Ditemukan 1377 data
45 — 14
Bahwa dengan telah dilekatkannya hak tangungan maka sesuai UU No. 4tahun 1996TERGUGAT mempunyai hak preferen untuk memperolehpelunasan atas seluruhkewajiban kreditnya jika PARA PENGGUGAT dikemudian hari wanprestasi ;125. Bahwa fakta dengan adanya keterlambatan dalam melakukan pembayaranangsurannya,selanjutnya TERGUGAT memberikan Surat Peringatan tanggal10 Juli 2014, dan karenaSurat Peringatan tidak diindahkan maka dilanjutkan mengirimkan Surat Peringatan II tanggal 22 Juli 2014 ;6.
PT. Bank Perkreditan Rakyat BPR Jateng
Tergugat:
1.SUGIANTO
2.ANITA GUNAWAN ANGGRIANTO
3.PT. BANK MANDIRI Tbk CABANG PEMUDA SEMARANG
4.KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA SEMARANG
99 — 33
bentuk perlakuan yang sama bagi seluruh kreditur takberjaminan terhadap keseluruhan harta debitur sebagaimanaHalaman 41 dari 56 Putusan Perk No. 284/Pdt/G/2017/PN.Smg.5.semangatnya dituangkan dalam pasal 1131 dan pasal 1132KUHPerdata.Selaku pihak kreditur yang tidak memiliki landasan preferensiberdasarkan ketentuan perundangan maka Penggugat sebagai kredituryang bukan pemegang hak jaminan khusus atas harta debitur danhanya berbekal sita persamaan tidak dapat bersikap semenamenaterhadap hak kreditur preferen
FEDRIK ADHAR, SH.
Terdakwa:
YULIASIANE SULISTIYAWATI
194 — 134
tidak.Bahwa sedangkan eksekusi adalah berkaitan dengan pelaksanaanpenjualan sesungguhnya, agar barang yang ada dapat dicaikan diubahbentuk menjadi nilai rupiah untuk pelunasan kewajiban debitur.Bahwa Essensi fidusia inventory adalah yang dibutuhkan adalahnilainya barang, jadi nilainya yang harus ada pada saat dialkukaneksekusi.Bahwa apabila kreditur baru tidak mendaftarkan atau memperbaharulsertifikat fidusia ke kantor pendaftaran fidusia, maka kreditur barutersebut tidal lagi menjadi kreditur preferen
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN KANTOR CABANG KUNINGAN
Terbanding/Tergugat II : KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG CIREBON
68 — 22
Oleh karenanya pelaksanaan lelangmerupakan kewajiban hukum dari Tergugat II.Pengajuan lelang Hak Tanggungan merupakan kewenanganPemegang Hak Tanggungan atas cidera janjiBahwa perlu Pengugat pahami UndangUndang Nomor 4 tahun 1996tentang Hak Tanggungan Atas Tanah dan BendaBenda yangBerkaitan Dengan Tanah (UU Hak Tanggungan) merupakan undangundang khusus yang memberikan hak relatif kepada Pemegang HakTanggungan Peringkat Pertama (Kreditur Preferen) untuk menjualobjek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri
Terbanding/Tergugat I : SYARIFUDIN KARTADINATA
Terbanding/Tergugat II : PIMPINAN PT. PANIN BANK Tbk. /BANK PANIN PARE
Terbanding/Tergugat III : SOEWITO WIDAKDO, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
69 — 59
Bahwa dalam perjalanan fasilitas kreditnya, Tergugat melakukanwanprestasi atas pembayaran kewajiban fasilitas kreditnya.Karenanya Tergugat Il sebagai Kreditur Preferen (Pemegang HakTanggungan) memiliki hak untuk menyelesaikan kredit macetTergugat selaku Debitur melalui Lelang Eksekusi Hak Tanggungansebagai alternatif penyelesaian terakhir.Dan karenanya Tergugat II mendatangi objek jaminan yang padawaktu itu (ternyata) masih ditempati oleh Penggugat.
