Register : 03-11-2014 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 13-11-2015
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 28/Pdt.G/2014/PN Klk Tanggal 16 September 2015 — . H.BASUNI, bertempat tinggal di Jalan Kuin Selatan gang manunggal Nomor 39 RT/RW 009/002 kelurahan Kuin Cerucuk kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, selanjutnya disebut sebagai Penggugat I;
2. Hj.LATIFAH, bertempat tinggal di Jalan Kuin Selatan gang manunggal Nomor 39 RT/RW 007/002 kelurahan Kuin Cerucuk kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, selanjutnya disebut sebagai Penggugat II;
3. NURAIDI, bertempat tinggal di Jalan Kuin Utara 39 RT/RW 006/002 kelurahan Kuin Utara kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, selanjutnya disebut sebagai Penggugat III;
4. HAIRIYAH, bertempat tinggal di Jalan Kuin Utara RT/RW 006/003 kelurahan Kuin Utara kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, selanjutnya disebut sebagai Penggugat IV;
5. DIDI MUJNI, bertempat tinggal di Jalan Kuin Utara RT/RW 006/003 kelurahan Kuin Utara kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, selanjutnya disebut sebagai Penggugat V;
6. MASYAKIN, bertempat tinggal di Jalan Belitung Darat Gang Emas Maurai No. 21 RT/RW 30/09 Kelurahan Kuin Cerucuk kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, selanjutnya disebut sebagai Penggugat VI;
7. LINDA, bertempat tinggal di Jalan Kuin utara RT/RW 06/02 Kelurahan Kuin Utara kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, selanjutnya disebut sebagai Penggugat VII;
8. Hj.ISNAWATI, bertempat tinggal di Jalan Belitung Darat Gang Emas Maurai No. 21 RT/RW 30/09 Kelurahan Kuin Cerucuk kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, selanjutnya disebut sebagai Penggugat VIII;
Dalam hal ini para pihak Penggugat memberikan kuasa kepada H.Akhmadsyah Giffary, S.H. dan Mahfud Ramadhani,S.H. Advokat dan Asisten Advokat, pada kantor hukum H. AKHMADSYAH GIFFARY,S.H.,M.H. & REKAN beralamat jalan Anggrek VIII Nomor 37 Kuala Kapuas, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 05 Agustus 2014 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas tanggal 3 November 2014 Register Nomor 28/Pdt.G/2014/PN.Klk., selanjutnya disebut sebagai PARA PENGGUGAT;
Lawan:
1. PT HIJAU PERTIWI INDAH PLANTATIONS, berkedudukan di Plaza Indofood Tower Lantai 11 jalan jendral sudirman Kav.76-78 Jakarta, yang diwakili oleh Johnny Ponto dan Sujono Direktur Utama, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Thomas Oloan Siregar,S.H.,M.H., Beny Radja JH Manurung, S.H.,M.H., Andi Mamora Siregar,S.H. dan Muhammad Aris Marasabessy, S.H.,M.H. para Advokat pada kantor SHM PARTNERSHIP,beralamat di Gedung Granadi Sayap Utara lanai 7 jalan H.R. Rasuna Said blok X-1 Kav. 8-9 Jakarta 12950, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 17 Desember 2014, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;
2. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA (RI), Cq. MENTERI DALAM NEGERI Cq. GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH Cq. BUPATI KAPUAS, berkedudukan di Jalan Pemuda KM 5 Kapuas, dalam hal ini memberikan kuasa kepada : Siti Rubiah,S.H., Erlina,SH., Rina Eka Kurniati,SH., para Pegawai KANTOR BUPATI KAPUAS, berdasarkan Surat Kuasa Khusus nomor 181/1854/HUKUM tanggal 17 November 2014 selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT.
181 — 63