Ditemukan 3197 data
JUNFENG SHENG
Tergugat:
1.PT. Barracuda Fintech Indonesia
2.XIAN SONG
1121 — 961
Maka untuk itu pantaslan Para Penggugat Rekonpensimeminta ganti kerugian Immateril sebesar Rp.300.000.000, (tiga ratusjuta rupiah);Pemenuhan gugatan Immateril ini beroedoman pada YurisprundensiMahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 yang berbunyi Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPer ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;Bahwa oleh karena gugatan rekonpensi ini diajukan berdasarkan
162 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 224 Tahun 1961 pada Bab IllPasal 8 Ayat (1), disebutkan tanahtanahBekas Tanah Partikelir ini dibagikanoleh Panitya Landreform Daerah Tingkat Il,dimana tanah tersebut berada, dengankepemilikannya diprioritaskan bagi penggarap/Petani yang bersangkutan;Bahwa, dengan adanya asalusul tanah inijelaslah, banwa tanahtanah pada Girik C.Nomor 264 Persi 1370, 371, 372 dan 373adalah memang sah hak milik Kusan binKesod (ayah Bentong / Penggugat):Bahwa Pemerintah selanjutnya menganjurkanagar Pemilik Tanah
Terbanding/Tergugat : PT. Bank BPD Papua Cabang Utama
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala kantor KPKNL Jayapura
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Jasa Penilai Publik MBPRU
Terbanding/Turut Tergugat III : ELPINA KOGOYA
79 — 62
Pasal 1367 ayat (1) KUH Perdata, seseorang tidakhanya bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan perbuatannyasendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan orangorang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan barangbarang yangberada dalam pengawasannya (vicarius laibility);e Ganti rugi untuk pemilik binatang (Pasal 1368 KUH Perdata); Ganti rugi untuk pemilik gedung yang ambruk (Pasal 1369 KUHPerdata); Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yang dibunuh(Pasal 1370
MUHRONI
Tergugat:
1.BAMBANG FITRIYADI
2.ARIS
3.TONI
41 — 26
petitum point IV dari PenggugatKonpensi/Tergugat Rekonpensi, berkaitan dengan kerugian berupa denda 5 %X Rp. 105.000.000, X 21 Bulan dengan total sebesar Rp. 110.250.000,,Majelis Hakim berpendapat bahwa kerugian Penggugat Konpensi/TergugatHalaman 47 dari 53 Putusan Nomor 3/Pdt.G/2019/PN Liw.Rekonpensi mengenai denda tersebut selain tidak termuat dalam AktaPerjanjian sebagaimana bukti surat P5, Majelis Hakim juga berpendapatkerugian denda tersebut merupakan kerugian immateriil berdasarkan padapasal 1370
M. Machru Rozi
Tergugat:
1.Ir. Djoko Wahjudiono
2.Hajjah Umi Habibah
Turut Tergugat:
Dedi Wijaya, SH, MKn
153 — 39
Pasal 1370, Pasal 1371, dan Pasal 1372KUH.Perdata);3. Bahwa dari uraian dalil ke1 dan ke2 Eksepsi ini, tampak jelasbahwasanya selainWanprestasi, ternyata PenggugatjugamenjadikanPerbuatanMelawanHukum sebagai DasarAlasan (Grondslag van De Lis) gugatannya.
227 — 69
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI)No. 650/PK/Pdt/1994 menyatakan bahwa ganti rugi immateriilhanya dapat diberikan dalam perkara kematian, luka berat,ataupun penghinaan:Bahwa berdasarkan pasal 1370, 1371, 1372 BW, ganti rugiimmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja,seperti kematian, luka berat dan penghinaan;Perkara a quo adalah sengketa mengenai tanah dan bukanlahperkara kematian, luka berat, ataupun penghinaan.b.