120 — 11
DEWA MATARAMkepada Tergugat IV berupa tanah dan bangunan tersebut telahdibebani Hak Tanggungan, sehingga mendudukan pihak TergugatIV sebagai kreditur preferen, dengan perincian :e.1.SHM no. M.2. tanggal 8 April 1982 an. Haji M.
DEWAMATARAM kepada Tergugat IV berupa tanah dan bangunan tersebut telahdibebani Hak Tanggungan, sehingga mendudukan pihak Tergugat IV sebagaikreditur preferen;Bahwa dalam perkembangannya fasilitas kredit atas nama CV. DEWAMATARAM tersebut mengalami kemacetan (dhi. Golongan 5), dimana CV.DEWA MATARAM menunggak kewajiban kepada Tergugat IV dan terhadapmacetnya pembayaran kewajiban CV.
Terbanding/Tergugat IV : ADE ABDULLAH ADIWINATA
Terbanding/Tergugat II : EDI SURACHMAN
Terbanding/Tergugat V : MUCHJAIDIN
Terbanding/Tergugat III : ERI ISNANDAR
Terbanding/Tergugat I : PT. LOENA PROPERTINDO
Terbanding/Turut Tergugat XII : DJOKO PRIJANTO
Terbanding/Turut Tergugat X : YUDI HARDIYANTO
Terbanding/Turut Tergugat VIII : PHILIP JAN NICOLAS W
Terbanding/Turut Tergugat VI : ADE MAHMUD
Terbanding/Turut Tergugat IV : SINDI SAFIRA HANUM SIREGAR, S.H., M.Kn.,
Terbanding/Turut Tergugat II : KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENKANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG BOGOR
Terbanding/Turut Tergugat XIII : YESSY HANNY CHRISTIA
Terbanding/Turut Tergugat XI : WAHYU HIDAYAT
Terbanding/Turut Tergugat IX : ERWIN RENO
Terbanding/Turut Tergugat VII : ADE IRAWAN
Terbanding/Turut Tergugat V : SITI AISYAH, S.H.,
Terbanding/Turut Tergugat III : PT BALAI MANDIRI PRASARANA
Terbanding/Turut Tergugat I : PT. BANK BRI
117 — 59
Dalam hal ini Turut Tergugat adalah pihakyang memliki hak yang diutamakan atau preferen terhadap jaminan tersebutberdasarkan UndangUndang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan.Sita jaminan tersebut tentunya bertentangan dengan prinsip droit depreferece.
192 — 50
Bahwa dengan demikian, mengingat agunanagunan diatas telah diikatoleh TERGUGAT sebagai per9egang Hak Tanggungan dengan SHT,maka TERGUGAT memiliki hak preferen untuk memperoleh pembayaran/ pelunasan terlebih dahulu terhadap tanah tersebut apabila PENGGUGATtidak membayar seluruh kewajiban kepada TERGUGAT e.
