Ditemukan 1273 data
25 — 11
Unsur melakukan perekrutan, pengangkutan,penampungan, pengiriman, pemindahan ataupenerimaan orang dengan ancaman kekerasan,penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan,pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atauposisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaranatau manfaatwalaupun memperoleh persetujuan dariOrang yang memegang kendali atas orang lain dengantujuanmengeksploitasi orang tersebut diwilayahRepublic Indonesia;3. Unsur dilakukan terhadap anakAd. 1. Unsur barangsiapa.
Unsur melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan orang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain dengan tujuan mengeksploitasi orang tersebut diwilayah Republic Indonesia Menimbang, bahwa dalam unsur ini terdapat beberapa subunsur
GUSTI PUTU KARMAWAN, SH.
Terdakwa:
FITRIA TANJUNG BINTI SUPRIYADI
117 — 31
saksisaksi dan keterangan Terdakwadi persidangan;Setelah mendengar Tuntutan Pidana Penuntut Umum di persidanganpada tanggal 9 Juli 2018 yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan Terdakwa FITRIA TANJUNG binti SUPRIYADI bersalahmelakukan tindak pidana setiap orang yang melakukanperekrutan,pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaanseseorang dengan ancaman kekerasan, penculikan, penyekapan,pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan
kekuasaan, atau posisi rentan,penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupunmemperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas oranglain, untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah NegaraRepublik Indonesia menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorangwanita dan menjadikan sebagai pencaharian sebagaimana diatur dalamdakwaan kesatu melanggar Pasal 2 UU RI No.21 tahun 2007 tentangPTPPO .Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FITRIA TANJUNG bintiSUPRIYADI dengan pidana
pukul 15.40 WIB atau setidaktidaknyapada suatu waktu lain di bulan Pebruari 2018, bertempat di Hotel Grand JI.Pemuda No.1921Surabaya di Kamar No.226 atau setidaknya di suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hokum Pengadilan NegeriHalaman 3 Putusan Nomor 1056/Pid.Sus/2018/PN.SbySurabaya, setiap orang yang melakukan perekrutan, pengangkutan,penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorangdengan ancaman kekerasan pengguna kekerasan penculikan, penyekapan,pemalusan, penipuan, penyalahgunaan
kekuasaan, atau posisi rentan,penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat posisi rentan,penjeratan utang, walaupun memperoleh persetujuan dari orang yangmemegang kendali atas orang lain untuk tujuan mengeksploitasi orangtersebut di wilayah Negara Republik Indonesia.
NIRMALA DEWI, SH,MH
Terdakwa:
ZOLA MIWALDI alias YOLA alias ZOLA Bin ISMAIL FAHMI
51 — 37
- Menyatakan Terdakwa Zola Miwaldi Alias Yola Alias Zola Bin Ismail Fahmi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, penerimaan seorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjepretan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang
144 — 121
Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaPerdagangan Orang telah terpenuhi dan Terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana melakukan perekrutan, pengangkutan,penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang denganancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan,pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan,penjeratan uang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperolehpersetujuan dari orang yang memegang
Dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan,penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisirentan, penjeratan utang atau memberibayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yangmemegang kendali atas orang lain ;4. Untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di Wilayah Negara RepublikIndonesia ;Ad. 1.
Unsurmelakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan,pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang.Menimbang, bahwa untuk kedua ini adalah diliputi oleh unsur ketiga dankeempatnya yaitu perbuatan melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan,pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang adalah dilakukan dengancara cara yang disebutkan dalam unsur ketiga dengan ancaman kekerasan,penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan,penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan
Unsur dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan,penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisirentan, penjeratanutang ataumemberi bayaran atau manfaatwalaupunmemperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain.Menimbang, bahwa sebelum Korban Wirdayanti dan Irma berangkat keFakfak Papua Barat untuk bekerja di Cafe LIQUID Fakfak bersama Terdakwa danisterinya, ketika berada di di Penginapan Fillian Ambon sebelum mereka berangkat,korban Wirda
1.Meirita Pakpahan, S.H.
2.Salomo Saing, S.H., M.H.
