Ditemukan 1377 data
58 — 20
Susi Herawati selaku pemilik sah, tidak ada beban apapundan tidak sedang dalam sengketa : Bahwa Tergugat , Il dalam menjaminkan obyek sengketa kepadaTergugat IV telah melalui tahapan dan prosedur hukum yang benarsesuai ketentuan peraturan perundangundangan, sehinggapenjaminan obyek sengketa kepada Tergugat IV tersebut sah menuruthukumdan TergugatIV berkedudukan sebagai kreditur preferen : 6.
BRI KANCA KUTOARJO
Tergugat:
1.KHOLID NUR HABIBI
2.MELIA LESTARI
110 — 7
keempat tersebut akan dipertimbangkan sebagaiberikut:Menimbang, bahwa berdasarkan bukti sSuratsurat yang diajukanPenggugat serta memperhatikan ketentuan Pasal 1131 dan 1132 KUH Perdatajo PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaraan Tanah, oleh karena jaminanhutang yang disertakan dalam perjanjian tersebut LETTER C no 1579 atasnama Nur Habibi terletak di desa Tanjunganom, Kecamatan Banyuurip,Kabupaten Purworejo yang tidak dibebankan Hak Tanggungan di atasnya,maka kedudukan kreditur tidak dilindungi hak preferen
18 — 4
Tergugat yang dikuatkan oleh bukti P.2 dan P.3 berupaSurat perjanjian kredit dan pengakuan hutang dengan jaminan secarakepercayaan, bahwa mobil tersebut masih dalam kredit / belum lunas sehinggahak kepemilikannya belum sempurna ;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil rapat kerja Komisi Teknis YustisialDirektorat Jendral Badan Peradilan Agama Tahun 2016 angka 2 yang diambilalih menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara inimenegaskan bahwa oleh karena pemegang hak tanggungan sebagai kreditur,preferen
72 — 13
mengajukan alat bukti suratyang bertanda bukti surat T1 berupa akta notaris dan sertifikat jaminan fidusiaterhadap 1 (satu) unit kendaraan bermotor dengan spesifikasi, Merk/Type : LightTruck/MitsubishiCo, Nomor Rangka : MHMFE347E4R007097, nomor mesin4D33443028, BPKB atas nama : Hi Darmawan Duming, Nomor Polisi : DM 8674 A,Warna : Kuning, Tahun : 2004, membuktikan tentang obyek tersebut telah diikatdengan jaminan fidusia sehingga mempunyai kekuatan eksekutorial danmenempatkan Tergugat sebagai Kreditur Preferen
BRI KANCA KUTOARJO
Tergugat:
1.CHOIRI
2.RISKANTI
56 — 3
berdasarkan bukti sSuratsurat yang diajukanPenggugat serta memperhatikan ketentuan Pasal 1131 dan 1132 KUH Perdatajo PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaraan Tanah, oleh karena jaminanhutang yang disertakan dalam perjanjian tersebut Sertifikat Hak Milik No 91 AnMarto Suroto terletak di Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, KabupatenHalaman 14 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Nomor 31/Pat.G.S/2021/PN PwrPurworejo yang tidak dibebankan Hak Tanggungan di atasnya, makakedudukan kreditur tidak dilindungi hak preferen
78 — 12
Pangkal/CIF : SMFR746 atas namaSOGOL tanggal 6 Oktober 2015), serta memperhatikan ketentuan Pasal 1131dan 1132 KUH Perdata jo PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaraan Tanah,oleh karena jaminan hutang yang disertakan dalam perjanjian tersebut masihberupa Letter C dan pastinya tidak dibebankan Hak Tanggungan di atasnya,maka kedudukan kreditur tidak dilindungi hak preferen atau hak didahulukan(recht van voorang) dan hak separatis dari kreditur lain, maka dengan demikianpetitum angka 4 ditolak;Menimbang
NY. RACH MORRY WARDANI
Tergugat:
1.PT. JEDS CONSTRUCT
2.PT BANK PUNDI INDONESIA,TBK
3.PT DUNIA LELANG INDONESIA
67 — 56