209 — 44
Putusan No. 5720/Pdt.G/201 7/PA.Jr20.21.22.Bahwa disamping mempunyai kekuatan eksekutorial, UUHT jugamemberikan kedudukan didahulukan atau hak preferen kepadapemegang hak tanggungan, yaitu kedudukan untuk mengambilpelunasan dari hasil penjualan objek hak tanggungan lebih dahuludaripada kreditur lainnya, sebagaimana Penjelasan Pasal 6 UUHT yangmenyatakan:Hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendirimerupakan salah satu perwujudan dari kedudukan diutamakan yangdipunyai oleh pemegang
100 — 35
peraturan perundangundangan.Bahwa Pemohon PKPU dalam perkara aquo adalah sebagai Kreditur,dimana menurut Pasal 1 angka 2 UU No.37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)disebutkan : Kreditor menurut Hukum Kepailitan adalah orang yangmempunyai piutang karena perjanjian atau undangundang yangdapat ditagih dimuka Pengadilan ;Hal.6 Putusan No.14/PKPU/2017/PN.Niaga.SbyYang dimaksud Kreditor dalam hal ini adalah baik kreditor konkuren,kreditor separatis, dan kreditor preferen
OEY HADI LASYANTO
Tergugat:
NURUL AMIN
Turut Tergugat:
1.PIMPINAN PT BANK BRI CABANG PURBALINGGA
2.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG PURWOKERTO
3.Kepala Kantor Pertanahan Nasional Purbalingga
214 — 46
., selaku PPAT yang menjadikantanah persil Sertipikat Hak Milik Nomor 01388/Desa Bobotsari, KecamatanBobotsari, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah (buktiP1, T.T.III1) sebagai jaminan pelunasan hutang yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari perjanjian utang piutang yang bersangkutan (vide Pasal 10ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor 4 Tahun 1996 tentang UUHT).Pemberian hak ini dimaksudkan untuk memberikan kedudukan yangdiutamakan kepada kreditur preferen daripada kreditur konkuren (vide
163 — 56
jugaPemegang Hak Tanggungan ( periksa petunjuk Mahkamah Agung DalamBuku Il Edisi 2007 tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas DanAdministrasi Pengadilan Dalam tempat Lingkungan Peradilan , yangmenyebutkan bahwa perlawanan terhadap eksekusi oleh pihak ketiga tidakhanya dapat dilakukan atas dasar hak milik , akan tetapi juga di lakukanatas dasar hakhak lainnya seperti hak Pakai, HGU, HGB, Hak Tanggungan,Hak Sewa dan lainnya;> Bahwa sesuai asasnya Pemegang Hak Tanggungan mempunyai hak yangkuat dan preferen
87 — 11
milkuttaam) sebagai harta bersama dari hasil perkawinanPenggugat dan Tergugat, karena dengan dijadikannya harta tersebut sebagaijaminan hutang/hak tanggungan yang dilakukan dalam perkawinan mereka,maka hak kebendaan terhadap harta tersebut dimiliki oleh pihak ketiga yangdalam hal ini adalah Bank BRI Unit Seutui Banda Aceh, dimana Bank BRI UnitSeutui Banda Aceh sebagai pemegang hak kebendaan atas benda tersebutberdasarkan ketentuan hukum adalah memegang hak privilege (Hak Istimewa)sebagai Kreditur Preferen
IDIL FITRI
Termohon:
PT KNN KONSTRUKSI INDONESIA
104 — 18
pelunasan oleh Termohon PKPUsehingga timbul sisa kewajiban utang dari Termohon PKPU pada PemohonPKPU sebesar Rp.74.000.000, (Tujuh puluh empat juta rupiah).Bahwa utang dari Termohon PKPU pada Pemohon PKPU adalah utang yangsudah jatuh tempo dan dapat ditagih sebagaimana didalam Surat TandaTerima dan Kesekapatan tanggal 20 Mei 2020, oleh karena Pemohon PKPUadalah sebagai Pekerja dari Termohon PKPU maka utang Termohon PKPUpada Pemohon PKPU sifatnya adalah utang yang harus didahulukanpembayarannya (preferen
70 — 63
Demak ; sehingga oleh karenanya merupakan suatu kebenaran yang tidak dapatdisangkal atau dipungkiri karena atas Obyek Sengketa dimaksud telahdibebani hak tanggungan maka telah memberikan hak didahulukan ataudiutamakan hak preferen kepada Tergugat sebagai Kreditur yangberitikad baik yang telah memberikan kredit kepada Debitur ; .