Terdakwa:
ELISA BINTI NAJIR
229 — 132
berikut:DakwaanKesatuBahwa ia terdakwa ELISA BINTI NAJIR pada hari Kamis tanggal 12November 2020 sekira Pukul 23.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam tahun 2020, bertempat di Hotel Grand Wisata (GW) Sekura KecamatanTeluk Keramat Kabupaten Sambas yang termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Sambas, melakukan perekrutan, pengangkutan,penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorangdengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan,penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan
kekuasaan atauposisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaatwalaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendaliatas orang lain, untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayahnegara Republik Indonesia, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut :Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya kegiatan prostitusiyang sering dilakukan di Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas.Kemudian Saksi Aldi Agustian dan tim Kepolisian Polres Sambas melakukanpenyelidikan
Yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman,pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan,penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan,penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang ataumemberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dariOrang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuanmengeksploitasi orang tersebut di wilayah negara Republik Indonesia;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis
Yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan,pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancamankekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan,penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratanutang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperolehpersetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuktujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah negara RepublikIndonesia;Menimbang, bahwa memperhatikan rumusan unsur pasal diatas
1.OKKY PRASETYO AJIE
2.TERESIA WEKO, SH
Terdakwa:
MARIA YUNIANTI JAGONG Alias YUNI
173 — 66
Anmand Yani, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan EndeTengah, Kabupaten Ende atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasukdaerah hukum Pengadilan Negeri Ende, melakukan perekrutan, pengangkutan,penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang denganancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan,pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratanutang atau memberi bayaran, atau manfaat walaupun memperoleh persetujuandari orang yang memegang
dalamketerangannya;Menimbang, bahwa dengan tercukupinya subsub butir mengajak dan membawapada butir merekrut sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan maka MajelisHakim Meyakini bahwa unsur Merekrut dari kKeselurunhan Unsur Melakukan Perekrutan,Halaman 14 dari 20 Putusan Nomor 10/Pid.Sus/2021/PN EndPengangkutan, Penampungan, Pengiriman, Pemindahan, Atau Penerimaan Seseorangtelah terpenuhi;Ad.3 Unsur Dengan Ancaman Kekerasan, Penggunaan Kekerasan, Penculikan,Penyekapan, Pemalsuan, Penipuan, Penyalahgunaan
Kekuasaan Atau PosisiRentan, Penjeratan Utang Atau Memberi Bayaran, Atau Manfaat WalaupunMemperoleh Persetujuan Dari Orang Yang Memegang Kendali Atas Orang Lain;Menimbang, bahwa unsur dalam delik pasal yang dimaksudkan bersifat alternatifdan kemudian penjabaran tiaptiap butir didalamnya juga bersifat alternatif sehinggaMajelis Hakim tidak perlu membuktikan seluruh butir yang ada namun cukupmenemukan butir mana yang kiranya paling tepat Ketika disandingkan dengan faktayang terungkap di persidangan
dijelaskan denganbaik dan detil oleh terdakwa kepada korban yang sejatinya sangat penting untuk dipahami oleh seorang pekerja atau korban incasu yang berada dalam kondisi yangrentan dikarenakan ketidaktahuan, minimnya pengalaman dan rasa senangmendapatkan pekerjaannya secara psikis;Menimbang, bahwa dari uraianuraian tersebut diatas Majelis Hakim meyakinibahwa frasa Penyalahgunaan Posisi Rentan dalam unsur Dengan AncamanKekerasan, Penggunaan Kekerasan, Penculikan, Penyekapan, Pemalsuan, Penipuan,Penyalahgunaan
Kekuasaan Atau Posisi Rentan, Penjeratan Utang Atau MemberBayaran, Atau Manfaat Walaupun Memperoleh Persetujuan Dari Orang YangMemegang Kendali Atas Orang Lain telah terbukti;Ad.4 Unsur Untuk Tujuan Mengeksploitasi Orang Tersebut Di Wilayah RepublikIndonesia;Halaman 16 dari 20 Putusan Nomor 10/Pid.Sus/2021/PN EndMenimbang, bahwa dalam Pasal 1 angka 7 UndangUndang Republik IndonesiaNo. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, telahdijelaskan apa yang dimaksud dengan Eksploitasi
34 — 22
BalaiPustaka Timur No.34 B Rawamangun, Jakarta Timur atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Jakarta Timur yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkaranya, dengan pemberian janji, penyalahgunaan kekuasaan saranaatau keterangan, dengan sengaja telah menggerakan orang lain yaituSOPIAN, JEJEN dan seorang lagi yang tidak diketahui namanyamelakukan perbuatan dengan terangterangan dan dengan tenagabersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang
155 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
Makna ini tersurat dengan sangat eksplisit dalam Pasal1 ayat (3) UUD 1945(Bukti P1), penegasan ini berarti bahwa hukum adalahsarana pengendali dan pengontrol kehidupan berbangsa dan bernegara, saranapengawas penyalahgunaan kekuasaan, dan sarana pemenuhan hak asasi semuawarga negara. Dengan kata lain hukum tidak boleh dan tidak bisa dijadikansebagai sarana pembenaran dari penyalahgunaan kekuasaan.2.
Dalam system ketatanegaraan Indonesia berdasarkan hasil amandemen UUD 1945yang sudah berlangsung selama 4 (empat) kali, fungsi pengawasan,penyalahgunaan kekuasaan baik itu oleh Pemerintah maupun DPR beradaditangan lembaga Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.Bahwa Mahkamah Agung dalam menjalankan pengawasannya bertindak sebagai"the last cornerstone" atau "het laatste bolwerk" atau benteng terakhir untukmempertahankan tegaknya hukum dan keadilan.
Salah satu Hak Uji Materiilpaling mendasar adalah hak uji terhadap Peraturan Menteri dalam artian apakahPeraturan Menteri itu bertentangan atau menyimpang dengan UndangUndangdan Peraturan Pemerintah sebagai suatu peraturan perundangundangan tingkatlebih tinggi.Bahwa salah satu bentuk penyalahgunaan kekuasaan itu adalah dilahirkannyaproduk perundangundangan dibawah UndangUndang yang bertentangandengan UndangUndang sebagai peraturan perundangundangan tingkat lebihtinggi.
TEDDY RORIE, SH
Terdakwa:
1.BRIGITA PRISILIA TEROK
2.JAKSON MAMOLE
191 — 65
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa I BRIGITA PRISILIA TEROK dan terdakwa II JAKSON MAMOLE terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Mereka yang melakukan, yang menyuruh lakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan
27 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
alias KOME Ad LIEM SON TYIANG(almarhumah) Jalan Beringin Il Kelurahan Kotabumi Kecamatan Pasar KemisKabupaten Tangerang, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tangerang, telah membantuatau melakukan percobaan untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang,melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman,pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan,penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan,penyalahgunaan
kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberibayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yangmemegang kendali atas orang lain, untuk tujuan mengekploitasi orang tersebutdi Wilayah Negara Republik Indonesia, yang dilakukan oleh mereka Terdakwadengan caracara antara lain sebagai berikut:Hal. 2 dari 13 hal.
Ociu (almarnumah) berangkat ke daerahGlodok Jakarta Barat dan bertemu dengan Saudari Dora (belum tertangkap)yang menggendong bayi dengan penyalahgunaan kekuasaan atau posisirentan Saudari Dora, karena bayi tersebut adalah cucunya, Saudari Doramengatakan apabila saksi Yenti binti Huang Jik Hoi mau menerima bayitersebut harus membayar sebesar Rp.13.000.000, (tiga belas juta rupiah),tetapi saksi Yenti binti Huang Jik Hoi menawar sebesar Rp.10.000.000,(sepuluh juta rupiah), akan tetapi tawaran saksi
144 — 35
Unsur Yang Melakukan Perekrutan, Pengangkutan, Penampungan,Pengiriman, Pemindahan atau Penerimaan Seseorang Dengan AncamanHalaman 35 dari62 Putusan Nomor 2094/Pid.Sus/2016/PN.LbpKekerasan, Penggunaan Kekerasan, Penculikan, Penyekapan, Pemalsuan,Penipuan, Penyalahgunaan Kekuasaan atau Posisi Rentan Penjeratan Utangatau Memberi Bayaran Atau Manfaat Walaupun Memperoleh Persetujuan DariOrang Yang Memegang Kendali Atas Orang Lain, Untuk Tujuanmengeksploitasi Orang Tersebut Di Wilayah Negara Republik Indonesia
Yang Melakukan Perekrutan, Pengangkutan, Penampungan,Pengiriman, Pemindahan atau Penerimaan Seseorang DenganAncaman Kekerasan, Penggunaan Kekerasan, Penculikan,Penyekapan, Pemalsuan, Penipuan, Penyalahgunaan Kekuasaan atauPosisi Rentan, Penjeratan Utang atau Memberi Bayaran Atau ManfaatWalaupun Memperoleh Persetujuan Dari Orang Yang MemegangKendali Atas Orang Lain, Untuk Tujuan mengeksploitasi OrangTersebut Di Wilayah Negara Republik IndonesiaMenimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, jika salah
kekuasaan atauposisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat sehinggamemperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang laintersebut baik yang dilakukan didalam negara maupun antar negara, untuk tujuaneksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi ;Menimbang, bahwa eksploitasi adalah tindakan dengan atau tanpapersetujuan korban yang meliputi tetapi tidak terbatas pada pelacuran, kerja ataupelayanan paksa, perbudakan atau praktik serupa perbudakan, penindasan
16 — 8
Imam Bonjol No. 17Medan, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Medan berwenang mengadili perkaraini, melakukan perekrutan, pengangkutan, panampungan, pengiriman,pemindahan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan,penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan,penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberibayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yangmemegang
64 — 54
pada tanggal 12 Agustus 2015atau setidaktidaknya pada suatu waktu pada tahun 2015 bertempat KelurahanFatululi Kecamatan Oebobo Kota Kupang dan pada tanggal 13 Agustus 2015bertempat di Liliba atau setidak tidaknya disuatu tempattempat lain yang termasukdalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Kupang, dengan sengaja melakukanperekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaanseseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan,penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan
kekuasaan atau posisi rentan,penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun mendapatpersetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain untuk tujuanmengeksploitasi orang tersebut diwilayah Republik Indonesia.
Melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan,pengiriman, pemindahan, atau penerimaanseseorang,dengan ancaman kekerasan, penggunaankekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan,penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan,penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaatwalaupun memperoleh persetujuan dari orang yangmemegang kendali atas orang lain ;3. Untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayahRepublik Indonesia ;Ad.1.
Tentang unsur Melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan,pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang,dengan ancamankekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan,penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratanutang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperolehpersetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain ;Menimbang, bahwa oleh karena unsur ini bersifat alternatif, dimana apabilasalah satu rumusan pengertian unsur telah terbukti
73 — 23
Dengan ancaman kekerasan, penggunaan ~ kekerasan,penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan,penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratanutang atau memberi bayaran atau manfaat walaupunmemperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendaliatas orang Iain ;4. Untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayahRepublik Indonesia ;5.
17 (tujuh belas) tahun menjadi 20 (duapuluh) tahun hal ini Terdakwa lakukan agar saksi korban Iventa Benudapat lulus Administrasi untuk dikirim sebagai tenaga kerja keluar dariNTT.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas maka apa yang dilakukan terdakwa telah memenuhiunsur) melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan,pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorangAd. 3. nsur dengan ncaman kekerasan nggunaankekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan,penyalahgunaan
kekuasaan atau posisi rentan, penjeratanutang atau memberibayaran atau manfaatwalaupunmemperoleh persetujuandari orang yang memegangkendali atas orang lainMenimbang, bahwa unsur ini juga bersifat alternatif sehinggaapabila salah satu dari sub unsur ini telah terpenuhi maka unsur inidianggap telah terpenuhii ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan ancaman kekerasanadalah setiap perbuatan secara melawan hukum berupa ucapan, tulisan,gambar, symbol atau gerakan tubuh baik dengan atau tanpamenggunakan
telah melakukan perekrutan dengan tindakanancaman kekerasan dan penipuan terhadap saksi korban Iventa Benudan terhadap orang tua saksi korban terserbut, terdakwa jugasebenarnya mengetahui bahwa korban Iventa Benu adalah anakanak dibawah umur yang belum memenuhi syarat untuk direkrut dan dikirimsebagai tenaga kerja atau pembantu rumah tangga.29Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, makaunsur dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan,penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan
kekuasaan atauposisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaatwalaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendaliatas orang lain telah terpenuhi dan terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum.Ad. 4. nsur untuk tujuan mengeksploitasi orang ter tdi wilayah Republik IndonesiaMenimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan eksploitasi adalahtindakan dengan atau tanpa persetujuan korban yang meliputi tetapitidak terbatas pada pelacuran, kerja atau pelayanan paksa perbudakanatau
34 — 16
bulan Agustus tahun 2014 sekira pukul 10.30 Wib, atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Agustus tahun 2014, bertempat di Sei PadangLalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara atau setidaktidaknyadisalah satu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum PengadilanNegeri Kisaran, Setiap orang yang melakukan perekrutan, pengangkutan,penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang denganancaman kekerasan, penggunaan, kekerasan, penculikan, penyekapan,pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan
kekuasaan atau oposisi rentan,penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperolehpersetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuanmengeksploitasi orang tersebut di wilayah negara Republik Indonesia,mengakibatkan orang tereksploitasi, perbuataan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut : Berawal pada bulan Juni tahun 2014 terdakwa dihubungi oleh Unyil Als Bro(DPO) melalui nomor handphone 085270047202 dan Unyil Als Bro (DPO)mengatakan
Unsur yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan,pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang denganancaman kekerasan, penggunaan, kekerasan, penculikan,penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atauposisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaatwalaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegangkendali atas orang lain,3. Unsur untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah negaraRepublik Indonesia;4.
