Ditemukan 1048 data
151 — 656 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemilik objek gugatan berbeda:Penggugat mengajukan gugatan kumulasi terhadap beberapa objek,dan masingmasing objek gugatan, dimiliki oleh pemilik yang berbedaatau berlainan. Penggabungan yang demikian secara subjektif danobjektif, tidak dapat dibenarkan;c. Gugatan tunduk pada kompetensi absolut yang berbeda;Telah disinggung, jika terdiri dari beberapa gugatan, yang masingmasing tunduk pada kewenangan absolut yang berbeda,penggabungan tidak dapat dibenarkan";Merujuk pada pendapat hukum M.
1.SIGIT TRIYANTO,ST
2.SUNARDI
Tergugat:
BUSTAMAN
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KUTAI TIMUR
149 — 70
Kumulasi subjektif adalah penggabungan beberapapenggugat atau tergugat dalam satu gugatan. Kumulasi objektifadalah penggabungan beberapa tuntutan terhadap beberapaperistiwa hukum dalam satu gugatan.2.
Terbanding/Tergugat I : Mr Ang Choon Beng@Ang Siong Kiat
Terbanding/Tergugat II : Linktone International Limited
Terbanding/Tergugat III : Linktone Ltd
Terbanding/Tergugat IV : Gordon Smith LLb (Hons) BE (Civil) FCIArb FSIArb FIEAust
Terbanding/Tergugat V : SINGAPORE INTERNATIONAL ARBITRATION CENTRE (SIAC)
498 — 390
No. 117/ Pdt/2018/PT.DKIB.5253.54.Berdasarkan argumentasi hukum sebagaimana tersebut di atas,kalaupun PENGGUGAT beranggapan bahwa Gugatan a quomerupakan suatu bentuk penggabungan gugatan (kumulasi objektif),maka anggapan tersebut adalah keliru dan tidak berdasar samasekali.
174 — 30
Kumulasi gugatan merupakan kumulasi yang dilarangBahwa ada 2 bentuk kumulasi gugatan. Kumulasi obyektif dan kumulasisubyektif. Dalam bentuk kumulasi obyektif, Penggugat menggabungkanbeberapa gugatan menjadi satu gugatan. Sedangkan pada kumulasisubyektif, Penggugat atau Tergugat antara lain terdiri dari beberapa orangsubyek hukum. Melihat gugatan Penggugat maka dapat dikategorikankedalam bentuk kumulasi subyektif, karena Tergugatnya terdiri daribeberapa subyek hukum.
128 — 61
Pemilik Objek Gugatan Berbeda.Penggugat mengajukan gugatan kumulasi terhadap beberapa objek, danmasingmasing objek gugatan, dimiliki pemilik yang berbeda atau berlainan.Penggabungan yang demikian baik objektif maupun objektif tidak dapat dibenarkan.O Bahwa tanah milik Tergugat Il sebidang tanah Sertipikat Hak Milik(SHM) Nomor 00517, diterbitkan tanggal 11 Juni 2013, seluas 9.213 M2, Surat UkurNo. 00444/Subang Jaya.2012 tanggal 9 April 2013, atas nama Kasno, terletak diPropinsi Lampung, Kabupaten
Terbanding/Tergugat : Husni
Terbanding/Turut Tergugat I : Rofiatun
Terbanding/Turut Tergugat II : Sujadi, SH
Terbanding/Turut Tergugat III : Habib Adjie, SH., M.Hum
Terbanding/Turut Tergugat IV : Kepala Desa Lontar
Terbanding/Turut Tergugat V : Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I
165 — 99
pihak penjual c.q.Turut Tergugat juga melakukan perbuatan hukum PengalihanHak atas tanah obyek sengketa kepada pihak Tergugat (quodnon);Bahwa apabila seluruh uraian dalil tangkisan ke2 hingga ke11pada bagian Eksepsi ini saling dikaitkan secara sistematik, tentudapat ditafsirkan bahwasanya selain Perbuatan MelawanHukum, ternyata Penggugat juga menjadikan Wanprestasisebagai Dasar Alasan (Grondslag van De Lis) gugatannya.Dalam ranah Hukum Acara, hal ini dikenal sebagai kumulasi(penggabungan) objektif gugatan
Kumulasi objektif gugatanmasih diperkenankan sepanjang dinyatakan dengan tegas,serta dipisahkan dan diuraikan secara jelas di dalam dalildalilPositanya. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum yangterkandung di dalam Putusan Mahkamah Agung R.I.
