Ditemukan 1343 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PA BLITAR Nomor 0582/Pdt.P/2020/PA.BL
Tanggal 14 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
165
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon :
    2. Memberi dispensasi kawin kepada Anak kandung Para Pemohon bernama Farhan Febrianto bin Meseran; untuk menikah dengan calon Isterinya bernama Firda Rahma Widya Nabila Zahroh bin Khusnul Khuluk;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara sebesar Rp. 461.000,- (empat ratus enam puluh satu ribu rupiah)
    nanti, ) Sia dini yet=" Bahwa benar ia dan Calon ath adalah orang lain dan tidakada hubungan mahram, tidak ada halangan untuk menikah, ia masih jejakadan Calon Isterinya berstatus perawan dan belum pernah dilamar ataudipinang oleh lakilaki lain;=" Bahwa benar ia dan Calon Isterinya menikah atas kemauan sendiri dantidak ada paksaan dari Siapapun juga;Penetapan No. 0582/Pat.P/2020/PA.BL hal. 3 dari 11 hal.Menimbang, bahwa calon mempelai perempuan bernama: Firda RahmaWidya Nabila Zahroh bin Khusnul Khuluk
    Bahwa anak Para Pemohon nama Farhan Febrianto bin Meseranusianya saat ini 18 tahun 8 bulan (lahir tanggal 10 Februari 2002), namunpada kenyataannya telah nampak cukup matang dan dewasa, anak ParaPemohon tersebut telah menjalin hubungan cinta dengan seorang gadisyang bernama Firda Rahma Widya Nabila Zahroh bin Khusnul Khuluk,Penetapan No. 0582/Pat.P/2020/PA.BL hal. 7 dari 11 hal.hubungan mereka telah sedemikian eratnya sehingga dikawatirkan merekamelakukan halhal yang dilarang olen agama jika mereka
    Memberi dispensasi kawin kepada Anak kandung Para Pemohonbernama Farhan Febrianto bin Meseran; untuk menikah dengan calonIsterinya bernama Firda Rahma Widya Nabila Zahroh bin Khusnul Khuluk;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar seluruhbiaya perkara sebesar Rp. 461.000, (empat ratus enam puluh satu riburupiah)Demikian ditetapbkan pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 Masehi,bertepatan dengan tanggal 26 Safar 1447 Hijriyah, oleh Drs. H.
Register : 10-12-2008 — Putus : 24-02-2009 — Upload : 10-01-2012
Putusan PA BANGIL Nomor 1334/Pdt.G/2008/PA.Bgl.
Tanggal 24 Februari 2009 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
102
  • bahwa berdasarkan pengakuan Tergugat danketerangan ~~ saksi Ruchin ~ terbukti bahwa yang berjanjimembayar uang Rp. 10.000.000, kepada Tergugat itu adalahayah Penggugat karena itu apabila Tergugat ingin menggugatuang Rp. 10.000.000, tersebut, maka gugaan itu seharusnyaditujukan kepada ayah Penggugat bukan kepada Penggugat.Oleh karena ayah Penggugat tidak menjadi pihak dalamperkara ini maka gugatan tersebut harus dikesampingkan ;Menimbang, bahwa = apakah gugatan tersebut dapatdipertimbangkan sebagai khuluk
    , Mejelis Hakimberpendapat bahwa berdasarkan pasal 148 KHI, Khuluk harusdiajukan sejak awal gugatan sebagai perkara khuluk, = danharus ada kesepakatan antara kedua pihak tntang besarnyaiwadl.
    Dalam hal tidak ada kesepakatan tentang besarnyaiwadl, Pengadilan Agama memeriksa dan memutuskan sebagaiperkara biasa (tanpa iwadl) ; 13Menimbang, bahwa berdasarkan hadits MImroatu Tsabitbin Qois ( hadits tentang khuluk ) dapat disimpulkanbahwa besarnya iwadl tidak boleh melebihi besarnya maharyang pernah diberikan oleh suami kepada isterinyatersebut.
