Ditemukan 887 data
DANA APRIAJI
Tergugat:
PT.CIKARANG PRESISI
48 — 16
Bahwa atas perselisihan tersebut diatas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasitelah mengeluarkan Surat Anjuran dengan surat nomor :565/2835/Disnaker,tertanggal 17 Mei 2018 yang Isinya adalah sebagai berikut :1. Agar Pemutusan Hubungan Kerja oleh Pengusaha PT.
demikian atas pemutusan hubungan kerja terhadapPenggugat, Tergugat bersedia memberikan uang pisah kepada Penggugatsebesar 3 X upah;Menimbang, bahwa terhadap perselisihnan tersebut sudah dilakukan upayaperundinganperundingan bipartit, akan tetapi tidak ada titik temu ;Menimbang, bahwa oleh karena tidak ada kesepakatan dalam perundinganbipartit, maka perselisihan dilanjutkan melalui mediasi oleh Mediator HubunganIndustrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi dan telah mengeluarkan SuratNomor : 565/2835
9 — 7
2835/Pdt.G/2023/PA.Clp
8 — 2
2835/Pdt.G/2021/PA.Srg
7 — 4
2835/Pdt.G/2022/PA.Cbn
9 — 0
2835/Pdt.G/2007/PA.Jr
11 — 15
2835/Pdt.G/2023/PA.Bbs
7 — 3
2835/Pdt.G/2022/PA.Krw
22 — 3
2835/Pdt.G/2020/PA.Mdn
16 — 3
2835/Pdt.G/2021/PA.BL
18 — 0
2835/Pdt.G/2021/PA.PLG
13 — 2
2835/Pdt.G/2021/PA.Sbg
11 — 2
2835/Pdt.G/2016/PA.Bbs
32 — 15
2835/Pdt.G/2022/PA.Pwt
10 — 0
2835/Pdt.G/2016/PA.Smdg
6 — 2
2835/Pdt.G/2021/PA.Cjr
36 — 32
2835/Pdt.P/2023/PA.Sby
6 — 5
2835/Pdt.G/2023/PA.Kab.Kdr
6 — 0
2835/Pdt.G/2017/PA.Krw
49 — 8
2835/Pdt.G/2022/PA.PLG
16 — 11
2835/Pdt.G/2023/PA.Jr