58 — 42
kepentingan yang samaatas obyek karena berbeda letak dan kedudukan kepemilikan ;2) Pihak TergugatTergugat tidak menguasai obyek yangdipersengketakan secara bersamaan, melainkan terpisahpisahdan tidak dapat ditentukan bagian yang mana dikuasai olehmasingmasing para Tergugat dan pada obyek gugatanPenggugat yang mana, apakah pada Penggugat atauPenggugat Il, atau pada obyek atau bagian yang mana darikeseluruhan obyek yang didalilkan oleh Penggugat dan Iltersebut dalam gugatannya ;3) Penggugat mengajukan gugatan
kumulasi terhadap beberapaObyek, dan masingmasing obyek gugatan dimiliki oleh pemilikyang berbedabeda atau berlainan.Penggabungan yang demikian baik secara subjektif maupunobjektif tidak dapat dibenarkan menurut hukum, (putusan MARI Ni.201/K/Sip/1974 tanggal 28 Agustus 1976).
1.SITI ROHAYA ahli waris Alm. (ABU BAKAR Alias Bakar. M)
2.ZAKARIA ahli waris Alm. (USMAN Alias USMAN UMAR)
3.ROBIATI ahli waris Almh. (HADIDJAH/JAMALIAH Alias JAMBULIAH)
4.ABDUL HALIM ahli waris Almh. (SERI Alias SERIE)
5.ADAM Alias ADAM DOM (Hibah) dari Alm. (ISMAIL DJAHAYA dan MAT BIN DJAHAYA)
Tergugat:
5.PT. SINAR BAHAGIA GROUP (Dahulu) CV. SINAR BAHAGIA
6.PT. SINAR SUMAN PRYANTO
194 — 155
O09 Kelurahan Sungai Raya,Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Setelah pemekaran wilayah (Sekarang)Paya Cincin (Poros) RT. 003 RW. 002, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing,Kabupaten Karimun, Propinsi Kepulauan Riau, dan PARA PENGGUGAT dalamGugatan ini samasama memiliki hubungan hukum, kesamaan fakta, danpersengketaan dengan PARA TERGUGAT ;3) Bahwa gugatan yang diajukan PARA PENGGUGAT adalah Gugatan Kumulasi(Samenvoeging Van Vordering) karena terdapat koneksitas dan hubungan eratsatu dengan dan lainnya
307 — 613
Penggabungan gugatan (Kumulasi Subyektif. a. Bahwa dalam gugatan Penggugat mendalilkan tentang adanya perbuatanmelawan hukum yang dilakukan oleh Tergugatl (PT. Inti Insan Sentosa)dan Tergugatll (Kodam Jaya/Jayakarta) yang merugikan kepentinganPenggugat atas kepemilikan sebidang tanah Hak Milik Adat seluas 14.640M2 berdasarkan Girik No. C 1552 Persil 10a Blok DIll yang terletak diKelurahan Kecamatan Mampang Jakarta Selatan;b.
355 — 123
Pemilik objek gugatan berbedaPenggugat mengajukan gugatan kumulasi terhadap beberapaobjek dan masingmasing objek gugatan dimiliki oleh pemilikyang berbeda atau berlainan. Penggabungan yang demikiansecara subjektif dan objektif tidak dapat dibenarkan;b.
