Ditemukan 19088 data
178 — 60
Majelis Hakim TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Denpasar, tertanggal19 Desember 2017, No. 37/Pen.Pid.SusTPK/2017/PNDps penahananTerdakwa dialihkan dari Tahanan RUTAN Tabanan menjadi TahananKota Tabanan, sejak tanggal 20122017 sd. 11022018;.
IHAT SUBIHAT, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tinggi Bali masingmasing sebagai Hakim Anggota Majelis,berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bali tanggal 30 April2018, Nomor : 3/Pen.Pid.SusTPK/2018/PT.DPS tentang Penunjukan MajelisHakim Untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding,putusan tersebut diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum padahari Selasa, tanggal 5 Juni 2018 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengandihadiri HakimHakim Anggota serta
244 — 147
Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding PadaPengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 25 Juli 2019 sampai dengantanggal 23 Agustus 2019;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum NITA SRI APRICIASIBARANI, SH, MH, dan ERWIN DUMAS HUTAGAOL, SH para Advokatberkantor di Jalan Pasifik Indah No. 15 Base G, Kota Jayapura, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 09 Mei 2019;Halaman 1 dari 99 Putusan Nomor 09/Pid.SusTpk/2019/PN JapPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri
153 — 70
Jamhuri diatas MajelisHakim Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya perlumengemukakan pendapat sebagai berikut :1Bahwa atas keberatan Penasehat Hukum terdakwa mengenai putusanMajelis Hakim tingkat pertama tidak mempertimbangkan adanya perbuatanmelawan hukum formil setelah Majelis Hakim tipikor tingkat bandingmembaca putusan Majelis Hakim tipikor tingkat pertama dengan seksamamaka Unsur ketiga tersebut disusun secara alterternatif yaitu dengan caramelawan hukum atau dengan
Oleh karena itu Majelis Hakim tipikor tingkatbanding tidak sependapat dengan keberatan Penasehat hukum Terdakwa;.
oleh Terdakwadidepan Penyidik dan sangkalan terdakwa tersebut sudah dipertimbangkanoleh Majelis Hakim tipikor tingkat pertama dengan tepat dan benar makaMajelis Hakim tipikor tingkat banding tidak mempertimbangkan lagi karenasudah sependapat dengan pertimbangan Majelis Hakim tipikor tingkatpertama ;.
Majelis Hakim tipikor tingkat banding tidak sependapat denganPenasehat hukum terdakwa;.
/PN Plk tanggal 27 Agustus 2018, dan memperhatikan MemoriBanding dari Terdakwa serta Memori Banding dari Jaksa Penuntut Umum , makaMajelis Hakim Tipikor tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Rayasependapat dengan pertimbangan Majelis Hakim Tipikor tingkat Pertama yangmenyatakan perbuatan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Dakwaan keempat Jaksa PenuntutUmum, tetapi Majelis Hakim Tipikor tingkat Banding akan memperbaiki sekedarlamanya
71 — 13
76/Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PN.Pal
PUTUSAN Nomor : 76/Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PN.PalDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu yang mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : SITI AMINAH, S.HutTempat Lahir : SidoarjoUmur / Tanggal Lahir : 43 Tahun / 12 Agustus 1970Jenis Kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaAgama : IslamTempat Tinggal : Jalan Gunung Soputan No
.667Kel.Mangko Baru Kec.LuwukKabupaten BanggaiPekerjaan : PNS (pada Dinas KehutananKab.Banggai)Pendidikan : Sl Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh: 1.2.Penyidik, tidak ditahan;Penuntut Umum, di RUTAN Palu, sejak tanggal 09 Desember 2014 s/d tanggal 28Desember 2014;Hakim Pengadilan Tipikor Palu, di RUTAN Palu, sejak tanggal 23 Desember 2014 s/dtanggal 21 Januari 2015;Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palu, sejaktanggal 22 Januari 2015 s/d tanggal
50 — 16
81 — 42
Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Manokwari ;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 56/Tipikor/2013/PN-Jpr, tanggal 10 Februari 2014, sekedar mengenai lamanya pemidanaan pada amar No. 4 dan barang bukti pada amar No. 6 poin 8, poin 9, poin 10 putusan a quo,sehinga amar No. 4 dan No. 6 putusan a quo berbunyi sebagai berikut : > Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa
Pid.SusTPK/2014/PT JAP tentang Penetapan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadiliperkara ini ;Penetapan Hari Sidang Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor 16/Pid.SusTPK/2014/PT JAP. tanggal 30 April 2014 ;Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura tanggal10 Februari 2014 Nomor: 56/Tipikor/2013/PN Jpr dalam perkara Terdakwa tersebutdi atas ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan
formal dapatditerima ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan pernyataan banding tersebut di atas,Penasehat Hukum Terdakwa telah mengajukan Memori Banding tertanggal 24 Februari 2014dan Penuntut Umum telah mengajukan Memori Bandingnya tertanggal 25 Februari 2014 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas dan setelah MajelisHakim Tingkat Banding mempelajari dengan seksama berkas perkara dan turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 56/Tipikor
giatgiatnya memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ;e Terdakwa melakukan perbuatan tersebut secara sadar ;e Terdakwa tidak merasa bersalah ;Perbuatan Terdakwa menyebabkan kerugian pada keuangan negara ;e = Terdakwa telah menikmati hasil kejahatannya ;Halhal yang meringankan :e Terdakwa belum pernah dihukum ;e Terdakwa bersifat sopan dalam persidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 56/Tipikor
Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP, UndangUndang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan PeraturanPerundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI: Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Manokwari ; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJayapura Nomor: 56/Tipikor/2013/PNJpr, tanggal 10 Februari 2014, sekedar mengenailamanya pemidanaan pada amar No. 4 dan barang bukti pada amar No. 6 poin
MHum, Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jayapuramasingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang yangterbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2014, oleh Ketua Sidang didampingioleh Hakimhakim anggota tersebut, dibantu oleh: BENYAMIN PALEPONG PaniteraPengganti, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anngota, Hakim Ketua,Ttd Ttd1. AHMAD SEMMA, SH. CHRISNO RAMPALODSJI, SH. MH. Ttd2. JOSNER SIMANJUNTAK, SH.
50 — 34
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum terdakwa ; --------------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 26 Juni 2012 Nomor : 68/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor Smg yang dimintakan banding ;---- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
PUTUSANNomor : 51/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANANYANG MAHA ESA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiSemarang, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidanakorupsi pada peradilan tingkat banding, berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 11September 2012 Nomor : 51/Pen.Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tertera dibawah ini dalam perkaraeeNama lengkap : SRI IYANTI.S.E.
Kertanegara II No.26Semarang, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 28 Juni 2012 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILANTINGGI TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 26 Juni 2012, nomor : 68/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor.Smg, dalam perkara terdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum tertanggal 18 Oktober 2011 Nomor : Reg.perkara
131 — 19
Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) oleh:a).Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rangkasbitung : Sejak tanggal 22 Januari 2015 s/d 10 Februari 2015; Diperpanjang penahanannya oleh Penuntut Umum sejak tanggal 11Februari 2015 s/d 22 Maret 2015b).Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rangkasbitung : Sejak tanggal 16 Maret 2015 sampai dengan 04 April 2015 Di perpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung sejak tanggal05 April 2015 sampai dengan 04 Mei 2015.c).Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor
Tidak memenuhi seluruh unsur dakwaan pertama pasal 12 huruf eUndangUndang no.31/1999 jo UU no.20/2001 tentang tipikor karenaterdakwa tidak pernah memaksa, mengancam saksi dr.Venny IrianiAmaliah, para Kepala Puskesmas, agar para honorer K2 peserta seleksiCPNS menyerahkan uang kepada terdakwa untuk selanjutnyadiserahkan Yos Rizal orang Kementrian Pendayagunaan AparaturNegara (PAN), dan para honorer K2 dipersidangan juga menyatakantidak dipaksa dan diancam agar menyerahkan uang kepada terdakwa.Tidak