Register : 12-02-2013 — Putus : 29-07-2013 — Upload : 26-11-2013
Putusan MS SIGLI Nomor 54/Pdt.G/2013/MS.SGI
Tanggal 29 Juli 2013 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
298
  • Bahwa, apabila Majelis Hakim memutuskan perkara ini dengan mengabulkangugatan Penggugat Konpensi, maka Penggugat Rekonpensi tidak keberatanmenceraikan Tergugat Rekonpensi dengan Talak khuluk (Talak Tebus), makaTergugat Rekonpensi/Penggugat Rekonpensi memohon kepada Majelis Hakimyang mulia, kiranya Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi dapat dihukumatas diri Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi selaku yang memfashahsuaminya untuk membayar kembali mahar 10 manyam emas murni, kepadaTergugat Konpensi
    Bahwa, apabila Majelis Hakim memutuskan perkara ini dengan mengabulkangugatan Penggugat Konpensi, maka Penggugat Rekonpensi tidak keberatanmenceraikan Tergugat Rekonpensi dengan Talak khuluk (Talak Tebus), makaTergugat Rekonpensi/Penggugat Rekonpensi memohon kepada Majelis Hakimyang mulia, kiranya Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi dapat dihukumatas diri Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi selaku yang memfashahsuaminya untuk menebus kepada Tergugat sebanyak 10 (sepuluh) manyam emasmurni tunai
    , kepada Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi dan Tergugatdapat menjatuhkan Talak Khuluk terhadap Penggugat;7. bahwa, poin nomor 6. tersebut di atas, Penggugat telah mengakui danmenerima secara nyata dan tegas, karena Penggugat sudah tidak membantahnyalagi dalam repliknya, maka Majelis Hakim secara ex officio dapat dapatmengabulkannya;Maka berdasarkan dalildalil tersebut diatas, Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensimemohon' kepada Majelis Hakim yang terhormatmemberikan putusan dalam perkara ini
    Memberi izin kepada Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi(TERGUGAT) menjatuhkan Talak Khuluk terhadap Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi (Latifah,S.Pdi. Binti Yusuf) di depan sidangMahkamah Syariah Sigli;4. Menghukum Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi untuk membayartebusan berupa 10 (sepuluh) manyam emas murni secara tunai kepadaPenggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi ;5.
    (Talak Tebus) dengan membayar kembali mahar10 manyam emas murni kepada Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi danTergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi menyatakan menolak membayarkembali mahar 10 manyam emas murni kepada kepada Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi, sesuai dengan Pasal 148 ayat (1) dan (6) KompilasiHukum Islam menyatakan perkara Khuluk adalah seorang isteri yang mengajukangugatan perceraian dengan jalan khuluk, menyampaikan permohonannya kepadaPengadilan Agama yang mewilayahi tempat
Register : 13-06-2011 — Putus : 20-07-2011 — Upload : 20-09-2011
Putusan PTA SURABAYA Nomor PERDATA : 185/Pdt.G/2011/PTA.Sby
Tanggal 20 Juli 2011 — Pembanding v Terbanding
1820
  • Tergugat dapat mengabulkan permohonanPenggugat dengan khuluk ( talak tebus) ;Menimbang, bahwa terhadap' pernyataan Tergugat /Pembanding tersebut maka Pengadilan Tinggi Agamaberpendapat bahwa pernyataan itu adalah sebagaipengakuan Tergugat / Pembanding dihadapan sidang. Bahwaketentuan pasal 174 HIR jo.pasal 1925 KUH.
    Selain itu Pengadilan Tinggi Agamamemberikan tambahan pertimbangan bahwa, menurut pendapatPengadilan Tinggi Agama, Khuluk boleh dilakukan atasdasar kerelaan suami istri selama hal itu tidakmengakibatkan kerugian pada pihak istri, oleh karenasesuai jawaban Penggugat Rekonpensi / Pembanding dalampoint 2.6, rumah sebagai dimaksud dalam Khuluk tersebutadalah rumah kepemilikan bersama kedua pihak. Haltersebut sebagamana dapat difahami dari firman Allah SWTdalam Al Quran S.An Nisa ayat 19.?