1.ARYANTO PRAMETU (DIREKTUR CV. ADI CIPTA SEJAHTERA)
2.PT. SINTA AGRO MANDIRI
Tergugat:
1.DIAHWATI
2.CV. TANI TANDUR
300 — 240
(Pengantar Ilmu Hukum,Soeroso, 2011);Bahwa dalam perkara a quo, Penggugat II tidak memilikihubungan hukum, hubungan hak dan kewajiban hukum yangsaling berhadapan dengan Tergugat , sehingga Penggugat Iltidak dapat menggabungkan diri dengan Penggugat untukmenggugat Tergugat secara kumulasi subjektif;Dengan demikian maka gugatan kumulasi dalam perkara a quoharus dinyatakan tidak dapat diterima / Niet OntvankelijkeVerklaard (N.O.);1.1.2.
Terbanding/Penggugat : LUPUK PANGIHUTAN NAPITUPULU
75 — 67
Tentang Kumulasi Objektif Gugatan (Samenvoeging Van Vordering)1.Bahwa dalam perkara aquo, Penggugat jelas telah melanggarketentuan hukum acara, yaitu telah menggabungkan beberapagugatan dalam satu surat gugatan (kumulasi objektif) yang manaantar tiap perkara harus diperiksa dengan hukum acara yangberbeda, hal ini jelas mengakibatkan gugatan tersebut dinyatakantidak dapat diterima (Niet Onvantkelijke Verklaard).Bahwa kumulasi objektif gugatan Penggugat tersebut, terlihat jelasdi dalam posita dan petitum
137 — 132
kepada 7 (tujuh)perusahaan terafiliasi adalah tidakdikenakan bunga (bunga 0%) adalah dalilyang tidak berdasar dan mempunyai itikadtidak baik, karena Penggugat dalam suratNomor 090/PJK/KPI/01/2001 tanggal 23Januari 2001 perihal keberatan atasSKPKB PPh Pasal 23No.00159/203/98/021/00, disebutkan atashutang dagang Penggugat kepadaperusahaan yang terafiliasi akandikenakan bunga sebesar 20% per tahundari saldo hutang yang belum dibayar.Bahwa gugatan yang diajukan olehPenggugat merupakan penggabunganobjek gugatan
(kumulasi objektif, yangdapat Tergugat rinci sebagai berikut: PenggugatObjek GugatanUpaya Hukum PT.
133 — 15
Bahwa PENGGUGAT di dalam mengajukan KumulasiGugatan dalam perkara Aquo adalah masih sesuai dengan Pasal 49 huruf bUndang undang Nomor 3 tahun 2006 Tentang perubahan Undang undangNomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yaitu Gugatan Kumulasi tentangPenetapan Ahli Waris dan Pembagian harta warisan serta Pembatalan Hibahmasih dalam satu kesatuan yang berhubungan dengan harta warisan sesuaidengan azas Peradilan cepat sederhana dan biaya ringan.14.
1.MINO DARNO SUWITO
2.WAGINEM
3.SADIMIN KAMTO WIYONO
4.SUPRIYATI
5.WAGINO
6.PAIDI
7.WAGITO
8.SAIRUN
9.SAMINO
10.SLAMET WIYONO
11.SUTIMIN
12.SURONO
13.NGATIYEM
14.SUKIMIN S.PD M.PD
15.RANDIMIN
16.MINAH
17.SARMI
18.HARSO WIYONO YATMIN
19.SUTARNO
20.SUTARJO
21.NUNING WIJAYANTI
22.PATMO PADI alias PADMO PADI
23.SUTIYEM
24.TARTO WIYONO SUTARNI
Tergugat:
1.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo
2.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sukoharjo
86 — 32
Dalam hal inipenggabungan yang dilakukan oleh Para Penggugat merupakankumulasi subjetif karena menggabungkan beberapa Penggugat datauTergugat dalam satu gugatan. Kumulasi Subjektif (penggabunganbeberapa Penggugat atau Tergugat dalam satu gugatan) yaitu para pihaklebin dari satu orang (Pasal 127 HIR/151 RBg).