Terbanding/Tergugat : PT Bank Rabo Bank Internasional Indonesia Cabang Cirebon
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Cirebon
Terbanding/Turut Tergugat II : PT Balai Lelang Casa
68 — 39
Bahwa mengenai ganti kerugian immateriil, guna memberikanpedoman dalam pemenuhan gugatan immateriil Mahkamah Agungdalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt.1994menerbitkan pedoman yang isinya:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan.PUTUSAN NO. 469/PDT/2018/PT.BDG Hal 35 dari 52 halaman48.49.50.51.Dengan demikian, dalil Penggugat yang menyatakan Tergugat telahmelakukan
80 — 23
Fotokopi SPD2D nomor 994/1370/LS/2010 tanggal 18 Agustus 2010 yang ditandatangani, JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 21.995.000,- ; 57. Fotokopi SPD2D nomor 994/2611/LS/2010 tanggal 24 Nopember 2010 yang ditandatangani, JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 13.173.000,- ; 58. Fotokopi SPD2D nomor 994/1641/NIHIL/2010 tanggal 3 September 2010 yang ditandatangani, JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 14.585.000,- ; 59.
;Fotokopi SPD2D nomor 994/1370/LS/2010 tanggal 18 Agustus 2010 yang ditandatangani ,JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 21.995.000, ;Fotokopi SPD2D nomor 994/2611/LS/2010 tanggal 24 Nopember 2010 yang ditandatangani ,JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 13.173.000, ;Fotokopi SPD2D nomor 994/1641/NIHIL/2010 tanggal 3 September 2010 yang ditandatangani, JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 14.585.000, ;Fotokopi SPD2D nomor 994/1437/NIHIL/2010 tanggal 26 agustus 2010 yang ditandatangani ,JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp
GU/2010 tanggal 26 Agustus 2010 yang ditandatangani, JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 3.000.000, ;Fotokopi SPD2D nomor 994/3076/GU/2010 tanggal 14 Desember 2010 yang ditandatangani,JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 8.500.000, ;Fotokopi SPD2D nomor 994/1678/GU/2010 tanggal 06 September 2010 yang ditandatangani,JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 10.672.800, ;Fotokopi SPD2D nomor 994/3761/GU/2010 tanggal 31 Desember 2010 yang ditandatangani,JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 7.000.000, ;Fotokopi SPD2D nomor 994/1370
Terbanding/Tergugat I : DIREKTUR RSUD TUGUREJO PROVINSI JAWA TENGAH
Terbanding/Tergugat II : PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN (PPTK) dalam Proyek pengadaan Paket Pekerjaan Perluasan dan Rehap IBS,ICU, ICCU, HCU, PICU, NICU, Hemodialisa, Ruang Tunggu ICU, Pembuatan Selaras dan Penataan Taman RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2015
Terbanding/Tergugat III : DIREKTUR PT. ARSI GRANADA MUD
99 — 59
Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370,pasal 1371 dan pasal 1372 KUHPerdata disebutkan bahwa yanghanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : kKematian,luka berat dan penghinaan, jadi halhal yang disampaikanPenggugat adalah tidak benar dan tidak berdasar sehingga harusditolak.f.