dalil PELAWAN sampaikan pada angka 15 pada pokoknyamenyampaikan bahwa guna menghindari adanya penguasaan maupunperalihan objek sengketa kepada orang lain, PELAWAN memohonkepada Majelis Hakim agar diletakan Sita Jaminan (ConservatoirBeslaag) terhadap tanah dan bangunan objek sengketa.Terkait dengan permohonan PELAWAN tersebut TERLAWAN Ilmenolak secara tegas karena objek sengketa sudah diikat dengan HakTanggungan berdasarkan SHT No. 11794/2009 yang memberikan hakistimewa kepada TERLAWAN II berupa hak preferen
81 — 39
agunan kredit terdahulu telahsempurna sebagaimana Sertipikat Hak Tanggungan (SHT) Peringkat I (Kesatu)senilai Rp. 187.500.000,00 (seratus delapan puluh tujuh juta lima ratus riburupiah) No. 2275/2012 tertanggal 18 April 2012 maka merupakan suatu faktahukum yang tidak dapat disangkal atau dipungkiri jika Tergugat I secara hukumadalah pihak yang beritikad baik "fe goeder trouw" telah memberikan kreditkepada Turut Tergugat karenanya Tergugat I selaku kreditur mempunyai hak'didahulukan atau diutamakan "preferen
108 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 363 K/Pdt/2017tertanggal 10 Januari 2012 atas fas DP 200 sebesar Rp239.959.574,56(dua ratus tiga puluh sembilan juta sembilan ratus lima puluh sembilan ribulima ratus tujuh puluh empat rupiah lima puluh enam sen) sehingga olehkarenanya merupakan suatu kebenaran yang tidak dapat disangkal ataudipungkiri karena dahulu atas obyek sengketa dimaksud telah dibebani haktanggungan maka terhadapnya memberikan hak didahulukan ataudiutamakan hak preferen kepada Tergugat IV sebagai Kreditur yangberitikad
273 — 130 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Penggugat dalam Rekonvensi berhak menjalankanhak preferen nya sebagai pemegang Hak Tanggungan untukmelakukan lelang eksekusi hak tanggungan atas jaminan kredityang diagunkan oleh Tergugat dalam Rekonvensi untukmenyelesaikan kewajiban/prestasi kepada Penggugat dalamRekonvensi;11.
46 — 8
HantyArtsilia, Sarjana Hukum sebagai PPAT di Surabaya telah beralih kepemilikannya menjadi milikMuhammad Ardiansyah (Terlawan III); e.Bahwa perikatan Kredit KPR diatas telah diikat dengcln sempurna dengan dibuatkannya AktaPemberian Hak Tanggungan No.09/2008 tanggall4 Januari 2008 dihadapan Notaris HantyArtsilia, Sarjana Hukum, serta telah diterbitkan Sertifikat HakTanggungan No. 3836/2008 Peringkat Pertama oleh KantorPertanahan Nasional Kota Surabaya, pada tanggal 31 Maret 2008dimana Bank mendapatkan Hak Preferen
Terbanding/Tergugat I : Pemimpin Cabang Perseroan Terbatas Bank Rakyat Indonesia Persero Terbuka
Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhouksemawe
35 — 20
TANGGAPAN ATAS DALIL PENGGUGAT1.Bahwa menjawab dalil Penggugat dalam posita gugatan angka 15,bahwa senyatanya lelang yang dilakukan terhadap objek sengketaadalah merupakan lelang eksekusi dan bukan merupakan lelang noneksekusi.Bahwa perlu Pengugat pahami UndangUndang Nomor 4 tahun 1996tentang Hak Tanggungan Atas Tanah dan BendaBenda yang BerkaitanDengan Tanah (UU Hak Tanggungan) merupakan undangundangkhusus yang memberikan hak relatif kepada Pemegang Hak TanggunganPeringkat Pertama (Kreditur Preferen
46 — 44
Tergugat secara hukum adalah sebagai pihak yang beritikad baik tegoeder trouw telah memberikan kredit kepada Penggugatkarenanya Tergugat selaku Kreditur mempunyai hak didahulukanatau diutamakan preferen atas hakhak dan kepentingannya gunapemenuhan hutangnya serta harus dilindungi hakhak dankepentingankepentingannya secara hukum ; danb.
