Ditemukan 3198 data
1105 — 572
pertimbangan hukum sebagai berikut:Karena gugatan ganti rugi tidak diperinci, lagi pula belum diperiksaoleh Judex Facti, gugatan ganti rugi tersebut harus dinyatakan tidakdapat diterima;Bahwa selanjutnya, terkait ganti rugi immateriil, Penggugat juga tidakmenjelaskan sama sekalikerugian immateriil apa yang dideritaPenggugat;Bahwa untuk menjadi pertimbangan Majelis Hakim, Mahkamah Agungdalam utusannya Nomor 19 K/Sip/1983 telah mengeluarkanpertimbangan hukum sebagaimana berikut:Berdasarkan Pasal 1370
pertimbangan hukum sebagai berikut:Karena gugatan ganti rugi tidak diperinci, lagi pula belum diperiksa olehJudex Facti, gugatan ganti rugi tersebut harus dinyatakan tidak dapatditerima;Bahwa selanjutnya, terkait ganti rugi immateriil, Penggugat juga tidakmenjelaskan sama sekalikerugian immateriil apa yang diderita Penggugat;Bahwa untuk menjadi pertimbangan Majelis Hakim, Mahkamah Agung dalamutusannya Nomor 19 K/Sip/1983 telah mengeluarkan pertimbangan hukumsebagaimana berikut:Berdasarkan Pasal 1370
1.RASIMIN
11.RASMINAH
12.TUGIO
13.TUMISIH
14.RINIATI
15.SARWONO
16.SUTOYO
17.SUDARSONO
18.ASTUTI
19.AGUSTINA
20.AGUS PRAMONO
21.RASIMAH
22.RASPANI
23.SUPONO
24.ROHAINI
25.HERIAWAN
26.ROHAYATI
Tergugat:
1.H. RASIMUN MS
2.H. SYAHRIAL AJIS
3.KEPALA DESA TOAPAYA
155 — 13
Tergugat IVyangsangat merugikan Para Penggugat, maka Para Penggugat telah sangatdirugikan, Para Penggugat berhak menuntut ganti kerugian baik tuntutankerugian moril / immateril maupun tuntutan materiil (Sebagaimana diaturdidalam Pasal 1365 KUH Perdata) yang secara limitatif diperhitungkansebagai berikut:Tuntutan Kerugian Moril / Immateriil:(telah memberikan rasa malu dan menjejas harga diri Para Penggugatterhadap aparat pemerintan daerah, aparat hukum, tetangga, temansejawat, Saudara, dll Sesuai Pasal 1370
Tergugat Ill, Turut Tergugat s/d TurutTergugat IV atau siapapun yang dikuasakan dan atau siapapun yangmendapatkan hak darinya untuk membayar ganti kerugian baik secara moril/ imateril maupun materil (Sebagaimana diatur didalam Pasal 1365KUHPerdata yang secara limitatif diperhitungkan) sebagai berikut:Tuntutan kerugian moril / immateril(telah memberikan rasa malu dan menjejas harga diri Para Penggugatterhadap aparat pemerintah daerah, aparat hukum, tetangga, temansejawat, Saudara, dll Sesuai pasal 1370
GOW TJAN HOK ALIAS FAGIANTO
Tergugat:
1.VICTORIUS FILIUS AGUSTINUS
2.Raden Ayu Krisnawati
Turut Tergugat:
2.BPR UNIVERSAL
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak
4.Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional republik Indonesia Kota Pontianak
129 — 31
Bahwa kerugian immateril hanya dapat diberikan pada halhal tertentusaja, hal ini berdasarkan pada Putusan Mahkamah Agung Nomor650/PK/Pdt/1994, yang dalam kaidah hukumnya menyatakan:Halaman 35 dari 47 Putusan Nomor 31/Pdt.G/2021/PN PtkBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata ganti kerugian immatenlhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian,luka berat dan penghinaan;Menimbang, bahwa dari pengertian perbuatan melawan hukum yangdiuraikan secara singkat tersebut diatas
Bahwa terhadap kerugian materilberupa biaya litigasi yang telah ditanggung Penggugat, oleh karena Penggugattidak memperinci berapa biaya litigasi yang nyata yang telah dikeluarkan olehPenggugat, maka Majelis memberikan patokan harga menurut penilaian Majelisyaitu senilai Rp.20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);Menimbang, bahwa sehubungan dengan kerugian immateril, Majelisakan berpedoman pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 650/PK/Pdt/1994,yang dalam kaidah hukumnya menyatakan:Berdasarkan Pasal 1370