Bahwa Selain itu gugatan Penggugat yang berhubungan denganganti rugi immateriil tidak dapat dibenarkan oleh ketentuan hukumyang berlaku, karena yang dimaksud dengan kerugian menurutKUHPerdata adalah kerugian yang nyatanyata diderita (vide pasal1246 KUH Perdata) atau kerugian yang bersifat materiil, bukanyang bersifat immateriil.Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370,pasal 1371 dan pasal 1372 KUHPerdata disebutkan bahwa yanghanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja,
70 — 7
PICU, NICU,Hemodealisa, Ruang Tunggu ICU, Pembuatan Selasar, Dan PenataanTaman RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah.Bahwa Selain itu gugatan Penggugat yang berhubungan dengan gantirugi immateriil tidak dapat dibenarkan oleh ketentuan hukum yangberlaku, karena yang dimaksud dengan kerugian menurut KUHPerdataadalah kerugian yang nyatanyata diderita (vide pasal 1246 KUHPerdata) atau kerugian yang bersifat materiil, bukan yang bersifatimmateriil.Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370
, NICU,Hemodealisa, Ruang Tunggu ICU, Pembuatan Selasar, Dan PenataanTaman RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah.Bahwa Selain itu gugatan Penggugat yang berhubungan dengan gantirugi immaiteriil tidak dapat dibenarkan oleh ketentuan hukum yangberlaku, karena yang dimaksud dengan kerugian menurut KUHPerdataadalah kerugian yang nyatanyata diderita (vide pasal 1246 KUHPerdata) atau kerugian yang bersifat materiil, bukan yang bersifatimmateriil.Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370
99 — 37
Nomor : 1440/INT/HRD/X/2013 tanggal 16 Oktober 2013tentang Panggilan II atas nama NORMA WINDARWATI, yang selanjutnyadiberi tanda Bukti PK/TR11.b; Fotocopy Surat Nomor : 1597/INT/HRD/X/2013 tanggal 22 Oktober 2013tentang Kualifikasi Pengunduran Diri atas nnma NORMA WINDARWATI,yang selanjutnya diberi tanda Bukti PK/TR11.c; Fotocopy Surat Nomor : 1238/INT/HRD/X/2013 tanggal 11 Oktober 2013tentang Panggilan I atas nama ANIK ASRIFAH, yang selanjutnya diberitanda Bukti PK/TR12.a; Fotocopy Surat Nomor : 1370
sampai dengan P45.c yakni Surat Panggilan I, Surat Panggilan II dan SuratKualifikasi Pengunduran Diri untuk Para Tergugat terbukti bahwa Penggugat sudahmelakukan pemanggilan kepada Para Tergugat, daftar bukti dimaksud adalah sebagai berikut : No Nama Surat Panggilan I Surat Panggilan IT Surat Kualifikasi PengunduranDiri1 Norma 1308/INT/HRD/X/2013 1440/INT/HRD/X/2013 1597/INT/HRD/X/2013Windarwati tanggal 11 Oktober 2013 tanggal 16 Oktober 2013 tanggal 22 Oktober 20132 Anik Asrifah 1238/INT/HRD/X/2013 1370
119 — 23
Sedangkan terhadapkerugian Immateriil, Putusan Mahkamah Agung Nomor: 650/PK/Pdt/1994menyebutkan berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata, ganti kerugianimmaterii hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkarakematian, luka berat dan penghinaan dengan konsekuensi hukum, kematian, lukaberat dan penghinaan harus dibuktikan.
39 — 2
Tusam No. 1369 1370 Rt 006 Rw 014 Plamongan Indah Kel.Plamongansari, Kec.
79 — 31
Hal ini berdasarkan kaidahhukum di dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 650/PK/Pdt/1994,yang memberikan pedoman bahwasanya : Berdasarkan Pasal 1370, 1371 dan 1372 KUHPerdata, ganti kerugianimmateriil HANYA dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, sepertikematian, luka berat, dan penghinaan. Halaman 19 dari 48 halaman Putusan Nomor 24/Pdt.G/2020/PN Pkb uang jasa honorarium pengacara bukanlah kerugian yang dapat dituntutkepada pihak lawan dalam suatu gugatan.