    Artinya dan janganlah kamu menyusahkan mereka karenahendak mengambil kembali sebagian dari apa yangtelah kamu berikan kepadanya, terkecuali bilamereka melakukan perbuatan keji dan nyataBahwa berdasarkan alasan alasan tersebut maka PengadilanTinggi Agama juga sependapat dengan Hakim tingkatpertama bahwa gugatan Penggugat Rekonpensi / Pembandingtentang Khuluk sepatutnya ditolak ;2.
Register : 15-12-2014 — Putus : 02-04-2015 — Upload : 30-09-2016
Putusan PA KENDAL Nomor 2581_Pdt.G_2014_PA.Kdl
Tanggal 2 April 2015 — Penggugat vs Tergugat
40
  • orangtua Penggugat kadang satuminggu sekali dan terakhir kumpul bersama Penggugat sekitar 4( empat) bulan yang lalu karena Penggugat tidak mau lagi samaTergugat;bahwa sekitar 4 bulan yang lalu, Tergugat masih memberi auangkepada Penggugat sebesar Rp 3.000.000; (tiga juta rupiah);. bahwa atas dalil dalil Penggugat tersebut, Tergugat tetap tidakbersedia cerai dengan Penggugat, namun jika Penggugat tetapbersikukuh ingin bercerai maka Tergugat minta agar anak bisadiasuh oleh Tergugat dan Tergugat minta khuluk
    Kalb. bahwa anak tetap diasuh oleh Penggugat karena anak masihkecil;c. bahwa Penggugat tidak bersedia memberikan khuluk karenaTergugat selama ini tidak memberi nafkah kepada Penggugatdan untuk mencukupi kebutuhan selama ini Penggugat bekerjasebagai SPG dengan penghasilan tidak tetap karena hanyamendapatkan gaji setiap event;Menimbang, bahwa atas replik Penggugat tersebut, Tergugat telahmemberikan duplik secara lisan yang pada pokoknya tetap pada jawabansemula;Bahwa, untuk membuktikan dalil gugatannya
    KalMenimbang, bahwa Tergugat keberatan untuk bercerai denganPenggugat, namun jika Penggugat bersikukuh mau bercerai, makaTergugat minta hak asuh anak diberikan kepada Tergugat dan Tergugatdiberikan khuluk berupa uang sebesar Rp 10.000.000; (sepuluh jutarupiah);Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil gugatannya, danPenggugat telah mengajukan alat bukti P.1 dan P.2, serta dua orangsaksi;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 (fotokopi Kutipan AktaNikah), merupakan akta otentik dan telah bermeterai
    selanjutnya Tergugat bersedia cerai denganmensyaratkan anak yang bernama Efellyn Alena Rohman binti AkhmadFathurrohman berada dalam asuhan Tergugat perlu dipertimbangkansebagai berikut:Menimbang, bahwa oleh karena anak tersebut baru usia 2 tahun 5bulan maka sesuai dengan pasal 105 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam,jika terjadi perceraian, anak yang belum mumayyis (belum berusia 12tahun) adalah hak ibunya untuk mengasuh dan merawatnya, dalam hal iniadalah Penggugat;Menimbang, bahwa tentang permintaan khuluk
Register : 23-10-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 813/Pdt.G/2019/PA.Mtp
Tanggal 17 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
5212
  • tahun1998 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilanhalaman 224 juga ditegaskan bahwa besarnya uang tebusan ( iwadl ) darisuami kepada isteri sebagai ganti kesediaan suami menjatuhkan lalaknyakepada istri tidak boleh melebihi besarnya mahar atau barangbarang yangtelah diberikan suami kepada istri, tidak termasuk besarnya nafkah dan biayahidup seharihari yang telah diberikan suami kepada istri sebagai tanggungjawab suami kepada istri;Menimbang, bahwa secara definif, menurut syariat, Khuluk
    ialahpengajuan talak oleh isteri sebagaimana diungkapkan oleh Mustafa AlKhindan Mustafa al Bugha dalam al Figh al Manhaji ala Mazdhab al Imam alSyafi'i : Artinya Khuluk ialah talak yang diajtunkan sebab keinginan dandesakan dari pihak isteri hal semacam itu disyaratkan dengan jalan khuluk,yakni pihak isteri menyanggupi membayar seharga kesepakatan antaraHal. 22 dari 25 halaman Putusan.
