Ditemukan 2444 data
YOYOK SATRIO, SH
Terdakwa:
JULIANSYAH, S.Sos BIN Alm. ROSIDI
135 — 36
;Menimbang, bahwa unsur ini adalah unsur subjektif yang harusdibuktikan ada pada perbuatan yang dilakukan Terdakwa dan kata tujuan(doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksud sebagaimana dalam teorikesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatukehendak yang ada dalam alam pikiran atau alam batin si pelaku yangditujukan untuk memperoleh keuntungan, memang teramat sulit untukmembuktikan suatu keadaan yang ada dalam alam pikiran orang lain
RENOL WENDI SH
Terdakwa:
SYAMSUL BAHRI, S.T., S.E. Bin RAHIMI Alm
72 — 54
Unsur tujuan (doel) tidakberbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud(opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3Undangundang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini, dapatdiartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindakPutusan Nomor 18/ Pid.SusTpk/2019/PN.Bgl Hal 216 dari 270pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yang dilakukandengan
98 — 34
Unsur tujuan (doel) tidaklahberbeda artinya dengan maksud, atau kesalahan sebagai maksud (opzet alsopmerk), atau kesengajaan dalam arti sempit;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan ialah suatu kehendakyang ada dalam pikiran atau dalam batin si pelaku yang ditujukan untukmemperoleh suatu keuntungan (menguntungkan), bagi dirinya sendiri, atauorang lain, atau suatu korporasi. Memperoleh suatu keuntungan ataumenguntungkan artinya memperoleh atau menambah kekayaan dari yangsudah ada .
159 — 119
Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kKesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Pemberantasan TindakPidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh olehpelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yangdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yangdiperoleh
246 — 69
Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang PemberantasanTindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yangdiperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatukorporasi yang dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dankeuntungan, yang diperoleh itu
59 — 25
Unsur tujuan (doel) tidakberbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud(opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atauSuatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 UndangundangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa adakeuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atauorang lain atau suatu~ korporasi yang dilakukan denganmenyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yang diperolehitu
75 — 33
Wahono membuat surat pernyataan penjaminan kredit yang tidak lazimdilakukan oleh seorang Pimpinan Cabang, yang justru menurut Majelis Hakim halhalyang tidak lazim seperti itu dapat dan faktanya telah menyesatkan, oleh karenanyapembelaan Penasehat Hukum tersebut tidaklah beralasan dan harus dikesampingkan;Unsur dengan tujuan menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain atau suatukorporasi;Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekat padabatin si pelaku, sedangkan kata tujuan (doel
M. JURIKO WIBISONO, S.H
Terdakwa:
MALIAN SAHRI Als MALIYAN SAHARI Alias MAHLIAN SAHARI Alias MALIAN SAHARI Bin SAHARI
178 — 89
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksudatau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalamarti Sempit ;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang PemberantasanTindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleholeh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yangdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yangdiperoleh
221 — 50
Unsur tujuan ( doel )tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet alsoogmerk ) atau kesengajaan dalam arti sempit seperti yang ada pada pemerasan,pengancaman maupun penipuan ( Pasal 368, 369 dan 378 KUHP ).
47 — 177
Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Pemberantasan TindakPidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh olehpelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yangdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yangdiperoleh itu
99 — 43
Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau 22.orang lain atau suatu korporasi ;Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yangmelekat pada bathin si pelaku, sedangkan kata tujuan (doel)tidak berbeda artinya dengan kata maksud sebagaimana dalamteori kesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk)Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalahsuatu. kehendak yang ada dalam alam pikiran atau alam batin sipelaku yang ditujukan untuk memperoleh' keuntungan, memangteramat sulit untuk
83 — 40
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiyang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini,dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsiatau orang lain atau suatu korporasi yang dilakukan dengan menyalahgunakankewenangannya, dan keuntungan, yang diperoleh
1.SANTOSO, SH.
2.ERWIN INDRAPUTRA, SH., MH.
Terdakwa:
1.WIDODO.
2.WIKI WIRAWAN.
3.HANS TRADES.
48 — 6
Unsur tujuan (doel) tidak berbedaartinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) ataukesengajaan dalam arti sempit seperti yang ada pada pemerasan, pengancamanmaupun penipuan (Pasal 368, 369 dan 378 KUHP).
81 — 31
Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang PemberantasanTindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yangdiperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasiyang dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan,yang diperoleh itu
77 — 27
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiyang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini,dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsiatau orang lain atau suatu korporasi yang dilakukan dengan menyalahgunakankewenangannya, dan keuntungan, yang diperoleh
137 — 39
Unsur tujuan (doel) tidak berbedaartinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) ataukesengajaan dalam arti sempit seperti yang ada pada pemerasan, pengancamanmaupun penipuan (Pasal 368, 369 dan 378 KUHP). Apa yang dimaksud dengantujuan ialah suatu kehendak yang ada dalam pikiran atau alam batin si pembuatyang ditujukan untuk memperoleh suatu keuntungan (menguntungkan) bagidirinya sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. (vide : Drs.
Unsur tujuan (doel tidak berbedaartinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk).Menimbang, bahwa dengan demikian, dengan telah terbuktinya unsurdengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,maka telah terbukti adanya unsur subyektif yang melekat pada batin Terdakwayang merupakan tujuan Terdakwa dalam melakukan perbuatan menyalahgunakankewenangan dalam jabatannya selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP)dalam Pengadaan Light Trap untuk Pengamatan
RENOL WENDI SH
Terdakwa:
TASNUL IKHWAN Bin M. IDRUS NUR Alm
85 — 52
Unsur tujuan (doel) tidakberbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud(opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3Undangundang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini, dapatdiartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindakpidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yang dilakukandengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yangdiperoleh
82 — 53
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Tindak Pidana Korupsi ini, dapatdiartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atauorang lain atau suatu korporosi yang dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya,dan keuntungan yang diperoleh itu
401 — 551
dihindarkan terjadinyakerugian Negara, penggunaan dana pemerintah dapat dipertanggungjawabkansesuai ketentuan, sehingga akuntabilitas tindakan para pengelola keuanganNegara dapat diwujudkan sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik(Good Government Governance)Bahwa tindakan tersebut diawali dengan terjaminnya mekanisme cek and balancediantara para pemegang kewenangan agar dapat dilaksanakan pengujianpengujian yang harus dilakukan yaitu pengujian dari aspek wet matigheid, rechtmatigheid dan doel
64 — 30
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Menimbang bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam Pasal 3 Undangundang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindak pidanakorupsi atau orang lain atau suatu korporasi yang dilakukan dengan menyalahgunakankewenangannya, dan keuntungan, yang