Ditemukan 1817 data
Terbanding/Tergugat : BOLINA NG
147 — 78
Bertentangan dengan kepatuhan (hetzij tegen de geode zeden);d. Bertentangan dengan kehormatan yang patut dalam lalu lintaspergaulan masyarakat, baik mengenai penghormatan terhadap dirimaupun barang orang lain.8. Bahwa dengan demikian para Tergugat telah melakukanperbuatan melawan hukum yang mengakibatkan Penggugatmengalami kerugian baik secara materiil maupun immaterial;9.
56 — 2
pemilikan ini tidak dipersoalkanapakah si pelaku merasa diuntungkan atau tidak, cukuplah dibuktikan apakahpada saat pelaku mengambil barang tersebut sudah memiliki maksud untukmemilikinya atau tidak;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melawan Hukum(Onrechtmatige Daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan haksubyektif seseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajibanhukum pelaku (in striid is met des daders rechtsplicht) atau bertentangandengan kesusilaan (tegen de goede zeden
122 — 138 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perouatan yang melanggar undangundang yang berlaku;Yang melanggar hak orang lain yang dijamin oleh hukum;Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku;Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (goede zeden);o 29 5Perbuatan yang bertentangan dengan sikap yang baik dalammasyarakat untuk memperhatikan kepentingan orang lain (indruisttegen de zorgvildigheid, welke in het maatschappelijke verkeerbetaamt ten aanzien van anders person of goea);(Munir Fuady, Perbuatan Melawan Hukum (Pendekatan
78 — 15
Bertentangan dengan tata susila yang baik (Goede zeden);4. Bertentangan dengan azas kepatutan, dan kecerdasan (Zorgvuldigheid)dalam masyarakat;Menimbang, bahwa dalam pengertian perbuatan sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal 13865 KUH Perdata tersebut, adalah termaksud yangpengertian kelalaian (nalatigheid) dan kurang hatihati (Onvoorzichtigheid) yangdapat dipertanggung jawabkan terhadap setiap kerugian yang ditimbulkansebagaimana ditentukan dalam Pasal 1365 KUH Perdata.
50 — 36
Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (geode zeden);e.
114 — 65
Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (geode zeden),ataud.
93 — 4
Raad sejak tahun 1919 (Arrest Leinde baumCohen) tanggal 31 Januari 1919 dan yang sudah menjadi Yurisprudensi tetap sertamenjadi pula doktrim IImu Hukum di Indonesia, dimana pengertian bertentangandengan hukum itu diartikan secara luas yang meliputi 4 (empat) macam kategoriperbuatan, yakni : 1 Bertentangan dengan kewajiban hukumnya si pelaku sendiri menurutundang undang; 2 Bertentangan atau melanggar hak subyektif orang lain menurut undang undang; 3 Bertentangan dengan tata susila yang baik (Goede zeden
53 — 10
izin untuk menggunakan NarkotikaGolongan sesuai dengan peruntukannya apabila seseorang atau subjek hukum51tersebut telah mendapat izin menggunakan Narkotika maka akan menghapus sifatmelawan hukumnya ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum(onrechtmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektifseseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukumpelaku (in srijid is met des daders rechtsplicht) atau bertentangan dengankesusilaan (tegen de goede zeden
Terbanding/Tergugat I : Bupati Aceh Barat cq Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Kesehatan Republik Indonesia
125 — 74
