Ditemukan 2444 data
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
DEREK ASMURUF alias DECKY ASMURUF
210 — 100
Unsur tujuan (doel) tidakberbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet alsoogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif sehingga apabila salahsatu terpenuhi maka unsur ini dianggap terbukti;Menimbang, bahwa unsur ini menurut pendapat Majelis bersifat alternatifyang artinya tidak perlu Semuanya harus dibuktikan, yang akan dibuktikandalam perkara a quo adalah unsur Menguntungkan orang lain atau suatukorporasi;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan
77 — 34
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya denganmaksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) ataukesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang TindakPidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yangdiperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatukorporosi yang dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya,dan keuntungan yang diperoleh itu bisa berupa
113 — 37
Unsur Dengan Tujuan Menguntungkan Diri Sendiri atau Orang Lainatau Suatu Korporasi:Menimbang, bahwa unsur ini adalah unsur subjektif yang harus dibuktikanada pada perbuatan yang dilakukan terdakwa dan kata tujuan (doel) tidak berbedaartinya dengan kata maksud sebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud(opzet als oogmerk), 2222 nnnnnnnnnneMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatu kehendakyang ada dalam alam pikiran atau alam batin si pelaku yang ditujukan untukmemperoleh keuntungan
47 — 15
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya denganmaksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaandalam arti sempit seperti yang ada pada pemerasan, pengancaman maupunpenipuan (Pasal 368, 369 dan 378 KUHP). Apa yang dimaksud dengan tujuanialah suatu kehendak yang ada dalam pikiran atau alam batin si pembuat yangditujukan untuk memperoleh suatu keuntungan (menguntungkan) bagi dirinyasendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
124 — 49
Unsur tujuan (doel) tidak berbedaartinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opset als oogmerk)atau kesengajaan dalam arti sempit seperti yang ada pada pemerasan,pengancaman, maupun penipuan ( pasal 368, 369 dan 378 KUHP ). Apa yangdimaksud dengan tujuan ialah suatu kehendak yang ada dalam pikiran ataudalam batin si pembuat yang ditujukan untuk memperoleh suatu keuntungan(menguntungkan) bagi dirinya sendiri atau orang lain. (Vide : Drs.
258 — 110
Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasiMenimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekat padabathin si pelaku, sedangkan kata tujuan (doel tidak berbeda artinya dengankata maksud sebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet alsoogmerk) ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatu kehendakyang ada dalam alam pikiran atau alam batin si pelaku yang ditujukan untukmemperoleh keuntungan, memang teramat sulit untuk membuktikan
144 — 68
Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Pemberantasan TindakPidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh olehpelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yangdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yangdiperoleh itu
48 — 29
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;140Menimbang bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam Pasal 3 Undangundang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindak pidanakorupsi atau orang lain atau suatu korporasi yang dilakukan dengan menyalahgunakankewenangannya, dan keuntungan, yang
77 — 25
Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi ; Menimbang, bahwa dengan tujuan adalah merupakan kesengajaan (opzet)sebagai maksud atau tujuan (opzet als oogmerk), tidak dalam arti kesengajaandengan kepastian menimbulkan akibat (opzet bij zekerheids bewusitzijn) ataukesengajaan dengan kemungkinan menimbulkan suatu akibat (opzet bijmogelijkheids bewustzijn) ; Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekat padabathin si pelaku, sedangkan kata tujuan (doel
72 — 14
Pertama, Juni 2005, hlm. 38.).Menimbang, bahwa unsur subyektif yang melekat pada batin si pembuat menurut pasal3 ini merupakan tujuan si pembuat dalam melakukan perbuatan menyalahgunakan kewenangandan lainlain tadi yakni untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.284285Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud(opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit seperti yang ada pada pemerasan,pengancaman maupun penipuan (pasal
Doyo, SH
Terdakwa:
Yenny Prijastuti, SH
160 — 38
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya denganmaksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaandalam arti sempit seperti yang ada pada pemerasan, pengancaman maupunpenipuan (Pasal 368, 369 dan 378 KUHP). Apa yang dimaksud dengan tujuanialah suatu kKehendak yang ada dalam pikiran atau alam batin si pembuat yangditujukan untuk memperoleh suatu keuntungan (menguntungkan) bagi dirinyasendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
Ronald Oktha, SH
Terdakwa:
Ir. NOER SUWARTINA
185 — 352
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam artisempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelakutindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu kKorporasi yang dilakukandengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yang diperoleh
92 — 72
Unsur tujuan(doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet alsoogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Tindak Pidana Korupsiini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindak pidanakorupsi atau orang lain atau suatu korporosi yang dilakukan dengan menyalahgunakankewenangannya, dan keuntungan yang diperoleh itu bisa
HENDRA DUDE, SH
Terdakwa:
1.YOWAN HUMOLUNGO
2.NURMAN HILALA
85 — 27
juga dipergunakan dalam unsursetiap orang dalam dakwaan subsidair ini, sehingga oleh karenanya unsur setiaporang, dalam dakwaan subsidair telah terpenuhi;ad.2. unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatukorporasi.Menimbang, bahwa unsur ini bermakna adanya kesengajaan sebagai maksuddan tujuan, di dalam doktrin hukum pidana dapat dikategorikan sebagai opzetoogmerk, sehingga unsur ini bermakna harus adanya unsur kesengajaan sebagaimaksud dan tujuan (war men naar streeft doel
HERLINA SAMOSIR, SH.,MH
Terdakwa:
RIRIS OPAT JULIANA SIMANJUNTAK, S.AP
145 — 43
Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang PemberantasanTindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yangdiperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatukorporasi yang dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dankeuntungan, yang diperoleh itu
95 — 74
., dalam bukunya menyebutkan :unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinva dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaandalam arti sempit seperti yang ada pada pemerasan, pengancaman,Mmaupun penipuan (368, 369, 378 KUHP) *.
64 — 45
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinyadengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaandalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindakpidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yang dilakukan denganmenyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yang diperoleh
45 — 15
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya denganmaksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) ataukesengejaan dalam arti sempit ;Menimbang, bahwa suatu keuntungan (menguntungkan) artinyamemperoleh atau menambah kekayaan dari yang sudah ada , kekayaandalam arti ini tidak sematamata berupa benda atau uang Saja, tetapisegala sesuatu yang dapat dinilai dengan uang termasuk hak,menguntungkan itu belum tentu yang diperleh itu) berupahartakekayaan akan tetapi dapat berupa fasilitas atau keuntungankeuntungan
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
YOSEP RONI SAMUEL
211 — 76
Unsur tujuan (doel) tidakberbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet alsoogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif sehingga apabila salahsatu terpenuhi maka unsur ini dianggap terbukti;Menimbang, bahwa unsur ini menurut pendapat Majelis bersifat alternatifyang artinya tidak perlu Semuanya harus dibuktikan, yang akan dibuktikandalam perkara a quo adalah unsur Menguntungkan orang lain atau suatukorporasi;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan
HERLINA SAMOSIR, SH.,MH
Terdakwa:
MAZLAN, SE, MM, Alias KADAM Bin H. LISANUDDIN
166 — 119
Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang PemberantasanTindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yangdiperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatukorporasi yang dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, danHalaman 253 dari 337 Putusan