Ditemukan 3177 data
64 — 49
Menggala nomorW9.U6/602/HK.02/VV/2017 ke Pengadilan Tinggi Tanjungkarang tentang AktaPencabutan Banding perkara nomor 15/Pdt.G/2015/PN.Mgl tertanggal 20 Juni2017, yang ditandatangani oleh Antariksa SH.MH yang bertindak selaku KuasaHukum para Pembanding, maka persidangan untuk pembacaan putusanditunda oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang;Menimbang, bahwa atas pencabutan banding dimaksud, PengadilanTinggi Tanjungkarang telah mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Menggaladengan nomor W9U/1370
Terbanding/Tergugat : PT TABITHA EXPRESS
228 — 263
"; Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.650/PK/Pdt/1994, yang menyatakan bahwa: "BerdasarkanPasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata ganti kerugian immaterilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan.".19 .Bahwa sebagaimana dengan pendapat Ahli Hukum M. YahyaHarahap, S.H., dalam bukunya Hukum acara perdata tentanggugatan, persidangan, penyitaan, pembuktian dan putusanpengadilan, Hal. 448 s/d 456, suatu gugatan kabur apabila:e.
391 — 442
Bahwa berdasarkan Yurisprodensi Mahkamah Agung dalam Putusanperkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedomanyang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataHIm 60 dari 63 hlm Putusan Nomor 0508/Pdt.G/2016/PA.Mtr.ganti kKerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan.6.
Terbanding/Terdakwa : YULIANTO
145 — 71
KantorPelayanan Pajak Pratama PontianakS 1347/WPJ.13/KP.01/2013tgl3 Juni 20131 (Satu ) lembar Dokumen Asli Surat Himbauan Melakukan Kewajiban Pelaporan danPembayaran Pajak atas nama YULIANTO NPWP. 08.312.405.7701.000 yang diterbitkan KantorPelayanan Pajak Pratama PontianakS 1369/WPJ.13/KP.01/2013tgl4 Juni 20131 (Satu ) lembar Dokumen Asli Surat Himbauan Melakukan Kewajiban Pelaporan danPembayaran Pajak atas nama YULIANTO NPWP. 08.312.405.7701.000 yang diterbitkan Kantor Pelayanan Pajak Pratama PontianakS 1370
Pelayanan PajakPratama PontianakS 1347/WPJ.13/KP.01/2013tgl3 Juni 20131 (Satu ) lembar Dokumen Asli Surat Himbauan Melakukan Kewajiban Pelaporan dan PembayaranPajak atas nama YULIANTO NPWP. 08.312.405.7701.000 yang diterbitkan Kantor Pelayanan PajakPratama PontianakS 1369/WPJ.13/KP.01/2013tgl4 Juni 20131 (Satu ) lembar Dokumen Asli Surat Himbauan Melakukan Kewajiban Pelaporan dan PembayaranPajak atas nama YULIANTO NPWP. 08.312.405.7701.000 yang diterbitkan Kantor Pelayanan PajakPratama PontianakS 1370
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk.
Terbanding/Tergugat IV : Tn. TJONG KIM SENG
Terbanding/Tergugat II : PT. MASTERDATA KHARISMA MANDIRI
Terbanding/Tergugat V : PT. PERWITA MARGASAKTI
Terbanding/Tergugat III : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JAKARTA IV
Terbanding/Turut Tergugat : KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
186 — 88
Sedangkan ganti rugi immateril dapat diberikan dalam halhaltertentu saja, hal ini sesuai dengan Pasal 1370 Kitab UndangUndang Hukum Perdata yang berbunyi:Dalam halnya suatu pembunuhan dengan sengaja atau karenakurang hatihatinya seorang maka suami atau istri yangditinggalkan, anak atau orang tua si korban, yang lazimnyamendapat nafkah dari pekerjaan si korban, mempunyai hakmenuntut Suatu ganti rugi yang harus dinilai menurut kedudukandan kekayaan kedua belah pihak, serta menurut keadaan.1.