    Nomor 813/Pdt.G/2019/PA.Mtpdirinya dengan suami dengan standard mengikuti mahar yang telahdiberikan.Menimbang, bahwa dari uraian tersebut di atas Majelis Hakim dapatmenarik suatu kesimpulan bahwa khuluk secara syariat hukum boleh sajadiajukan jika memenuhi persyaratan, selain itu dalam khuluk harus terjadikesepekatan antara kedua belah pihak suami maupun isteri tentang nominaltebusan, kesepakatan ini sekaligus menunjukkan dalam akad khuluk, harusada kerelaan dari pihak suami untuk menerima tebusan
Register : 05-09-2016 — Putus : 20-10-2016 — Upload : 21-10-2016
Putusan PA RANTAU Nomor 0298/Pdt.G/2016/PA.Rtu
Tanggal 20 Oktober 2016 — Penggugat vs Tergugat
185
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar uang tebusan cintadan kasih sayang atau talak tebus atau khuluk kepada PenggugatRekonvensi sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah);Hal. 4 dari 22 hal.
    ) ;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat Rekonvensidalam jawabannya menolak gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensitersebut ;Menimbang, bahwa atas jawaban tersebut, Penggugat Rekonvensidalam repliknya menyatakan tetap pada gugatannya, sementara TergugatRekonvensi dalam dupliknya juga menyatakan tetap pada jawabannyasemula ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok sengketa dalamrekonvensi ini adalah apakah Penggugat Rekonvensi berhak atastebusan cinta dan kasih sayang atau talak tebus atau khuluk
    Demikian pulapengertian khuluk sebagaimana tersebut dalam surat Al Baqarah ayat 229yang berbunyi :LSS ol YI UES GA patiste Las ISG of 28) Oh 95 GOAL Gah 5) ay pkey Alias hie (GULah AY 31 ail) gS Saks (yay Le gh A al AR A ay CS) Lad Lage CLE A atl Og Ladi YI(galaArtinya :Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagidengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yangbaik.
    lamenjawab, Ya, maka ia mengembalikan kepadanya danRasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memernntahkannya,dan Tsabit pun menceraikannyaMenimbang, bahwa pengajuan gugatan perceraian dengan jalankhuluk menjadi haknya seorang istri sebagaimana ketentuan pasal 148Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa penyelesaian perceraian dengan jalan khulukharus sejak awal perkara tersebut diajukan ke Pengadilan sudahditentukan akan diselesaikan dengan cara khuluk, sehingga tidak adaperkara khuluk yang berasal
    dari jenis perkara cerai gugat akibat ditengah proses pemeriksaan ada permintaan tebusan dari pihak suami ;Menimbang, bahwa perceraian ini diajukan oleh TergugatRekonvensi, akan tetapi sejak awal bukan gugatan cerai khuluk,melainkan gugat cerai degan alasan perselisinan dan pertengkaran terusmenerus, gugatan mana memohon kepada Hakim agar memutuskanikatan perkawinan dengan jalan jatuhnya talak satu bain shugra, bukanHal. 20 dari 22 hal.
