Register : 11-03-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 216/Pid.B/2020/PN Dps Tanggal 28 April 2020 — Penuntut Umum:
Gusti Ayu Rai Artini, SH
Terdakwa:
Soebagio
43 — 31
CTR warna hitam,
- 1 buah jaket warna merah
dirampas untuk dimusnahkan
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna merah biru dikembalikan kepada pemiliknya melalui terdakwa SOEBAGYO
- uang tunai sebesar Rp. 489.000 ,- (empat ratus ribu delapan puluh sembilan ribu rupiah)
- dikembalikan kepada pemiliknya Mini Market Monang Maning di Jalan Batukaru No 72 Denpasar melalui saksi Kadek Agus Sanjaya
akuanak ratau kemudian terdakwa keluar menghidupkan motornyanamun tidak bisa hidup selanjutnya saksi korban memperhatikanterdakwa menuju pompa bensin yang berada didepan minmart denganberjalan kaki, selanjutnya terdakwa , balik lagi ke area Minimart dan diamdi sebelah kanan pintu minimart dan menghitung uang, selanjutnyadatang PAK ADI (orang kantor MINIMART) dan menitipkan barang untukatasan korban (Supervisor), selanjutnya korban ceritakan kejadiannyadan pak ADI selanjutnya menelpon pak KADEK AGUS SANJAYA
KADEK AGUS SANJAYA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi mengerti diperiksa dan didengar keterangannya selakusaksi dalam perkara TindakPidana Pencurian dengan kekerasan yangterjadi pada hari Senin tanggal 6 Januari 2020 sekira pukul 04.00 Wita diDalam Mini Mart Monang Maning di Jalan Batukaru No. 72 Denpasarsesuai Laporan Polisi Nomor: LP/06/I/2020/BALI/SPKT, Tanggal 6 Januari2020 sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP dengan pelapor an.RISMAWAN PERATAMA.
akuanak ratau kemudian terdakwa keluar menghidupkan motornyanamun tidak bisa hidup selanjutnya saksi koroban memperhatikanterdakwa menuju pompa bensin yang berada didepan minmart denganberjalan kaki, selanjutnya terdakwa , balik lagi ke area Minimart dan diamdi sebelah kanan pintu minimart dan menghitung uang, selanjutnyadatang PAK ADI (orang kantor MINIMART) dan menitipkan barang untukatasan korban (Supervisor), selanjutnya korban ceritakan kejadiannyadan pak ADI selanjutnya menelpon pak KADEK AGUS SANJAYA