Ditemukan 2910 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-12-2022 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PN Bintuhan Nomor 88/Pid.Sus/2022/PN Bhn
Tanggal 23 Februari 2023 — Penuntut Umum:
1.Novy Saputra, S.H
2.Maria Margaretha Astari F.S, SH
Terdakwa:
Anantik Pratikno Bin Madtrupi
13444
  • Menyatakan Terdakwa ANANTIK PRATIKNO Bin MADTRUPI (Alm) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja turut serta mengangkut hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;
2.
TUHIRMAN;
Seluruhnya dikembalikan kepada Anantik Pratikno Bin Madtrupi (Alm);
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Penuntut Umum:
1.Novy Saputra, S.H
2.Maria Margaretha Astari F.S, SH
Terdakwa:
Anantik Pratikno Bin Madtrupi