jabatannya selakuKepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Provinsi Daerah IstimewaAceh, sehingga perbuatan itu bukan merupakan perbuatan hukum dalamjabatan, melainkan perbuatan hukum secara pribadi.Perbuatan tersebut Melawan HukumUnsur melawan hukum ini dapat dikategorikan sebagai tindakan berikut:Perbuatan melanggar perundangundangan, perbuatan melangqgar hakorang lain yang dilindungi hukum. perbuatan yang bertentangan dengankewajiban hukum si pelaku, perbuatan yang bertentangan kesusilaan(geode zeden
92 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Karenanyaperbuatan Para Tergugat yang demikian dapat dikategorikan sebagaiperbuatan melawan hukum (onrechtmatige daaq), tidak hanya bertentangandengan undangundang saja, tetapi juga merupakan penyesatan hukum,bertentangan dengan kebiasaan yang baik (longa et inveterate consuetude, dienormative kraft des faktischen), menyalahgunakan keadaan (misbruik vanomstandigheden), bertentangan dengan kepatutan (goede zeden) dankeadilan;Bahwa oleh karena Para Tergugat telah melakukan perbuatan hukum, makapatut
82 — 16
pasif),misalnya tidak berbuat sesuatu, padahal pelaku mempunyai kewajibanhukum untuk berbuat, kewajiban itu timbul dari hukum;Perbuatan Itu Melawan Hukum, Perbuatan yang dilakukan itu, harusmelawan hukum, unsur melawan hukum diartikan dalam arti seluasluasnya, sehingga meliputi halhal sebagai berikut: Perbuatan melanggar undangundang Perbuatan melanggar hak orang lain yang dilindungi hukum Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum sipelaku Perbuatan yang bertentangan kesusilaan (geode zeden
AGUSTINUS ELIA
Tergugat:
SILPA KAROLINA LANGGA
85 — 23
menjernihnkan mengenai istilah hukum yang digunakan olehPenggugat dalam istilah perbuatan melawan hukum (onrechtmatigdaad),bahwa perbuatan melanggar hukum (onrechtmatigedaad) diatur dalam pasal1365 Burgerlijk Wetboek voor Indonesi, disingkat BW = 1401 NederlandsBurgerlijk Wetboek, disingkat NBW, lama) menurut arrest Hoge Raad 31 Jan1919 W.10365; N.J. 1919, blz.161 yang dikenal dengan nama LindenbaumCohen arrest: Onrechtmatig is niet slechts wat strijdig is met de wet, maar ookwat strijdig is met de goede zeden
1.YUSTINA ANMAR UKAT
2.ANTONIUS UKAT
3.MARIA KOLO UKAT
Tergugat:
1.IMELDI YASINTUS SAUNOAH
2.HERMAN SAUNOAH
3.KAROLINA METBOKI
4.INGGRID ROSWITA KEFI
124 — 105
menjernihnkan mengenai istilah hukum yang digunakan olehPenggugat dalam istilah perbuatan melawan hukum (onrechtmatigdaad),bahwa perbuatan melanggar hukum (onrechtmatigedaad) diatur dalam pasal1365 Burgerlijk Wetboek voor Indonesi, disingkat BW = 1401 NederlandsBurgerlijk Wetboek, disingkat NBW, lama) menurut arrest Hoge Raad 31 Jan1919 W.10365; N.J. 1919, blz.161 yang dikenal dengan nama LindenbaumCohen arrest: Onrechtmatig is niet slechts wat strijdig is met de wet, maar ookwat strijdig is met de goede zeden
168 — 193
onrechmatige daad) ialah "membuat sesuatu atau tidakmembuat sesuatu (melalaikan sesuatu) yang: (a) melanggar hak orang lain, (b)bertentangan dengan kewajiban hukum (rechsplicht) dari yang melakukanperbuatan itu, (c) bertentangan baik dengan kesusilaan maupun azasazaspergaulan kemasyarakatan mengenai penghormatan diri orang lain atau barangorang lain" ("Een handelen of nalaten, dat of inbreuk maakt op eens anders recht,of instrijd is met des daders rechtsplicht, of indruist, hetzij tegen de geode zeden
481 — 286
Disamping hal tersebut, perbuatan melawan hukummeliputi pula perbuatan yang tidak sesuai atau bertentangan baikdengan kesusilaan (geode zeden) maupun sikap yang baik dan hati hati yang harus diindahkan dalam pergaulan hidup terhadapkepentingan orang lalin.b.
