Ditemukan 1190 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 2603/Pdt.G/2019/PA.Bjn
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • Menyatakan perkara Nomor 2603/Pdt.G/2019/PA.Bjn dicabut;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 341.000,00 ( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
2603/Pdt.G/2019/PA.Bjn
PENETAPANNomor 2603/Pdt.G/2019/PA.BjnFae 3SDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bojonegoro yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis, menjatuhkanPenetapan sebagai berikut dalam perkara Cerai Talak antara;Pemohon, umur 34 tahun, agama Islam, Pekerjaan Karyawan Toko,Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempatkediaman di Dusun Kluweh, RT.007, RW. 002 DesaSendangrejo Kecamatan Dander KabupatenBojonegoro, sebagai
No 2603/Pat.G/2019/PA.Bjn2. Bahwa sewaktu menikah Pemohon berstatus Jejaka dan Termohonberstatus Perawan;3. Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon bertempat tinggal dirumah orang tua Pemohon selama 1 tahun, lalu pindah ke rumah sendiriselama 11 tahun dan telah rukun sebagaimana layaknya suami isterihingga dikaruniai dua orang anak lakilaki bernama Ahmad Rehan Muzaki,umur 11 tahun, Ahmad Syaiful Naja, umur 2 trtahun, keduanya sekarangberada di bawah asuhan Pemohon;4.
No 2603/Pat.G/2019/PA.Bjn1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak saturaj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan AgamaBojonegoro;3.
Menyatakan perkara Nomor 2603/Pdt.G/2019/PA.Bjn dicabut;Hal. 4 dari 5 hal. Pen. No 2603/Pat.G/2019/PA.Bjn4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 341.000,00(tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian ditetapbkan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Kamis tanggal 14 November 2019 Masehi, bertepatandengan tanggal 16 Rabiul Awwal 1441 Hijriyah, oleh kami Drs. Rofil, M.H. sebagaiKetua Majelis, dan Dra. Hj. Nur Fadhilatin serta Drs. A.
No 2603/Pat.G/2019/PA.Bjn