1.Syahrial Effendi
2.Komisaris Polisi Donny Hendridunand, SE.,MH
Tergugat:
Desilawati binti alm Edi Singgalang
Turut Tergugat:
1.Ali Masni
2.Afrima Nentis Binti Alm Edi Singgalang
3.Africon Bin Alm Edi Singgalang
4.Wiwit Diyanti Binti Alm Edi Singgalang
5.Nofri Jefri Bin Alm Edi Singgalang
6.Amelia Rosa Binti Alm Edi Singgalang
7.Winda Fatwinata Binti Alm Edi Singgalang
8.PT. BANK MANDIRI CABANG MUARA BUNGO
128 — 68
Menjual atau suruh menjual dihadapanumum secara lelang obyek hak tanggungan baik seluruhnya maupunsebagiansebagian.Bahwa Turut Tergugat VIII, sebagai Pemegang Hak Tanggungan peringkat (Pertama) dari objek sengketa mempunyai hak Preferen (Hak Mendahulul)untuk melakukan eksekusi lelang terhadap agunan milik alm. EdiSinggalang, apabila fasilitas kredit alm. Edi Singgalang yang dijamin denganSHM No. 3056 a quo tidak segera dilunasi oleh seluruh Ahli Waris alm.
Bahwa Turut Tergugat VIII, sebagai Pemegang Hak Tanggungan peringkat (Pertama) dari objek sengketa mempunyai hak Preferen (Hak Mendahului)untuk melakukan eksekusi lelang terhadap agunan milik alm. EdiSinggalang, apabila fasilitas kredit alm. Edi Singgalang yang dijamin denganSHM No. 3056 a quo tidak segera dilunasi oleh seluruh Ahli Waris alm. EdiSinggalang ;3. Bahwa SHM No. 3056/Desa Purwosari a.n. Edi Singgalang hingga saat inimasih menjadi agunan kredit alm.
423 — 194
dengan putusan pengadilan yang telahberkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)sebagaimana diatur olehPasal 14 ayat (2) dan (3) UU Nomor 4 Tahun 1996 ;Apabila Sertifikat Hak Tanggungan yang telah memuat irahirah dengan katakata DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAdan mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilanyang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)tidak bisadieksekusi atas kekuasaan sendiri pemegang hak tanggungan yang mempunyaikedudukan preferen
198 — 176 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkansisanya tetap menjadi jaminan tanpa hak preferen (jaminan umum),sebagaimana Pasal 1131 KUH Perdata, karena secara teknis perbankan, lebihdiprioritaskan sebagai barang modal kerja untuk mempermudahdiperjualbelikan. Hasil pembayaran atas pembelian unit apartemen yang lakuterjual selanjutnya digunakan untuk menurunkan outstanding kredit modal kerja(hutang) PT. DAB pada Turut Terlawan I hingga lunas;6.
11 — 2
tersebut saat ini berada di bank sebagai jaminan utang ,utang mana hingga saat ini belum lunas ;Menimbang, bahwa dengan demikian kedudukan harta sebagaimanadimaksud dengan dijadikannya harta tersebut sebagai jaminan utang yangdilakukan dalam perkawinan, maka hak kebendaan terhadap harta tersebutdimiliki oleh pihak ketiga yang dalam hal ini adalah Bank sebagaimanadimaksud Penggugat Rekonvensi, dimana pemegang hak kebendaantersebut berdasarkan ketentuan hukum, memegang hak previlage sebagaiKreditur Preferen
314 — 72
Knususnya mengenai Kreditor Separatis dan Kreditor Preferen,dapat mengajukan permohonan pernyataan pailit tanpa kehilangan hakagunan atas kebendaan yang mereka miliki terhadap harta debitor danhaknya untuk didahulukan. Pembagian kreditor dalam kepailitan sesuaidengan prinsip yang mengklasifikasikan atau mengelompokan berbagaimacam kreditor sesuai dengan kelasnya masingmasing antara lain kreditorseparatis, preferen dan konkuren.
Wisata TelukGilimanuk (dalam Pailit) mencatat tidak terdapat satu orang Kreditor punyang mempunyai hak preferen dan/atau Kreditor yang diistimewakan dalamPerkara Nomor: 18/Pdt.SusPKPU/2018/PN.Niaga.Sby. Seluruh Kreditoryang mendaftar dalam proses kepailitan sampai dengan Rapat Verifikasiadalah kreditorkreditor Konkuren, yang tentunya mempunyai kepentinganyang sangat besar dalam proses pemberesan dan/ atau prosespembayaran dari Tim Kurator PT.