Tidak memenuhi unsur pasal 5 dan pasal 11 1no.31/1999 jo UUno.20/2001 tentang tipikor karena pemberi hadiah/janji harus dalamposisi aktif agar Pegawai Negeri atau penyelenggara Negara bersediaberbuat atau tidak berbuat sesuatu yang bertentangan dengankewajibanya dalam mencapai tujuan yang akan dicapai pemberisuap/hadiah atau janji, sedangkan fakta persidangan pemberi hadiah/janjitidak pernah meminta atau menawarkan memberikan uang kepadadr.Venny lriani Amaliah sehingga honorer K2 dalam posisi pasif
Ketiga, pasal 11 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi, lebin tepat diterapbkan dalamperkara ini, karena unsur pasal 11 UU Tipikor ini mengatur adanyapemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara, dimana sipemberi hadiah atau si pemberi janji menduga bahwa si penerima
60 — 36
M E N G A D I L I :- Menerima Permintaan banding dari Terdakwa tersebut;----------------------------------- Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor : 05/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL, tanggal 06 Mei 2013 yang dimintakan banding tersebut;----------------------------------------------------------------------- Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara untuk dua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp.2.500,
28/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU
SALINANP U T U S A NNOMOR : 28/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah diPalu yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Tindak Pidana Korupsi dalamtingkat banding, telah menjatunkan putusan sebagai berikut, dalam perkara"TE Cla Pa nm i RRNama : VICTOR IMANUEL REPPIE;Tempat Lahir : Luwuk;Umur/tanggal lahir : 40 Tahun / 21 Desember 1972:;Jenis Kelamin > Laki lakis..
Advokat/Pengacara yang berkantor pada Kantor Advokat/Pengacara MUHTAR, SH & REKANdi Jalan Panglima Polem No.39 Palu, berdasarkan Penetapan Majelis Nomor : 05/Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PL, tanggal 25 Pebruari 2013;Pengadilan Tinggi tersebut;Setelah membaca berkas perkara dan salinan putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor : 05/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL. tanggal 06 Mei 2.O1.G jose nnnenasnemsennemnanneaiennemnanneessenMenimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Jaksa
Serta terdakwa sendiri sekurangkurangnya Rp.10.000.000,00.Bahwa perbuatan terdakwa tersebut bertentangan dengan Peraturan PresidenRI No. 54 tahun 2010 tentang Pengadaa barang/ jasa pemerintahHalaman 5 dari 14 halamanPutusan Nomor 28/Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PT.PaluPerbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1)jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undangundang No. 31 tahun 1999 TentangPemberatasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah denganUndangundang No. 20 tahun
Sementara terdakwa telah mengambil semua dana sebanyakHalaman 13 dari 14 halamanPutusan Nomor 28/Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PT.Palu14Rp.200.000.000,00, ( Dua Ratus Juta Rupiah ) dan telah melaporkan penggunaananggaran telah sesuai dengan yang termuat dalam RAB,sehingga terjadi selisihantara hasil pekerjaan yang ada dengan penyerapan dana yang mengakibatkankerugian negara sebesar Rp.70.075.496,60,( Tujuh Puluh Juta Tujuh Puluh LimaRibu Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah Enam Puluh Sen ).
,M.Hum.1617PANITERAPENGGANTITTDZAINUDIN, SH.Untuk salinan yang sama bunyinyaOlehPanitera Pengadilan TinggiSulawesi TengahRIO KUMITIAS AMBARSAKTI, SH.NIP. 19610516 198503 1 003Halaman 17 dari 14 halamanPutusan Nomor 28/Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PT.Palu
55 — 37
Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Brebes tersebut ; Mengubah putusan putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang tanggal 27 Mei 2013 Nomor 19/Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut : 1. Menyatakan terdakwa H.
Semarang sejak tanggal 7 Maret2013 sampai dengan tanggal 5 Mei 2013; = Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang(I) sejak tanggal 6 Mei 2013 sam pai dengan tanggal 4 Juni 2013 ; = Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi SemarangHal.1 dari 21 Halaman Put.No.54/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.