Register : 23-01-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 29-02-2024
Putusan PA JEPARA Nomor 147/Pdt.G/2024/PA.Jepr
Tanggal 29 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1512
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Takhsinul Khuluk Bin Magsun) terhadap Penggugat (Lailatus Sa'adah binti Sukimin);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 754.000,-(tujuh ratus lima puluh empat ribu rupiah);
Register : 15-06-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PA KENDAL Nomor 1194/Pdt.G/2020/PA.Kdl
Tanggal 23 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • No 1194/Pdt.G/2020/PA.KadlPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islamtelah terbukti.Menimbang, bahwa dari sebab telah terbuktinya salah satu alasanperceraian sebagaimana yang ditentukan oleh peraturan perundangan makagugatan cerai dari Penggugat dikabulkan.Menimbang, bahwa terhadap gugatan cerai Penggugat tersebutTergugat tidak keberatan asal Penggugat dapat memenuhi permintaan khuluk( tebusan) Rp.25.000.000, ( dua puluh lima juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasakan
    Pasal 148 ayat ( 3) atas permohonankhuluk Tergugat terhadap Penggugat tersebut Majelis telah memberi penjelasansecukupnya tetang penyelesaian perkara jika permohonan khuluk terdapatkesepakatan kedua belah pihak, namun jika tidak terdapat kesepakatan,makapemeriksaan perkara diperiksa dengan pemeriksaan dan memutus sebagaiperkara biasa;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 148 ayat (6) Kompilasi Hukumislam permohonan khuluk Tergugat terhadap Penggugat sebesarRp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah)
    , oleh karena antara Penggugatdengan Tergugat tidak terdapat kesepakatan tentang nilai khuluk tersebut makamjelis dalam memeriksa dan memutus perkara ini dengan pemeriksaan perkarabiasa;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah dirubahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50Tahun 2009, biaya perkara ini dibebankan kepada Penggugat;Mengingat semua peraturan perundangundangan yang berlaku sertadalil
Register : 23-02-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 01-08-2019
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 401/Pdt.G/2017/PA.Krs
Tanggal 24 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
155
  • Bahwa apa yang di dalilkan Penggugat dalam poin nomor 5 adalahpernyataan yang keliru. yang menyatakan adannya tebusan dalampermintaan cerai yang diajukan oleh Penggugat dan menyatakan tidakmemiliki dasar hukum justru membuat Tergugat tertawa, karena dalamhukum islam dikenal sebutan hukum yang disebut dengan khuluk danketentuan tentang khuluk sudah terurai jelas dalam kitabkitab fikin yangsudah banyak dikaji dan diketahui oleh publik, sehingga keliru besar apabilaPenggugat menyatakan hal ini tidak
    Put no. 0401/Pdt.G/2017/PA.Krs.Menimbang bahwa terhadap gugatan rekonvensi mengenai permintaan uangtebusan/khuluk Rp.50.000.000.00 (Lima puluh juta rupiah), Majelis mempertimbangkansebagai berikut :Menimbang, bahwa berkaitan dengan tuntutan Penggugat rekonvensiyang bersedia menceraikan Tergugat rekonvensi dengan khulu dan Tergugatrrekonvensi harus membayar uang tebusan/khuluk Rp.50.000.000.00 (Limapuluh juta rupiah) kepada Penggugat rekonvensi karena yang mempunyaiinisiatif bercerai adalah Tergugat
    sejumlah uang kepada Tergugatrekonvensi dengan alasan perceraian tersebut bukan atas inisiatif / kehendakPenggugat rekonvensi dan pula Tergugat rekonvensi menyatakan tidakbersedia membayar permintaan sejumlah uang tersebut, maka permintaanPenggugat rekonvensi tersebut bukanlah dikatagorikan khulu sebagaimanayang dimaksud oleh Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka MajelisHakim berpendapat gugatan balik dari Penggugat rekonvensi mengenalpembayaran tebusan/khuluk