YONGKY SABARI
Tergugat:
1.HENDRA LEGAWA
2.LIE HUI
3.SUGIMAN
Turut Tergugat:
Notaris RIZKI MEUTIA, SH. M.Kn
72 — 25
Adanya hubungan kausal antara perbuatan dengan kerugian.unsur melawan hukum ini dapat diartikan dalam arti yang seluas luasnya, yaknimeliputi halhal sebagai berikut:Perbuatan yang melanggar undangundang yang berlakuYang melanggar hak oranglain yang yang dijamin oleh hukum,Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum sipelaku, atauPerbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (geode zeden), atauPerbuatan yang bertentangan dengan sikap yang baik dalam29009bermasyarakat untuk memperhatikan kepentingan
Pembanding/Tergugat III : CV. PUTRA MANDIRI Diwakili Oleh : MUHAMAD ZAINAL ARIFIN, SH.
Terbanding/Penggugat : PT. SAWIT LAMANDAU RAYA Diwakili Oleh : JEFRI ERA PRANATA, SH., M. Kn
Terbanding/Turut Tergugat I : BUPATI LAMANDAU Diwakili Oleh : BUPATI LAMANDAU
Terbanding/Turut Tergugat II : Camat Lamandau Diwakili Oleh : CHANDRA ALDOMORROW NAPITUPULU, SH.
Terbanding/Turut Tergugat III : KOPERASI BINA LESTARI
Turut Terbanding/Tergugat II : KEPALA DESA KARANG TABA Diwakili Oleh : CHANDRA ALDOMORROW NAPITUPULU, SH.
126 — 55
Cohen, yang berbunyi sebagaiberikut: Bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku (in srijd is met desdaders rechts plicht), atau; Bertentangan dengan hak subyektif orang lain (het subjectief recht),atau; Bertentangan dengan tata susila (tegen de goede zeden), atau; Bertentangan dengan asas kepatutan,ketelitian, serta sikap hatihatiyang seharusnya dimiliki seseorang dalam pergaulan dengan sesamawarga masyarakat atau terhadap harta benda orang lain (wat indruischtegen de eischen van de moraal of
81 — 13
sehingga demi hukum dan keadilan harusdilindungi kepentingannya sampai fasilitas kredit yang dijamin dengan ObyekSengketa lunas terbayar.Bahwa dalam melaksanakan hakhaknya sebagai Kreditur pemegang HakTanggungan, TERGUGAT I melakukannya dengan memperhatikan ketentuanperundangan yang berlaku, memperhatikan hak PENGGUGAT selaku Debitur yangdijamin dengan hukum, TERGUGAT I juga telah melaksanakan kewajibankewajibamnya terhadap PENGGUGAT, tidak melakukan perbuatan yangbertentangan dengan kesusilaan (geode zeden
LUDYA TANDI ALLA
Tergugat:
1.PT BANK MEGA TBK CQ. PT BANK MEGA TBK REGIONAL MAKASSAR
2.KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA CQ. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA CQ. KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA SULAWESI SELATAN TENGGARA DAN BARAT CQ. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL MAKASSAR
3.TAUFIK
81 — 22
Mks17.18.misalnya tidak berbuat sesuatu, padahal pelaku mempunyai kewajibanhukum untuk berbuat, kewajiban itu timbul dari hukum;2) Perbuatan Itu Melawan Hukum, Perbuatan yang dilakukan itu, harusmelawan hukum, unsur melawan hukum diartikan dalam arti seluasluasnya, sehingga meliputi halhal sebagai berikut: Perbuatan melanggar undangundang; Perbuatan melanggar hak orang lain yang dilindungi hukum; Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku Perbuatan yang bertentangan kesusilaan (geode zeden
SUPRABOWO
Tergugat:
1.USMAN
2.PT. BANK MEGA TBK
3.BACHRUDIN, SH, Mkn
Turut Tergugat:
1.KEMENTRIAN REPUBLIK INDONESIA
2.Badan Pertanahan Nasional RI Cq Kantor Badan Pertanahan Kota Banjarbaru
37 — 22
Perbuatan Itu: Melawan Hukum, Perbuatan yang dilakukan itu, harusmelawan hukum, unsur melawan hukum diartikan dalam arti seluasluasnya,sehingga meliputi halhal sebagai berikut: Perbuatan melanggar undangundang Perbuatan melanggar hak orang lain yang dilindungi hukum Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku Perbuatan yang bertentangan kesusilaan (geode zeden);C.