SANTI SUHANDI
Tergugat:
Uyardi Suhandi
Turut Tergugat:
1.Wenti Hariwati Suhandi
2.Komariah Suhandi
3.Sinawati Suhandi
4.Endang Jaya
5.Sutiana Suhandi
29 — 26
Ssewa Kontrakan/Petakan sebesarRp.41.857.142,9,00 (empat puluh satu juta delapan ratus lima puluh tujuh ribuseratus empat puluh dua rupiah sembilan sen) patut dikabulkan, namun untukpembayaran kerugian berupa tanah warisan, oleh karena tidak disebutkansecara jelas dalam petitum ini berapa nilainya, maka terhadap pembayarankerugian materil berupa tanah warisan patut ditolak, lalu untuk kerugian morilberdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 650/PK/Pdt/1994 berisipedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370
92 — 55
berlaku, yang dimaksud kerugian immaterial adalah kerugian atasmanfaat yang kemungkinan akan diterima oleh pemohon di kemudian hari atau kerugiandari kehilangan keuntungan yang mungkin diterima oleh Pemohon di kemudian hari;Menimbang, bahwa pada praktiknya, pemenuhan tuntutan kerugian Immaterildiserahkan kepada Hakim dengan prinsip ex aquo et bono; Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman tentangkerugian immaterial yang isinya Berdasarkan Pasal 1370
27 — 4
2015, atasnama pelapor Samsul Arifin25)1 (satu) lembar surat tanda laporan kehilangan nomor :SKTLK/B/ 1392/VII/2015/SPKT, tanggal 02 Juli 2015, atasnama pelapor Marsuki;26)1 (satu) lembar surat tanda laporan kehilangan nomor :SKTLK/B/ 229/IV/ 2015/SPKT, tanggal 8 Mei 2015, atasnama pelapor Maitun;27)1 (satu) lembar surat tanda laporan kehilangan nomor :SKTLK/B/ 1378/VII/2015/SPKT, tanggal 02 Juli 2015, atasnama pelapor Purnawarman;28) 1 (satu) lembar surat tanda laporan kehilangan nomor :SKTLK/B/ 1370
BONIJAH
Tergugat:
1.Ir. MUJIASIH
2.RUMIYEM
3.PEMERINTAH DESA GILANG HARJO KECAMATAN PANDAK KABUPATEN BANTUL
4.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bantul
69 — 28
berbeda kepemilikannya dan bahwamengenai ganti rugi tersebut, berdasarkan Pasal : 1248 KUH Perdata yangmenentukan bahwa Kerugian yang dapat dituntut dari Tergugat HARUSKERUGIAN YANG MERUPAKAN AKIBAT LANGSUNG DARIKESALAHAN TERGUGAT ( Tergugat 1 dan 2 ) dan juga oleh karenaTIDAK MERASA MERUGIKAN penggugat, serta prosedur kepemilikanobjek sengketa ( khususnya objek sengketa 1 ) adalah dengan itikatbaik/Jual beli yang sah menurut hukum, dan lagi pula berkaitan dengankerugian Immateriilberdasarkan pasal: 1370
42 — 5
dengan demikian biaya / fee Advokat tidak dapat dibebankan kepada pihaklawan, melainkan harus ditanggung sendiri oleh Penggugat ; Menimbang, bahwa berdasarkan uraianurain tersebut diatas, Majelis Hakimmenilai tidak ada cukup pertimbangan / alasan bagi Majelis Hakim untuk mengabulkantuntutan ganti rugi berdasarkan kerugian materiil sebagaimana diminta dalam petitumpoint ke5 gugatan Penggugat tersebut ; Menimbang, bahwa terhadap kerugian immateriil yang dimintakan olehPenggugat, maka berdasarkan Pasal 1370
111 — 97
Rp145.050.000,00 (seratus empat puluhlima juta lima puluh ribu rupiah) sesuai Sertifikat Hak Tanggungan Nomor697/2009 tanggal 26 Agustus 2009 berdasar pada Akta Pemberian HakTanggungan Nomor 52/2009 tanggal 29 Juli 2009 yang dibuat oleh MamittaSiallagan, Sarjana Hukum, Notaris PPAP di Kabupaten Simalungun;Terhadap agunan Sertifikat Hak Milik (GHM) Nomor 8 tersebut di atas telahdibebani dengan hak tanggungan peringkat III sebesar Rp70.000.000,00 (tujuhpuluh juta rupiah) sesuai Sertifikat Hak Tanggungan Nomor 1370