    Put no. 0401/Pdt.G/2017/PA.Krs.Menimbang, bahwa Tergugat Rekonpensi ganti menuntut nafkah madliyahselama 4 bulan yang setiap bulannya Rp.750.000.00 (Tujuh ratus lima puluh riburupiah), karena selama berpisah hanya diberi uang Rp.100.000.00 (Seratus riburupiah) itupun habis untuk melunasi hutang, Majelis mempertimbangkan sebagaiberikut :Menimbang, bahwa Tergugat Rekonpensi menuntut nafkah madliyah terlebihdahulu disebabkan Penggugat Rekonpensi menuntut adanya tebusan/khuluk terhadapTergugat Rekonpensi
    , oleh karena tuntutan asal atau tuntutan tebusan/khuluk telahdinyatakan tidak dapat diterima sebagaimana telah diuraikan diatas, maka dalamtuntutan balik berupa nafkah madliyah Tergugat Rekonpensi tidak perludipertimbangkan;Menimbang, bahwa perkara tersebut termasuk bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 TentangPeradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009tentang perubahan
Register : 07-10-2010 — Putus : 01-11-2010 — Upload : 14-03-2011
Putusan PTA BANDUNG Nomor 195/Pdt.G/2010/PTA.Bdg
Tanggal 1 Nopember 2010 — Pembanding V Terbanding
229
  • dalam pertimbangan sebagadimana ternyata dalamputusan Pengadilan Agama, maka Pengadilan Tinggi Agamamenyatakan tidak sependapat, dengan adlasan = danpertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa dalam posita surat gugat yangdiajukan oleh penggugat, disebutkan bahwa alasan perceraianadalah perselisihan dan pertengkaran terus menerussebagaimana diatur dalam Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan dalam petitumgugatannya ternyata penggugat meminta agar pengadilanmenjatuhkan talak khuluk
    dari Tergugat terhadap Penggugatdengan iwadl Rp.1.000, (seribu rupiah), sementara dalam positasurat gugat tidak menyebutkan alasan perceraian karena suamimelanggar talik talak, sebagaimana diatur dalam Pasal 116huruf (g) dan Pasal 124 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa posita yang menyebutkan alasanperceraian atas dasar Pasal 19 huruf (f) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 petitumnya adalah menjatuhkan talakbain sughra, sedangkan petitum Penggugat yang memohonmenjatuhkan talak khuluk dengan
Register : 26-01-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 07-06-2021
Putusan PA LAMONGAN Nomor 0322/Pdt.G/2021/PA.Lmg
Tanggal 7 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
151
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Khusnul Khuluk bin Sapari) terhadap Penggugat (Seswahyuni alias Siswahyuni binti Sujatmiko) ;

    4. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 525000,- ( lima ratus dua puluh lima ribu rupiah) ;

Register : 15-08-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 05-09-2022
Putusan PA PURWAKARTA Nomor 1404/Pdt.G/2022/PA.Pwk
Tanggal 1 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu khuluk Tergugat (Lukmanul Hakim bin Haris) terhadap Penggugat (Nani Yunani binti Memed Ahmad Sutrisno) dengan iwad berupa uang sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp660.000,00 (enam
Register : 22-09-2022 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 25-01-2023
Putusan PA LAMONGAN Nomor 2240/Pdt.G/2022/PA.Lmg
Tanggal 25 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
463
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Ahsanul Khuluk bin Akhmad Yaum) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Khomiati binti Sugito) di depan sidang Pengadilan Agama Lamongan ;
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 425000,- ( empat ratus dua puluh lima ribu rupiah) ;

Register : 10-10-2022 — Putus : 27-10-2022 — Upload : 28-10-2022
Putusan PA PURWAKARTA Nomor 1779/Pdt.G/2022/PA.Pwk
Tanggal 27 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu khuluk Tergugat (Rudi Sudrianto bin Roni) terhadap Penggugat (Ucu Ulfah alias Ucu Ulpah binti Muhtar) dengan iwad berupa uang sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp690.000,00 (enam
Register : 28-01-2014 — Putus : 22-04-2014 — Upload : 02-07-2015
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 190/Pdt.G/2014/PA.Bdw.