PT. Sumber Mas Timber
Tergugat:
La Singga
192 — 80
Subdita : 973/II/ 10/1979 tanggal 1 Oktober 1979 terletak di Kampung Air Putih (sekarang Kelurahan Air Hitam), Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda seluas 28.500 M2 (dua puluh delapan ribu meter persegi) dengan gambar situasi Nomor 1370/K/1979 tanggal 10 Oktober 1979, diterbitkan oleh Kepala Kantor Agraria Kota Samarinda, dan dari Haji Maali, berdasarkan Akte Pelepasan dan Pembebasan Penguasaan Atas Tanah No.Subdita 977/II/10/1979 tanggal 1 Oktober
21 — 2
Yantoni Nomor : 470/1370/Disdukpencapil/2016 tanggal 7 Desember2016 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Tanah Laut yang telah bermeterai cukup dan berleges, yangtelah dicocokkan sesuai dengan aslinya, kKemudian diberi tanda P18 dandibubuhi paraf;19. Fotocopy Kartu Keluarga An.
86 — 34
Menyatakan bahwa:2.1. sebidang tanah dengan luas 1370 M2 Sertifikat Hak Milik Nomor232 atas nama Muhammad Alkaf berikut sebuah bangunan rumahdiatasnya yang terletak di Kelurahan Wongkaditi Timur, KecamatanKota Utara, Kota Gorontalo dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik keluarga Mile; Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik adat;Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Jaka Syahrain; Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan taman anggrek;2.2.
Rois
Tergugat:
Dikron
103 — 22
Bahwa sesuai Mahkamah Agungdalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata ganti kerugian immaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu Saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;Menimbang, bahwa di persidangan Penggugat juga tidak dapatmembuktikan kerugian Immaateriil tersebut sehingga berdasarkanpertimbangan tersebut di atas Majelis Hakim menolak petitum Penggugatyang mohon agar Tergugat
136 — 75
Immaterial menurut terminology hukum diartikan tidak bisadibuktikan sehingga kerugian immaterial merupakan kerugiaan yang dideritaakibat perbuatan melawan hukum yang tidak dapat dibuktikan, dipulinkankembali dan atau menyebabkan terjadinya kehilangan kesenangan hidupsementara, ketakutan, sakit, dan terkejut sehingga tidak dapat dihitungberdasarkan uang.Menimbang, bahwa cakupan kerugian immaterial menurut MahkamahAgung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994Berdasarkan Pasal 1370
89 — 10
yang tidak ikut dipertimbangkan dalam perkara ini, maka sepatutnya akandikesampingkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum 6 yang Menghukum para Tergugat untukmembayar ganti rugi sebesar moril Rp. 100.000.000,00, materil Rp. 90.000.000,00,total Rp. 190.000.000,00,, Mayjelis Hakim berpendapat para Penggugat tidakmembuktikan melalui alat bukti surat mengenai perincian dari kerugian yang dialaminyadan dalam Putusan Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedomanyang isinya berdasarkan Pasal 1370
157 — 50
Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo;21. 4 (empat) Lembar Foto Copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2013 Nomor : DPPA SKPD :1. 03 01 01 28 09 5 2 Tanggal 21 Oktober 2013;22. 1 (satu) Lembar Foto Copy Persetujuan Pergeseran Anggaran Nomor : 900/DPRD/462/2013 Tanggal 15 April 2013; 23. 4 (empat) Lembar Foto Copy Penyampaian Usulan Kegiatan SKPD Dinas PU Propinsi Gorontalo T.A 2013 Nomor : 050/PU/1370
Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan KecamatanMananggu Kabupaten Boalemo;4 (empat) Lembar Foto Copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan KerjaPerangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2013 Nomor : DPPA SKPD :1. 0301 01 28 09 5 2 Tanggal 21 Oktober 2013;1 (satu) Lembar Foto Copy Persetujuan Pergeseran Anggaran Nomor900/DPRD/462/2013 Tanggal 15 April 2013;4 (empat) Lembar Foto Copy Penyampaian Usulan Kegiatan SKPD Dinas PU24.25.26.27.28.20.30.31.32.33.34.Propinsi Gorontalo T.A 2013 Nomor : 050/PU/1370
Atas PekerjaanPembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan KecamatanMananggu Kabupaten Boalemo;4 (empat) Lembar Foto Copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan KerjaPerangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2013 Nomor : DPPA SKPD :1. 0301 01 28 09 5 2 Tanggal 21 Oktober 2013;1 (satu) Lembar Foto Copy Persetujuan Pergeseran Anggaran Nomor900/DPRD/462/2013 Tanggal 15 April 2013;4 (empat) Lembar Foto Copy Penyampaian Usulan Kegiatan SKPD Dinas PUPropinsi Gorontalo T.A 2013 Nomor : 050/PU/1370
1.DEDDY IWAN BUDIONO
2.ANANDA HERMILA
3.Betny simanungkalit
Terdakwa:
IWAN CHANDRA Als IWAN Als IWAN KOTA Bin AWALUDIN
22 — 16
- 1 (satu) unit Mobil merk HONDA HRV RS warna Sand Khaki Pearl nopol BM 1370 AAE dengan Nomor Rangka MHRRV3870PJ313837, dengan Nomor Mesin L15ZF2019356 dan Nomor STNK 10996712.
Dikembalikan Kepada Yang Berhak yakni saksi Ade Febriani.
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);
1.ABDUL GHAFUR alias PURNADI
2.BAROATUN ALIYIAH
Tergugat:
1.BAKAR
2.JUMROTI
72 — 9
perkara ini, maka sesuaidengan Pasal 181 HIR sudah tepat dan adil kalau biaya perkara yang timbuldalam perkara ini dibebankan kepada Tergugat Konvensi/PenggugatRekonvensi yang jumlahnya sebagaimana dalam Amar Putusan ini, makadengan demikian Majelis Hakim berpendapat terhadap petitum gugatanPenggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi pada nomor 11 adalah beralasanmenurut hukum untuk dikabulkan;Mengingat, bahwa Pasal 163 HIR, Pasal 180 HIR, Pasal 181 HIR,Pasal 1865 KHPerdata, Pasal 1925 KUHPerdata, Pasal 1370
Lia Agustin Mayasari
Tergugat:
Nawang Srimulat
51 — 15
dari kerugian yang bersifat immateril (tidak berwujud, moral, ideal), namun dalamperkembangannya baik ahli hukum perdata maupun yurisprudensi menyetujuisecara limitatif diberikannya ganti rugi terhadap kerugian immateril;Menimbang, bahwa adapun cakupan kerugian immateriil menurutMahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994berdasarkan Pasal 1370, Pasal 1371, Pasal 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkaraKematian
114 — 72
tersebut yang akan digunakan dalaminvestasi bisnis, dimana hal itu mengakibatkan berkurangnya ataubahkan hilangnya kepercayan para pebisnis pada PENGGUGAT,dimana kerugian immateril tersebut diperkirakan sebesar Rp.5.000.000.000, (Lima Milyar Rupiah)";Bahwa disebutkan dalam Yurisprudensi MARI, guna memberikansuatu. pedoman dalam pemenuhan gugatan Immateril makaMahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan KembaliNo. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya sebagaiberikut:Berdasarkan Pasal 1370
, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaan,;Bahwa mengenai alasan kerugian immateril yang didalilkanPENG,GUGAT dalam gugatannya, tidak termasuk kedalam gantikerugian immateril yang dimaksudkan dalam Pasal 1370, 1371,1372KUHPerdata maka sepatutnya sudah seharusnya Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa Perkara A quountuk menyatakan Gugatan PENGGUGAT tidak dapat diterima ;ll