bertanggung jawab dari terdakwa MISNA tersebutterlihat secara nyata selama proses persidangan berlangsung dimana terdakwaMISNA mampu dengan jelas menjawab semua pertanyaanpertanyaan yangdiajukan kepadanya..Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makaunsur setiap orang telah terpenuhi;Ad.2 Unsur yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan,pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancamankekerasan, penggunaan, kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan,penipuan, penyalahgunaan
kekuasaan atau posisi rentan, penjeratanutang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperolehpersetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain;Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur alternatif oleh karenanyaapabila salah satu unsur telah terpenuhi, maka terdakwa sudah dapatdipersalahkan atas perbuatanya;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melakukan perekrutanadalah proses menarik, skrining dan memilin orang atau untuk mencariseseorang melakukan suatu pekerjaan;Menimbang, bahwa
42 — 4
Unsur melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahanatau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan,penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratanhutang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yangmemegang kendali atas orang lain ;3. Unsur untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut ; Ad. 1.
Unsur melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan,pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan ancamankekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan,penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan hutangatau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuandari orang yang memegang kendali atas orang lain: Menimbang, bahwa Terdakwa bersamasama saksi Lastri, sebelumnya pada hari Senin, tanggal17 Desember 2007, telah sepakat melihat para
IDA FATMAWATI, SH.
Terdakwa:
1.Nano Alias Noni Bin Tanya
2.Ratih Purani Binti Raswin
126 — 42
Sus/2018/PN.Sbrpenggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan,penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan, utang atau memberibayaran atau manfaat walupun memeperoleh persetujuan dari orang yangmemegang kendali atas orang lain, untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebutdi Wilayah Negara Republik Indonesia, perbuatan mana dilakukan merekaterdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada tanggal 24 Oktober 2017 sekira pukul 21.00 WIB, saksikorban Iffat Ilafie Alimatul
Penyalahgunaan kekuasaan mengakibatkan terjadinya Tindak PidanaPerdagangan Orang ;3. Berusaha menggerakkan orang lain supaya melakukan Tindak PidanaPerdagangan Orang ;4. Membantu atau melakukan percobaan untuk melakukan Tindak PidanaPerdagangan Orang ;5.
Melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman,pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan,penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan,penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang ataumemberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dariorang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yangdilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasiatau mengakibatkan orang tereksploitasi;Halaman
39 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 153 K/Pid.Sus/2015termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Indramayu, membantu ataumelakukan percobaan untuk melakukan perekrutan, pengangkutan,penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang denganancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan,pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan,penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperolehpersetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuanmengeksploitasi
SARKA, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membantu atau melakukanpercobaan untuk melakukan perekrutan, pengangkatan, penampungan,pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancamankekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan,penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utangatau member bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dariorang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan mengeksploitasiorang
No. 153 K/Pid.Sus/2015Bahwa, seharusnya Majelis Hakim dalam menafsirkan tindak pidanayang disebut dalam Surat Dakwaan alternatif kesatu melanggar Pasal 2Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yaitu: unsurBarangsiapa melakukan' perekrutan, pengangkutan, penampungan,pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancamankekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan,penipuan, penyalahgunaan kekuasaan
86 — 30
Sumba Barat atau setidaktidaknya di tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriWaikabubak, yang berdasarkan pasal 84 Ayat (2) KUHAP berwenangmengadili perkara ini, telah melakukan, menyuruh melakukan atau ikutmelakukan perbuatan = melakukan perekrutan, pengangkutan,penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorangdengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan,penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atauposisi rentan, penjeratan utang
Sumba Barat atau setidaktidaknya di tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriWaikabubak, yang berdasarkan pasal 84 Ayat (2) KUHAP berwenangmengadili perkara ini, yang melakukan, menyuruh melakukan atau ikutmelakukan perbuatan melakukan perekrutan, pengangkutan,penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorangdengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan,penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atauposisi rentan, penjeratan utang
Menyatakan Terdakwa ANNY Als IBU ANNY alias BUNDA ANNYterbukti bersalah melakukan Tindak Pidana telah melakukan,menyuruh melakukan atau ikut melakukan perbuatan melakukanperekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan,atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan,penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan,penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratanutang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperolehpersetujuan dari orang yang memegang kendali
Menyatakan Terdakwa ANNY Als IBU ANNY alias BUNDA ANNYtidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukumbersalah melakukan Tindak Pidana telah melakukan, menyuruhmelakukan atau ikut melakukan perbuatan melakukanperekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman,pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancamankekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan,pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisirentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaatwalaupun memperoleh
kekuasaan atauposisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaatwalaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegangkendali atau orang lain, untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut diwilayah Negara Republik Indonesia, dipidana dengan pidana penjarapaling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun danpidana denda paling sedikit Rp. 120.000.000.000, (seratus dua puluhJuta rupiah) dan paling banyak Rp. 600.000.000, (enam ratus jutarupiah) .Jo Pasal 55 ayat 1
66 — 24
bulan Januari 2015 atau setidaktidaknya dalam tahun 2015, bertempat di BarSinar Rezeki Komplek Lokalisasi Bukit Maraja Nagori Marihat Bukit KecamatanGunung Malela Kabupaten Simalungun atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Simalungun, setiap orangyang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan,atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan,penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan
kekuasaan atau posisirentan, penjeratan utang, atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperolehpersetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuanmengeksploitasi orang tersebut di wilayah Negara Republik Indonesia, yang dilakukanterdakwa dengan cara dan dalam keadaan sebagai berikut:Bahwa sebelumnya pada awal tahun 2012 saksi korban ANGGI MELIA PUTRIselaku anak kandung terdakwa LIS CAMELIA AGUSTINE ALS.
Kekuasaan atau Posisi Rentan, Penjeratan Utang atau Memberi Bayaran atau Manfaat WalaupunMemperoleh Persetujuan Dari Orang Yang Memegang Kendali Atas Orang Lain;4 Untuk Tujuan MengeksploiRepublik Indonesia;Menimbang, bahwa, selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsurunsur dari pasal yang didakwakan tersebut, sebagai berikut:Ad.1) Unsur Setiap Orang; Menimbang, bahwa dalam Pasal 1 angka (4) UndangUndang RepublikIndonesia No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan
Dengan Ancaman Kekerasan, Penggunaan Kekerasan, Penculikan, Penyekapan, Pemalsuan, Penipuan, Penyalahgunaan Kekuasaan atau Posisi Rentan, Penjeratan Utang atau. Memberi Bayaran atau. Manfaat WalaupunMemperoleh Persetujuan Dari Orang Yang Memegang Kendali Atas Orang Lain; Menimbang, bahwa unsur ini haruslah dimaknai sebagai beberapa cara yangdapat dilakukan oleh pelaku untuk merekrut atau menerima seseorang yang dimaksuddalam unsur kedua sebelumnya ;Hal.31 dari 40 hal. Put.
No.334/Pid.Sus/2015/PNSim.Menimbang, bahwa cara perekrutan atau penerimaan seseorang tersebut dapatdilakukan dengan cara Ancaman Kekerasan, Penggunaan Kekerasan, Penculikan,Penyekapan, Pemalsuan, Penipuan, Penyalahgunaan Kekuasaan atau Posisi Rentan,Penjeratan Utang atau Memberi Bayaran atau Manfaat;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Ancaman kekerasan adalah setiapperbuatan secara melawan hukum berupa ucapan, tulisan, gambar, simbol, atau gerakantubuh, baik dengan atau tanpa menggunakan sarana