Tanggal 22 April 2014 —
70
  • YS Ugeriiio aor alai LS Lary gigs"Di dalam 2 (dua) kitab syarah alMinhaj dan al Irsyad karya beliau (lmamNawawi) disebutkan bahwa apabila seorang suami tidak melaksanakankewajibankewajibannya terhadap istrinya semisal tidak memberinya nafkah(lahir maupun batin) dengan maksud agar ia menggugat cerai (talak khuluk)nyadengan membayar sejumlah harta tertentu dan kemudian ia benarbenarmenggugat cerai (talak khuluk)nya, maka gugatan cerai (talak khuluk) tersebutmenjadi batal (demi hukum) dan menjadi talak
    diambil dari Abu Hamid al Ghazali*Yang selanjutnya diambil sebagai dasar pendapat majelis hakim ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan penggugat maupun tergugattelah terbukti bahwa penggugat dan tergugat samasama mempunyai peranatau andil dalam terjadinya perselisihan rumah tangga tersebut, makaberdasarkan pasal 80 Kompilasi Hukum Islam dan pendapat Sayid Abu Bakardalam kitab lanatut Thalibin juz Ill halaman 380 tersebut majelis hakimberpendapat bahwa gugatan penggugat rekonpensi dalam hal talak khuluk
Upload : 07-01-2013
Putusan PTA BANDAR LAMPUNG Nomor 33/Pdt.G/2012/PTA.Bdl
PEMBANDING Vs TERBANDING
519
  • Tebusan talak tersebut dalam hukum Syar'i, biasa disebutsebagai khuluk, dan itu dapat terlaksana jika sebelumnya telah terjadi kesepakatan diantarasuami isteri dan juga ada kesanggupan membayar dari pihak isteri Tanpa ada kesepakatandan sesanggupan membayar dari pihak isteri terlebih dahulu , maka khuluk tidak bisadilaksanakan.
Register : 01-04-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PA Soreang Nomor 2610/Pdt.G/2021/PA.Sor
Tanggal 11 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3237
  • Bahwa, Kompilasi Hukum Islam (KHI) telah mengatursecara jelas, mengenai dasar hukum serta tata cara warga negaraIndonesia untuk melakukan upaya hukum terhadap suatu permasalahanhukum baik proses perceraian, pembagian waris termsuk dalam hal iniadalah Gugatan Cerai dengan jalan khuluk;2.
    / yang dikenal dalam lembaga talak khuluk;Menimbang, bahwa berkenaan dengan maksud tuntutan PenggugatRekonvensi di atas, Majelis Hakim terlebih dahulu perlu mengemukakan halhalsebagai berikut: Bahwa dalam hukum perkawinan Islam di Indonesia dikenallembaga talak khuluk sebagai salah satu lembaga perceraian. Pasal 1 hurufi Kompilasi Hukum Islam mendefinisikan khuluk sebagai perceraian yangterjadi atas permintaan isteri dengan memberikan tebusan atau iwaadlkepada dan atas persetujuan Ssuaminya.
    Selain itu diatur pula dalam Buku IItentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan AgamaEdisi Revisi Tahun 2013 halaman 151, talak khuluk merupakan gugatan istriuntuk bercerai dari Suaminya dengan tebusan atau iwadl; Bahwa pada mulanya ketentuan beracara dengan prosedurkhuluk diatur dalam Pasal 148 Kompilasi Hukum Islam yang pada pokoknyadisimpulkan bahwa gugatan perceraian dengan jalan khuluk diajukan olehseorang istri ke Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggalnyadengan disertai
    proses penyelesaian gugatantalak khuluk dilakukan sesuai dengan prosedur cerai gugat dan harusdiputus oleh hakim;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan di atas, meskipun talakkhuluk diselesaikan dengan prosedur cerai gugat, namun antara cerai gugatbiasa dengan cerai gugat talak khuluk memiliki perbedaan dalam beberapa hal,di antaranya sebagai berikut:1.