(II) sejak tanggal 5 Juni 2013 sampai dengan tanggal 4 Juli 2013 ; Penahanan Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal27 Mei 2013 sampai dengan tanggal 25 Juni 2013 ;= Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 26 Juni 2013 sampai dengan tanggal 24 Agustus 2013 ; PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir di dalamnya,serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan
Negeri Semarangtanggal 27 Mei 2013 Nomor : 19/Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg. dalam perkaraterdakwa tersebut diatas ; Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh JaksaPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Brebes berdasarkan Surat Dakwaan No.Reg.
Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut,Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 27Mei 2013 Nomor 19/Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg. telah menjatuhkan putusanyang amarnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa H.
Hakim Tinggi pada Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang dan DERMAWAN S. DJAMIAN, SH.MH.CN. Hakim Ad Hoc padaPengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai HakimAnggota, selanjutnya putusan tersebut pada hari itu juga diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri para HakimAnggota serta SUS AGUS WIDOYOKO, SH. Panitera Penggant, akan tetapitanpa dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa.
76 — 41
Menerima Permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Banyumas dan Penasehat Hukum Terdakwa Ir.HARI SUDIARTO Bin H.SUBIYANTO ; Membatalkan putusan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarang, tanggal 4 Juli 2013 Nomor : 23/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg., yang dimintakan banding tersebut : MENGADILI SENDIRI :1. Menyatakan bahwa terdakwa Ir.
HARI SUDIARTO Bin H.SUBIYANTO,; Indonesia ; Dusun Krajan Kidul Desa Blimbing Rejo Rt.06/Rw.03 Kec.Nalumsari Kab.Jepara ; Perum Villa Durian Kav.52 Rt.013/Rw.001 Kel.Telah ditahan berdasarkan Surat Perintah/Penetapan ( di RUTAN ) : 1 Penyidik, sejak tanggal 23 Oktober 2012 s/d tanggal 11 Nopember 2012 ; 2 Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 12 Nopember 2013 s/d 21Desember 2012 ; Hal 1, put.no. 65/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.3 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, sejaktanggal 22 Desember
2012 s/d tanggal 20 Januari 2013 ; 4 Penuntut Umum, sejak tanggal 07 Januari 2013 s/d tanggal 26 Januari5 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Banjarnegara, sejak27 Januari 2013 s/d tanggal 25 Pebruari 2013 ; 6 Hakim Pengadilan Negeri Semarang, sejaktanggal 15 Pebruari 2013 s/d tanggal 16 Maret 2013 ;7 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 17 Maret 2013 s/d tanggal 15 Mei 2013 ; 8 Perpanjangan I Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang
, sejak tanggal 16 Mei 2013 s/d tanggal 14 Juni 2013 ; 9 Perpanjangan II Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 15 Juni 2013 s/d tanggal 14 Juli 2013 ; 10 Perpanjangan Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang,sejak tanggal 10 Juli 2013 s/d tanggal 8 Agustus 2013 ; 11 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 9 Agustus 2013 s/d tanggal 7 Oktober 2013 ; Di persidangan Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum, yaituMOH
JomlangBarat III / 602 Semarang, berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 1 Oktober 2012 dandidaftar dalam register Hukum Kepaniteraan Pengadilan Negeri Semarang tanggalHal 2, put.no. 65/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.23 Pebruari 2013 dengan No. 98/Pid/K.Kh/2013 PN.Smg; Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Semarang tersebutTelah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang berhubungandengan perkara serta turunan resmi putusan Pengadilan TIPIKOR PengadilanNegeri Semarang tanggal 4 Juli 2013 Nomor
63 — 45
14/TIPIKOR/2013/PTY
PutusanNo. 14/TIPIKOR/2013/PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Yogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Tindak PidanaKorupsi dalam Peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama : BACHTIAR EFENDI MARPAUNG, S.E, M.Si.Tempat lahir : Kisaran, Sumatera Utara;Umur/tanggal lahir : 58 tahun/S Pebruari 1954;Jenis kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat
/PNH/XII/2012/P.Tpkor.Yk, tanggal 26 Desember 2012,sejak tanggal 26 Desember 2012 sampai dengan tanggal 24 Januari 2013 ;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada PengadilanNegeri Yogyakarta No. 54/PPN/I/2013/P.Tpkor tanggal 15 januari 2013,sejak tanggal 25 Januari 2013 sampai dengan tanggal 25 Maret 2013;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Pidana Korupsi Tingkat BandingPengadilan Tinggi Tipikor Yogyakarta No. 39/Pen.Pid/2013/PTY, sejaktanggal 26 Maret 2013 sampai dengan tanggal
24 April 2013;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Yogyakarta No. 39/Pen.Pid/ 2013/ PTY, sejak tanggal 25 April 2013 sampai dengan tanggal 24Mei 2013;Diperpanjang oleh Hakim/Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta No.39 /PenPid / 2013/PTY tertanggal 23 Mei 2013, sejak tanggal 21 Mei 2013sampai dengan tanggal 19 Juni 2013 ;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Yogyakarta No. 39/Pen.Pid/ 2013/ PTY, sejak tanggal 25 Mei 2013 sampai dengan tanggal 18Agustus 2013;Terdakwa dalam tingkat
Yk/I/2013, pada tanggal7 Juni 2013;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding tersebut ;Telah membaca :1Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta tanggal 26 Juni2013 No.14/TIPIKOR/2013/PTY.
49 — 86
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ; -------------- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 27 Maret 2013 Nomor 112 / Pid.Sus / 2012 / PN.Tpk.Smg., yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan diperbaiki susunan bunyi diktum, yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :---------------------------------------1. Menyatakan terdakwa A.
Ki Hajar Dewantoro No. 11 DoroPekalongan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10 April 2013 ; Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan : wl2Penyidik tidak dilakukan penahanan ;Penuntut Umum sejak tanggal 31 Oktober 2012 sampai dengantanggal 29 Nopember 2012 5 222202 2e nono ne nnnneHakim Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 07 Nopember 2012,sampai dengan tanggal 06 Desember 2012 ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang sejak tanggal07 Desember 2012 sampai dengan tanggal
04 Pebruari 2013 ; Perpanjangan (lI) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 05 Pebruari 2013 sampai dengan tanggalOG Malet 2013 ~~ nnn nnn nnn nner nnn meniPerpanjangan (Il) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 07 Maret 2013 sampai dengan tanggal05 April 201 ; 2222 29 o none nnn nn eee ee enePerpanjangan Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 02 April 2013 sampai dengan tanggal 01 Mei 2013 ; Perpanjangan Ketua
Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 02 Mei 2013 sampai dengan tanggal 30 Juni 2013 ;PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah Me@MbaGa 2 =ss929rnsnescesens rane ssenee nee semi nninssmemenesnenemeenmnen1.Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menyebutkan bahwaTerdakwa didakwa yang pada pokoknya sebagai berikut : KESATU :PRIMAIR : 22 22220 200220200 Bahwa ia terdakwa A.
204 — 105
53 — 30
.- Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 1 April 2013, nomor : 110/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg,yang dimintakan banding tersebut.- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan di RUTAN.- Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
TPK.SmgHakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang, Sejak tanggal 1April 2013 sampai dengan tanggal 30 April 2013 ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang, sejaktanggal 1 Mei 2013 sampai dengan tanggal 29 Juni 2013;Dalam pengajuan permintaan banding, Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum,yaitu Kastubi, SH., M.Hum., Solikin, SH., Arwani, SH., dan H. Agus Wibowo, SH.
Panitera Muda Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang pada tanggal 1 April 2013 sebagaimana ternyata dalam Aktapermohonan Banding Nomor : 43 / Banding / Akta.Pid.Sus / 2013 / PN.
Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang kurang te lititentang fakta hukum maupun fakta dipersidangan, terutama penerapan pasal dalamdakwaan primair.2. Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang adalahkeliru, tidak berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan.Menimbang, bahwa terhadap Momori banding Penasihat Hukum Terdakwatersebut diatas Jaksa Penuntut Umum mengajukan Kontra Memori Banding yang padapokoknya sebagai berikut:1.
Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangtanggal 1 April 2013, nomor : 110/Pid.Sus/2012/PN. Tipikor.Smg, yangdimintakan banding tersebut. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan di RUTAN.
ABDUL ROCHIM, SH.Hakim Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang dan DERMAWAN S DJAMIAN,SH.MH.CN sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari Selasa tanggal 4 Juni 2013 oleh Hakim Ketua Majelis denganHim. 28 dari 29 him.
91 — 19
01/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.PTK
KUTIPAN PUTUSAN PIDANA(Pasal 226 ayat (1) KUHAP)No. 01/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.PTK*DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak yangmengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi pada tingkat pertama, dengan acarapemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa:Nama : RAKHMAD YUSUF als YUSUF bin ABU BAKARFATAH 2022 2Tempat lahir : SemitauUmur / Tgl.
Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Pontianak, tertanggal 28 Maret 2012, No. 12/Pen.Pid.Sus/2012/PT.PTK., sejak tanggal 09 April 2012 s/d. tanggal 08 MeiTerdakwa di persidangan didampingi oleh Penasihat Hukumnyabernama:YASWIN, SH berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 17 Januari 20)12;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri tersebut; Setelah membaca, dst ;Setelah mendengar,Mengingat, Pasal 3 jo.
145 — 55
., Hakim Tinggi Tipikor dan Andi Suryanusa, SH.,MSi.
Hakim AdHoc Tipikor, masingmasing sebagai HakimHakim Anggota yang ditunjukberdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Daftar Nomor05/Pid.SusTPK/2018/PT PTK, tanggal 25 Januari 2018 untuk memeriksa danmengadili perkara ini dalam tingkat banding, dan putusan tersebut pada hari Kamistanggal 01 Maret 2018 diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum olehHakim Ketua Majelis tersebut, dengan dihadiri HakimHakim Anggota, serta dibantuoleh Sab al Anwar, SH Panitera Pengganti Pengadilan
62 — 30
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa ; Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Semarang tanggal, 29 April 2013, Nomor : 22/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. yang dimintakan banding sekedar mengenai pertimbangan dan amar putusannya, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1.
Selogiri, Kab.Wonogitrl ; 1 Penuntut Umum, sejak tanggal : 30 Januari 2013 s/d 18 Pebruari 2013 ;2 Perpanjangan Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, sejak tanggal : 13Pebruari 2013 s/d 14 Maret 2013 ; 3 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, sejak tanggal : 15 Maret2013 s/d 13 Mei 2013 ;Hal 1, put.no. 46/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.4 Perpanjangan Hakim Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal: 6 Mei2013 s/d 4 Juni 2013 ; 5 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang sejak: tanggal 5Juni
2013 s/d 3 Agustus 2013 ; Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Semarang tersebut :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang berhubungandengan perkara serta turunan resmi putusan Pengadilan TIPIKOR PengadilanNegeri Semarang tanggal 29 April 2013 Nomor : 22/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg.dalam perkara tersebut diatas ; Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Penuntut Umumsebagaimana dakwaan No.Reg.Perk : PDS01/WGIRI/01/2013, tanggal 31 Januari2013 yang pada pokoknya sebagai berikut
Panitera Muda Tipikor Pengadilan TIPIKORPengadilan Negeri Semarang pada tanggal 6 Mei 2013 sebagaimana ternyata dariakta permintaan banding nomor : 58/Banding/Akta.Pid/2013/PN.Tipikor.Smg.
Panitera Muda Tipikor PengadilanTIPIKOR Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 6 Mei 2013 sebagaimanaternyata dari akta permintaan banding nomor : 59/Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang sebagai HakimKetua Majelis TIPIKOR, A.A. ANOM HARTANINDITA, SH.MH. HakimTipikor dan H. DERMAWAN S. DJAMIAN, SH.MH.CN.
97 — 16
63 — 39