuran, hal mana telah tersebut olehPenggugat pada gugatannya posita nomor 06.Sehingga dalam hal pelunasan kewajiban Tergugat kepadaTergugat Il dengan hak yang dimilikinya selaku Kreditur yangmemegang Hak Tanggungan dan mempunyai hak preferen atasjaminan kredit, Tergugat Il mempunyai hak untuk mengajukanPermohonan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan;Halaman 12
43 — 10
Bahwa berdasarkan dalildalil Turut Tergugat tersebut diatas merupakan suatukebenaran yang tidak dapat disangkal atau dipungkiri jika atas Agunan kredit tersisayaitu butir 5.e dimaksud tersebut senyatanya karena telah dibebani hak tanggunganmaka terhadapnya memherikan hak didahulukan atau diutamakan hak preferen"kepada Turut Tergugat sebagai pihak yang beriitikad baik "te goeder trouw" yangtelah memberikan kredit kepada Tergugat selaku Debitur dengan sepersetujuan KwikJan Nio selaku istrinya sehingga
79 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
APHT Nomor 132/14/Bgr.Tengah/1996 tanggal 31 Juli 1996 statusTergugat Il adalah sebagai kreditur konkuren bukan kreditur preferen;12. Bahwa permohonan yang diajukan oleh Tergugat Il, Pengadilan NegeriBogor mengeluarkan Penetapan Nomor 12/Pdt/Eks.Akte/1998/PN.Bgrtanggal 9 Maret 1998 jo.
59 — 23
delapan rupiah).Bahwa jual beli itu hakekatnya adalah peralihan hak dimana pihakyang mengalihkan hak mendapat kompensasi pembayaran dari yangmenerima hak, dalam hal ini Pembanding harus mendapatkompensasi atas Objek Sengketa tersebut di atas sejumlah Rp.1.500.000.000, (satu miliar lima ratus juta rupiah) dari Terbanding I,Oleh karena Terbanding bermaksud dan bertujuan untuk melakukanperalihan hak dengan jualbeli ;Bahwa berdasarkan perhitungan sisa hutang pokok, maka Tergugat masih memiliki hak preferen
Terbanding/Pembanding/Tergugat : LIEK UTOYO alias OEY JAUW LIK
Terbanding/Turut Tergugat I : MIRA KARMIA
Terbanding/Turut Tergugat II : PT.BANK DANAMON INDONESIA, Tbk KANTOR CABANG WONOSOBO
Terbanding/Turut Tergugat III : MARIJANTI WARSITO
66 — 47
., Notaris di Wonosobo ;sehingga oleh karenanya merupakan suatu kebenaran yang tidak dapatdisangkal atau dipungkiri karena Objek Jaminan dimaksud telah dibebanihak tanggungan Peringkat dan Peringkat II maka memberikan hakdidahulukan atau diutamakan hak preferen kKepadaTURUT TERGUGAT IIsebagai pihak yang beritikad baik (te goeder trouw) sehingga karenanyasecara hukum harus dilindungi dan atau didahulukan hakhak dankepentingannya ;4) Bahwa selain hutang TERGUGAT dijaminan dengan Objek Jaminansenyatanya