80 — 31
Penggugat, terhadapnya telah dibebani haktanggungan yang mempunyai irahirah Demi Keadilan BerdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa sehingga mempunyai kekuatan hukumeksekutorial yang sama dengan Putusan Pengadilan yang telah memperolehkekuatan hukum tetap sesuai UndangUndang No. 4 tahun 1996, olehkarenanya merupakan suatu kebenaran yang tidak dapat disangkal ataudipungkiri bahwa atas Obyek Jaminan dimaksud senyatanya telah dibebanihak tanggungan yang terhadapnya memberikan hak didahulukan ataudiutamakan hak preferen
24 — 15
Bahwa dengan terpenuhinya secara yuridis formil atas perjanjiankredit dan pencatatan/ pembebanan hak tanggungan atas ObyekHal 10 dari 18 hal.Pts.N0.403/Pdt/2016/PT SMGSengketa maka merupakan suatu fakta hukum yang tidak dapatdisangkal atau dipungkiri jika Terlawan Ill Bank Danamon secarahukum adalah sebagai pihak yang beritikad baik "te goeder trouw"telah memberikan kredit kepada Terlawan IV karenanya Terlawanlll selaku Kreditur mempunyai hak didahulukan atau diutamakan"preferen" atas hakhak dan
26 — 14
Bahwa dengan terpenuhinya secara yuridis formil atas perjanjiankredit dan pencatatan/ pembebanan hak tanggungan atas ObyekHal 10 dari 18 hal.Pts.N0.403/Pdt/2016/PT SMGSengketa maka merupakan suatu fakta hukum yang tidak dapatdisangkal atau dipungkiri jika Terlawan Ill Bank Danamon secarahukum adalah sebagai pihak yang beritikad baik "te goeder trouw"telah memberikan kredit kepada Terlawan IV karenanya Terlawanlll selaku Kreditur mempunyai hak didahulukan atau diutamakan"preferen" atas hakhak dan
45 — 18
,M.Kn, PPAT di Kabupaten Batang dengan nilai hak tanggungansebesar Rp. 437.500.000, (empat ratus tiga puluh tujuh jutalima ratus ribu rupiah), sehingga merupakan suatu kebenaranyang tidak dapat disangkal atau dipungkiri bahwa atas ObyekSengketa dimaksud telah dibebani hak tanggungan, dan telahmemberikan hak didahulukan atau diutamakan "hak preferen"kepada Tergugat Il sebagai kreditur yang beritikad baik yangtelah memberikan fasilitas kredit kepada Tergugat selakudebitur, yang oleh karenanya secara
CINDY VERONICA JONG
Termohon:
PT. HUBO LOGISTIC INDONESIA
513 — 130
sebagaimana ketentuan Pasal 281 ayat (1) UndangUndang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang.Selanjutnya, para pihak sepakat dan setuju untuk mengikatkan diri dalamsuatu Perjanjan Perdamaian (selanjutnya disebut sebagai Perjanjian)dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:Pasal 1Kreditor yang dimaksud dalam perjanjian ini adalah seluruh Kreditor PT HuboLogistic Indonesia (Dalam PKPU);Adapun Jenis Kreditor PT Hubo Logistic Indonesia (Dalam PKPU) adalahKreditor Preferen
68 — 34
Namun demikian, apabila Majelis Hakim yang menangani perkaraberpendapat dan/ atau memiliki pertimbangan hukum lain, maka sangatlayak untuk dipertimbangkan bahwa secara prinsip hukum jaminan, hakpreferen dari Kreditor pemegangnya (Kreditor Preferen dhi. TURUTTERGUGAT) terhadap harta kekayaan yang telah sah diikat oleh suatuhak jaminan kebendaan adalah diutamakan (droit de preference).. Bahwa prinsip hukum jaminan tersebut ditegaskan dalam Pasal 6 UUHak Tanggungan.
Konsekuensi dari berlakunya prinsip hukum ini adalahjika dilakukan eksekusi penjualan atau eksekusi lelang atas hartakekayaan tersebut, maka Kreditor Preferen lah yang berhak untukpertama kali mengambil uang hasil eksekusinya hingga terlunasinyatagihan piutangnya, dan jika masih terdapat sisanya, maka baru lah itumenjadi bagiannya pihak (pihakpihak) yang berhak berdasarkan SitaHalaman 30 dari 36 halaman Putusan Nomor 436/Pdt/2017/PT SMGPersamaan.Bahwa berdasarkan halhal yang telah TURUT TERGUGAT
91 — 36
Menimbang, bahwa dengan demikian kepemilikan Penggugatdan Tergugat terhadap harta sebagaimana dimaksud tidaklahsempurna sebagai harta bersama hasil perkawinan mereka, karenadengan dijadikannya harta tersebut sebagai jaminan utang yangdilakukan dalam perkawinan mereka, maka hak kebendaan terhadapharta tersebut dimiliki oleh pihak ketiga yang dalam hal ini adalah BankBNI Cabang Padangsidimpuan, dimana pemegang hak kebendaantersebut berdasarkan ketentuan hukum, memegang hak previlagesebagai Kreditur Preferen
sengketatidak lagi mutlak di bawah kekuasaan para pihak, masih tergantungapakah utang kepada Bank tersebut dapat dilunasi tepat waktu danbukti kepemilikan (SHM) telah diserahkan kembali oleh Bank kepadapara pihak, dengan demikian harta bersama tersebut belum waktunyauntuk dibagikan kepada Penggugat dan Tergugat (prematur);Menimbang, bahwa disamping itu. sesuai dengan ketentuanrumusan hasil Rapat Kerja Nasional Ditjen Badilag tahun 2016menyatakan bahwa oleh karena pemegang hak tanggungan sebagaikreditur, Preferen