MA'MURI Bin WALIM
Tergugat:
1.SOLEKHATUN Binti WALIM alm
2.NURKHIKMAH
3.NUR CHASANAH,SH
4.WANTORO,SH, Dkk
121 — 27
Bahwa cakupan kerugian immaterial menurut Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentuSaja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan.Bahwa berdasarkan alasan alasan / uraian uraian tersebut diatas, denganini Para Tergugat Konpensi / Para Penggugat Rekonpensi mohon agar MajelisHakim pemeriksa perkara a quo berkenan memberikan putusan sebagaiberikut
57 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Media,pelaporan ke pihak kepolisian sehingga tanpaadanya pemberitaan tersebut dalil daliltersebut tidak akan pernah ada sehinggamedia massa yang memberitakan beritatersebut, seperti situs www.detikCom, TV 7,situs internet Republika Online, MediaIndonesia, Investor Daily, Bisnis Indonesia,seharusnya juga dijadikan sebagai Tergugatdalam perkara ini;Bahwa gugatan Penggugat Prematur (Tidanakan paraTergugat bukanlah Tindakan Perbuatan MerendahkanMartabat Penggugat sebagaimana yang diatur dalampasal 1370
79 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rp360.000.000,00 (tiga ratus enam puluh juta rupiah) maka kerugiandan keuntungan serta denda keterlambatan yang harus dibayarkankeseluruhannya oleh Tergugat dan Tergugat Il kepada Penggugat secaratunai, seketika dan sekaligus adalah sebesar Rp1.053.000.000,00 (satumiliar lima puluh tiga juta rupiah);Bahwa, disamping kerugian materil yang dialami oleh Penggugat dan telahmengalami pula kerugian Immateriil yang dapat di tuntut dan dibenarkanoleh undang undang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 1370
72 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan No.2690 K/Pdt/2014hukum dan harus ada hubungan kausal antara perbuatan dankerugian;Bahwa selain hal tersebut di atas, Mahkamah Agung R.I. telahmenerbitkan Pedoman Pemenuhan Tuntutan Immateriil dalamPutusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/PDT/1994 yangisinya:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan;Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka berdasar hukumgugatan
Terbanding/Tergugat : Yuyun Sumirat
144 — 107
tersebut di atas menyebabkan beban pikiran yang amatmenekan dan tidak bisa dinilai dengan uang sehingga adalah merupakankewajaran apabila Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi harusmembayar kerugian Immateriil atas Penzoliman dengan tuduhanPenipuan dan Penggelapan dan Penagihan / Gugatan Wanprestasisebesar Rp.5.000.000.000, (lima milyar Rupiah), hal ini berdasarkanPutusan Mahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan KembaliNo. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya BerdasarkanPasal 1370
PT SELATAN PRIMA SEJAHTERA JAYA
Tergugat:
1.YUDI PRANATA
2.Kantor Cabang Bank Tabungan Negara Pekanbaru
Turut Tergugat:
PT. Cahaya Cempaka Mas
108 — 6
Tiga RatusEnam Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Empat Ribu Dua RatusTiga Puluh Tiga Rupiah)dan kerugian immateriil sebesar Rp. 50.000.000,(Lima Puluh Juta Rupiah) secara tunai seketika dan sekaligus kepadaPENGGUGAT;Menimbang, bahwa terhadap kerugian materiil, sebagaimana telahdipertimbangkan sebelumnya, maka seharusnya dikabulkan;Menimbang, bahwa terkait kerugian immaterial, merujuk pada putusanMahkamah Agung perkara Peninjauan Kembali nomor 650/PK/Pdt/1994menyebutkan: Berdasarkan pasal 1370