Ditemukan 1067 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2017 — Putus : 12-07-2017 — Upload : 29-03-2019
Putusan PA SUKABUMI Nomor 0162/Pdt.G/2017/PA.Smi
Tanggal 12 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
3517
  • Oleh karena itu, permohonan Pemohon tersebut22patut untuk dikabulkan dengan mengijinkan Pemohon mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 84 ayat (1) dan (2) UndangUndangnomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama, maka Panitera Pengadilan AgamaSukabumi berkewajiban untuk mengirimkan salinan ikar ini setelah Pemohonmengucapkan ikrar ke Kantor Urusan Agama yang meliputi tempat perkawinan dantempat kediaman Penggugat
Register : 08-06-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PA SUMENEP Nomor 764/Pdt.G/2021/PA.Smp
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
454
  • Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
Register : 16-05-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 02-04-2018
Putusan PA TUBAN Nomor 1082/Pdt.G/2017/PA.Tbn
Tanggal 25 Oktober 2017 — Pemohon:
HINDHA SUGIANTO Bin LASDI
Termohon:
AMILUS SULIHATI Binti KARDI
168
  • ApabilaTergugat Rekonpensi tidak secara suka rela membayarnya pada saatsidang ikrar talak, maka sidang ikar talak dapat ditunda guna memberikesempatan kepada Pemohon dan diberikan tenggang waktu paling lama 6bulan sejak ditetapkannya sidang ikrar talak tersebut;HARTA BAWAAN.Menimbang, bahwa Tergugat Rekonpensi juga mendalilkan bahwaTergugat Rekonpensi mempunyai harta bawaan berupa :a. Sepeda Motor Honda Beat.b. Satu buah Lemari dua pintu dari Kayu Jati.c.
Register : 19-04-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PA MUNGKID Nomor 805/Pdt.G/2021/PA.Mkd
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3114
  • Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
Register : 24-07-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 12-02-2020
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 586/Pdt.G/2018/PA.Rks
Tanggal 10 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
83
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat (Endang bin Dulhalim) terhadap Penggugat (Ikar

Register : 08-05-2020 — Putus : 22-06-2020 — Upload : 22-06-2020
Putusan PA TASIKMALAYA KOTA Nomor 700/Pdt.G/2020/PA.Tmk
Tanggal 22 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2112
  • Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
Register : 08-04-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PA MUNGKID Nomor 727/Pdt.G/2021/PA.Mkd
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1111
  • Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
Register : 05-10-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 2559/Pdt.G/2020/PA.Mr
Tanggal 21 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2516
  • Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
Register : 07-02-2012 — Putus : 11-09-2012 — Upload : 19-11-2012
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 321/Pdt.P/2012/PA.Tgrs
Tanggal 11 September 2012 —
1917
  • Hal tersebut sangat membingungkandan sangat tidak jelas perihal gugatan cerai atau permohonan ikar talaq ; Bahwa sebagaimana tersebut dalam pasal 129 dan pasal 132 ayat (1) PeraturanPemerintah No. 9 Tahun 1974 Kompilasi Hukum Islam telah dengan tegasdisebutkan bahwa ikrar talak diajukan oleh suami sedangkan gugatan ceraidiajukan oleh istri.
Register : 11-11-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PA SUMENEP Nomor 1508/Pdt.G/2020/PA.Smp
Tanggal 15 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
421
  • Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
Register : 11-02-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PA KUDUS Nomor 186/Pdt.G/2021/PA.Kds
Tanggal 28 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
131
  • Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah anak bulan pertama dapat dicantumkandalam amar putusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
Register : 09-10-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 17-01-2019
Putusan PA NGAWI Nomor 1632/Pdt.G/2018/PA.Ngw
Tanggal 17 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • Memberi ijjin kepada Pemohon (PEMOHON ASLI) untukmengucapkan ikar talak terhadap Termohon (TERMOHON ASLI)DALAM REKONVENSI1. Menolak dalildalil Jawaban Termohon untuk seluruhnya.2. Mengabulkan kemampuan Tergugat Rekonvensi untukmemberikan Nafkah Iddah sebesar Rp.1.500.000,( satu juta limaratus ribu rupiah), Nalkah Mutah sebesar Rp.1000.000, ( Satu jutarupiah) dan Nafkah Madiyah sebesar Rp.2.700.000, ( dua juta tujuhratus ribu rupiah).3.
Register : 03-09-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PA MUNGKID Nomor 1518/Pdt.G/2021/PA.Mkd
Tanggal 1 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1518
  • Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanHalaman 32 dari 35 halaman, Putusan Nomor 1518/Pdt.G/2021/PA.Mkdpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
Register : 19-05-2016 — Putus : 20-07-2016 — Upload : 09-04-2019
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 380/Pdt.G/2016/PA.SUB
Tanggal 20 Juli 2016 — Penggugat melawan Tergugat
125
  • argumentasidalam penalaran terhadap fakta hukum ~~ yang telah diuraikan dalampertimbangan hukum di atas, dapat diambil kesimpulan hukum sebagai hasilakhir dari keseluruhan proses pemeriksaan perkara ini dengan menjawabpetitum permohonan berikut ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka petitum permohonan Pemohon angka 1 dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan makapetitum permohonan angka 2 yang meminta agar diberi jjin untukmengucapkan ikar
Register : 10-05-2016 — Putus : 22-06-2016 — Upload : 06-05-2019
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 363/Pdt.G/2016/PA.SUB
Tanggal 22 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1011
  • argumentasidalam penalaran terhadap fakta hukum yang telah diuraikan dalampertimbangan hukum di atas, dapat diambil kesimpulan hukum sebagai hasilakhir dari keseluruhan proses pemeriksaan perkara ini dengan menjawabpetitum permohonan berikut ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka petitum permohonan Pemohon angka 1 dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan makapetitum permohonan angka 2 yang meminta agar diberi jjin untukmengucapkan ikar
Register : 03-03-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PA KUDUS Nomor 270/Pdt.G/2021/PA.Kds
Tanggal 30 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
198
  • Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
Register : 13-07-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 18-08-2020
Putusan PA TASIKMALAYA KOTA Nomor 1129/Pdt.G/2020/PA.Tmk
Tanggal 18 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1816
  • Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
Register : 22-02-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PA MUNGKID Nomor 417/Pdt.G/2021/PA.Mkd
Tanggal 3 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
138
  • Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
Register : 08-05-2023 — Putus : 15-05-2023 — Upload : 15-05-2023
Putusan PTA BANDUNG Nomor 102/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
Tanggal 15 Mei 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
559
  • Mutah kepada Penggugat berupa uang sejumlah Rp15.000.000,00 (lima belas juta ribu rupiah);

    Yang dibayar sebelum ikar talak diucapkan;

    3. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    • Membebankan Pemohon/Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);

    III.

Register : 20-07-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 1698/Pdt.G/2020/PA.TA
Tanggal 2 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • Menolak Permohonan gugatan Pemohon untuk seluruhnya.DALAM REKONVENSI:1) Mengabulkan gugatan Rekonvensi untuk seluruhnya.2) Menetapkan hutang di BRI unit ... sebesar Rp.40.000.000 (empat puluhjuta rupiah) adalah harta bersama;3) Menghukum Tergugat rekonpensi untuk membayar setengah hutangbersama sebesar Rp.20.000.000,(dua puluh juta rupiah) dibayar sebelumdijatuhkanya ikar talak oleh Tergugat rekonpensi.4) Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayara.