Ditemukan 1355 data
50 — 39
Cq DSP Unit Pasar Petanahan,berkedudukan di Jalan Laut No.6, Petanahan, Kebumen sebesarRp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah), tenor 36 bulan.
menjalankan usahaserta adanya disharmonisasi antar keluarga Penggugat Il dengandemikian kerugian secara immaterial atas kondisi tersebut telahdialami oleh Penggugat Il dan dengan ini Penggugat Il menuntutkerugian secara immaterial kepada Tergugat sebesarRp. 250.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah) yang harusdibayar secara tunai dan seketika oleh Tergugat ; 23.Bahwa pada tanggal 10 Agustus 2011, Penggugat Ill menerimapinjaman dari Tergugat sebesar Rp. 250.000.000, (dua ratus limapuluh juta rupiah), tenor
1.Ni Nyoman Suryati
2.Ni Ketut Suariadi
Tergugat:
Kadek Yeniati
38 — 23
Tergugat.Bahwa dari awal pertemuan Tergugat menjelaskan kepada Penggugat danPenggugat II, bahnwa program Simpanan Berjangka tersebut juga dijamindan atau didukung oleh 9 (Sembilan) Desa Adat di wilayah Kesiman,sehingga Penggugat dan Penggugat II merasa semakin yakin dan percayaakan program Simpanan Berjangka yang ditawakan ole Tergugat.Bahwa kemudian Penggugat dan Penggugat II mulai mengikuti programinvestasi yang ditawarkan Tergugat, yang bernama Simpanan BerjangkaKoperasi Kerta Sedana, dengan beberapa tenor
HUKUMMenimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat yang padapokoknya adalah menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatanMelawan Hukum.Menimbang, bahwa Para Penggugat dengan surat gugatannya tersebutpada pokoknya mendalilkan : Bahwa para Penggugat mengikuti program investasi simpanan berjangkaKoperasi Kerta Sedana dimana Tergugat sebagai karyawati menjanjikankeuntungan yang cukup lumayan ; Bahwa atas tawaran/janji dari Tergugat maka para Penggugat mengikutiprogram investasi dalam beberapa tenor
33 — 35
Bahwa sebagaimana masa tenor /jangka waktu dalam perjanjian kreditterhitung yakni tanggal 02 November 2001 sampai dengan tanggal 01November 2002. Penggugat telah melunasi hutangnya kepada Tergugat.Bahwa atas lunasnya hutang (Kredit) Penggugat terhadap Tergugat,selanjutnya Tergugat melalui kepala cabang (Entang Kosasi)menyerahkan jaminan yang diberikan Penggugat sebagaimana dalilPenggugat pada angka (4) diatas yaitu beberapa sertifkat hak milik danlainya yang tertuang/tertulis dalam Lampiran.
Penggugat Tidak Memiliki Legal Standing ( Gemis Aanhoedanigheid )2.1 Bahwa Penggugat menyatakan objek perkara dalam gugatan a quodalam angka 5 paragraf pertama pada halaman 3 yang berbuny) :Bahwa sebagaimana masa tenor/jangka waktu dalam perjanjiankredit terhitung yakni tanggal O02 November 2001 sampai dengantanggal 01 November 2002. Penggugat telah melunasi hutangnyakepada Tergugat.
Dalil Penggugat dalam angka 5 pada halaman 3 yang berbunyi :Bahwa sebagaimana masa tenor/jangka waktu dalam perjanjiankredit terhitung yakni tanggal O02 November 2001 sampai dengantanggal 01 November 2002. Penggugat telah melunasi hutangnyakepada Tergugat.
87 — 12
Tronojoyo No. 58Jember Jawa Timur dan Konsumen sekarang Penggugat II mendapatkanplafon kredit sebesar Rp. 175.000.000, (KPR) dan setiap bulanya ditetapkanangsuran bunga dan pokok perbulan sebesar Rp.4.156.000, ( empat jutaseratus lima puluh enam ribu rupiah ) dalam tenor 60 ( enam puluh ) bulanatau perjanjian berakhir sampai 5 tahun atau berakhir pada 9 Septembertahun 2016Bahwa konsumen sekarang Penggugat II tidak pernah mendapatkan dan/atau diberi salinan perjanjian kredit oleh pihak Tergugat.Bahwa
Tronojoyo No. 58 Jember Jawa Timur telahmemberikan kredit kepada Penggugat Il dengan plafon kredit sebesarRp. 175.000.000, (KPR) dan setiap bulanya ditetapbkan angsuran bungadan pokok perbulan sebesar Rp.4.156.000, ( empat juta seratus limapuluh enam ribu rupiah ) dalam tenor 60 ( enam puluh ) bulan atauperjanjian berakhir sampai 5 tahun atau berakhir pada 9 Septembertahun 2016 ;e Bahwa Penggugat II tidak pernah mendapatkan dan/atau diberi salinanperjanjian kredit oleh pihak Tergugat.e Bahwa uang
97 — 45
Bahwa obyek sengketa poin 4.a berupa kendaraan roda empat jenismobil open cup merek Daihatsu gran max yang diperoleh dengan caradibeli pada tahun 2019 secara angsur/kredit oleh Penggugat dan Tergugatdengan uang muka sejumlah Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah)dengan tenor selama 48 bulan yang masa angsur/kredit sudah berjalan 1tahun 1 bulan setelahn Penggugat dan Tergugat telah resmi bercerai,dengan sisa tenor selama 35 bulan dan obyek sengketa tersebut dikuasaisecara sepihak oleh Tergugat tanpa
107 — 52
Dalam pertemuan tersebutTERGUGAT I menyerahkan dokumen sebagai berikut :e Perjanjian Kredit No. 0000379SPK73871110 tanggal 24 November 2010,masa kredit (tenor) selama 60 (enam puluh) bulan, dimulai pada tanggal 24November 2010 sampai dengan tanggal 03 Januari 2015.e Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit No. 7000576ADDPK73870112 tanggal 13 Januari 2012, masa kredit (tenor) selama 60(enam puluh) bulan, dimulai pada tanggal 13 Januari 2012 sampai dengan 13Januari 2017.e Perjanjian Perubahan
Dengan demikian perjanjian Restrukturisasi tersebut mengandungcacat kehendak, cacat hukum dan oleh karenanya tidak sah dan batal demi hukum.Bahwa perjanjian kredit Kredit No. 0000379SPK73871110 tanggal 24 November2010 dengan tenor selama selama 60 (enam puluh) bulan terhitung sejak tanggal 24November 2010 sampai dengan tanggal 03 Januari 2015, Perjanjian Kredit No.7000576ADDPK73870112 tanggal 13 Januari 2012 dengan tenor selama 60 (enampuluh) bulan terhitung sejak tanggal 13 Januari 2012 sampai dengan
13 Januari 2017dan Perjanjian Kredit (Restrukturisasi) No. : 5000919ADDPK73870513 tanggal 08Mei 2013 dengan tenor selama selama 84 (delapan puluh empat) bulan terhitungsejak tanggal 08 Mei 2013 sampai dengan 08 Mei 2020 yang belum berakhir sampaisaat ini.
Bahwa berdasarkan Perjanjian Kredit No. 0000379SPK73871110 tanggal 24November 2010, jumlah kredit/pinjaman PENGGUGAT sebesar Rp.1,300,000,000.00 (satu miliar tiga ratus juta rupiah) dengan tenor/jangka waktuselama 60 (enam puluh) bulan dimulai pada tanggal 24 November 2010 sampaidengan 03 Desember 2015 dengan angsuran sebesar Rp. 34,666,668 (tiga puluhempat juta enam ratus enam puluh enam ribu enam ratus enam puluh delapanrupiah).
Berjalan 2 (dua) tahun kredit tersebut berjalan lancar dan tepat waktukemudian TERGUGAT I kembali mendatangi PENGGUGAT di kedai/tokoPENGGUGAT dan menawarkan fasilitas kredit yang lebih besar sebagaimanaPerjanjian Perubahan Terhadap' Perjanjian Kredit No. 7000576ADDPK73870112 tanggal 13 Januari 2012, dengan jumlah Kredit (KAB)sebesar Rp. 1,550,000,000.00 (satu miliar lima ratus lima puluh juta rupiah),dengan tenor / jangka waktu selama 60 (enam puluh bulan) dimulai tanggal 13Januari 2012 sampai 13
ALIF KURNIA ROHMAN
Tergugat:
PT. Bank Mandiri cq. Kantor Cabang KCP MMU Jember Bangsalsari
61 — 17
Sehingga Tergugat melanggar prosedurdengan demikian telah memenuhi kualifikasi perbuatan melawan hukum.Bahwa Setelah berjalan 1 tahun, Penggugat dihubungi oleh pihak Tergugatuntuk diberikan dana tambahan lagi (Top Up) sehingga pinjaman kembalike Rp 200.000.000, dan dengan tenor juga Kembali 3 tahun.Bahwa ternyata penambahan dana top up sebagaimana di jelaskan padapoin 10 posita adalah kembali menjadi Rp. 200.000.000, adalah akalakalan pihak Tergugat karena program kredit pertama adalah pembayaranpokok
Tujuannya adalah memberikantambahan pinjaman lagi sehingga pinjaman kembali ke Rp 200.000.000,dan dengan tenor 3 tahun lagi.Bahwa Penggugat menolak penawaran dari Tergugat yang ketigapenambahan atau top up karena, Penggugat mau menjual asset untukmelunasi pinjaman. Selain itu tujuan lainnya adalah Penggugat mulaimelakukan efisiensi untuk memperbaiki cash flow dan memperbaiki statusBI checking agar kembali lancar, karena saat itu posisi pinjamanPenggugat pada bulan juni 2015 sudah collect 2.
ratus lima puluh lima ribu lima ratus limapuluh enam rupiah ) per bulan, selama 36 Bulan / 3 Tahun terhitung sejakbulan Juli 2013, dan hingga bulan Juli 2016; Bahwa Penggugat melakukan perpanjangan kredit dengan Tergugat yangdituangkan dalam Addendum Ke Perjanjian Kredit dibawah tangan Nomor :MBD.BGI/275/KUM/2014.A.01 Tanggal 13 Agustus tahun 2014 dengankredit limit yang disetujul Rp. 200.000.000,, lalu Penggugat dapat danatambahan (Top Up) sehingga pinjaman kembali ke Rp 200.000.000, dandengan tenor
Kemudian Penggugat melakukanperpanjangan kredit dengan Tergugat yang dituangkan dalam Addendum Ke Perjanjian Kredit dibawah tangan Nomor : MBD.BGI/275/KUM/2014.A.01Tanggal 13 Agustus tahun 2014 dengan kredit limit yang disetujui Rp.200.000.000,, lalu Penggugat dapat dana tambahan (Top Up) sehinggapinjaman kembali ke Rp 200.000.000, dan dengan tenor juga kembali 3 tahundan atas kredit tersebut Penggugat menjaminankan sebidang tanah datarHalaman 29 dari 34 Putusan Perdata Gugatan Nomor 82/Padt.G/2018
18 — 16
Bahwa sekira bulan April 2019 Pemohon dan Termohon membelimobil All New Ertiga 2019 warna putin untuk usaha travel Secara angsur.Dengan tenor selama 5 (lima) tahun, uang muka dibayar berdua antaraPemohon dan Termohon sebesar Rp. 55.000.000; (Lima Puluh Lima JutaRupiah) dan cicilan dibayar Pemohon dan sudah terbayarkan selama 8(delapan) bulan sejumlahRp 42.000.000; (Empat Puluh Dua Juta Rupiah),tetapi atas nama mertua dengan catatan setelah 6 (enam) bulan namanyadi over ke Pemohon, tetapi dari finance
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cq PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Purwokerto
Tergugat:
1.Eni Pujiyati
2.Rastum Restu Singgih
88 — 13
Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Purwokertotertanggal 29 Desember 2010 (Bukti P1) sebesar Rp30.000.000,00(tiga puluh jutarupiah) sebagaimana dalam perjanjian kredit usaha rakyat Nomor:00033.01.12.000.5563 tanggal 29 Desember 2010 dengan tenor (jangka waktu)pelunasan selama 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung tanggal 29 Desember 2020sampai dengan tanggal 29 Desember 2013 dengan angsuran pokok dan bungasetiap bulannya sebesar 14% (empat belas persen) yang ditanggih setiap tanggal 25bulan berjalan
tentang Peraturan Dasar PokokPokokAgraria;Menimbang, bahwa dipersidangan terungkap bahwa Tergugat yaitu EniPujiyati yang diketahui dan disetujui oleh Tergugat II Rastum Restu Singgih selakusuami dari Tergugat pernah mengajukan permohonan pinjaman kepada Bank PT.Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Purwokerto tertanggal 29 Desember 2010(Bukti P1) sebesar Rp30.000.000,00(tiga puluh juta rupiah) sebagaimana dalamperjanjian kredit usaha rakyat Nomor: 00033.01.12.000.5563 tanggal 29 Desember2010 dengan tenor
Terbanding/Tergugat : PT. SUZUKI FINANCE INDONESIA Tbk
188 — 118
1508190000369, tanggal mulaipembayaran cicilan yaitu 22/07/2019 (hanya pembayatan 3x cicilan sisa 57xcicilan), Angsuran perbulan Rp 4.766.000, lama angsuran 60 (enam puluhbulan) dengan total pembayaran baru 3 bulan (3x cicilan) dan hingga saat inisejak Kontra Memori Banding ini dibuat, belum ada kejelasan dan itikad baikuntuk melunasinya dengan identitas unit mobil merk Suzuki Ertiga No mesinK15BT1051301, No rangka MHYANC22SKJ017595, sdr Euis Nani Selakudebitur belum melunasi utang piutang sisa cicilan tenor
Bahwa tanggapan dari memori banding PEMBANDING point 6 ,7, 8 akanditanggapi menyeluruh yaitu Perkara aquo ini bermula dari perbuatanwanprestasi perjanjian pembiayaan no 1508150000369 antara sdri euis naniselaku debitur dan PT suzuki finance indonesia cabang karawang selakudebitur,sdr euis nani hanya membayar 3x cicilan tenor sisa 57x sisa cicilantenor,dengan adanya perbuatan wanprestasi tersebut Terbanding/Tergugatsangat dirugikan dalam segi materiil, dan mengenai kepentingan publik yangdidalilkan
BDG12.13.14.Finance Indonesia melakukan press conference permintaan maaf kepadamedia selama 2 hari berturutturut adalah hal yang tidak berdasarkan,beralasan dan cenderung merugikan nama baik perusahaan yang sudahdibangun selama bertahuntahun dikarenakan Terbanding/Tergugat tidakmemiliki masalah personal dengan Penggugat/Pembanding pribadiselaku LSM/ormas perlindungan konsumen , serta perkara aquo bermuladari sdr euis nani yang tidak beritikad baik sebagai debitur menjalankankewajiban pembayaran cicilan tenor
SRI RAHMI
Terdakwa:
EDI SURYADI Als EDI LEMBAK Bin SARIF ALI
84 — 49
Suzuki FinanceIndonesia Bengkulu, dengan DP (uang muka) sejumlah Rp. 15.000.000,00 (limabelas juta rupiah) dan angsuran perbulannya sejumlah Rp. 3.100.000,00 (tiga jutaseratus ribu rupiah) dan tenor selama 48 (empat puluh delapan) bulan, namun barudibayar oleh Sdr. Sastra Tamami sebanyak 8 (delapan) bulan Angsuran, karena Sadr.SASTRA TAMAMI tidak mampu lagi membayar angsuran dan Saksi DODIYULIANSYAH (dilakukan penuntutan secara terpisah) sebelumnya sudah membellimobil tersebut dari Sdr.
Suzuki FinanceIndonesia Bengkulu, dengan DP (uang muka) sejumlah Rp. 15.000.000,00 (limabelas juta rupiah) dan angsuran perbulannya sejumlah Rp. 3.100.000,00 (tiga jutaseratus ribu rupiah) dan tenor selama 48 (empat puluh delapan) bulan, namunbaru dibayar oleh Sdr. Sastra Tamami sebanyak 8 (delapan) bulan Angsuran,karena Sdr. SASTRA TAMAMI tidak mampu lagi membayar angsuran dan SaksiDODI YULIANSYAH (dilakukan penuntutan secara terpisah) sebelumnya sudahmembeli mobil tersebut dari Sdr.
Terbanding/Tergugat : Saharuddin bin Monding
268 — 87
Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang;
- Bahwa obyek pada poin 4.a, poin 4.b, poin 4.c, poin 4.d, poin 4.e dan poin 4.f tersebut diatas untuk selanjutnya disebut sebagai obyek sengketa dalam perkara ini;
- Bahwa obyek sengketa poin 4.a berupa kendaraan roda empat jenis mobil open cup merek Daihatsu gran max yang diperoleh dengan cara dibeli pada tahun 2019 secara angsur/ kredit oleh Penggugat dan Tergugat dengan uang muka sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dengan tenor
selama 48 bulan yang masa angsur/ kredit sudah berjalan 1 tahun 1 bulan setelah Penggugat dan Tergugat telah resmi bercerai, dengan sisa tenor selama 35 bulan dan obyek sengketa tersebut dikuasai secara sepihak oleh Tergugat tanpa memperdulikan hak-hak Penggugat;
- Bahwa obyek sengketa poin 4.b berupa kendaraan roda dua jenis motor metik yang diperoleh dengan cara dibeli oleh Penggugat dan Tergugat pada tahun 2017 seharga Rp. 19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah)
terletak di Dusun Menre, Desa Mangki, Kecamatan Cempa,Kabupaten Pinrang;Bahwa obyek pada poin 4.a, poin 4.b, poin 4.c, poin 4.d, poin 4.e dan poin4. tersebut diatas untuk selanjutnya disebut sebagai obyek sengketadalam perkara ini;Bahwa obyek sengketa poin 4.a berupa kendaraan roda empat jenis mobilopen cup merek Daihatsu gran max yang diperoleh dengan cara dibellpada tahun 2019 secara angsur/ kredit oleh Penggugat dan Tergugatdengan uang muka sejumlah Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah)dengan tenor
selama 48 bulan yang masa angsur/ kredit sudah berjalan1 tahun 1 bulan setelah Penggugat dan Tergugat telah resmi bercerai,dengan sisa tenor selama 35 bulan dan obyek sengketa tersebut dikuasaisecara sepihak oleh Tergugat tanpa memperdulikan hakhak Penggugat;Bahwa obyek sengketa poin 4.6 berupa kendaraan roda dua jenis motormetik yang diperoleh dengan cara dibeli oleh Penggugat dan Tergugatpada tahun 2017 seharga Rp. 19.000.000, (Sembilan belas juta rupiah)yang jika dinilai dengan harga sekarang
15 — 2
olehHukum dan UndangUndang yang berlaku ;Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohonhadir sendiri ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya,Pemohon telah mengajukan foto copy alat bukti suratsurat, berupa :1.Surat Keterangan Untuk Rekes Nomor 474.1/359/VII/2012 yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil KotaSurakarta, selanjutnya diberi tanda dan akan disebut sebagai alat bukti& < cRNA 9 14 # TENOR
74 — 28
Adira Finance Purwokerto sebesar Rp. 7.800.000, (tujun jutadelapan ratus ribu rupiah) dengan tenor/lama angsuran 36 (tigapuluh enam) bulan dan besarnya angsuran tiap bulan adalah Rp.380.000, (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah).k. Bahwa pada saat Terdakwa menyerahkan Honda Vario tahun2008 warna pink nopol R 6789 YS An. Eko Setio Widodo kepadaSaksi1, Terdakwa tidak pernah memberitahukan atau meminta ijinkepada pihak PT.
Adira Purwokerto dari tangal 14 Maret 2014dengan tenor (total 36 tiga puluh enam) bulan danbesarangsurannya tiap bulan Rp. 380.000, (tiga ratus delapan puluh riburupiah) dan Saksi2 sudah membayar angsuran 11 (sebelas) bulanterhitung mulai bulan April 2014 tetapi setelah pembayaranangsuran ke dua belas hingga sekarang tidak lagi membayarangsuran dan dari Kantor PT. Adira Finance Purwokerto hinggapada bulan Oktober 2015 nasabah dilimpahkan ke area karenamasuk kategori WO/Write Off.4.
PratamaInterdana Finance Cab Purwokerto sebesar 103.500.000, (seratustiga juta lima ratus ribu rupiah) secara kredit dengan tenor 36 (tigapuluh enam bulan) dengan akad kredit tanggal 24 Desember 2014dan membayar angsuran tiap bulannya Rp. 3.915.000, (tiga jutasembilan ratus lima belas ribu rupiah) karena hanya membayarangsuran 1 (satu) kali/ 1 (satu) bulan yaitu pada tanggal 15 Januari2015 kemudian pada bulan Maret turun Surat Keputusan PenarikanUnit Mobil Daihatsu Xenia warna Abuabu Nopol B 1412
AdiraPurwokerto dari tanggal 14 Maret 2014 dengan tenor (total 36 (tigapuluh enam) bulan) dan besarnya angsuran tiap bulan adalah Rp.380.000, (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) dan pada dasarnyanasabah atas nama Saksi2 sudah membayar 11 (sebelas) bulanterhitung mulai membayar angsuran bulan April 2014 tetapi setelahpembayaran angsuran ke dua belas hingga sekarang tidak lagimembayar angsuran tersebut dan pada bulan Oktober 2015 dariPT.
Adira FinancePurwokerto sebesar Rp. 7.800.000, (tujuh juta delapan ratus riburupiah) pada tanggal 14 Maret 2014 dengan tenor/ lama angsuran36 (tiga pulun enam) bulan dan besarnya angsuran tiap bulanadalah Rp. 380.000, (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) yangbelum dilunasi oleh Terdakwa.11.
85 — 43
Adapun fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh Pemohon Kebetaranterhadap Termohon Keberatan disepakati bersama untuk dipenuhi dandiselesaikan dalam jangka waktu/tenor 35 bulan dan dengan nnominalangsuran per bulan sebesar Rp. 477.000,3. Namun, pada tenor ke24 Termohon Keberatan mulai tidak melakukanpembayaran angsuran atas kendaraan bermotor yang dibiayai olehPemohon Keberatan, hal tersebut terus berlangsung sampai 12 bulan.(Bukti P2) (Kartu Piutang Konsumen)4.
76 — 12
No Polisi :D 137 JT(untuk selanjutnya disebut dan disingkat "Kendaraan");Bahwa atas pemberian fasilitas pembiayaan 1 (satu) unit Kendaraan tersebut makaPihak Kedua berkewajiban untuk membayar uang angsuran sebagaimana diaturdalam PPKDPH sebesar Rp.3.611.000,(tiga juta enam ratus sebelas ribu Rupiah)dengan tenor selama 48 bulan dan/atau 48 angsuran yangjatun tempo pembayaranpertama pada tanggal 04 Jun 2012 sampai dengan 04 Mei 2016;.
47 — 23
HARPINDO JAYA Lasem, PO No.Order 317/PO/20013/05/00569 ccicilan/tenor selama 35 (tiga puluh lima) bulan dari PT. BAF Rembang, yang diterima PT. Harpindo Jaya Lasem, dikembalikan kepada Sdr.
ACHMAD SURONO;25) Tanda Terima uang muka/ DP pembelian kredit SPM Yamaha New Vixion, Nomor transaksi : 1304/0513/JL0123, tanggal 29 Mei 2013, dari konsumen a.n SUJUD uang muka Rp.9.000.000,- (Sembilan juta rupiah) beserta Surat Jalan dari PT Harpindo Jaya Lasem, PO No. order 317/PO/2013/05/00637 cicilan/tenor selama 35 (tiga puluh lima) bulan dari PT BAF Rembang yang diterima PT. Harpindo Jaya Lasem, dikembalikan kepada Sdr.
AHMAD SURONO;26) Tanda Terima uang muka/ DP pembelian kredit SPM Yamaha New Vixion, Nomor transaksi : 1304/0313/JL0043, tanggal 15 Maret 2013, dari Konsumen a.n FATKHULLAH uang muka sebesar Rp.6.000.000,- (Enam juta rupiah) beserta Surat Jalan dari PT Harpindo Jaya Lasem, PO no.order 317/PO/3013/03/00257 cicilan/tenor selama 35 (tiga puluh lima) bulan dari PT BAF Rembangyang diterima PT.Harpindo Jaya Lasem, dikembalikan kepada Sdr.
Harpindo Jaya Lasem, Po no.order 317/PO/2013/07/00277 cicilan/tenor selama 23 (dua puluh tiga) bulan dari PT. BAF Rembang yang diterima PT. Harpindo Jaya Lasem, dikembalikan kepada Sdr. AHMAD SURONO;28) Pelunasan pembayaran yang dilakukan PT.BAF Cab.
HARPINDO JAYA Lasem, PO No.Order317/PO/20013/05/00569 ccicilan/tenor selama 35 (tiga puluh lima) bulandari PT. BAF Rembang, yang diterima PT. Harpindo Jaya Lasem,dikembalikan kepada Sdr.
HARPINDO JAYA Lasem, PO No.Order 317/PO/20013/05/00569 cicilan/tenor selama 35 (tiga puluh lima) bulan dari PT.BAF Rembang, yang diterima PT.
Order317/PO/20013/05/00569 cicilan/tenor selama 35 (tiga puluh lima) bulandari PT. BAF Rembang, yang diterima dari PT. Harpindo Jaya Lasem;Tanda terima uang muka/DP pembelian kredit sepeda motor YamahaNew Vixion, nomor transaksi 1304/0513/JL0117, tanggal 29 Mei 2013,dari konsumen a.n SUJUD uang muka Rp 9.000.000, (Sembilan jutarupiah) beserta surat jalan dari PT. Harpindo Jaya Lasem, PO No. Order317/PO/2013/05/00637 cicilan/tenor selama 35 (tiga puluh lima) bulandari PT.
Order317/PO/2013/05/00637 cicilan/tenor selama 35 (tiga puluh lima) bulandari PT. BAF Rembang, yang diterima dari PT. Harpindo Jaya Lasem;Tanda terima uang muka/DP pembelian kredit sepeda motor Yamaha XRide, nomor transaksi 1304/0713JL0037, tanggal 10 Juli 2013, darikonsumen a.n KAMSANI uang muka Rp 3.500.000. (tiga juta lima ratusribu rupiah) beserta surat jalan dari PT.Harpindo Jaya Lasem, PO No.Order 317/PO/2013/07/00277 cicilan/tenor selama 23 (dua puluh tiga)bulan dari PT.
HARPINDO JAYA Lasem, PONo.Order 317/PO/20013/05/00569 ccicilan/tenor selama 35 (tigapuluh lima) bulan dari PT. BAF Rembang, yang diterima PT. HarpindoJaya Lasem, dikembalikan kepada Sdr.
104 — 41
Cabang Tanjung Balai) sebagaimanaterikat di dalam Perjanjian Pembiayaan Nomor : 0603.12.101556tanggal 10 Maret 2012, dengan Tenor (Jangka Waktu) selama 36 (tigapuluh enam) bulan dan kewajiban Termohon Keberatan perbulanadalah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah) atas 1 (satu)unit Kenderaan sepeda motor, dengan spesifikasi sebagai berikut:e Merk : Honda Beat CWe Warna : Hitame Nomor Polisi : BK 4092 VAPe Nomor Rangka : MH1JF5127CK848489e Nomor Mesin : JF51E2830724Bahwa oleh karena Termohon
Angsuran ke 36, jatuh tempo tanggal 10 Maret 2015;Dari Tenor/Jangka Waktu selama 36 (tiga puluh enam) bulan angsuran;Bahwa sedangkan penarikan unit kenderaan sepeda motor tersebutmerupakan konsekuensi logis dari akibat lalainya Termohon Keberatan selakuDebitur membayar kewajibannya dan merupakan pelaksanaan dari PerjanjianPembiayaan Nomor : 0603.12.101556 pada tanggal 10 Maret 2012 yangditandatangani oleh Pemohon Keberatan selaku Kreditur dengan TermohonKeberatan selaku Debitur;Bahwa dari fakta hukum
permasalahan hukum a quo disebabkan oleh karenaTermohon Keberatan selaku Debitur telah lalai melaksanakan kewajibanpembayaran angsuran selama 6 (enam) bulan, yaitu : untuk Angsuran ke 31(Jatuh Tempo tanggal 10 Oktober 2014, Angsuran ke 32 (Jatuh Tempotanggal 10 Nopember 2014), Angsuran ke 33 (Jatuh Tempo tanggal 10Desember 2014), Angsuran ke 34 (Jatuh Tempo tanggal 10 Januari 2015),Angsuran ke 35 (Jatuh Tempo tanggal 10 Pebruari 2015) dan Angsuran ke 36 (Jatuh Tempo tanggal 10 Maret 2015) dari Tenor
Cabang Tanjung Balai) sebagaimana terikat di dalamPerjanjian Pembiayaan Nomor : 0603.12.101556 tanggal 10 Maret 2012,dengan tenor (jangka waktu) selama 36 (tiga puluh enam) bulan dengankewajiban membayar anggsuran perbulan adalah Rp520.000,00 (limaratus dua puluh ribu rupiah), dengan spesifikasi sebagai berikut:Merk : Honda Beat CWWarna : HitamNomor Polisi : BK 4092 VAPNomor Rangka : MH1JF5127CK848489Nomor Mesin =: JF51E2830724Bahwa berdasarkan tanda bukti pembayaran angsuran sebagaimanasudah dijelaskan
