Ditemukan 1136 data
90 — 20
tindakan hukum keperdataan untuk urusanpemerintahan oleh badan atau pejabat tata usaha negara dimungkinkan,bukan tidak mungkin pelbagai ketentuan hukum publik (hukum tata usahanegara) akan menyusup dan mempengaruhi peraturan hukum perdata.Contohnya beberapa ketentuan peraturan perundangundangan yang secarakhusus mengatur tata cara atau prosedur tertentu yang harus ditempuhberkenaan upaya perbuatan hukum keperdataan yang dilakukan oleh badanatau pejabat tata usahanegara:Menimbang, bahwa pada titik singgung
69 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1613 K/Pdt/2015tuntutan yang pertama ia memberi keputusanmeluluskan, sedang tuntutan kedua danketiga tidak ia singgung sama sekali.(RIB/HIR Dengan Penjelasan, R.
PT Pertamina Persero
Tergugat:
PT. BAKRIE HARPER
Turut Tergugat:
1.Ir. Anton S Wahjosoedibjo
2.Prof.Dr. Djuhaendah Hasan, SH, FCBArb
3.Prof. Dr. Frans Hendra Winarta, SH.,MH.FCBArb,MCIArb
447 — 189
Sebagai tambahan, perlu juga kami singgung bahwa Putusan ArbitraseInternasional tidak dapat dibatalkan. Adapun yang dapat dilakukanterhadap Putusan Arbitrase Internasional adalah pengesampinganeksekusi putusannya di Indonesia,dengan alasan bertentangan denganketertiban umum.Itulah yang dimaksud oleh kutipan Article V.2 Konvensi New York yangdikutip Pemohon dalam Permohonan Pembatalannya.
PT. TUNAS GRAHA SERVINDO
Tergugat:
1.ANDRIYANTO, SE.,MM
2.PT. BFI FINANCE INDONESIA TBK
175 — 80
Laporan yang telah dilakukan olehPenggugat belum mempunyai dampak hukum apapun;Bahwa mengenai laporan Penggugat tersebut terkait adanya dugaantindak pidana pemalsuan tandatangan kepada pihak KepolisianDaerah Metro Jaya tertanggal 3 September 2019 dengan NomorLP/5541/1X/2019/PM.J/Ditreskrimum, juga mempunyai pokok materiyang sama dengan Gugatan Penggugat dalam perkara ini, sehinggaLaporan Polisi Penggugat dengan NomorLP/5541/1X/2019/PM.J/Ditreskrimum harus dikesampingkan, hal inikarena mempunyai titik singgung
90 — 39
Titik singgung yang paling mungkin dalam kasus yang seperti iniadalah gugatan perdata TUN dengan gugatan perdata hak milik atau PMH.Penjelasan dari M. Yahya Harahap persis dengan Gugatan Penggugat yangmencampurkan gugatan TUN (meminta pembatalan Sertifikat Lahan Sengketa) dangugatan PMH.
182 — 602
Titik singgung yangpaling mungkin terjadi dalam kasus yang seperti itu adalahgugatan perdata TUN dengan gugatan perdata hak milik atauPMH. Bertitik tolak dari ketentuan Pasal 10 UndangUndnagNo. 14 Tahun 1970 (diubah dengan UndangUndang No. 35Tahun 1999) sekarang diatur dalam Pasal 2 Jo.