CV Usring
Tergugat:
1.dr. Sigit Handanu Wiyono, M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak - selaku Pengguna Anggaran)
2.dr. Rifka, MM (Pejabat Pembuat Komitmen - Dinas Kesehatan Kota Pontianak)
3.Idjeriah Rossa, SKM, M.Si (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan - Dinas Kesehatan Kota Pontianak)
311 — 77
kerjanya,tidaklah dapat ditanggungkan secara serta merta kepada Para Tergugat olehkarena sesuai dengan bukti T.Il10, menunjukkan perusahaan Penggugatsecara nyata mempunyai modal kerja dan mampu membiayal pekerjaanyasampai dengan nantinya dilakukan pembayaran oleh Para Tergugat;Menimbang, bahwa sehubungan dengan kerugian berupa nama baikperusahaan atau kerugian immateril, Majelis akan berpedoman pada PutusanMahkamah Agung Nomor 650/PK/Pdt/1994, yang dalam kaidah hukumnyamenyatakan:Berdasarkan Pasal 1370
40 — 9
atau lainnya sepanjang menyangkut kapasitas TergugatIV yang dikatakan telah melawan hukum TIDAK TEPAT SAMA SEKALT danHARUS DI KESAMPINGKAN.Bahwa Tergugat IV menolak dalil gugatan Para Penggugat Poin 20 dan Poin 25 yangmenuntut ganti rugi Immateriil kepada Tergugat IV dan pembayaran dwangsom.Alasan hukumnya :Bahwa berbicara tentang gugatan Immateril dalam praktek, Putusan MahkamahAgung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK.Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya "Berdasarkan Pasal 1370
Hj. RUMIN
Tergugat:
H. YUSRAN FAHIM
142 — 531
Mahkamah Agung, No. 201K/SIP/1974 tanggal28 Januari 1986 bahwa : Turut Tergugat yaitu orangorang bukanPenggugat dan bukan pula Tergugat, akan tetapi demi lengkapnyapihakpihak harus disertakan sekedar untuk tunduk dan taatterhadap putusan.Bahwa seandainyapun kerugian inmateril sebagaimana dalil gugatanpenggugat yang dimaksud adalah kerugian immateril maka berdasarkanputusan Mahkamah Agung dalam Putusan Perkara Peninjauan KembaliNomor 640/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman = yang isinyaBerdasarkan pasal 1370
18 — 5
Polisi E 1370 Y, BPKB No. 6747598 H, atas nama H. Umbara, menjadi milik H.
- Tentang : Kitab Undang-undang Hukum Dagang
., 1370 dst.; KUHD 342 dst., 468, 523 dst., 525 dst., 526a,533c, 568i, 741; S. 192733 pasal 2, 5 dst., 9, 11, 20 dst. 30; S. 192734 pasal 10 dst., 37 dst.,64 dst., 92 dst., 94 dst.; Stoomord. I dst., 6 dst., 29 dst.; petr. vervoerord. 6 dst., 15 dst.)Pasal 523pengangkut bertangeung jawab atas perbuatan orangorang yang dipekerjakan olehnya, danbarangbarang yang digunakannya pada pengangkutan itu.
(AB. 23; KUHperd.1370 dst., 1380; KUHD 470, 476, 493, 524, 533c, 541.)Pasal 528Pengangkut bertanggung jawab atas kerugian yang timbul karena kelambatanpengangkutan, kecuali bila ia dapat membuktikan bahwa kelambatan tersebut akibat dartsuatu peristiwa, yang layaknya tidak dapat dicegah atau dihindari olehnya.
(Q@UHperd.1365 dst., 1370 dst.; KUHD 472; S. 1914225.)Pasal 544aTerhadap benturan atau sentuhan kapal dengan barang bergerak atau barang tetap,ketentuanketentuan bab usaha berlaku pula.Kapal yang membentur atau menyentuh barang lain yang tetap atau dipautkan kerugian,kecuali bila ternyata bahwa benturan atau sentuhan tidak disebabkan pada sesuatu yangtetap, yang diterangi secukupnya, bertanggung jawab untuk oleh kesalahan kapal.
(KUHperd. 1366, 1370 dst.; KUHD 742.)BAB VIIKAPAL YANG KARAM, KANDAS, DAN PENEMUAN BARANGBARANG DILAUTAnotasi:pasalpasal dalam Bab VII dengan S. 193347 jo. S. 19382, mulai berlaku pada tanggal 1April 1938 telah disesuaikan dengan ketentuanketentuan dalam "wet" tanggal 22Desember 1924 (N.S. 1924573).
PT BANGUN ALAM SAMAWA
Tergugat:
PT BNI Cq PT BNI WILAYAH BALI NTB NTT Cq PT BNI CABANG SUMBAWA
171 — 156
Bahwa berdasarkan Yurisprudensi putusan Peninjauan KembaliNo. 650/PK/PDt/1994 yang berbunyi:"Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianImmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, Luka Berat dan penghinaanPosita point 22.2 gugatan sangat tidak berdasar karena PENGGUGAThanya menyatakan/mengasumsikan tetapi apa faktanya? Apakah benarPENGGUGAT kehilangan nama baik dan reputasi?
