Ditemukan 1274 data
70 — 51
TERGUGAT ADALAH PERUSAHAAN PUBLIK YANG SANGATMENGHORMATI PERJANJIAN 25.26.27.28.Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil Penggugat pada angka 3huruf a s/d huruf c pada halaman 16 s/d 20 Gugatan yang menerangkanTergugat yang dalam hal ini diwakili Tergugat Il telah melakukanperbuatan penyalahgunaan kekuasaan dengan posisi yang sebagai pihakyang memiliki kekuatan (the powerfull) berhadapan dengan Penggugatyang memiliki posisi lemah (the powerless), dimana Tergugat memilikikedudukan yang lebih kuat
107 — 99
sertamempertimbangkan Tuntutan Oditur Militer dan Nota Pembelaan dari62Penasihat Hukum Terdakwa sehingga putusan Majelis ini dapat dipandangbersifat obyektif, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan dari segala aspekdan untuk itu dipertimbangkan tentang halhal yang berkaitan sebagai berikut :1 Pada Prinsipnya Majelis Hakim sependapat dengan pembuktian dakwaanalternatif pertama oleh Oditur Militer, bahwa Terdakwa telah terbuktibersalah melakukan tindak pidana dalam dalam alternatif pertama yaitu Penyalahgunaan
kekuasaan , sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 126 KUHPM,Namun terhadap pembuktian dari unsurunsur dan pemidanaan yang telahdimohonkan oleh Oditur Militer untuk dijatuhkan terhadap diri Terdakwa,Majelis Hakim akan mempertimbangkan dan mengkajinya sendiri sesuaifaktafakta dalam persidangan yang akan disampaikan sendiri pada bagianakhir putusan ini.2.
89 — 260 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rumusan ini memberikan arahan danpedoman bahwa hukum harus menjadi sarana pengendalian danpengontrol kekuasaan dari kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan(detournement de pouvoir) oleh penguasa. Indonesia adalah NegaraHukum dan dijalankan sepenuhnya dengan Undangundang.
57 — 20
8 jo Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tipikor .Menimbang, bahwa namun demikian sebelum mempertimbangkan dakwaanPenuntut Umum, Majelis terlebih dahulu perlu mempertimbangkan beberapapandangan sarjana dan para ahli sehubungan dengan masalah tindak pidanakorupsi,guna mendapat gambaran yang tepat dan benar tentang tindak pidana korupsitersebut ;Menimbang, menurut Wijayanto dalam bukunya korupsi yang mengorupsiIndonesia, sebab, akibat dan prospek pemberantasan bahwa korupsi adalah penyalahgunaan
kekuasaan publik untuk kepentingan pribadi atau privat yang merugikanpublik dengan caracara bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku ;Menimbang, bahwa selanjutnya oleh karena dakwaan disusun secarakumulatif sebagaimana tersebut diatas, maka Majelis Hakim akan56mempertimbangkan terlebih dahulu dakwaan Kesatu dan Majelis Hakim juga akanmempertimbangkan dakwaan Kedua ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan oleh Penuntut Umumkepersidangan ini karena Terdakwa didakwa dalam dakwaan Kesatumelanggar
87 — 29
8 jo Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tipikor .Menimbang, bahwa namun demikian sebelum mempertimbangkan dakwaanPenuntut Umum, Majelis terlebih dahulu perlu mempertimbangkan beberapapandangan sarjana dan para ahli sehubungan dengan masalah tindak pidanakorupsi,guna mendapat gambaran yang tepat dan benar tentang tindak pidana korupsitersebut ;Menimbang, menurut Wijayanto dalam bukunya korupsi yang mengorupsiIndonesia, sebab, akibat dan prospek pemberantasan bahwa korupsi adalah penyalahgunaan
kekuasaan publik untuk kepentingan pribadi atau privat yang merugikanpublik dengan caracara bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku ;Menimbang, bahwa selanjutnya oleh karena dakwaan disusun secarakumulatif sebagaimana tersebut diatas, maka Majelis Hakim akan56mempertimbangkan terlebih dahulu dakwaan Kesatu dan Majelis Hakim juga akanmempertimbangkan dakwaan Kedua ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan oleh Penuntut Umumkepersidangan ini karena Terdakwa didakwa dalam dakwaan Kesatumelanggar
170 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 520 K/Pid.Sus/2016setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Medan, Mereka yang melakukan, menyuruh melakukan danturut serta melakukan perbuatan melakukan perekrutan, pengangkutan,penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang denganancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan,pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan,penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperolehpersetujuan
231 — 38
., M.Si (Ketua Komisi Yudisial Rl) Dkk diduga telahmelakukantindakan/perbuatan tindak pidana atas diri Penggugatsebagaimana dimaksud Pasal 220 KUHP dan/ atau Pasal 421 KUHP yaitupengaduan palsu dan/ atau penyalahgunaan kekuasaan;19.
151 — 110
MTR Halaman 16Bahwa tindakan tersebut adalah penyalahgunaan kekuasaan (abuse ofpower) yang merupakan tindakan kesewenangwenangan Tergugatselaku penguasa yang sangat merugikan 134 orang CPNS termasukPara Penggugat secara langsung, yang tentunya merugikan seluruhkeluarga 134 orang CPNS (anak dan istri/suami) yang menggantungkanhidupnya dari gaji CPNS tersebut tanoa menghargai sedikitpun adanyaPengabdian dan pengorbanan 134 orang CPNS termasuk ParaPenggugat yang faktanya sebelum menjadi CPNS pun telah
76 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jikademikian, penyalahgunaan kekuasaan yang bagaimana dilakukan olehTerdakwa? Nampaknya unsur pokok Pasal 3 ini tidak dapat dibuktikan olehJaksa Penuntut umum, sehingga putusan Hakim Tingkat Banding pun turut /atadalam putusannya;Dalam pertimbangan hukum Mejelis Hakim Tingkat Banding padahalaman 3839, serta pada halaman berikutnya hanya menyebutkanmenetapkan barang bukti (seperti tertera pada nomor urut 1 sampai padanomor urut 10.
154 — 84
Tindakan Tergugat itujelas merupakan bentuk tindakan main hakim sendiri (eigen richting),maupun penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) semata mataatas dasar arogansi kekuasaan (arogans of authority);Selain sungguhsungguh menimbulkan kerugian materiil (materileschade) maupun kerugian immaterial (immaterile schade) kepadaPenggugat dengan jumlah nominal yang akan disebutkan secara rincikemudian, Tindakan Tergugat tersebut telah menodai prinsip tatakelola perusahaan yang baik (good coorporate governance
118 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
SEMA Nomor 4 Tahun 2001 tanggal20 Agustus 2001 dan Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi PengadilanBuku II, sehingga atas tindakan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan Nomor375/PDT/2013/PT MDN tanggal 5 Juni 2013 yang telah membatalkan PutusanPengadilan Negeri Medan tanggal 5 Juni 2012 adalah suatu tindakan yang tidakmelaksanakan penegakan hukum secara benar dan adil, sebab secara sewenangwenang dengan penyalahgunaan kekuasaan tanpa memperhatikan asas kejujurandalam memeriksa dan memutus (fairness
91 — 25
Oleh karenanya jika penyalahgunaan wewenang tidak terbuktimaka unsur yang lain tidak perlu dibuktikan ;Menimbang, bahwa menurut Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan TindakpidanaKorupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau hak sehinggapenyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan hak.Menyalahgunakan kesempatan berarti menyalahgunakan waktu yang ada padanya dalamkedudukan atau jabatannya itu sedang menyalahgunakan sarana berarti menyalahgunakanalatalat
147 — 49
dengan pengertian unsur Membavavarga negara Indonesia ke luar wlayah negara Republik Indonesia adalah tidakterlepas dari dua kelompok unsur (elemen) dalam tindak pidana perdaganganOrang yang diatur dalam Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 yaitu : Pertama, Unsur (elemen) Proses, meliputi: Perekrutan, Pengangkutan,Penampungan, Pengiriman, Pemindahan, atau Penerimaan seseorang; Kedua, Unsur (elemen) Cara, meliputi: ancaman kekerasan, penggunaankekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan,penyalahgunaan
kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atauPutusan Pidana Nomor 96/PID/2017/PT KPG halaman 52 dari 108 halamanmemberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dariorang yang memegang kendali atas orang lain;Menimbang, bahwa unsur unsur pada masingmasing elemen utamatersebut diatas yakni Proses, dan Cara adalah bersifat alternatif sehingga dalampemenuhan unsur unsur dari tindak pidana berupa Tindak Pidana PerdaganganOrang adalah cukup dipenuhi salah satu unsur dari masing masing
93 — 24