66 — 105
Bahwa apa yang di sampaikan pada replik nomor 9 poin 9.3 padaparagraph ke dua terakhir tentang biaya nafkah anak bersama antaraPenggugat dengan Tergugat yang memberi nafkah pada tgl 27 mei dan 25juni Tergugat tidak mengetahui bahwa Penggugat konvensi telah mengirimuang, uang tersebut di kirim setelah Tergugat konvensi singgung dalammediasi dan Jawaban, sehingga Tergugat konvensi tidak mengetahui kalauPenggugat konvensi mengirim uang ke rekening anak, dan uang tersebut digunakan hanya cukup untuk
PT Fagioli Lifting and Transportation Indonesia
Tergugat:
1.Badan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi Indonesia
2.PT Waagner Biro Indonesia
878 — 801
dan tidak sedikitpun melibatkan ataubersinggungan dengan ketertiban umum, karena sengketa arbitraseyang diperiksa terkait dengan keterlambatan penyelesaian pekerjaandalam Perjanjian Subkontrak, yang sama sekali tidak bersinggungandengan ketertiban umum apalagi kesusilaan.Halaman 47 dari 110 Putusan Nomor 66/Padt.G/2020/PN BtmHalaman 47 dari 110 Putusan Nomor 66/Padt.G/2020/PN BtmHalaman 47 dari 110 Putusan Nomor 66/Padt.G/2020/PN Btm39.40.41.Bahwa sekalipun dalil Pemohon tidak menjelaskan titik singgung
65 — 41
sengketa, atau : Sebagai pedoman para Hakim, hendaknya diperhatikan Yurisprudensitetap Mahkamah Agung RI, yaitu putusan Mahkamah Agung RI No. 11K/ AG/ 1979 tanggal 13 Desember 1979, yang kaidah hukumnya Suatugugatan tentang keahliwarisan dan pembagian harta waris yang didalamnya masih berkaitan dengan sengketa hak milik, maka perkara inimerupakan wewenang absolut Hakim Peradilan Umum, dan bukanwewenang dari Hakim Agama; Dalam kasus gugatan yang digelar redaksi di atas, merupakan salahsatu bentuk titik singgung
Drs. H. UMAR DHANI
Tergugat:
1.KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI BANTEN
2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANGERANG
3.CAMAT KEPALA KECAMATAN SOLEAR (DAHULU KECAMATAN CISOKA)
Intervensi:
SINTO HARJADI TANUWIDJAJA
268 — 503
Sedangkan,pembuktian hak lama (Konversi) diikuti oleh pengakuan negara atas hak lama(adat/barat) yang dikonversi ke hakhak baru dan jenis hak atas tanah yangdiciptakan oleh UndangUndang Pokok Agraria menghasilkan model Sertipikatyang memiliki karakter Yuridis Deklaratif (menerangkan saja sifatnya);Bahwa, relasi antara perbedaan karakter Instrumen Yuridis alat buktikepemilikan yaitu, karakter Yuridis Konstitutif dan karakter Yuridis Deklaratifdengan titik singgung dualitas Kewenangan Pengadilan dalam
82 — 96
cece eee ee eee eee aces eeeeeeeeuaeeeeugaeeeeues TI4B;12.Fotocopy Putusan No. 87/Pid.B/1999/PN.Mdn, tertanggal 14 September1999, diberi tanda ....... 0c. c eee e cece ee eeeeeeeeeeeeeeeenanees TI4C;13.Fotocopy Buku Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasipengadilan, Buku Il, Tehnis Administrasi dan Tehinis Peradilan diPutusan Perk.Reg.No. 137 /Pdt.G/2013/PN.MdnHalaman 78 dari 110 Halaman Lingkungan Peradilan Umum, yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung RItahun 2006, pada hal 106, mengenai Titik Singgung
Pembanding/Penggugat II : SULIYEMIATI Diwakili Oleh : I DEWA NYOMAN DJAPA, SH
Pembanding/Penggugat III : WARSONO Diwakili Oleh : I DEWA NYOMAN DJAPA, SH
Pembanding/Penggugat IV : ADE REZA ISKANDAR Diwakili Oleh : I DEWA NYOMAN DJAPA, SH
Pembanding/Penggugat V : ABD RASYID Diwakili Oleh : I DEWA NYOMAN DJAPA, SH
Pembanding/Penggugat VI : KUSNANDAR Diwakili Oleh : I DEWA NYOMAN DJAPA, SH
Pembanding/Penggugat VII : NILA SUSILAWATI Diwakili Oleh : I DEWA NYOMAN DJAPA, SH
Pembanding/Penggugat VIII : BERLIN SITORUS Diwakili Oleh : I DEWA NYOMAN DJAPA, SH
Pembanding/Penggugat IX : RUMINTANG RUMAHORBO Diwakili Oleh : I DEWA NYOMAN DJAPA, SH
Pembanding/Penggugat XI : MARIANA Diwakili Oleh : I DEWA NYOMAN DJAPA, SH
Terbanding/Tergugat I : H. KARMIN
Terbanding/Tergugat II : CHANDRA DARMAWAN
Terbanding/Tergugat III : KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL BALIKPAPAN
Terbanding/Turut Tergugat : PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN Cq WALIKOTA BALIKPAPAN Cq KE
48 — 23
Berdasarkan Yurisprudensi tetap Mahkamah Agung RI No. 88/K/TUN/1993tanggal 7 September 1994 Tentang titik singgung kKewenangan mengadiliantara Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara yang kaidahhukumnya adalah bahwa sengketa tentang hak kepaemilikan atastanah adalah menjadi wewenang Pengadilan Negeri; Jo.
155 — 118
Padahal bidang perdatanengenaikebendaandengansegala bentuk sengketaak yang mengikutinya, sejak dari dtitlakpernah menjadi kewenangan lingkungan Peradilan Agama.UU No. 7 Tahun 1989 bersikap positif tapi raguragu dalam menyelesaikanpermasalahan titik singgung sengketdik dalam gugatan pembagianharta warisan. Sikap positifnya dengan cara mengukuhkan lebih tegasYurisprudensi MA 13 Desember 1079 No. 11 K/AG/1979.