285 — 234
penggunaan mesin ATM BCAmilik Tergugat I s/d TergugatIIJ untuk pembayaran sewa tayangantelevisi Indovision milik MNC Sky Vision (TergugatVI dan VII) yangmenurut Penggugat merupakan perbuatan melawan hukum karenadidahului dengan pertukaran mengenai data pribadi nasabah incasuPenggugat, selaku nasabah penyimpan maupun nasabah debitur yangmenurut Penggugat dilakukan tanpa seijin dan persetujuan Penggugatlebih dahulu.7 Bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas maka dapat disimpulkanbahwa terdapat gugatan
kumulasi subjektif yaitu Penggugat dalamposisinya yang berbeda (selaku nasabah pemegang Kartu Kredit danPenyewa Indovision) telah mengajukan gugatan terhadap tergugattergugatyang mempunyai kedudukan yang berbeda dan tidak ada hubungan hukumsatu dan lainnya :e Gugatan Penggugat terhadap Tergugat I s/d TergugatIII sertaTergugatV dan TergugatV merupakan gugatan Penggugatsebagai nasabah kartu Kredit terkait kerjasama antara bank BCAin casu TergugatII dan Citibank (TergugatIV) mengenaipenggunaan mesin
1.ACHMAD BUDIMAN
2.ACHMAD REZA MAULANA
3.RIZKI MELANIE
4.RATNA MILANA BUDIMAN
5.ACHMAD RADITYA MULIADHARMA
Tergugat:
1.RAHMAN JAMIL
2.RIDWAN ARIFIN
3.SITI RUKOYAH
4.BHACTIAR RIFAI
5.ZAENUL MIFTAH
6.ABDUL ROID
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR
120 — 121
tanah jugaberbeda, perolehannya juga berbeda.Menimbang, bahwa terhadap eksepsi Tergugat 1,II,III,1V,V menurutmajelis hakim adalah berkaitan dengan penggabungan gugatan yangmengandung pengertian penggabungan beberapa gugatan dalam satu gugatanataupun penggabungan lebih dari satu petitum kedalam satu gugatan;Menimbang, bahwa setelah majelis hakim mempelajari surat gugatanpara Penggugat serta dihubungkan dengan eksepsi tergugat Tergugat I, II, III,IV,Vternyata pihak para penggugat telah mengajukan gugatan
kumulasi terhadapbeberapa objek dan masingmasing objek gugatan yang pada pokoknyae Dari segi objek gugatan dalam surat gugatannya Para Penggugatmendalilkan sebagai pemilik yang sah atas bidang tanah seluas + 17.090m?
128 — 14
No 1559/Pdt.G/2020/PA.Bimempersoalkan penggabungan gugatan (kumulasi) antara gugatan nafkahterhutang dengan gugatan harta bersama, maka dengan demikian MajelisHakim sepakat untuk tidak mempertimbangkan lagi eksepsi dari Tergugattersebut, disebabkan eksepsi terkait tuntutan yang dipermasalahkan olehTergugat sudah dicabut oleh Penggugat;Tentang Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag) dan Uitvoorbaar BijVoorraad.Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan petitum pada angka 4yaitu Mengabulkan sita atas harta
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK CIMB NIAGA TBK PUSAT Cq. PT. BANK CIMB NIAGA
Terbanding/Tergugat II : MARIANNE SJARIF
Terbanding/Tergugat III : GUNTORO IWAN
Terbanding/Tergugat IV : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG
123 — 123
Gugatan Penggugat Kabur dan Tidak Jelas (Obscuur Libel) karenamenggabungkan beberapa Tergugat dalam satu gugatan (kumulasisubjektif) dan penggabungan beberapa tuntutan terhadap beberapaperistiwa hukum dalam satu gugatan (kumulasi objektif)1).
213 — 29
Pemberian lahan perkebunan iniadalah merupakan progran Revitalisasi dari Pemerintah Aceh Singkil yang dilengkapi dengansertifikat Hak Milik sebagaimana yang kami uraikan dalam gugatan;Kumulasi objektif gugatan para Penggugat adalah kumulasi yang secara formil dibenarkan;Menimbang bahwa dalil eksepsi mengenai Gugatan para Penggugat bersifat kumulasiobjektif yang dilarang menurut hemat Majelis Hakim hal tersebut telah masuk materi pokok perkaradan harus melalui pembuktian dipersidangan oleh karenanya