karena itu terhadap perbuatan melawan hukum harusdapat dibuktikan bahwa seseorang itu dalam melakukan sesuatu perbuatan harus dilihatapakah seseorang tersebut dalam melakukan suatu perbuatan tersebut berdasarkankewenangan ataukah tidak ;Menimbang, bahwa jika perbuatan tersebut dilakukan berdasarkan kewenanganyang ada padanya tetapi kewenangan yang ada padanya tersebut dipergunakan secaratidak benar dan melanggar aturanaturan hukum, maka perbuatan tersebut adalahmerupakan penyalahgunaan wewenang atau penyalahgunaan
kekuasaan, sedangkan94apabila sesuatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang sama sekali tidak ada dasarkewenangannya dan perbuatan yang dilakukan tersebut melanggar aturan hukum yangada baik berupa aturan hukum tertulis maupun hukum yang tidak tertulis makaperbuatan tersebut adalah perbuatan melawan hukum ;Menimbang, bahwa faktafakta yang terungkap di persidangan adalah sebagaiberikut :1 Bahwa Terdakwa Drs.
199 — 186 — Berkekuatan Hukum Tetap
Legitimasi bagi pelaku penyalahgunaan kekuasaan;Menurut Prof. Jimly Asshiddiqie, S.H. (Konstitusi dan KonstitusionalismeIndonesia, halaman 57) Negara Indonesia adalah Negara hukum (Rechstaat)bukan Negara Kekuasaan (Machstaat).
46 — 10
Menimbang, bahwa Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan Tindakpidana Korupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau hak sehinggapenyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan hak.Menyalahgunakan kesempatan berarti menyalahgunakan waktu yang ada padanya dalamkedudukan atau jabatannya itu sedang menyalahgunakan sarana berarti menyalahgunakanalatalat atau perlengkapan yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan itu ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim
42 — 12
Olehkarenanya jika penyalahgunaan wewenang tidak terbukti maka unsur yang lain tidak perludibuktikan;Menimbang, bahwa menurut Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan TindakpidanaKorupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau hak sehinggapenyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan hak.Menyalahgunakan kesempatan berarti menyalahgunakan waktu yang ada padanya dalamkedudukan atau jabatannya itu sedang menyalahgunakan sarana berarti menyalahgunakan
337 — 221
Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan tersebut diatas, maka tuduhanTergugat kepada Penggugat dalam Keputusan (Obyek Sengketa) samasekali tidak benar dan tidak beralasan menurut hukum, bertentangandengan kebenaran fakta hukum yang sesungguhnya, bertentangandengan Logika Hukum (Legal Reasoning), merupakan perbuatansewenangwenang dan penyalahgunaan kekuasaan/jabatan yangHalaman 24 dari 108 Putusan Nomor: 22/G/2021/PTUN.KPG24.merupakan perbuatan melawan hukum (Onrechtsmatige OverheidDaad/OOD), bertentangan
33 — 11
Olehkarenanya jika penyalahgunaan wewenang tidak terbukti maka unsur yang lain tidak perludibuktikan;Menimbang, bahwa menurut Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan TindakpidanaKorupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau hak sehinggapenyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan hak.Menyalahgunakan kesempatan berarti menyalahgunakan waktu yang ada padanya dalamkedudukan atau jabatannya itu sedang menyalahgunakan sarana berarti menyalahgunakan
64 — 21
Olehkarenanya jika penyalahgunaan wewenang tidak terbukti maka unsur yang lain tidak perludibuktikan;Menimbang, bahwa menurut Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan TindakpidanaKorupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau hak sehinggapenyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan hak.Menyalahgunakan kesempatan berarti menyalahgunakan waktu yang ada padanya dalamkedudukan atau jabatannya itu sedang menyalahgunakan sarana berarti menyalahgunakan