1.Ranny Kusumawardhani
2.Virna Maulina, S.H
Tergugat:
1.Pramadi Kusumo
2.Bugianto
3.Anindita Aliyah Utami
Turut Tergugat:
NotarIs Sanovi Setiawan, S.H., M.Kn.
209 — 52
gugatan penggugat, yang tidak langsung mengenai pokokperkara, berdasarkan hal tersebut maka perlu dipertimbangkan terlebih dahuludalildalil eksepsi tersebut satu persatu dalam hubungannya dengan gugatanpenggugat sebagaimana terurai diatas;Menimbang, bahwa terhadap keenam poin dalil eksepsi dimaksuddiatas, akan dipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa oleh karena dalam mempertimbangkan atas poinpoin dalil eksepsi pertama, poin dalil ekspesi kedua, poin dalil eksepsi kelima,terdapat titik singgung
1.Hj. MASNIARI TAMBUNAN
2.KARISA PUTRI TAMBUNAN
3.ANITA IRMA TAMBUNAN, S.Si
4.H. RUDI AKMAL TAMBUNAN, ST.MAP
5.Dr. ASRI LUDIN TAMBUNAN, SpPD
6.Ir. Hj. ANITA LUBIS
7.H. SYAHRIAL TAMBUNAN
8.H. ASHARI TAMBUNAN
9.Dr. Hj. TAPISARI TAMBUNAN, SpPK
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LABUHAN BATU
Intervensi:
1.Hendri Saputra
2.Ridho Reza Vahlevy Siregar
3.Joe April Fernando
760 — 269
2009 tentang Perubahan kedua UndangUndang nomor 5 tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan sengketa tatausaha negara adalah sengketa yang timbul dalam bidang tata usaha negara antara orangatau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat tata usaha negara baik di pusatmaupun di daerah sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan Tata Usaha Negaratermasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundangundangan yangberlaku;Menimbang, bahwa terhadap titik singgung
82 — 14
Adi Gunawankemudian dilanjutkan dengan pembagian stiker, dalam pertemuantersebut ada di singgung masalah pipanisasi, namun Ssaksimengikuti sosialisasi tersebut hanya sebentar ;69Bahwa benar saksi pernah mengantarkan terdakwa ke DaerahCiater, dan setelah itu langsung ke Rumah Makan Abah untukmelakukan pertemuan dengan para Kepala Desa, namun saksi tidakmengetahui tentang adanya penyerahan uang dalam pertemuantersebut ; Bahwa saksi sudah sering mengantar terdakwa ke rumahnya AdiGunawan namun saksi
104 — 34
/PN Tte.diajukan apabila peristiwa tindak pidana yang terjadi menimbulkan suatu akibat, danakibat yang timbul itu meliputi atau bertitik singgung dengan beberapa ketentuan pasalpidana yang hampir saling berdekatan cara melakukan tindak pidana tersebut ;Menimbang, bahwa dengan bentuk dakwaan subsidairitas tersebut, makaMajelis Hakim memulai pemeriksaan dari dakwaan primair, apabila dakwaan primairsudah terbukti dalam persidangan, pemeriksaan tidak perlu lagi dilanjutkan padadakwaan subsidair.
74 — 16
konsepsual dan normanorma yang terkaitdengan pembuktian sebagaimana telah diuraikan di atas, selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan segala sesuatu yang terkait dengan pembuktian sengketa dalam pokokperkara untuk menentukan sikap dapat tidaknya dikabulkan gugatan Penggugatsemula; Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memperhatikan secara teliti suratgugatan Penggugat dan jawab menjawab antara Penggugat dengan Tergugat dipersidangan,maka Majelis berpendapat bahwa yang menjadi sentral dan titik singgung
128 — 30
Adi Gunawankemudian dilanjutkan dengan pembagian stiker, dalam pertemuantersebut ada di singgung masalah pipanisasi, namun saksimengikuti sosialisasi tersebut hanya sebentar ;69Bahwa benar saksi pernah mengantarkan terdakwa ke DaerahCiater, dan setelah itu langsung ke Rumah Makan Abah untukmelakukan pertemuan dengan para Kepala Desa, namun saksi tidakmengetahui tentang adanya penyerahan uang dalam pertemuantersebut ; Bahwa saksi sudah sering mengantar terdakwa ke rumahnya AdiGunawan namun saksi tidak
440 — 161 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tidak diperkenankan misalnya,apabila atas tuntutan yang pertama ia memberi keputusan meluluskan,sedangkan tuntutan kedua dan ketiga tidak ia singgung sama sekalikarena persoalannya sulit umpamanya;Jo.