    Hal ini semakinmenunjukkan bahwa perkara a quo adalah perkara cerai gugat biasa, danbukan perkara cerai gugat dengan talak khuluk;Menimbang, bahwa tuntutan berkenaan dengan tebusan atau iwad/berupa pembayaran ganti rugi khuluk atas biaya pernikahan sejumlahRp56.000.000,00 (lima puluh enam juta rupiah) dan mas kawin berupaperhiasan emas 15 (lima belas) gram dalam perkara a quo datang dari suamisebagai Penggugat Rekonvensi.
Register : 31-10-2022 — Putus : 26-12-2022 — Upload : 26-12-2022
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 3569/Pdt.G/2022/PA.Kab.Kdr
Tanggal 26 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
422
  • Menolak khuluk / thalak tebus yang diajukan Tergugat;

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 649.000, (enam ratus empat puluh Sembilan ribu rupiah);

Register : 21-05-2014 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA SLAWI Nomor 1401_Pdt.G_2014_PA.Slw
Tanggal 29 Oktober 2014 — Penggugat Tergugat
3416
  • dijadikan alasan gugatan perceraian ini.DALAM REKONVENSISeandainya perceraian antara Tergugat konvensi / Penggugat Rekonvensi denganPenggugat konvensi / Tergugat Rekonvensi tidak dapat dihindari, maka Tergugatkonvensi / Penggugat Rekonvensi mohon kepada Yang Mulia Ketua Majelis Hakimpemeriksa perkara ini berkenan untuk menghukum kepada Penggugat konvensi /Tergugat Rekonvensi sebagiamana diatur dalam ketentuan Kompilasi Hukum Islam diIndonesia di Buku I Hukum Perkawinan Bab I pasal 1 huruf i perihal Khuluk
    sebagaiberikut :1 Menyatakan Tergugat Rekonvensi melakukan perbuatan Khuluk.2 Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar uang tebusan / iwadlkepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 30.000.000, ( tiga puluh juta rupiah) dibayarkan secara tunai dan kontan di dalam persidangan sebelum putusanberkekuatan hukum tetap.Maka berdasarkan hal hal yang telah diuraikan di atas, agar Majelis Hakimpemeriksa perkara ini memberikan putusan sebagai berikut :DALAM KONVENSIe Menolak gugatan perceraian Penggugat
    untuk seluruhnya.DALAM REKONVENSI :1 Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya.2 Menyatakan Tergugat Rekonvensi melakukan tindakan Khuluk.3 Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untuk membayar uangtebusan / iwadl kepada Penggugat Rekonvensi / Tergugat konvensi sebesar Rp.30.000.000, ( tiga puluh juta rupiah ) dibayarkan secara tunai dan kontan didalam persidangan sebelum putusan berkekuatan hukum tetap.Atau mohon putusan yang seadil adilnya.Bahwa untuk selanjutnya Penggugat
    Penggugat dan Tergugat, untuk dicatat dalamdaftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONVENSI.Menimbang, bahwa Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi mengajukanrekonvensi yang dalam pokoknya, seandainya perceraian antara Tergugat Konvensi /Penggugat Rekonvensi dengan Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi tidak dapatdihindari, maka Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi mohon kepada Yang MuliaKetua Majelis Hakim berkenan untuk menghukum kepada Penggugat Konvensi /Tergugat Rekonvensi melakukan Khuluk
    Sedangkan Penggugat Konvensi/Tergugat rekonvensi hanya sanggup membayar uang iwald Rp..10.000, ( sepuluh riburupiah ), maka dalam perkara ini tidak ada kesepakatan besarnya uang iwald, padahaluntuk cerai khuluk harus ada kesepakatan terhadap iwald ( uang tebusan ) sebagaimanadiisyaratkan oleh hadits dari Tsabit bin Qois sebagai berikut ;Artinya: Apakah engkau mau mengembalikan kebunnya kepadanya? Lalu ia berkata:iya dan tambahannya.