58 — 24
Sehingga hal tersebut membuat maluPenggugat Rekonvensi dan keluarga bersarnya serta kesempatan yang hilangkarena pernikahan tersebut;Menimbang bahwa guna memberikan suatu. pedoman dalampemenuhan gugatan Immateril maka Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yangHalaman 61 dari 63 halamanPutusan Nomor 260/Padt.G/2021/PA.Nphisinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu
PT Jakarta Realty
Tergugat:
1.Tita Ismalita
2.Milko Eliza Kaawoan,
345 — 112
Oleh karena itu Majelis Hakim menolakmengenai kerugian immateriil yang dipositakan oleh Penggugat;Selanjutnya dalam Putusan Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994yang pada bagian pertimbangan hukumnya dinyatakan sebagai berikut:berdasarkan pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata ganti kerugianimmaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkarakematian, luka berat dan penghinaan;Halaman 35 dari 54 halaman Putusan Nomor 409/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst.Berdasarkan pada ketentuan tersebut
Dafip alias Njo Dafip
Tergugat:
1.Sdr. Dion Setiawan d.a. King David Property
2.Kantor Pengelola Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V
3.Ferry Karmawan
4.Notaris Dr. Ir. Yohanes Willion., SE., SH., MM
5.Notaris Ny. Esther A. Ferdinandus, S.H.
6.Notaris Faridah, SH., MKn
7.PT. Bank UOB Indonesia, Tbk
8.Badan Pertanahan Nasional Kotamadya Jakarta Utara
198 — 112
Perbuatan Melawan Hukumadalah tidak mendasar;Bahwa mencermati dalil gugatan Penggugat angka 19, Penggugatmemohon keadilan melalui adanya ganti rugi Imateriil atas resiko pemaksaanpengosongan rumah dikemudian hari oleh Tergugat III atas Perobuatan MelawanHukum yang dilakukan oleh Tergugat dan Tergugat Il sebesarRp.40.000.000.000 (empat puluh milyar rupiah)Bahwa mengacu pada Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yang isinyaBerdasarkan Pasal 1370
154 — 34
dirinci Penggugat pada point 15gugatan Penggugat, jumlah total tuntutan ganti kerugian berjumlah seluruhnyaRp. 1.600.000.000, (satu milyarenam ratus juta rupiah).Permintaan Penggugat tersebut merinci kerugian estimasi kedepan hingga 2019 dan mengadangada karena Tergugat tidak melakukan perbuatan melawanhukum sebagaimana yng digugatkan.Dalam khusus kerugian Immateriil Mahkamah Agung RI dalam putusan perkaraPeninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994, menerbitkan pedoman yangisinya :Berdasarkan pasal 1370
Terbanding/Penggugat : KOPERASI UNIT DESA KUD PADAT KARYA
Terbanding/Tergugat I : GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
Terbanding/Tergugat II : BUPATI KUTAI KERTANEGARA
100 — 47
menurutTERGUGAT II adalah tuntutan yang kabur dan tidak berdasar, pertamakarena terhadap dalil kerugian immaterial yang didalilkan PENGGUGATberupa akibat serius terhadap kondisi keuangan PENGGUGAT,merupakan pengulangan dari tuntutan kerugian materiil sebagaimanatermaksud dalam petitum 8 huruf A, angka 2 Gugatan perkara a quo;Kedua berdasarkan Putusan Mahkamah Agung dalam PerkaraPeninjauan Kembali Pemenuhan Gugatan Immateriil Nomor650/PK/Pdt/1994, memutuskan yang menjadi pedoman, bahwaberdasarkan Pasal 1370
158 — 73
Selain itu Menurut Mahkamah Agung RepublikIndonesia berdasarkan Pasal 1370 KUH Perdata, Pasal 1371 KUH PerdataHalaman 39 dari 61 Putusan Perdata Gugatan Nomor 8/Pdt.G/2020/PN Sbh.dan Pasal 1372 KUH Perdata, ganti rugi immateriil hanya dapat diberikandalam hal tertentu seperti kematian, luka berat dan penghinaan.4.
118 — 43
Bahwa terkait dengan ganti kerugian immateriil, perlu Tergugat ingatkanbahwa ganti rugi immateriil dibatasi hanya untuk perbuatanperbuatantertentu, seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan, sebagaimanatelah diatur dalam pasal 1370, 1371 dan 1372 KUH Perdata. Hal ini sesuaidengan Putusan Mahkamah Agung RI nomor 650/PK/Pdt/1994 ;26. Bahwa karena tuntutan ganti kerugian immateriil tidak sesuai denganperaturan perundangundangan, maka sudah sewajarnya jika tuntutantersebut ditolak ;27.
53 — 39
Agustus 1988 dengan tegas dinyatakanbahwa setiap tuntutan ganti rugi harus disertai perincian dimaksudmaka tuntutan ganti rugi harus dinyatakan tidak dapat diterimakarena tuntutan tersebut tidak jelas/tidak sempurna ;Bahwa mengenai tuntutan ganti rugi immateriil yang dituntut olehPenggugat dalam petitum butir 5 harus lah ditolak karena tidak berdasarhukum, sebagaimana dalam Putusan Mahkamah Agung dalamperkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikanpedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370
97 — 58
Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yangdibunuh (Pasal 1370 KUHPerdata)6. Ganti rugi karena telah luka tau cacat anggota badan (Pasal1371 KUHPerdata)7.