129 — 27
Bahwa sudah sepatutnya Tergugat Il, melakukan pengawasanbaik Terhadap Tergugat III dan Penggugat dalam proses menyetujulpemberian fasilitas kredit tentu terlebin dahulu memeriksarisalahappraisal dari Tergugat Ill, menggingat pemberian fasilitas kredittergolong besar dan juga perjanjian pemberian kredit di buat sebanyak 2(dua) perjanjian dengan hari/tanggal yang bersamaan, dengan tujuanpenggunaan yang berbeda dan masing tenor waktu, jelas tidak sesualketentuan perbankan selaku pemberi fasilitas kredit
Perincian Fasilitas Kreditsebagai berikut :1) Jenis Fasilitas Kredit : Pinjamantransaksi khusus (Fasilitas langsung,on liquidationbasis)4) Tujuan Penggunaan : Pembiayaan pembelianGedung.5) Jumlah Fasilitas Kredit : Rp.1.250.000.000,6) Jangka waktu fasilitas kredit : 4 Tahun (48bulan)7) Jatuh tempo Fasilitas Kredit : 12 Februari 20148) Jangka waktu penarikan : 9) Angsuran bulanan : Rp. 26.000.000, / bulanBahwa sebagaimana telah diuraikan pada point 19 diatas, terang disebutkan nilai angsuran dan tenor
Atas hal dijelaskan diatas tentu Tergugat Ill selaku pemberifasilitas berwenang sudah seharusnya dapat memberikan kebijakanpemberian tenor angsuran berdasarkan dasar permohonan Penggugatdengan mempertimbangkan asas keberlangsungan bersama ;33.
LINA ALIMAH
Tergugat:
PT Astra Sedaya Finance Cabang Magelang
336 — 82
Majelis hakim yang memeriksa perkara aquo untuk menghindari dariupaya main hakim sendiri oleh Tergugat dengan cara merampas kendaraanPenggugat dalam masa berlangsungnya persidangan dengan teguranhukum berbentuk putusan sela;Halaman 7 dari 41 Halaman Putusan Nomor 63/Pat.G/2020/PN Mkd22.Bahwa Penggugat mohon kepada Majelis Hakim untuk melakukanpenundaan pembayaran utang selama 1 tahun tanpa bunga dan denda,serta penambahan masa tenor 1 tahun pembayaran untuk dikabulkan;23.Bahwa Penggugat mohon kepada
Majelis Hakim agar gugatan inimemperoleh kepastian hukum maka diperlukan putusan sela denganmenyatakan Penggugat dapat melakukan Sita Revindikatoir beslagh;24.Bahwa Penggugat mohon kepada Majelis Hakim untuk menyatakan denganhukum Penggugat mulai membayar angsuran kembali di bulan Mei tahun2021 dengan tenor yang ditambahkan lagi 1 tahun ke belakang;Berdasarkan uraian diatas, Penggugat memohon dengan hormat agar KetuaPengadilan Negeri Mungkid Cq.
Majelis yang memeriksa perkara aquomemutus dan menetapkan:Primer:1) Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;2) Menyatakan Tergugat, telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum(Onrecht Matige daad);3) Menyatakan dengan hukum pandemi Covid19 saat ini termasuk dalamkategori force majeur (keadaan memaksa);4) Menyatakan dengan hukum penundaan Pembayaran kredit Penggugatselama 1 tahun tanpa bunga dan denda, serta penambahan masa tenor 1tahun pembayaran dikabulkan;5) Menyatakan dengan hukum Penggugat dapat
melakukan Sita Revindikatoirbeslagh;6) Menyatakan dengan hukum Tergugat tidak boleh melakukan Perampasandan atau ancaman perampasan Terhadap jaminan milik Penggugat;7) Menyatakan dengan hukum Penggugat mulai membayar angsuran kembalidibulan Mei tahun 2021 dengan tenor yang ditambahkan lagi 1 tahunkebelakang;8) Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uit voer baarbij vooraad) walaupun Tergugat melakukan Banding, Kasasi atauPeninjauan kembali;9) Menghukum Tergugat membayar semua